Rohul(SegmenNews.com)- Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Rokan Hulu bersinergi dengan IWO Provinsi Riau membagikan 1500 masker, Rabu(23/9/2020). pembagian masker dilakukan didua lokasi yakni, PasirPengataian dan Ujung Batu.
Ketua IWO Rohul, Ace Nauli mengatakan, untuk hari ini dilakukan pembagian masker di PasiPengaraian, dan besok dilanjutkan di Ujung Batu.
Pembagian masker gratis ini, kata Acce sebagai upaya dan kepedulian IWO Riau bersinergi dengan pengurus di daerah termasuk Kabupaten Rokan Hulu, terhadap kondisi penyebaran covid-19 diberbagai daerah semakin meningkat.
Walau pihaknya hanya bisa memberikan masker gratis. Namun paling tidak IWO telah berbuat untuk kepentingan masyarakat banyak.
Acce berharap masyarakat tetap menggunakan masker diluar rumah dan mematuhi protokol kesehatan.
“Pembagian masker gratis ini, upaya IWO Riau dan daerah untuk mengantisipasi penyebaran covid-19. Kita harap masyarakat tetap menggunakan masker diluar rumah dan mematuhi protokol kesehatan. InsyaAllah kita semua dilindungi oleh Allah SWT dari pandemi ini,” harap Acce.
Pembagian masker di PasirPengaraian ini dilakukan oleh IWO Rohul, sekretaris Endar Rambe, sekretaris 1 Pitri, bendahara 2 Desrina, Darwin Rambe dan pengurus lainnya.***(fit)
Meranti(SegmenNews.com)- Polres Kepulauan Meranti terus bergerak dalam memberikan keamanan dan demi kelancaran proses Pemiliha Kepala Daerah (Pilkada) di Kepulauan Meranti, buktinya berbagai tahapan kegiatan oleh KPUD dan Banwaslu terus dilakukan pemantauan serta pengamanan khusus diberbagai tahapan tersebut.
Kali ini, Kapolres Kepulauan Meranti bersama tim keamanan lainnya melakukan pengecekan lokasi tempat pelaksanaan pencabutan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) pada esok hari tepatnya di Ballroom Hotel Grand Meranti jalan Kartini Selatpanjang, Rabu (23/09/2020).
Terlihat ikut serta bersama Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK didamlingi Danramil Tebing Tinggi, Mayor Inf Bismi Tambunan SE, Kabag Ops Polres Kepulauan Meranti, Kompol Joni Wardi SH, Kasat Reskrim Polres Meranti, AKP Prihadi Tri Saputra SH MH, Kasat Lantas Polres Meranti, AKP Deswandi SH, Kasat Binmas Polres Meranti, AKP Jufri SH, Kasat Narkoba Polres Meranti, IPTU Darmanto SH, KBO Sat Intelkam Polres Meranti, IPTU Edi Purnomo, Kanit Kamneg Sat Intelkam Polres Meranti, IPDA M Nasution SH MH, Kanit Politik Sat Intelkam Polres Meranti, sejumlah anggota Satpol PP Meranti, Dishub Meranti dan komponen lainnya.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK kepada wartawan mengatakan, giat hari ini adalah melakukan pengecekan Ballroom Hotel Grand Meranti terkait akan dilaksanakannya kegiatan pencabutan nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada tahun 2020 di Kabupaten Kepulauan Meranti yang akan berlangsung pada hari Kamis, 24 September 2020 besok.
Hal ini penting dilakukan sebagai upaya kita untuk terus memantau agar potensi kerawanan bisa diminimalisir secara efektif guna kepentingan keamanan dan ketertiban proses pencabutan nomor urut Paslon esok hari, ucap orang nomor satu di Jajaran Korps Tibrata Polres Meranti tersebut.
Eko Wimpiyanto menegaskan, agar keamanan serta kelancaran tahapan ini berjalan baik kita melibatkan personil pengamanan sebanyak 135 orang personil yang terdiri dari sebanyak 85 orang personil Polres Kepulauan Meranti serta di backup oleh TNI dari Koramil Tebing Tinggi sebanyak 20 orang, anggota Satpol PP Meranti sebanyak 20 orang dan Dishub Meranti sebanyak 10 orang yang kita siapkan keamanannya mulai dari titik kumpul, titik persimpangan sampai dengan lokasi kegiatan di Hotel Grand Meranti ini.
Selain itu juga saya menghimbau kepada seluruh tim Paslon dan masyarakat agar tidak menggerakan massa serta cukup perwakilan yang hadir nantinya sesuai undangan dari KPU. Dilapangan kita akan melakukan penyekatan jalur di sekitar lokasi sehingga hanya orang-orang tertentu khususnya yang mendapatkan undangan saja boleh masuk dan ikut serta dalam kegiatan tersebut, tegas Kapolres Meranti.
Semoga proses pelaksanaan pencabutan nomor urut Paslon besok bisa berjalan lancar, tentunya itu semua tidak terlepas dari dukungan seluruh masyarakat Meranti agar tetap menjaga situasi Kamtibmas dan semua tahapan Pilkada Meranti dengan baik agar berjalan lancar. Sehingga pelaksanaan proses demokrasi ditengah Pandemi Covid-19 ini dapat khususnya di Kepulauan Meranti dapat berjalan lancar dan aman demi kepentingan bersama, ungkapnya.(Ags)
Meranti(SegmenNews.com)-Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Kabupaten Kepulauan Meranti belum bisa mengakomodir masyarakat yang berminat mengadopsi bayi laki-laki yang ditemukan terbungkus dalam kantong plastik di Desa Tanjung Samak, Kecamatan Rangsang tiga hari lalu tepatnya Minggu (20/2020) malam.
Kini, sang bayi yang dalam kondisi sehat dengan berat badan 3,1 Kg dan panjang 48 cm itu akan berada dalam penanganan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinsos-P3Ayang sebelumnya telah dilakukan serah terima dari Polsek Rangsang yang menangani kasus tersebut. Saat ini dia dititipkan disalah satu rumah milik kepala UPTD di Selatpanjang.
Bayi mungil yang ditemukan tersebut menjadi rebutan para calon orang tua untuk mengadopsinya, tidak hanya masyarakat di Kepulauan Meranti, bahkan dari Kota Pekanbaru pun berniat untuk ikut membesarkannya.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Kabupaten Kepulauan Meranti, Agusyanto Bakar menjelaskan belum bisanya bayi laki-laki itu diadopsi masyarakat, karena beberapa hal. Diantaranya, pihaknya menunggu pengungkapan kasus tersebut dari kepolisian, kondisi bayi dan situasi yang memungkinkan proses adopsi.
Dikatakan lagi, bayi yang ditemukan tersebut dikategorikan sebagai anak terlantar dan statusnya menjadi bayi milik negara. Saat ini pihaknya sudah melakukan publikasi dan apabila dalam waktu tiga Minggu tidak ada yang mengakui kepemilikan terhadap bayi tersebut, maka pihaknya akan mengajukan penetapan anak tersebut ke Pengadilan Negeri Bengkalis.
“Bayi yang telah kita terima itu dikategorikan sebagai anak terlantar dan menjadi milik negara dan menjadi tanggung jawab pemerintah. Selain itu kita juga telah melakukan pengumuman terhadap kepemilikan bayi itu. Jika ada yang merasa sebagai orang tua atau keluarga bayi tersebut bisa menghubungi kami dan Polsek Rangsang tentunya dengan membawa alat bukti yang bisa di pertanggung jawabankan. Jika selama tiga Minggu tidak juga ada yang mengakui, maka barulah bayi tersebut boleh diadopsi oleh calon orang tua angkat, tentunya melalui penetapan sah dari Pengadilan Negeri di Bengkalis,” ujarnya, Rabu (23/9/2020) pagi.
Ditambahkan Agusyanto, untuk melakukan adopsi terhadap anak tersebut ditentukan melalui proses assesmen yang dilakukan oleh tenaga Pekerja sosial.
Dijelaskannya untuk bisa mengangkat seorang anak atau mengadopsi, calon orangtua diharuskan mengikuti proses dan prosedur yang telah ditetapkan itu. Hal itu sebagai perlindungan dan hak anak di masa datang.
“Mengangkat anak diperbolehkan negara. Namun, mesti melalui prosedur dan proses yang benar sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah. Untuk proses assesmen nanti melalui hasil yang ditentukan oleh tenaga Peksos kita, apakah layak dan bisa amanah dalam aturan pengangkatan anak,” ujarnya.
Terpisah, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpianto SIk menjelaskan sejauh ini belum ada gambaran mengenai pelaku yang membuang bayi itu. Pihaknya sudah memeriksa saksi-saksi di sekitar lokasi, namun belum memunculkan petunjuk yang mengarah kepada pelaku.
“Tidak ada warga sekitar yang melihat orang mencurigakan, karena lokasi memang cukup sepi,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Tanjung Samak Kecamatan Rangsang, Kepulauan Meranti digegerkan dengan penemuan sesosok bayi terbungkus didalam plastik yang ditemukan dalam sebuah Becak. Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi hidup.
Bayi tersebut diduga baru saja dilahirkan oleh orang tuanya. Tampak, ari-ari bayi masih menempel di tubuhnya.
Bayi yang terlihat masih merah tersebut ditemukan sekitar pukul 21.15 WIB pada Minggu (20/9/2020) malam oleh seorang warga Jalan Ahmad Yani, Desa Tanjung Samak, bernama Rustam (40) di dekat warung miliknya.
Oleh Rustam, kemudian bayi malang yang masih hidup tersebut langsung ke klinik praktek bidan untuk mendapatkan perawatan medis yang tak jauh dari lokasi penemuan bayi tersebut.(Ags)
Meranti(SegmenNews.com)-Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, mengikuti rapat koordinasi (rakor) jelang penetapan Pasangan Calon (Paslon) dan pengundian nomor urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti pada Pilkada serentak 2020.
Rakor dilaksanakan di Lantai III Kopi Tiam Jalan Diponegoro, Selatpanjang, Kecamatan Tebing Tinggi, Selasa (22/9/2020) sore.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Dr. Misri Hasanto M.Kes, Ketua Bawaslu Syamsurizal S.Ip, Ketua KPUD Abu Hamid SPdi, KBO Sat Intelkam Polres Kepulauan Meranti Iptu Edi Purnomo, para Komisioner Bawaslu, para Komisioner KPUD, masing-masing perwakilan LO Bapaslon, masing-masing perwakilan LO Partai, serta Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Syamsurizal, menyampaikan bahwa saat pencabutan nomor urut pada Kamis 24 September 2020, Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dilarang untuk membawa massa pendukung.
“Berdasarkan pasal 218 KUHP yang berbunyi, barang siapa pada waktu rakyat datang berkerumun dengan sengaja tidak segera pergi setelah diperintah tiga kali oleh atau atas nama penguasa yang berwenang diancam karena ikut serta perkelompokkan dengan pidana penjara paling lama 4 bulan 2 minggu,” ujarnya.
Sementara, Ketua KPUD Abu Hamid, mejelaskan bahwa penetapan pasangan calon dilaksanakan tertutup oleh Komisioner KPUD Kabupaten Kepulauan Meranti pada Rabu 23 September 2020.
Kemudian pengundian nomor urut pasangan calon dilaksanakan di Ballroom Hotel Grand Meranti pada Kamis 24 September. Tamu yang hadir juga dibatasi. Yang boleh hadir hanya Pasangan Calon, Perwakilan Tim Kampanye, dan Bawaslu.
“Untuk penetapan dan pengundian nomor urut Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati hanya diikuti tiga pasang. Untuk pasangan Drs. Said Hasyim – Abdul Rauf Amd, ditunda sampai dengan hasil swab test Abdul Rauf negatif Covid-19,” bebernya.
Selanjutnya, Kapolres Eko Wimpiyanto, dalam sambutannya menyebutkan bahwa untuk pengundian nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Polres Kepulauan Meranti sudah menyiapkan rencana pengamanan di Hotel Grand Meranti. Pada saat penetapan pasangan calon, juga tidak diizinkan adanya kerumunan di kantor KPUD.
“Polres Kepulauan Meranti tidak mengeluarkan izin keramaian terkait kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa ataupun kerumunan,” tegas dia.
Dijelaskan AKBP Eko, bahwa ancaman pidana bagi yang berkerumunan pada saat pandemi corona berdasarkan Pasal 93 UU. 6 TH 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan berbunyi, setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan kekerantinaan kesehatan dan atau menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan hingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat dipidana penjara 1 tahun dan atau denda paling banyak Rp100 juta, serta UU No 4 Tahun 1984 tentang pengendalian wabah penyakit menular dan pasal 212, 216, 218 KUHP.
“Saya berharap kepada Bapaslon dan masing-masing pendukung dapat mengikuti ketentuan-ketentuan yang diatur dalam situasi protokol covid-19, dan Pilkada Kepulauan Meranti dapat berjalan aman kondusif,” pungkasnya.
Akhir kegiatan juga diisi dengan penyerahan surat resmi yang berisi tentang ketentuan – ketentuan hukum yang akan dijalankan dalam menghadapi situasi penyebaran covid-19, oleh Kapolres Eko Wimpiyanto kepada LO Bapaslon dan LO Partai pengusung.(Ags)
Meranti(SegmenNews.com)- Hingga saat ini Upaya dalam Pencegahan Covid-19 di Kabupaten Meranti terus dilakukan. Kali ini, Kapolres Meranti AKBP Eko Wimpiyanto SIK mengajak Instansi terlibat untuk selalu bekerjasama, Selasa (22/09/2020).
Kegiatan yang berlangsung pagi Ruang Rapat Polres Kepulauan Meranti jalan Lintas Gogok Desa Gogok Darussalam dihadiri Kapolres Meranti, Kepala KSOP Selatpanjang Moh. Faisal S.E M.M, Danramil 02 Tebingtinggi Mayor INF Bismi Tambunan, Dan Pos AL Letda Jerry Hendra, Kasat Pol Air Polres Meranti Iptu Yosi Marlius SH, Kasi Propam Polres Meranti Ipda Ali Afrianto SH, serta Para Pengurus Kapal Yang hadir.
“Alhamdulillah tadi kita sudah melakukan Rapat Koordinasi Bersama KSOP, TNI dan pengurus Kapal Terkait Upaya Pencegahan Covid – 19 Di Pelabuhan Tanjung Harapan,” kata Kapolres Meranti AKBP Eko Wimpiyanto SIK.
Hasil dari kegiatan ini disampaikan Kapolres kalau Terkait penertiban penumpang Di Pelabuhan di massa pandemi Covid – 19 perlu adanya himbauan dan juga adanya penindakan bagi Penumpang yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Untuk di lokasi pelabuhan perlu adanya kerja sama antara unsur terkait dalam hal ini KSOP, TNI AL, Kepolisian dalam bersinergi mendukung kebijakan pemerintah dalam operasi penertiban penumpang yang tidak mematuhi protokol kesehatan di lokasi pelabuhan,” ujarnya.(Ags)
Tingkatkan Sinergitas, Forum APDESI Silaturahmi dengan Kapolres Meranti
Meranti(SegmenNews.com)-Forum Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kepulauan Meranti, melakukan silaturrahmi dengan Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, di Mapolres, Selasa (22/9/2020) siang.
Turut hadir, Kasat Binmas Polres Meranti AKP Jufri SH, Ketua APDESI Mahadi, Sekretaris Penti Kurniawan, Bendahara Toni Anuar, Koordinator Kecamatan Rangsang Barat Sulaiman, Koordinator Rangsang Saripuddin, Koordinator Merbau Isnaini, dan Koordinator Tasik Putri Puyu Toha.
Selain memperkenalkan diri, pihak APDESI juga berharap sinergitas antara Pemdes dengan Aparat Kepolisian selama ini bisa terjaga dengan baik.
Dalam Penyampaiannya, Ketua APDESI Mahadi mengatakan, mewakili seluruh Kades yang ada di Kepulauan Meranti mengucapkan terima kasih kepada Polres Kepulauan Meranti yang selama ini sudah terjalin hubungan yang sangat baik.
“Silaturrahmi ini dengan tujuan agar Pemdes dan Kepolisian tetap bersinergi dalam menjaga kamtibmas agar selalu kondusif. Bahkan, selama ini pihak Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa sudah sangat baik dalam menjaga kamtibmas di wilayah kami,” kata Mahadi.
Dia berharap, Rangsang Pesisir segera dibentuk Polsek. Bahkan sudah ada lahan seluas 2 hektar disiapkan untuk pembangunan Mako Polsek.
Sementara itu, Toni Anuar yang bersamaan dengan Penti Kurniawan juga memaparkan jika saat ini wilayah Pulau Merbau masih di bawah Polsek Tebingtinggi Barat. Agar terwujudkan Polsek Pulau Merbau, lahan pembangunan Mako Polsek juga sudah disiapkan.
“Kami berharap bagaimana wilayah Pulau Merbau ini punya Polsek sendiri. Selama ini situasi kamtibmas masih dalam kondusif namun tidak lepas kejahatan selalu mengintai dan Alhamdulillah bisa diselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Sulaiman, yang merupakan Kades Melai, juga memaparkan bahwak sampai saat ini antara masyarakat dengan pihak Kepolisian Polsek Rangsang Barat sudah bergandengan tangan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
“Tiga pilar ini, (Pemdes, Bhabinkamtibmas, dan Bhabinsa) selama ini sudah bekerjasama. Alhamdulillah selama ini komunikasi kami dengan pihak Kepolisian dan Aparat lainnya masih tetap sama dan tidak berubah sama sekali,” kata Sulaiman.
Isnaini, Kades Meranti Bunting, juga menyampaikan sejauh ini antara Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa di wilayahnya sudah sangat bagus dalam menciptakan situasi yang baik dari hal-hal lainnya.
“Kami sejauh ini tetap melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian setempat, makanya setiap ada hal yang perlu diselesaikan maka kami lakukan sebaik mungkin,” katanya.
Toha, Kades Mengkirau, sekaligus Koordinator Kecamatan Tasik Putri Puyu juga memiliki harapan yang sama. Pihaknya berharap Kecamatan Tasik Putripuyu memiliki Polsek sendiri dengan tujuan menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Sejauh ini kami terus melakukan koordinasi yang baik dengan aparat kepolisian, alhamdulillah situasi di tempat kami selalu kondusif,” jelas dia.
Menyikapi apa yang disampaikan APDESI serta harapan beberapa Kades kepada Pihak Kepolisian Polres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto mengaku senang jika anggota telah melaksanakan tugas di lapangan dengan baik.
“Semoga silaturahmi serta sinergitas yang sudah terjalin baik selama ini dapat ditingkatkan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Terkait permintaan dibentuknya Polsek baru, AKBP Eko menyebutkan akan menyampaikan harapan dan keinginan masyarakat tersebut kepada pimpinan.
“Intinya, mari sama-sama kita menjaga kamtibmas agar tetap kondusif dan mari bantu kami untuk menjaga situasi di Meranti tetap aman,” ajaknya.(Ags)
Meranti(SegmenNews.com)-Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Meranti, Samsurizal mengingat dan menegaskan calon Bupati dan wakil Bupati, partai politik (Parpol) pendukung agar tidak melakukan aktivitas kampanye Pilkada 2020 di luar jadwal yang sudah ditetapkan.
Pasalnya, siapapun yang terbukti melakukan kampanye di luar jadwal, bisa dikenai sanksi pidana.
“Calon Bupati dan wakil Bupati maupun maupun pendukung lainnya yang melakukan Kampanye di luar jadwal bisa dikenakan sanksi pidana,” ujar Samsurizal, Selasa (22/9/2020).
Samsurizal mengatakan sanksi pidana ini secara tegas diatur dalam Pasal 187
Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan bupati dan wakil Bupati. Pasal tersebut menyatakan setiap orang yang dengan sengaja melakukan Kampanye Pemilu di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, bisa dipidana dengan pidana kurungan paling singkat 15 hari dan paling lama 3 bulan dan dengan denda paling sedikit Rp 10 ribu dan paling banyak Rp 100 ribu.
“Jadi, unsurnya itu setiap orang, berarti bukan hanya peserta pemilu, tetapi siapa saja yang melakukan kampanye di luar jadwal, akan dipidana,” katanya lagi.
Menurutnya, karena ada sanksi yang tegas, pihaknya meminta seluruh pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil bupati tidak melakukan kampanye di rentang waktu antara penetapan pasangan calon kepala daerah dengan dimulainya masa kampanye yang hanya berjarak tiga hari.
Samsurizal mengungkap, biasanya setelah ditetapkan, paslon berlomba-lomba untuk melakukan sosialisasi lewat media massa. Padahal, tahapan kampanye media massa belum dimulai.
“Penetapan pasangan calon digelar pada tanggal 23 September 2020. Sedangkan masa kampanye dimulai 26 September hingga 5 Desember 2020. Dalam waktu rentang tiga hari itu paling rentan Paslon dan pendukung melakukan kegiatan kampanye baik
melalui media massa, cetak, dan elektronik,” pungkasnya.(Ags)
Inhil(SegmenNews.com)- Satuan Tugas (Satgas) gabungan percepatan penanganan covid 19 Kabupaten Inhil gelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka penyemprotan massal desinfektan dan peluncuran Satgas Pemburu teking Covid-19 operasi yustisi di wilayah kabupaten Inhil.
Apel Gelar Pasukan yang dilaksanakan di Lapangan Gajah Mada Tembilahan, Selasa (22/9/2020) dipimpin langsung Bupati Inhil HM Wardan, Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal dan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan. Apel dimulai dengan pemasangan rompi kepada pasukan Satgas.
Pasukan Satgas penyemprotan desinfektan terdiri dari TNI-Polri, Dinas Kesehatan, BPBD, Damkar, Satpol PP, serta organisasi masyarakat dibagi kedalam 5 Tim ditambah pasukan instansi pemerintahan daerah akan menyemprotkan desinfektan di tempat-tempat umum.
Pemburu Teking teking Covid-19 operasi yustisi terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP.
Dalam arahan pimpinan pasukan, Dandim Letkol Inf Imir Faishal mengatakan penyemprotan massal dan Peluncuran Pemburu Teking sebagai upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kita harus bertanggung jawab kepada diri sendiri dan tempat tinggal masing-masing, tanggung jawab ini bukan hanya dilimpahkan kepada tenaga kesehatan saja, semua harus bersatu dan terlibat serta saling mengingatkan,” ujar Dandim Letkol Inf Imir Faishal.
Kegiatan penyemprotan massal dan Pemburu Teking di arahkan Dandim harus dilakukan secara terus menerus dan penuh semangat.
“Jangan sia-siakan pengorbanan rekan-rekan dokter dan perawat tenaga kesehatan, jangan biarkan mereka menjadi garda terdepan sendirian kita harus turut menjadi benteng pencegahan penyebaran virus Covid-19 ini,” tukasnya.
Senada dengan Dandim, Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan mengungkapkan pertumbuhan Covid-19 di Kabupaten Inhil sudah menunjukkan peningkatan yang signifikan.
“Berdasarkan data dari tim gugus tugas sebanyak 57 pasien sedang diisolasi karena terpapar virus Covid-19, tentu ini tugas kita bersama saling bersinergi demi mencegah dan memutus mata rantai Covid-19,” kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan.
Pelaksanaan Penyemprotan Desinfektan dan operasi Pemburu Teking diharapkan Kapolres Inhil berjalan intensif dengan cara mendatangi secara langsung (door to door) ke masyarakat yang sedang melaksanakan aktivitas di tempat umum.
“Kewajiban kita adalah membuat para Teking yang bandel untuk peduli dan sadar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan. Kepada rekan-rekan semua kami ucapkan terima kasih dan tetap semangat dalam menjalankan tugas,” tuturnya.
Bupati Inhil, HM Wardan menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya atas partisipasi dan usaha yang dilakukan.
“Kami juga tidak bosan menghimbau kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan 4 M, Memakai masker, Mencuci tangan dengan air mengalir, Menjaga jarak dan Menghindari kerumunan, ini merupakan salah satu cara untuk memutus mata rantai berkembangnya virus Covid-19,” imbau Bupati HM Wardan.
Bupati HM Wardan juga mengarahkan secara langsung kepada seluruh instansi pemerintahan di lingkungan Kabupaten Inhil agar rutin melakukan penyemprotan Desinfektan.
“Semua kantor pemerintahan tanpa terkecuali harus melakukan penyemprotan Desinfektan minimal seminggu sekali, selain itu seluruh Camat yang ada di Inhil juga melakukan hal serupa dan mengarahkan kepada Lurah dan Kades di wilayah masing-masing,” pinta Bupati Inhil HM Wardan.
Apel diakhiri dengan pelepasan Satgas Pemburu teking Covid-19 operasi yustisi di wilayah kabupaten Inhil dan tim penyemprotan massal desinfektan.(ADV/Diskominfopers Inhil)
Siak(SegmenNews.com)- Kabupaten Siak kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 kali berturut-turut atas penilaian laporan keuangan tahun 2015 sampai 2019.
Penghargaan tersebut diserahkan secara virtual oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bertepatan dengan pelaksanaan Rapat kerja nasional akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah tahun 2020 di Jakarta, Selasa (22/9/2020).
Rakernas tersebut digelar dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara dalam penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Arfan Usman menjelaskan, Rakernas tahun ini dilaksanakan dalam beberapa rangkaian kegiatan diantaranya Talkshow, Webinar dan Coaching Clinic. Sekaligus penyerahan penghargaan kepada daerah peraih WTP.
Di Provinsi Riau, kata Arfan, ada enam kabupaten yang mendapatkan opini WTP diantaranya Provinsi Riau, Kabupaten Bengkalis, Meranti, Kuantan Singingi, Pelalawan dan Kabupaten Siak.
“Alhamdulillah, Siak kembali menerima Penghargaan opini WTP dari Menteri Keuangan, penghargaan ini menunjukkan bahwa semakin baiknya pengelolaan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Siak yang transparan dan akuntabel,” kata Sekda Siak itu.
Ia juga mengatakan penghargaan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas manajemen keuangan negara, untuk mendukung pembangunan menuju indonesia yang sejahtera serta untuk meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.(INF)
Diserang Rumor Calon Boneka, Ini Tanggapan Hery Saputra
Meranti(SegmenNews.com)- Dinamika politik di Kepulauan Meranti dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun ini begitu dinamis. Bahkan, dinamika tersebut sampai mengarah ke isu provokasi soal calon boneka.
Dimana pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Hery Saputra dan Muhammad Khozin yang diterpa rumor tidak sedap itu.
Pasalnya mantan PNS dan anggota DPRD ini disinyalir hanyalah calon boneka yang sengaja dimunculkan oleh Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir yang bertujuan untuk mempertahankan tampuk kekuasaan dan dinasti politiknya.
Heri Saputra SH atau yang akrab dipanggil Erga merespon sambil tertawa dan membantah tegas rumor yang berkembang.
Menurut Hery, rumor bahwa dirinya calon Bupati boneka itu sengaja dihembuskan oleh pihak lawan dan pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menurunkan kepercayaan masyarakat.
Dia begitu yakin isu mengenai calon boneka hanya dipakai untuk black campaign alias kampanye gelap.
“Ini adalah isu yang tidak bertanggungjawab yang dilemparkan kepada kami. Indikasi seperti itu sudah kami tangkap jauh-jauh hari yang berkaitan dengan adanya ketakutan lawan,” kata Hery.
Menurut Heri bahwa keberanian dirinya maju sebagai calon Bupati kepulauan Meranti dengan mengorbankan karir ASN yang sedang cemerlang 20 tahun sisa masa pengabdian, adalah sesuatu yang tidak masuk akal kalau dirinya maju itu disebabkan faktor-faktor yang tidak rasional.
Baginya tantangan untuk maju sebagai bupati itu disebabkan dia mempunyai kapabilitas sebagai kepala daerah dan keyakinannya bahwa dirinya mampu untuk memimpin kabupaten terbungsu di provinsi Riau ini. Dengan sejumlah pengalaman yang pernah dirasakan sebagai ASN, pimpinan partai politik, staf ahli DPRD, di organisasi, dan pengalaman- pengalaman lain di masyarakat, cukup untuk meyakinkan dirinya bahwa Kepulauan Meranti bisa berkembang dengan baik di bawah kepemimpinannya.
“Saya the riil Bupati bukan calon Bupati boneka yang dihembuskan oleh lawan politik. Secara pribadi karena saya berlatarbelakang ASN dan dan pernah pernah bertugas di beberapa tempat di OPD. Dan tentu secara emosional saya tidak hanya mengenal karakter dan kepemimpinan Bupati Irwan saat ini, namun saya juga mengenal dan mengetahui persis kelebihan dan kekurangan dari Bupati Irwan hari ini,” ujarnya lagi.
Terkait kelebihan yang dimiliki Bupati Irwan selama memimpin Kepulauan Meranti tentu terdapat beberapa kelemahan, dan itu diyakini dirinya bisa menutupi, memperbaiki dan menyempurnakan hal tersebut.
“Patut kita apresiasi capaian-capaian yang sudah diraih oleh Bupati Irwan selama 2 periode namun terkait kelemahan dan kekurangan tentu setiap manusia dan pemimpin manapun di dunia pasti memiliki kelemahan dan kekurangan dan saya meyakini kelemahan dan kekurangan Irwan itu bisa disempurnakan,” kata Hery.
Hery tentu menyadari bahwa kedekatan dirinya secara emosional atau hubungan antara atasan dan bawahan dengan Bupati Irwan dijadikan lawan politik untuk menyerang itu bukan persoalan yang dikhawatirkan.
Menurut Hery, sebab ketika kekuasaan dan kepemimpinan itu berhasil diraih maka beliau tentu adalah pemegang kendali penuh untuk kebijakan pembangunan daerah di Kepulauan
Meranti dan tidak ada satupun yang bisa memberikan intervensi kecuali berdasarkan konstitusi dan diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dikatakan Hery seorang bupati boneka tidak punya kemampuan dan hanya dikendalikan oleh pihak lain. Sementara segudang pengalaman yang dimilikinya sudah mampu untuk memimpin daerah.
Adapun pengalaman yang dimiliki Heri dari semua sektor yang sudah pernah digelutinya adalah modal besar bagi dirinya untuk memimpin daerah yang heterogen dan terdiri dari suku-suku dan ras ini mulai dari, pendidikan agama, urusan sosial kemasyarakatan, ekonomi pemerintahan, legislatif dan kepeduliannya soal budaya.
“Untuk itu marilah kita berpolitik secara santun tidak saling menjatuhkan karena setiap calon adalah putra-putra terbaik daerah ini,” pungkasnya.(Ags)