DPN AKSI: Proses Hukum PPK TPA Muara Fajar!

Gerbang di TPA Muara Fajar masih dikerjakan tanggal 14 Oktober 2016

 Pekanbaru (SegmenNews.com)-Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Kontraktor Konstruksi Indonesia, Syakirman, meminta Polisi dan Kejaksaan menangkap PPK dan kontraktor pelaksana Proyek Pembuatan Tempat Pengolahan Akhir Sampah, Muara Fajar, Pekanbaru, sebesar Rp36 miliar yang berasal dari APBN.

Hal ini menurut Syakirman, karena dugaan korupsi dan persekongkolan jahat sangat kental pada proyek tersebut. “Ada tiga dugaan korupsi dan persekongkolan jahat pada proyek tersebut,” ujar Syakirman, Rabu (21/12).

Dugaan pertama menurut Syakirman, proyek tersebut di sub kontraktor. Karena sesuai data LPSE proyek dikerjakan oleh PT Budi Jaya General dengan Direktur Utama Gamawi Sudanta Rivaldo, namun di lapangan, tidak satupun yang mengenal Gamawi, pekerja menyebut proyek milik Sofyan alias Pian.

Dugaan kedua sesuai data LPSE, kontrak dimulai tanggal 26 Januari 2016 dengan waktu pelaksanaan 240 hari kalender, atau berakhir sekitar tanggal 26 September 2016, namun Bulan Oktober masih banyak pekerjaan yang belum selesai.

“Harusnya diputus kontrak, mengapa masih dilanjutkan? Ada apa? Apa ada? Ujar Syakirman.

Jalan rigid di TPA masih dikerjakan tanggal 14 Oktober 2016

Dan dugaan korupsi yang paling telak menurut Syakirman, yakni dugaan Mark upitem galian biasa dengan volume 160.000 m3. “Di lapangan, kita melihat lokasi TPA ini lembah berbukit, sehingga galian tersebut diperkirakan hanya sekitar 50 hingga 75 persen saja.

Karena itu menurut Syakirman, Polda dan Kejati harus mengusut dugaan korupsi ini dan menangkap PPK serta Kontraktor Pelaksana Direktur Utama PT Budi Jaya General, jika terbukti korupsi dan bersekongkol.

Sementara Direktur Utama Budi Jaya General, Gamawi, tidak bersedia dikonfirmasi dan memblokir telepon masuk wartawan.

Sementara PPK Proyek Tempat Pengolahan Akhir Sampah, Afrizal K yang beberapa kali dikonfirmasi wartawan haluan Riau di kantornya selalu tidak ada di tempat. Surat konfirmasi tertulis yang telah disampaikan melalui stafnya, beberapa hari juga belum dibalas.(hr/hasran)