Beranda blog Halaman 1389

Irigasi Teso Berpotensi Sebagai Objek Wisata Alam di Kuansing

Irigasi Teso Berpotensi Sebagai Objek Wisata Alam di Kuansing

Kuansing(SegmenNews.com)- Staf ahli bupati bidang ekonomi pembangunan Kuansing, Eriswan,S.Pi M.Si menilai bendungan irigasi Teso di Desa Marsawah sangat berpotensi dikembangkan menjadi objek wisata alam baru.

Hal ini dikatakannya saat kunjungan melihat prospek budidaya ikan dan peluang wisata alam di Desa Marsawah, Kecamatan Sentajo Raya, Kamis (6/9/18).

Menurutnya, potensi tersebut didukung  oleh Balai Benih Ikan (BBI) Dinas Perikanan Kuansing dan usaha kolom ikan masyarakat disekitar irigasi. Apalagi jarak tempuh dari pusat kota Teluk Kuantan hanya 20 menit.

Untuk pengembangan objek wisata alam ini, dibutuhkan pengelolaan dan pengembangan insfrastruktur jalan

“Jika pemerintah mampu membangun fasilitas pendukung bendungan irigasi Teso ini, seperti tribun untuk lomba perahu, panggung perhentian pengunjung, pondok makan, fasilitas umum, dan fasilitas permainan air lainnya. Objek wisata alam akan lebih potensial,” ujarnya.

“Saya yakin kalau kita bekerja bersinergi antar OPD menuntaskan permasalahan perekonomian masyarakat melalui sektor usaha perikanan dan pariwisata kedepam akan dapat memberikan efek domino terhadap perekonomian daerah,” sampainya lagi.

Diyakininya, tinggal satu langkah lagi pemerintah daerah harus berusaha memperjuangkan dana DAK melaui OPD terkait untuk menuntaskan sektor perikanan berbasis pariwisata.

“Kalau itu sudah bisa kita realisasikan saya yakin kata Eriswan perekonomian di Kuansing akan meningkat, masyarakat memiliki sumber pendapatan baru dari sektor pariwisata, dengan cara berdagang di lokasi objek wisata, dan  membuka usaha kuliner di lokasi objek wisata dan sebagainya,” jelas Eriswan.***(lind)

Sebelumnya Dicoret, 10 Bacaleg Inhu dan Kampar Kembali Masuk DCS

Sebelumnya Dicoret, 10 Bacaleg Inhu dan Kampar Kembali Masuk DCS

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar dan Kabupaten Indragriri Hulu memutuskan 10 Bacaleg masuk Daftat Calon Sementara (DCS) setelah sebelumnya dicoret oleh KPU.

Putusan tersebut diambil dalam sidang pembacaan putusan dalam rangkaian sebagai dang ajudikasi Sengketa proses pemilu. Dalam amar putusannya yang dibacakan Rabu tanggal 5 September 2018 kemarin.

Bawaslu Kampar dan Indragiri Hulu memerintahkan agar KPU menerima dan memasukkan kembali 10 orang Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke dalam DCS dan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).

Sebelumnya, 3 orang Bacaleg di Kabupaten Kampar, dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar.

Salah satu Bacaleg atas nama Sudirman dari partai Perindo merupakan mantan pemakai narkoba dan pernah di pidana.

Yang bersangkutan telah memenuhi persyaratan seperti publikasi diri kepada masyarakat melalui media cetak dan di tandatangani oleh Pimimpin Redaksi (Pimred).

Selain Sudirman, 2 orang Bacaleg lainnya Rahmadlis dan Drs.Samsuardi, M.Si dari partai yang berbeda juga dinyatakan MS dan dimasukkan kembali ke dalam DCS.

Selain di Kabupaten Kampar, 7 orang Bacaleg juga dinyatakan Memenuhi Syarat oleh Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu.

7 orang Bacaleg tersebut yaitu Catur Umar Usman, Tri Susanti, Mohammad Barkat, Yuka Arista, Sunatra Jahlin, Raja Zulhindra, SE, dan Yuridis, SP (Sekretaris PKPI). 7 Calon tersebut merupakan Bacaleg dari PKPI.

Pasalnya mereka telah melakukan semua persyaratan yang diberikan KPU

Pada tanggal 20 Agustus 2018, Bawaslu Kabupaten Inhu telah melakukan panggilan mediasi. Pada tanggal 23 Agustus 2018, Bawaslu Inhu melakukan pemanggilan kedua untuk sidang pertama yaitu pembacaan dan jawaban pemohon dan termohon (KPU), sidang dilakukan pada tanggal 28 Agustus 2018. Tanggal 30 Agustus 2018, Sidang Pembuktian, tanggal 3 September 2018 sidang Kesimpulan, dan pada tanggal 5 September 2018 Bawaslu Kabupaten Inhu mengeluarkan surat putusannya.

Dasar putusan Bawaslu dalam menetapkan 10 orang tersebut MS yakni berdasarkan UUD 45, UU No.7 tahun 2017 pasal 240, serta Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berbunyi “Mantan Narapidana berhak mencalonkan diri”.

Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan menegaskan bahwa Putusan yang di buat Bawaslu Kabupaten Kampar dan Inhu sudah sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

“Bawaslu konsisten terhadap undang-undang, bukan berarti Bawaslu Pro terhadap Koruptor, karena hanya putusan MK yang dapat mencabut hak pilih seseorang,” ujar Rusidi.

“Bawaslu tetap berpedoman kepada Undang-Undang Dasar 45, Peraturan KPU yang bertentangan dengan undang-undang tidak bisa mencabut hak seseorang dalam mencalonkan diri.” tegas Rusidi.***(ran)

Bupati Wardan Tutup Harganas XXV

Inhil(SegmenNews.com)- Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Ke-46 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Tahun 2018 berlangsung meriah. Acara ini disejalankan dengan Peringatan Hari KeLuarga Nasional (Harganas) Ke-XXV Kabupaten Inhil Tahun 2018.

Jambore Kader PKK yang merupakan rangkaian kegiatan HKG ini ditutup secara resmi oleh Bupati Inhil Drs HM Wardan MP, Sabtu (1/9). Tema central yang diangkat pada Peringatan HKG tahun ini ialah, “Melalui Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK Ke-46 Tahun 2018 Mari Kita Tingkatkan Kerukunan dalam Keluarga dan Linglingan untuk Mewujudkan Indonesia Damai.” Sedangkan Tema Harganas ialah, “Hari Keluarga, Hari Kita Semua.”

Bertempat di Gedung Daerah Engku Kelana Tembilahan, acara dihadiri Unsur Forkopimda Inhil, Sekda Inhil H Said Syarifuddin SE MP MSn, Ketua TP-PKK Inhil Hj Zulaikhah Wardan SSos ME, Ketua DWP Inhil Hj Syarifah Rohana Said Syarifuddin, sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil, Camat se-Inhil, Ketua TP-PKK Kecamatan se-Inhil beserta anggota, peserta jambore, siswa-siswi genre, dan para tamu undangan lainnya.

Kedatangan Bupati dan rombongan disambut dengan tabuhan drumben dari murid TK Pertiwi 1 Tembilahan, dilanjutkan dengan peninjauan stand bazar.

Tujuan dilaksanakannya Peringatan HKG ini ialah untuk memasyarakatkan gerakan PKK sebagai gerakan yang dikelola dengan prinsip dari, oleh, dan untuk masyarakat yang sudah dilaksanakan dan bermanfaat bagi masyarakat di seluruh pelosok Tanah Air. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Panitia Pelaksana, Hj Rita Maria Darussalam.

Selain itu, HKG ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman segenap jajaran TP-PKK, masyarakat, dan seluruh komponen bangsa tentang keberadaan, program, dan kegiatan dalam rangka memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga, serta meningkatkan motivasi dan kesadaran anggota TP-PKK serta masyarakat agar lebih tahu, mau, dan mampu melaksanakan berbagai program PKK.

Acara diisi dengan penampilan paduan suara pengurus PKK dari grup Golden Age, pesan dan kesan dari peserta jambore yang diwakili oleh Ketua TP-PKK Kecamatan Tanah Merah, kabaret dari SMAN I Tembilahan Hulu, Mars Genre oleh kelompok PIK Remaja Inhil, pendistribusian zakat dari Baznas Inhil, dan penyerahan hadiah lomba pada jambore.

Sebagai bentuk syukur, peringatan HKG ini dirayakan dengan pemotongan tumpeng oleh Ketua TP-PKK Inhil. Sebelumnya Ketua TP-PKK Inhil meresmikan stand bazar di halaman gedung yang ditandai dengan pemotongan pita.

Dalam kesempatan itu, Ketua TP-PKK Inhil menyampaikan sambutan sambutan dari Ketua TP-PKK Pusat, Erni Guntarti Tjahjo Kumolo.

“Keluarga dan lingkungan harus menjadi benteng utama dan pertama untuk menciptakan kondisi aman, nyaman, tenteram, dan damai,” kata Zulaikhah. ***(adv/hms)

Asyik..Sembilan Atlet Disabilitas Rohul Terima Dana Pembinaan

Asyik..Sembilan Atlet Disabilitas Rohul Terima Dana Pembinaan

Rohul(SegmenNews.com)- Sembilan atlet disabilitas di bawah naungan National Paralympic Committee (NPC) Kabupaten Rokan Hulu berprestasi menerima dana pembinaan dari Pemkab Rohul, Kamis (6/9/18).

Masing masing atlet menerima dana bersumber dari dana hibah Pemkab Rohul senilai Rp1 juta. Penerima bantuan ini merupakan atlet berprestasi di ajang Pekan Paralympic Provinsi (Peparprov‎) Riau 2017 lalu.

Dana pembinaan diserahkan Ketua NPC Rohul Pius, di aula Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Rohul, dihadiri Kepala Disdikpora Rohul Ibnu Ulya diwakili Kabid Pemuda dan Olahraga Disdikpora Rohul Junneidi S.Pd‎, Anggota DPRD Rohul dari Fraksi PDI Perjuangan Yetni Jon Hendri, dan para atlet NPC Rohul.

Ketua NPC Rohul Pius menegaskan, bahwa ada 15 atlet NPC Rohul yang dikirim di Peparprov Riau tahun 2017 lalu. Namun hanya 9 atlet yang meraih prestasi, dengan perolehan medali 9 medali emas, 6 medali perak, dan 6 medali perunggu.

“Dikarenakan keadaan dana cukup minim, sehingga kita ratakan. Sebenarnya‎ dalam prestasi ini harus ada rendah, yang meraih emas lebih besar tentunya,‎” jelas Pius.

Menurut Pius, masing-masing dana Rp 1 juta diberikan kepada 9 atlet NPC Rohul berprestasi bukan bonus, hanya dana pembinaan, karena di tahun 2019 Provinsi Riau akan mengadakan Peparprov, untuk seleksi atlet menghadapi Pekan Paralympic Nasional (Peparnas‎) 2020 di Papua.

Disampaikan Pius, sebagai penyambung lidah pengurus dan atlet NPC Rohul, ia mengharapkan agar pemerintah daerah ikut memperhatikan atlet NPC Rohul, sama halnya perhatian dengan atlet di bawah naungan KONI Rohul.

Diungkapkannya, seperti tahun 2016 lalu, NPC Rohul tidak mendapatkan anggaran, karena adanya aturan baru dari pemerintah, hingga mereka tidak bisa menyewa kantor. Tetapi, tahun 2017 NPC Rohul bisa mendapat‎ bantuan Rp 100 juta dari Pemkab Rohul. Bantuan hibah tersebut digunakan untuk pembinaan atlet, persiapan atlet, dan lainnya.

Terkait kantor, Pius mengakui mereka tak sanggup lagi menyewa tempat. NPC Rohul pernah mengajukan ke Pemkab Rohul agar bisa gunakan rumah dinas pejabat, tapi sampai sekarang belum ada jawaban.

Namun, ada saran dari anggota DPRD Rohul Yetni Jon Hendri, agar NPC Rohul mengajukan agar bisa menempati kantor di sebelah Sekretariat KONI‎ Rohul, Pius sangat menyambut baik saran wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

“Kita mendukung sekali, bila DPRD sudah bicara maka kita akan ikuti,” sebut Pius dan mengaku soal penyandang disabilitas seharusnya menjadi tanggung jawab bersama.

Kemudian, anggota DPRD Rohul, Yetni Jon Hendri mengaku, bahwa pembinaan atlet disabilitas sebenarnya‎ bukan hanya tanggung jawab NPC Rohul saja, namun tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah daerah.

Sambung Yetni Jon Hendri, bahwa di dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan, bahwa semua masyarakat Indonesia mempunyai hak yang sama. DPRD Rohul akan sangat mendukung soal anggaran NPC Rohul, apalagi bantuan digunakan untuk pembinaan atlet disabilitas.

Kabid Pemuda Olahraga di Disdikpora Rohul, Johnnedi, berharap kekurangan dan keterbatasan tidak menjadi halangan untuk para atlet NPC Rohul untuk terus berprestasi, baik di tingkat provinsi, nasional, sampai internasional.

Sebut Johnnedi, karena Sekolah Luar Biasa atau SLB sudah di bawah naungan Provinsi Riau, maka Disdikpora Kabupaten Rohul hanya bisa membantu organisasinya, apa saja yang bisa dibantu.

‎Walaupun demikian, Johnnedi mengatakan untuk bantuan Disdikpora Rohul tetap mengacu ketersediaan anggaran daerah.**(fit)

Peluang Bisnis Perikanan Tinggi di Kuansing, Warga Kurang Mampu Harus Dibantu Kolam

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kuantan Singingi, Ir Emmerson

Kuansing(SegmenNews.com)- Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kuantan Singingi, Ir Emmerson menegaskan pulang bisnis perikanan sangat besar di Kabupaten Kuantan Singingi. Agar peluang tersebut tidak diambil oleh investor. Perlu diberdayakan masyarakat dengan memberikan bantuan kolam.

Berdasarkan data kata Emmerson, jumlah luas kolam yang semula 50 hektar dan sekarang pada tahun 2018 sudah mencapai 260 hektar.

“Secara estimasi, besarnya uang beredar di bidang perikanan ini Rp10 ribu ton pertahun di kalikan harga Rp20.000 per kilo gram, tentu lebih kurang Rp 200 miliar pertahunnya,” ujarnya.

Emmerson khawatir, peluang bisnis perikanan yang tinggi tersebut akan diambil oleh investor. Mereka akan membeli lahan masyarakat yang kurang mampu untuk di jadikan kolam pembudidayaan ikan.

“Untuk mengantisipasinya, pemerintah harus memberikan perhatian secara prioritas kepada bidang perikanan ini. Masyarakat kurang mampu mesti diberikan bantuan pembuatan ikan dan pakan untuk satu periode,” ungkapnya.

Sebagai referensi Emmerson menambahkan, kebutuhan masyarakat Kuansing yang mengkonsumsi ikan sebesar 10 ribu ton pertahun, sementara produksi petani ikan Kuansing baru 3600 ton pertahun.

Tentu dengan tingginya permintaan ikan maka masih besar peluang penawaran produksi ikan.

“Persoalan prioritas pemberian bantuan pembuatan kolam ikan kepada masyarakat kurang mampu tidak akan bisa terealisasi tanpa kerjasama pemerintah dengan lembaga Dewan Perwakilan Rakyat,” ujarnya.***(Lind)

Alamak…Siswi SMA di Ujungbatu Terlibat Curanmor

Alamak…Siswi SMA di Ujungbatu Terlibat Curanmor

Rohul(SegmenNews.com)- AR (17), seorang siswi disalah satu SMA di  Kecamatan Ujung Batu diamankan polisi. AR diduga terlibat dalam kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono,  Kamis (6/9/18) mengatakan, AR diamankan bersama dua orang pria, RDP (24) dan DS (24), Selasa (4/9/2018) sekitar pukul 03.30 dinihari.

Selain mereka, diamankan juga seorang petani, BA (23) di Bench Kusuma, sebagai penadah barang curian.

Dari Laporan Polisi Nomor: LP/ 59/ K/ IX/ 2018/ Riau/ Res Rohul/Sek. U.Batu, tertanggal 2 September 2018, saat sepeda motor Honda Beat milik pelapor Rospita Yuliana Purba (49) hilang di parkiran Masjid Raya Al-Ikhsan Sabtu 1 September 2018 sekitar pukul 18.30 Wib.***(fit)

Penghina UAS Resmi Dilaporkan ke Polda Riau

Penghina UAS Resmi Dilaporkan ke Polda Riau

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Empat pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Lembaga Adat Melayu Riau (LBH LAM Riau) selaku kuasa hukum Ustadz H. Abdul Somad, Lc., M.A (UAS) gelar Datuk Seri Ulama Setia Negara melaporkan pemilik akun facebook Jony Boyok ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Kamis siang (6/9/2018).

Pemilik akun Jony Boyok ini dilaporkan, diduga telah melakukan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) penghinaan kepada kliennya Ustadz H. Abdul Somad.

Tiga dari empat pengacara kuasa hukum UAS dari LBH LAM Riau tersebut yaitu H. Zulkarnaen Noerdin, S.H., M.H, H. Aziun Asyaari, SH, MH, dan H. Aspandiar, SH, sekitar pukul 11.30 WIB langsung mendatangi Ditreskrimsus Polda Riau di Jalan Gadjah Mada Pekanbaru untuk membuat laporan pengaduan tentang adanya dugaan tindak pidana ITE tersebut. Satu lagi pengacara Wismar Hariyanto, SH, MH berhalangan hadir karena sedang ada persidangan.

Laporan lengaduan diterima langsung oleh Aiptu Pol. Hendijoni, SH dari Ditreskrimsus Polda Riau.

Berdasarkan laporan pengaduan tersebut, kuasa hukum UAS melaporkan telah terjadi dugaan tindak pidana ITE dengan mendistribusikan dan/atau pencemaran nama baik yang dilakukan oleh terlapor, dengan cara menggunakan media akun facebook atau menyebarkan foto dan kalimat yang mengandung unsur penghinaan terhadap UAS dan akibat kejadian tersebut pelapor merasa kliennya telah dipermalukan oleh terlapor.

“Kami berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti perkara ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan adanya kepastian hukum,” kata Zulkarnaen Noerdin.

Keempat pengacara kuasa hukum UAS dari LBH LAM Riau tersebut yaitu H. Zulkarnaen Noerdin, H. Aziun Asyaari, H. Aspandiar, dan Wismar Hariyanto mendapat kuasa dari UAS antara lain khusus untuk mewakili, mendampingi dan memberi nasihat hukum kepada UAS, sebagai pelapor untuk membuat laporan dan atau pengaduan adanya dugaan tindakan pidana pencemaran nama baik melalui elektronik, yang diatur dalam Undang Undang No. 19 Tahun 2016 perubahan terhadap Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elekronik, yang diduga dilakukan melalui pemilik akun facebook Jony Boyok.

Menurut Zulkarnaen, laporan pengaduan terhadap pemilik akun facebook bernama Jony Boyok tersebut sebagai bentuk delik aduan, sebagai dasar bagi kepolisian bekerja. Kemudian langkah ini juga dilakukan, agar jangan sampai terjadi upaya penegakan hukum di negeri ini dengan melanggar hukum.

“Kami tidak mau menegakkan hukum dengan melanggar hukum. Karena kita tahu, ocehan bernada menghina dengan mengatakan kata “dajjal” terhadap UAS ini tentu sebagai hinaan terhadap ulama yang bergelar Datuk Seri Ulama Setia Negara. Gelar ini yang dalam tradisi Melayu Riau, adalah gelar kehormatan dan juga beliau sudah menjadi tokoh nasional,” ujar Zulkarnaen.

Sebagaimana diketahui, UAS sebagai salah seorang ulama kondang di Tanah Air juga tercatat sebagai salah seorang anggota Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Riau, salah satu lembaga yang sangat disegani di Provinsi Riau.***(rls)

Bupati Meranti Ikut Pencanangan Imunisasi MR

Meranti(SegmenNews.com)- Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan Nasir, M.Si hadiri Pencanangan Kampaye Imunisasi Measles Rubella (MR) dan Penyerahan SK Bidan PTT Daerah Tahun 2018 di Rumah Panggung Adat Melayu Desa Alai Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kamis pagi (6/9/18).

Acara diawali senam pagi bersama dengan penuh gembira bersama anak anak sekolah Dasar di halaman Rumah Panggung Adat Melayu Desa Alai.
Pada kata sambutan Kepala Dinas Kesehatan drg.

Ruswita selaku ketua Pelaksana mengatakan bahwa Vaksin MR pertama di laksanakan di Indonesia yaitu dipulau Jawa, kemudian dilanjutkan di Sumatera dan Provinsi lainnya.

Rubella atau Campak adalah infeksi virus yang ditandai dengan ruam merah pada kulit, Rubella umumnya menyerang anak- anak dan remaja. Menurut WHO pada tahun 2016 di Indonesia terdapat lebih dari 800 kasus rubella yang sudah terkonfirmasi melalui pemeriksaan laboratorium.

Beliau juga mengatakan bahwa target dalam pemberian vaksin ini adalah 95 persen sampai waktu 30 September 2018 ini. Walaupun terlambat namun beliau optimis target ini dapat di dapatkan.***(DM)

20 Bidan PTT Meranti Terima SK

Meranti(SegmenNews.com)- Sebanyak 20 orang Pegawai Tidak Tetap (PTT) menerima SK dari Bupati Kabupaten Meranti, Kamis (6/9/18). Bidan penerima SK terdiri dari 18 Desa.

Bupati Irwan menyerahkan langsung SK Bidan PTT tahun 2018 di rumah panggung adat Melayu Desa Alai Kecamatan Tebing Tinggi Barat.

Bupati berharap bidan PTT dapat bekerja sebaik-baiknya melayani masyarakat.

Bupati Irwan memberikan apresiasi Kepada Dinas Kesehatan yang telah bersusah payah dalam melaksanakan kegiatan ini.***(DM)

20 Bidan PTT Meranti Terima SK

20 Bidan PTT Meranti Terima SK

Meranti(SegmenNews.com)- Sebanyak 20 orang Pegawai Tidak Tetap (PTT) menerima SK dari Bupati Kabupaten Meranti, Kamis (6/9/18). Bidan penerima SK terdiri dari 18 Desa.

Bupati Irwan menyerahkan langsung SK Bidan PTT tahun 2018 di rumah panggung adat Melayu Desa Alai Kecamatan Tebing Tinggi Barat.

Bupati berharap bidan PTT dapat bekerja sebaik-baiknya melayani masyarakat.

Bupati Irwan memberikan apresiasi Kepada Dinas Kesehatan yang telah bersusah payah dalam melaksanakan kegiatan ini.***(DM)

Siang Ini, LAMR Laporkan Penghina Ustadz Abdul Somad ke Polda Riau

Akun Facebook Jony Boyok

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) berencana melaporkan kasus penghinaanUustadz Abdul Somad (UAS) ke Polda Riau.

Hal ini disampaikan Ketua LAMR Bidang Agama Islam, Datuk Gamal Abdul Nasir mewakili Ketua MKA LAMR, Datuk Seri Al azhar, dalam jumpa pers, Kamis (6/9/18).

Upaya melaporkan ini, mengingat aparat kepolisian kesulitan memproses kasus jika tidak ada laporan.

Al Azhar mengatakan, saat ini UAS sedang berada di Sulawesi dan sudah memberikan kuasa kepada LAMR untuk menyelesaikannya. Untuk itu, perkara ini akan ditangani oleh empat pengacara handal Riau yakni, Datuk Zulkarnain Nurdin SH, Datuk Wismar Hariyanto SH MH, Datuk Aspandiar SH, dan Datuk Aziun Asyari SH MH.

Baca Juga: Penghina UAS Mereka Minta Maaf di Markaz FPI

“Selepas Zhuhur nanti kita akan melaporkan Jony Boyok ke Polda Riau. Meskipun proses hukum tetap jalan, namun sebagai seorang muslim UAS sejatinya telah memaafkan Jony Boyok,” kata Datuk Gamal.

Jony Boyok terduga menghina UAS akan dilaporkan dengan Pasal 27 ayat 3 jo 45 ayat 3 Undang-undang ITE.

Baca Juga: Jony Boyok Diserahkan ke Polda Riau

Diketahui dalam akun facebooknya, Jony Boyok menuliskan “Somad biadab, keturunan dajal. Kelakuan kejahatanmu melebihi setan,” berikut singkatan dari cuitan JB di akun sosial media miliknya pada tanggal 02 September 2018 pukul 12:00 Wib.***(ran)