Riau Peringkat 4 Kasus Narkoba Nasional

Siak (SegmenNews.com)- Wakil Bupati Siak, H Alfedri selaku Ketua umum BNK Kabupaten Siak menuturkan bahwa data tahun 2012 angka manusia yang tersangkut narkoba mencapai 300 juta orang. Pengguna merupakan usia produktif antara 15-24 tahu. Jumlah pengguna yang meninggal mencapai 200 juta.

Sedangkan Indonesia jumlah pengguna narkoba 3 juta tahun 2012. Tahun 2014 meningkat menjadi 4 juta pengguna. Jumlah orang yang meninggal 15 Ribu orang. Provinsi Riau, peringkat 4 dari 34 Provinsi, Siak peringkat 10 dari 14 Kabupaten/kota di Riau.

Tingginya akan pengguna narkoba menjadi penomena memperihatinkan akan menjerumuskan generasi muda bangsa kepada masa depan suram. Oleh karena itu, mengacu kepada UU No 35 tahun 2014 dan Inpres BNK Siak mendukung program pemerintah bebas narkoba tahun 2015.

Sepanjang tahun 2014 dalam rangka menekan peredaran narkoba ditengah masyarakat. Digelar kegiatan, Penyuluhan kepada pelajar 17 kali, Tokoh masyarakat 16 kali Membagikan buku saku Iklan baleho Mendukung operasi satgas. Melakukan test urin, bakti pramuka dan Lomba menulis surat kepada Bupati.

Dalam kesempatan tersebut dilakukan pembacaan dan pernyataan sikap dari unsur elemen masyarkat yang terdiri dari KNPI,  Karang Taruna, Pramuka, AMPI, Pemuda Pancasila, Forum Anak, dan IKPP. Selain itu Bupati menyerahkan piala kepada pemenang lomba menulis surat kepada Bupati Siak dengan tema Hidupku sehat dan berkarakter tanpa narkoba dan menulis Cerpen dengan tema Bahaya narkoba bagi remaja di Kabupaten Siak. Selain itu Bupati juga menyerahkan bantuan kepada sekolah swasta beruta tenda pramuka sebanyak 64 tenda, masing-masing sekolah menerima 2 unit tenda.

Dilain pihak Kapolres Siak Dedi Rahman Dayan mengatakan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah kabupaten Siak menunjukkan peningkatan hasil pengungkapan kasus dan tersangka serta barang bukti yang disita dari hasil kejahatan perederan gelap narkoba.

Dalam kurun waktu 3 tahun terakhir jajaranya telah melakukan upaya penindakan secara hukum terhadap pelaku-pelaku tindak pidana penyalah gunaan narkotika, yaitu pada tahun 2012 sampai dengan 2014 telah berhasil mengungkap kasus narkoba sebanyak 135 kasus dengan rincian pada tahun 2012 39 kasus dengan jumlah tersangka 39 orang, tahun 2013 47 kasus dengan jumlah tersangka 68 orang dan 2014 49 kasus dengan jumlah tersangka 79 orang.

Terdapat beberapa permasalahan yang perlu mendapat perhatian kita bersama, terangnya. permasalahan pertama adalah permasalahan tentang pemulihan terhadap pengguna narkoba. Sampai saat ini pelayanan rehabilitasi medis maupun sosial di indonesia masih sangat terbatas, sementara jumlah pengguna narkoba yang mengalami ketergantungan sangat besar, mereka membutuhkan pertolongan.

“Kedepan kita memerlukan peningkatan pelayanan rehabilitasi yang tersebar diseluruh indonesia. Permasalahan kedua adalah permasalahan tentang peredaran gelap narkoba. Dalam kurun waktu empat tahun terakhir, telah diungkap kasus kejahatan narkoba dengan jumlah tersangka dan barang bukti yang cukup besar, namun hasil tersebut masih relatif kecil dibandingkan dengan jumlah narkoba ilegal yang beredar di masyarakat,” ujarnya.

Oleh karena itu, upaya penegakan hukum harus lebih diintensifkan dan diintegrasikan dengan upaya pemulihan dan pencegahan. hal ini untuk memetakan siapa pelaku kejahatan narkoba yang perlu direhabilitasi, siapa yang perlu dipenjara, serta siapa pula yang perlu dipenjara dan direhabilitasi sekaligus. Hal ini sesungguhnya selaras dengan tujuan Undang – Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika yang secara eksplisit tercantum dalam pasal 4.

Permasalahan berikutnya adalah permasalahan stigma negatif atau pandangan negatif masyarakat terhadap pengguna narkoba, mereka dianggap sebagai penjahat, bahkan apabila kambuh kembali mereka dianggap sebagai residivis, mereka dikucilkan oleh lingkungannya bahkan keluarganya sendiri. mereka seharusnya diselamatkan dan dibimbing agar pulih dan mempunyai masa depan yang lebih baik serta dapat bermanfaat bagi bangsa dan negara.

Dirinya berharap pernyataan dan pembacaan sikap dari seluruh elemen masyarakat yang dilaksanakan tadi hendaknya tidak sekedar ucapan atau seremonial saja, ia mengajak seluruh masyarakat kabupaten Siak untuk peduli dan menyelematkan generasi muda harapan bangsa untuk sama-sama melakukan pencegahan terhadap penyalah gunaan narkoba.

Acara tersebut dihadiri oleh Forkompinda Siak, Anggota DPRD Siak Dapil Tualang, sejumlah Pimpinan SKPD lingkungan pemda Siak, Pengurus BNK Siak, penggiat gerakan anti narkoba, Organisasi masyarakat, LSM, Pengurus Kwarcab gerakan pramuka Siak, Camat Tualang, Lurah, Kepala Desa, Ketua RW dan RT serta penggiat dan pengurus pramuka Siak.***(rinto)