Ini Sejarah Pembangunan RTH Tugu Anti Korupsi yang Berujung 18 Tersangka Korupsi…

Kemudian disetujui pembangunannya dilakikan tahun 2016 dengan pagu anggaran sekitar Rp10 miliar.

Setelah melalui proses tender, akhirnya ditetapkan PT Bumi Riau Lestari sebagai pemenang lelang untuk melaksanan pembangunan RTH.

Setelah teken kontrak, kontraktor pelaksana mulai bekerja.

Pada saat pelaksanaan, tiba-tiba Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, memanggil Dwi Agus Sumarno, Kepala Dinas Ciptada Provinsi Riau.

Andi Rachman, panggilan akrab Gubernur Riau, berkata kepada Dwi Agus Sumarno, bahwa Tiga Gubernur Riau berturut-turut ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, karena korupsi. Demikian juga pejabat di Pemprov maupun kabupaten/kota juga ditangkap penegak hukum.karena korupsi.

Andi Rachman kepada Dwi Agus Sumarno kemudian meminta agar dibuat suatu tanda peringatan integritas agar seluruh pejabat di Riau tidak melakukan korupsi.

Lalu Dwi Agus berpikir untuk membuat Tugu Anti Korupsi di RTH, Jalan Riau, yang tengah dibangun.

Dwi Agus beserta tim kemudian menjajaki hingga ke Pulau Jawa, untuk mengetahui bentuk tugu yang cocok dengan maksud peringatan untuk tidak melakukan korupsi tersebut, dan akhirnya ditemukan dengan bentuk tugu yang terpajang di RTH saat ini.

Dwi Agus, selaku Pengguna Anggaran Pembangunan RTH kemudian atas persetujuan Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, kemudian menambahkan pembangunan Tugu Anti Korupsi di RTH Jalan Riau, dengan menggunakan anggaran RTH yang dimenangkan oleh PT Bumi Riau Lestari tersebut.