Beranda blog Halaman 3040

PKL Pasar Jongkok Tagih Janji Wako Pekanbaru

PKL Pasar Jongkok Demo Firdaus
Foto : Munir, korban luka sobek (bocor) di kepala

 

 

Pekanbaru (Segmennews.com)– Menindaklanjuti aksi penertiban yang berakhir ricuh pada Jumat (12/10) pekan lalu, ratusan pedagang kaki lima (PKL) di pasar jongkok, Jalan HR Soebrantas, mendatangi kantor walikota Pekanbaru, Senin (15/10) siang.

Para pedagang menuntut janji Walikota Pekanbaru, Firdaus ST MT saat kampanye tahun lalu. Saat itu ia pernah berjanji akan menjadikan kawasan pasar jongkok seperti Malioboro di Jogjakarta. Namun kini janji hanya tinggal janji, para pedagang ditertibkan dan dilarang berjualan di areal tersebut.

“Kami menolak pindah ke tempat baru di belakang giant, karena lokasinya tidak layak dan sepi pembeli,” kata orator saat demo.
Erik, koordinator aksi yang turut mendampingi pedagang mengatakan bahwa Walikota harus menindak dan mengusut oknum Satpol PP yang melakukan pemukulan dan melempar batu saat penertiban, hingga menimbulkan jatuhnya korban luka-luka di pihak pedagang.

Seperti diberitakan pada Jumat malam lalu, penertiban PKL Pasar Jongkok oleh Satpol PP berakhir ricuh. Terjadi saling lempar antara kedua belah pihak dan perusakan barang dagangan oleh oknum satpol PP.

Salah satu korban, Munir, mengalami luka sobek (bocor) di kepalanya dan harus mendapatkan perawatan di Klinik Shinta Medika yang berada tidak jauh dari lokasi kericuhan. (segmen/urc/den)

Ketua MUI Rohul Komit Berantas Pekat

Ketua MUI Rohul, Drs H Hasbih Abduh MAg

PasirPangaraian (Segmennews.com)- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Rokan Hulu, Drs H Hasbih Abduh MAg bertekad memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat) dan memusnahkan tempat prostitusi yang akan mencoreng Kabupaten Julukan Negeri Seribu Suluk ini.

Namun menurutnya, untuk memberantas Pekat tersebut, perlu keseriusan dan persatuan dari semua elemen, mulai dari Ormas Islam, Tokoh Masyarakat dan pihak Satpol-PP dan kepolisian.

“Jika Pekat di tangani serius mudah-mudahan penyakit yang meresahkan masyarakat itu akan tuntas. Untuk itu, MUI Rohul beserta Organisasai Islam, satpol-PP dan Pihak kepolisian telah mengadakan pertemuan untuk penanganan Pekat ini pada 27 September 2012 kemarin di kantor MUI,” imbuhnya, Senin (15/10)

Pria yang juga menjabat Ketua Yayasan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI), PasirPangaraian, Rokan Hulu ini juga menyatakan dalam pertemuan itu telah memberikan rekomendasi yakni, mendesak Pemda Rohul untuk meningkatkan pelaksanaan Perda no.1 tahun 2009 tentang pelarangan dan penerbitan Pekat.

Selain itu, mendesak Pemda untuk memberdayakan Tim operasi Yustisi pelanggaran peraturan Daerah dan peraturan Bupati Rokan Hulu. Untuk itu MUI dan Ormas Islam dan menyertakan masyarakat siap membantu pelaksanaan Perda tentang Pekat.  

Dikatakan Hasbih setelah pertamuan pertama kemarin, akan di lanjutkan dengan pertemuan kedua dengan masyarakat, tokoh masyarakat dan Kades diwilayah tempat berdirinya warung-warung yang diduga digunakan untuk tempat maksiat.

“Semua elemen akan bersatu serta bekerja sama dengan Pemda untuk memberantas Pekat. Rencananya kesepakatan semua elemen tersebut akan melayangkan surat teguran kepada pemilik warung-warung yang diduga tempat maksiat atau kafe, dan juga terhadap pemilik rumah sewa itu sendiri.

Juka dalam tiga kali surat teguran yang dilayangkan tidak diindahkan oleh mereka, maka MUI dan semua elemen akan melakukan rapat kembali untuk penanganan selanjutnya.

“Kita mengimbau kepada pemilik kafe maupun pemilik rumah sewa yang digunakan untuk tempat maksiat agar berbesar hati dan sadar, bahwa apa yang mereka lakukan akan membawa kemudorotan dan membawa dampak negatif bagi masyarakat luas. Masih banyak jenis usaha halal yang akan medapat berkah dari allah SWT,” ingat Abduh.

Lebih jauh Abduh menuturkan, bahwa selama ini ada beberapa laporan masyarakat tentang adanya warung-warung atau rumah yang diduga digunakan untuk tempat maksiat yakni, di Kecamatan Kunto Darussalam, jalan Lingkar Pasir Pangaraian, belakang pasar senin kecamatan Rambah dan di Kecamatan Ujung batu. (son)

Perpanjangan Landasan Bandara TT Rohul Telan dana Rp 156 Miliar

Landasan Pacu Bandara TT Rohul diperpanjang 2200 Meter

PasirPangaraian (Segmennews.com)- Landasan bandara Tuanku Tambusai (TT) Pasir Pangaraian Kabupaten Rokan Hulu semula memiliki panjang 1500 Meter akan diperpanjang 2.200 meter lagi, melalui dana APBN Rp 156 Miliar.

Demikian disampaikan Bupati Rokan Hulu, Drs H Achmad Msi pekan lalu, menurutnya, perpanjangan landasan tersebut berlebih dari yang diajukan. Semula duiajukan hanya 1.850 meter, namun karena Pusat menilai bahwa perpanjangan yang hanya 1.850 meter tersebut belum memadai, sehingga Pusat menambah menjadi 2200 meter.

“Semula kita hanya merencanakan Pesawat Foker 100, kemudian dengan penambahan tersebut Pesawat berbadan lebar atau Pesawat umum bisa mendarat di bandara Tuanku Tambusai,” Ujar Bupati.

Sebutnya, dengan adanya Penerbangan Reguler pada tahun 2013 nanti, maka penumpang Pesawat akan cukup ramai. Diperkirakan mencapai 60 ribu karyawan perusahaan Perkebunan, Pertanian dan Pabrik yang ada di Kabupaten Rohul.

“Jika mereka menggunakan jasa Pesawat sebanyak 10 persen atau 6000 orang saja di akhir pekan, maka secara Reguler akan terbang hari Jumat, sabtu dan minggu Domestik sudah terjamin, belum lagi penerbangan oleh birokrasi di Rohul dan masyarakat umum,” sebutnya.

“Bandara TT sangat potensi di buka di Rohul, dengan peberbangan Rohul ke Jakarta, Medan, Batam dan berbagai jurusan yang ada di Indonesia,” katanya. (idab)

NPC Rohul Persiapkan diri Laga di Miyanmar

Anggota DPRD Komisi III, Ismail Hamkaz  Rohul temui atlet Peparnas

PasirPangaraian (Segmennews.com)– 12 Atlet asal Kabaupaten Rokan Hulu yang berlaga pada Pekan Paralimpic Nasional (Peparnas) XIV di Pekanbaru-Riau,Kabupaten Rohul, hanya mampu menyumbangkan 2 perak dan 4 perunggu di cabang Olahgara (cabor), Panah, Futsal, Catur dan angkat berat atletik.

Namun hasil tersebut cukup membanggakan, sebab adalah suatu prestasi yang baik untuk menuju tingkat Nasional hingga Internasional.

Beberapa atlet tersebut berkunjung ke kantor Bupati Rohul yang di terima oleh asisten II, Saiful Bahri, Senin (15/10), setelah itu atlet bertolak ke gedung DPRD Rohul yang diterima oleh anggota DPRD Komisi III, Ismail Hamkaz SAg.

Didua kesempatan itu, para atlet menyampaikan ucapan terimakasih mereka atas dukungan yang diberikan Pemkab dan DPRD kepada mereka saat berlaga di Pekanbaru.

“Kami berterimakasih atas dukungan yang diberikan selama ini terhadap kami. Kami mengharapkan kedepannya Pemkab Rohul berserta elemen lainnya bisa memperhatikan para atlet-atlet yang ada di Rohul,” harap Ketua NPC Rohul, Pius.

“Selama bertanding atlit Rohul berhasil meraih 2 perak dan 4 perunggu. Dan kedepannya, NPC Rohul juga terpanggil untuk mengikuti seleksi Asian Paragame yang diadakan di Miyanmar,” ujarnya.

Jelasnya, seleksi yang dilakukan di Pusat nanti akan diselenggarakan pada bulan November 2012. Sedangkan pertandingan dimulai pada bulan Juli tahun 2013 mendatang.

“Kita harapkan Atlit Rohul bisa juga lolos ke Miyanmar untuk membawa nama Rohul. Dan untuk itu, diharapkan juga bantuan dan partisipasi dari Pemkab Rohul untuk mendukung atlet yang produktif saat ini,” harapnya.

Sementara itu ditempat terpisah, Asisten II Pemkab Rohu, Saiful Bahri menyampakan, kedatangan para atlet merupakan kebanggan semua masyarakat Rohul.

“Kita sangat mendukung para atlet kita. Dan kita harapkan para atlet bisa semakin produktif sehingga dapat membawa nama Rohul sampa ke tinggakt Nasional dan Internaional,” ujarnya. (son)

Wou…12 Ribu Pasutri Non Muslim Tak Punya Akta Nikah

ilustrasi

PasirPangaraian (Segmennews.com)- Lebih kurang 12 ribu umat kristiani, baik Protestan dan Katolik di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) belum miliki Akta Nikah dari Disduk Capil. Oleh itu, Pemkab Rohul menjalin kerja sama dengan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) Rohul.

Kerja sama tersebut dikuatkan dengan penanda tanganan  Momerandum Of Undrestanding (MOU) dengan Pemkab Rohul yang di wakilkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Drs.Yusmar Msi. Sedangkan dari Pihak PGI ditanda tangani langsung oleh  Ketua Umum PGI Rohul, Pdt Benget Simamora S.Th,M.PAK

Yusmar Msi usai penanda tangan MoU, Minggu (14/10) di aula Disdukcapil mengatakan, penanda tanganan Nota kesefahaman itu dilakukan, karena dari data kuantitas sekitar 13.906 kepala keluarga (KK) atau Pasangan Suami Istri (Pasutri) beragama non Muslim Di Rohul, hanya sekitar 1.545 KK atau sekitar 20 persen memiliki akta perkawinan dari catatan sipil.

Rendahnya persentase di kalangan umat non muslim sekitar 80 persen ini, disebabkan minimnya sosialisasi pada Pasutri non Muslim, hingga ada anggapan, jika pemberkatan dari pendeta sudah cukup sebagai penguat hukum pernikahan.

“Jika hanya pemberkatan dari pendeta status hukum perkawinannya belum diakui negara,” jelasnya.

Diterangkannya, kesepakatan bersama nomor: 18 Tahun 2012, PGI Rohul terutama para pendeta diminta untuk membantu melakukan sosialisasi pada jemaah gerejanya, tentang pentingnya akta perkawinan dari catatan sipil.

“Akta nikah ini gunanya untuk menentukan status suatu keluarga, status hukum perkawinan bagi non Muslim dari negara, tentu berguna saat penentuan ahli waris,” terangnya.

Menanggapi Hal tersebut, Ketua Umum PGI Rohul Pdt Benget Simamora S.Th,M.PAK, mengaku kesepakatan dengan Pemkab Rohul ini sangat berguna sekali bagi Umat Kristiani. Pasalnya dapat memotong alur birokrasi, prosedur pengurusan akta perkawinan selama ini sangat sulit, sebab prosesnya mesti melalui kepala desa, UPTD kecamatan, sehingga menyebabkan para Pasutri Kristiani enggan mengurus akta nikah.

“Kerjasama ini sebagai prosedur mekanisme memudahkan pengurusan akta perkawinan. Kita akan membantu pasangan ini saat pemberkatan di gereja,untuk mengurus Akta Nikah baik yang sudah kawin maupun hendak melangsungkan perkawinan,” katanya.

Benget mengakui bahwa PGI Rohul, membawahi 68 gereja dari delapan aliran ini membantu Pemkab Rohul untuk mensosialisasikan pada para jemaatnya tentang pentingnya sebuah akta perkawinan dari negara. (idab)

Gallery Rangkaian Kegiatan Pemkab Rohul pada HUT Rohul XIII

rr
 Kegiatan HUT Rohul dilanjutkan dengan lomba masak pejabat eselon III Pemkab Rohul
Kegiatan HUT Rohul, Minggu 14-10-2012 dilanjutkan dengan pertandingan sepak bola pakai kain sarung
Malam puncak HUT Rohul di meriahkan Wali Band, duet Bupati Achmad dan Wabup Hafith Syukri

Wali band ademkan hati masyarakat pada malam hiburan HUT Rohul XIII

Minggu pagi kegiatan HUT Rohul di meriahkan dengan jalan santai

Maghdalisni Achmad membagikan kupon jalan santai

Bupati Achmad melepas peserta jalan santai pada HUT Rohul XIII di halaman Gedung Daerah

Pertunjukan tari Seribu suluk oleh 500 siswa Rohul di puncak acara HUT Rohul XIII

Bupati Achmad menyerahkan piala kepada pemenang lomba bayi merangkak

Bupati Achmad memberikan piagam kepada 5 luhak di Rokan Hulu

Rapat Paripurna Istimewa HUT Rohul XIII di gedung DPRD Rohul di hadiri Wabup Hafith Syukri MM

Kegiatan HUT Rohul XIII, Kamis 11-10-2012 berzikir bersama di Masjid Agung Madani Islamic Center

Lukman Abas dan Taufan Andoso Segera Diadili

Jakarta (Segmennews.com)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan berkas tersangka kasus dugaan suap PON Riau, Taufan Andoso dan Lukman Abbas telah lengkap. Keduanya siap dilanjutkan ke tahap penuntutan di pengadilan.

“Hari ini rencananya Lukman Abas dan Taufan Andoso kasus PON Riau akan ada penyerahan tahap 2 (P21) ke penuntutan,” terang Jubir KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi, Jumat (12/10/2012).

Menurut Johan, batas waktu pelimpahan berkas keduanya ke pengadilan Tipikor paling lama 14 Hari. Dengan demikian, keduanya akan segera duduk di kursi pesakitan.

“Maksimal 14 hari akan dilimpahkan ke pengadilan Tipikor,” ujar Johan.

Pantauan detikcom, Taufan yang mengenakan jaket tahanan KPK warna putih datang ke KPK pukul 10.20 WIB. Tidak ada jawaban darinya ketika para wartawan mencecar pertanyaan seputar perkembangan kasus yang menjeratnya.

Seperti diketahui, dalam kasus suap revisi Perda 6 tahun 2010 tentang venue menembak PON Riau ini KPK sudah menjerat 6 tersangka. Selain Lukman Abbas dan Taufan Andoso Yakin, empat tersangka lainnya adalah Rahmat Syahputra (PT PP), Eka Dharma Putra (pegawai Dispora), M Faisal Aswan (anggota DPRD F-Golkar), dan M Dunir (anggota DPRD F-PKB).

Pada tanggal 13 Juli lalu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjodjanto mengungkapkan bahwa KPK kembali menetapkan tujuh orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi pelaksanaan PON Riau.

Ketujuh tersangka tersebut adalah Adrian Ali (PAN), Abubakar Sidiq, Tengku Muhazza (Demokrat), Syarif Hidayat, M Rum Zein, Zulfan Heri, Rukman Asyardi (PDIP). Semua anggota DPRD Riau. (dtc/snc)

Bali dan Kalsel Belajar PATEN ke Pemkab Siak

Sekda Kab Siak H Amzar dan Foto Bersama dengan jajaran pemerintah kabupaten Banjar di kantor Bupati Siak

Siak Siak (Segmennews.com)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak, Jum’at (12/10/12), menerima Kunjungan Kerja (Kunker) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan Pemerintah Kabupten (Pemkab) Banjar Provinsi Kalimantan Selatan. Kunker tersebut diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Siak Amzar yang didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Fauzi Azni, di ruang Raja Indra Pahlawan kantor Bupati Siak.

Kunker mereka tersebut untuk mempelajari  Pelaksanaan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tahun 2008 tentang kecamatan yang menyebutkan akselerasi pelimpahan kewenangan perizinan dan non perizinan kepada kecamatan.

Sekda Siak Amzar dalam sambutannya sekaligus memaparkan kondisi Kabupaten Siak mengatakan bahwa Siak merupakan sebuah Pemerintah Kabupaten yang terbentuk pada tanggal 16 September 1999, berdasarkan Undang-undang No. 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Siak, yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Bengkalis. Selain itu mengungkap beberapa hasil perkebunan yang menunjang perekonomian masyarakat, serta penanganan pelayanan kesehatan.

Kondisi geografis di Siak mengakibatkan jarak tempuh antara kecamatan ke kabupaten relatif jauh, misalnya untuk kecamatan yang paling jauh memakan waktu kurang lebih 4 jam, oleh karena itu dengan dlimpahkannya wewenang perizinan dan non perizinan ke kecamatan dapat mempercepat proses pembangunan di daerah, lanjut Amzar.

Menanggapi hal tersebut Kepala Biro Pemprov Bali I Wayan Sudana, merasa kagum atas keberhasilan Pemkab Siak dalam mengelola pemerintahan dan pembangunan meski baru menginjak usia 13 Tahun. “Kami berharap kunjungan kami ini dapat terjalin tali silaturahmi diantara sesama aparatur pemerintah,” ujarnya.

Selain itu dalam ekspos disampaikan Fauzi Azni bahwa pelaksanaan PATEN ini beranjak dari komitmen dan kemauan bersama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, yang tertuang dalam visi dan misi kabupaten Siak, dimana pada tahun 2016 Siak menjadi Percontohan  sebagai pelayanan publik terbaik di provinsi Riau, disamping dalam konsep otonomi daerah yang menjadi indikator keberhasilan terdapat pada pelayanan publik dan kesejahteraan.

Hadir pada kesempaten itu ketua rombongan pemerintah kabupten Banjar yang diwakili oleh Asisten I DR Nurus Syamsi, Asisten III kab Banjar Wildan Amin beserta jajarannya dan sejumlah camat, dan Sejumlah pejabat pemprov Bali dan beberapa utusan dari pemerintah kabupaten provinsi Bali.

Usai penyampaian ekspos Paten oleh Asisten I sekdakab Siak H Fauzi Azni acara dilanjutkan dengan penukaran cenderamata oleh masing-masing daerah, rombongan bergerak menujuk ke kantor camat Siak dan singgah ke Istana Siak.(rinto/rls)

Gudang PT.IKPP Perawang, Siak Terbakar

ilustrasi

Tualang (Segmennews.com)- Jumat (12/10/12) sekitar pukul 10.00 WIB pagi, salah satu gudang tisu milik perusahaan PT.IKPP terbakar, dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa hanya kerugian materil.

Sesaat setelah kebakaran, unit mobil kebakaran segera datang yang diamankan oleh jajaran Polsek Tualang.

Humas PT.IKPP Armadi tadi pagi membernarkan kejadian tersebut, setelah kebakaran saat ini perusahaan melakukan pembersihan.

“Ya, kejadin kebakaran terjadi di gudang tisu milik perusaan. Saat ini (Sekitar pukul 11.00 WIB, red) lagi proses pemadaman, dan pihak kepolisian berjaga-jaga disekitar lokasi. Setelah itu api sudah dapat dipadamkan dan saat ini masih dilakukan pembersihan,” terang Armadi.

Sementara dalam kejadian tersebut sementara tidak ada korban jiwa, hanya kegurian materil yang belum dapat ditaksir nilai kerugiannya. Selain itu penyebab kebakaran, pihak perusahaan belum dapat memastikannya.

“Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materil saja. Kerugian belum bisa kita taksir, dan untuk penyebabnya juga belum bisa dipastikan,” ungkap Armadi.(rinto)

HUT Pelalawan Ke-13 Berlangsung Khidmat

 

Pelalawan (Segmennews.com)- Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Pelalawan ke-13 tanggal 12 Oktober 2012 yang dipimpin langsung oleh  Bupati Pelalawan, H.M Harris berlagsung khidmat dan sukses.

Hadir pada upacara HUT Pelalawan yang dilaksanakan di halaman kantor Bupati yakni, anggota DPRD, SKPD,Camat se Kabupaten Pelalawan diselenggarakan di halaman kantor Bupati, Jumat pagi ( 12/10 ).

Harris menyampaikan, bahwa Kabupaten ini sudah lama berdiri, dan sebagai penerus di pemerintahan harus bisa menyambung perjuangan para pendahulu, agar kabupaten ini dapat lebih maju dan berkembang.
“Kami mengharapkan kepada semua elemen agar bersinergi dalam pembangunan Kabupaten Pelalawan tercinta ini dalam  meningkatkan pelayanan publik, agar masyarakat dapat lebih maju dan berbasis modernisasi,” sampainya.

Lanjutnya, Pelalawan yang sekarang sudah menunjukka kemajuan pesat di segala bidang dan lini. Sehingga Desa yang dahulunya terisolir sudah bisa dilalui kendaraan dan mendapatkan pembangunan yang layak.

Namun hal itu tak kan berarti, jika pemerintahan tidak solid dam kompak menjalankan roda pemerintahan. Bupati berharap, kedepan Pelalawan dapat lebih maju, apalgi para investor telah melirik, hal itu tentunya akan mempercepat kemajuan pembangunan.

“Misalnya saja wisata Bono, walaupun memang Negara sudah melirik dan akan membantu dengan APBN akan tetapi hal tersebut hanya lokasi dan posisi tertentu bila ingin daerah kita lebih cepat maju, kita harus memberi peluang Investor asing untuk membangun asalkan sesuai dengan aturan yang berlaku,” terangnya.

Usai upacar HUT, dilanjutkan dengan Rapat Paripurna istimewa di DPRD pukul 09:30 Wib. (yusuf)