Beranda blog Halaman 1573

Polres Rohul Gelar Rapat Ops Mantap Praja Muara Takus 2018

Rohul(SegmenNews.com)- Kepolisian Resor Rohul menggelar rapat eksternal operasi mantap praja muara takus 2018 di ruang tribrata Polres, Senin (5/2/18).

Berbagai persiapan pengamanan dilakukan menjelang Pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Kabupaten Rokan Hulu, dipaparkan oleh Kabag Ops Polres Rohul Kompol Ir. Mardison tentang pelaksanaan pengamanan Pilgub serentak tahun 2018.

Semua tahapan Pilgub akan mendapat pengamanan dari personel Polres Rohul yang dimana secara langsung didukung oleh personel dari satuan Komando Distrik Militer (Kodim) 0313/KPR.

Dalam sambutannya, Kapolres Rohul AKBP Yusuf Rahmanto, SIK, M.H menyampaikan bahwa rapat koordinasi eksternal ini merupakan untuk memberikan gambaran tentang berbagai hal yang sudah dilaksanakan oleh Polres Rohul.

“Kami akan melakukan pengamanan dengan baik,” ungkap Kapolres Rohul AKBP Yusuf Rahmanto

Ditambahkan, sampai saat ini pihaknya telah melakukan beberapa tahapan operasi mantap praja, mulai gelar pasukan operasi mantap praja muara takus 2018 dan melaksanakan rapat eksternal.

“Kami juga telah melaksanakan simulasi sistem sengamanan, agar seluruh personel yang nantinya melaksanakan pengamanan Pilgub dapat  memahami tugas pokok dan fungsi serta perannya Masing-masing dalam melaksanakan tugas.

“Jika menemukan pelanggaran dalam kegiatan Pesta Demokrasi silahkan terlebih dahulu melaporkannya ke Panwaslu,” imbuhnya.

Sementara itu, Dandim 0313/KPR Letkol Inf Beny Setiyanto yang diwakili Pabung Kab. Rohul berharap agar dalam kegiatan pesta Demokrasi yang akan dilaksanakan di Kabupaten Rokan Hulu dapat berjalan dengan aman.

“Kami berharap, dalam pelaksanaan pengamanan logistik mulai dari desa sampai di kantor KPU Rohul dapat kita jaga bersama. Dan kalau bisa, seluruh saksi dari partai ada di tempat pengumpulan surat suara,” bebernya.***(fit)

Tahun Ini, Camat Bangun Purba Realisasikan Program Padat Karya

Rohul(SegmenNews.com)- Mulai tahun 2018 ini, Camat Bangun Purba akan merealiasikan program Padat Karya yang merupakan program Nasional melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, melalui Dana Desa (DD) dan Program Kementrian Desa Tertinggal.

Demikian dikatakan Camat Bangun Purba, Admiral Lubis, Senin (5/2/2018) pagi, didampingi Sekcam Fauzi SP, para kasi dan pegawai di jajaran Camat Bangun Purba, 7 Kepala Desa (Kades) se-Bangun Purba, Kepala Puskesmas Bangun Purba, Ketua BPD, Ketua BUMDes dan pendamping Kecamatan serta desa, dalam rapat bulanan yang digelar secara rutin.

“Di rapat bulanan rutin yang kita gelar bersama seluruh Kades, BPD, BUMDes dan seluruh staf kecamatan, merealisasikan dari kagiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Daerah dan Desa Dalam Pelaksanaan Padat karya Tunai Desa di Jakarta beberapa waktu lalu. Karena ini amanah melalui SKB 4 menteri dan harus dilaksanakan di seluruh desa se-Bangun Purba,” terang Admiral.

Camat Admiral juga mengatakan, inti dari rakor di Jakarta, terkait penggunaan DD sesuai SKB 4 Menteri memgenai Program Padat Karya tunai. Dimana dalam SKB tersebut, diwajibkan setiap desa untuk gaji 30 persen dari seluruh DD melalui upah Harian Orang Kerja (HOK) yang besarannya minimal 30 persen.

“APBDes  dan Rencana Kerja pemerintaj (RKP) desa harus dirubah, guna mengatur HOK minimal 30 persen yang sudah diatu, karena  peraturan yang dibuat baku dan wajib dilaksanakan oleh seluruh desa di Indonesia,” tegas Admiral lagi.

Selama ini jelas Admiral , desa melaksanakan kegiatan melalui DD tidak menerapkan uoah minimal sebeasar 30 persen dari besaran DD. Sehingga, untuk melaksanakannya maka wajib dirubah APBDesa di seluruh desa di kegiatan 2018 dan itu berlaku se Indonesia  tahun ini.

Dimana SKB 4 menteri tersebut, terang Camat Admiral , sesuai SKB Menkue, Menteri Desa Pembangunan Daerah Teringgal dan Transmigrasi, Menteri Pembangunan Nasional nomor 140-6898 tahun 2017, nomor 954/KMK.07/2017, nomot 116 tahun 2017, No 01/ SKB/M.PPN/ 2012/2017 tentang penyelesaian dan penguatan kebijakan percepatan pelaksanaan UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

“Sehingga dengan terbitnya SKB 4 menteri, maka desa wajib melaksanakannya. Kemudian, desa wajib mengalokasikan 30 persen digunakan bayar upah masyarakat, dalam rangka menciptakan lapangan kerja di desa. Upah kerja dibayarkan bisa per hari atau mingguan dengan tunai,” kata Admiral lagi.

Diakui Admiral,selama ini di desanya selama ini desa kita belum menjalankan. Kemudian di desa kita, seperti Desa Bangun Purba Barat disertakan program Padat Karya, karena banyak pengangguran dan stanting.

Selain itu, nantinya juga seluruh desa untuk mengaktifkan kembali kader Posyandu, dan mendanainya, dan hal kecil menjadi besar dan untuk upah kades posyandu ditentukan dari hasil Musrembang desa. Terkait Desa Bangun Purba Barat, kita dikeroyok program 6 kementrian.

“Juga di SKB 4 Menteri,  untuk BUMDes dimunculkan agar unit usaha yang sudah ada di masyarakat tidak lagi dilaksanakan BUMDes, karena itu akan mematikan usaha masyarakat,”

“Kemudian, dibolehkan untuk dana stanting, posyandu yang pengoperasionalnnya diambil dari DD. Kemudian, ketentuan dari benkue Rp 100 juta di luar DD bantuan keuangan provinsi Riau, dananya bisa digunakan untuk membantu BKMT tingkat desa. Bahkan saya usulkan untuk bantuan BKMT Rp10 juta per desa, juga dianggarkan untuk insenstif guru Madrasyah di desa, dan Posyandu desa,” imbau Camat lagi.

Kejati Didesak Usut Korupsi di Rokan Hulu

Pekanbaru(SegmenNews.com)-Sekitar 20an massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Rohul dan Mahasiswa Riau (AMR), mendesak Kejaksaan Tinggi Riau mengusut dugaan korupsi di Kabupaten Rokan Hulu.

Aksi demonstrasi di Kejati Riau

Desakan ini disampaikan mahasiswa dalam aksi unjuk rasa yang dilaksanakan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Senin (5/2/2018).

Dalam pernyataan sikap AMR yang dibacakan Koordinator Lapangan, Andy, disebutkan, dugaan korupsi tersebut antara lain mendesak Kejati Riau memeriksa Sekdakab Rokan Hulu dalam dugaan korupsi anggaran Tahunn2017 sebesar Rp72.451.112.850.

Kemudian dugaan korupsi pada Bagian Umum anggaran tahun 2017, di antaranya, anggaran belanja rapat sebesar Rp3.467.597.000. Massa juga mendesak Kejati mengusut dugaan korupsi di Bagian Perlengkapan dan Protokoler, di antaranya penyediaan jasa peralatan kantor dan perlengkapan kantor sebesar Rp1.136.410.000.

Pengadaan perlengkapan rumah jabatan/ dinas, belanja untuk kebutuhan perlengkapan rumah jabatan/ dinas sekretaris daerah menghabiskan anggaran sebelum perubahan sebesar Rp200.000.000 dan setelah perubahan meningkat menjadi Rp1.269.000.000.

Kemudian perlengkapan gedung kantor sebesar Rp5.094.290.000. Penyediaan bahan logistik kantor sebesar Rp3.751.580.000 dan setelah perubahan Rp3.438.080.000. Penyediaan peralatan rumah tangga sebesar Rp842.500.000 dan setelah mengalami perubahan meningkat menjadi Rp2.626.900.000. Kemudian program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah/wakil kepala daerah tahun anggaran 2017 total Rp1.003.750.

Kemudian dugaan korupsi dana SPPD fiktif tahun anggaran 2014 total Rp3.071.553.000, serta tahun anggaran 2017 total Rp3.467.597.000.***(ran)

Wabup Siak Alfedri Kukuhkan Hipemasi Jakarta Periode 2017-2019

Jakarta(SegmenNews.com)- Wakil Bupati Siak, Alfedri mengukuhkan pengurus Himpunan Pelajar Mahasiswa Siak Jakarta periode 2017-2019, Minggu malam (4/2/18) di Bellezza Suites Hotel Jakarta.

Dikesemoatan itu, Alfedri mengajak mahasiswa berjuang bersama dalam memajukan semangat belajar di dunia pendidikan.

Menurut Alfedri, kesempatan untuk belajar di Jakarta harus dimanfaatkan dengan sebaik baiknya, dengan harapan bisa meraih kesempatan dan prestasi untuk mencapai tujuan.

Selain itu, Alfedri mengatakan memimpin organisasi tidak lah mudah,namun ada aturan main yang bisa diterapkan dengan niat yang baik demi mencapai kemajuan bersama dengan keikhlasan, sehingga organisasi Hipemasi ini bisa sebagai wahana untuk saling mengingkat tali persaudaraan bersama seluruh mahasiswa riau khususnya siak,dan saling bekerjasama.

‎”Wadah ini harus di jaga dengan baik,untuk itu tentu harus ada upaya kebersamaan dengan dirasakan manfaatnya.ini lah yang kami harapkan,selain itu peran mahasiswa yang ada dijakarta bisa juga memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Siak yang sifatnya membangun dalam konteks membangun masyarakat yang lebih baik.namun demikian, kita juga harus mampu untuk melestarikan kebudayaan kita yaitu kebudayaan melayu baik dijakarta ini atau pun dimana saja kita berada sehingga bisa dikenal luas,” kata Alfedri.***(rls)

Disperindag Deadline Pemasok Ribuan Minol di Meranti

Meranti(SegmenNews.com)- Dinas Perindustrian, Perdagangan dan UMKM (Disperindag) Kabupaten Meranti memberikan deadline satu minggu kepada pemasok ribuan minuman beralkohol, untuk menunjukkan legalitasnya.

Gudang penyimpanan minuman beralkohol tanpa SIUP

“Jika dalam waktu satu Minggu, pemasok tidak juga menunjukkan legalitasnya, maka kami akan mengambil tindakan tegas, dan mengembalikan minuman beralkohol tersebut ke pengambilan awal (pabriknya),” tegas Kadisperindag, M Aza Fahroni, Senin (5/2/18).

Baca Juga: Dewan Riau Minta Aparat Hukum Tangkap Pemasok Miras ke Meranti

Menurutnya, untuk memenuhi pendapatan daerah, pelaku usaha harus memiliki SIUP-MB.

“Kalau tidak ada SIUP-MB daerah tidak akan mendapatkan apa-apa, dan pelaku usaha juga tidak dibenarkan untuk mengedar, sebelum menunjukkan legalitas itu,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, ribuan minuman beralkohol tersebut dimasukkan dari Pekanbaru menggunakan kapal motor KLM Wira Jaya 5 di Pelabuhan Camat, Jalan Tebing Tinggi Selatpanjang, Minggu (04/01/18). Dengan pelaku usaha CV Mitra Meranti Sukses Selatpanjang.***(Dham)

Pimpin Apel Terakhir, Bupati Suyatno Berharap Pembangunan Rohil Berjalan Normal

Rohil(SegmenNews.com)- Bupati Rokan Hilir, H Suyatno AMp memimpin apel pagi terakhirnya, Senin (5/2/18), sebab Ia akan mengikuti konstalasi politik sebagai calon wakil gubernur Riau tanggal 15 Februari sampai 24 Juni 2018.

Suyatno berpesan agar ASN tidak memandang sebelah mata terhadap wakil bupati Jamiluddin agar pembangunan di Rokan Hilir berjalan baik dan normal.

“Hari ini saya jadi pembina upacara,  mungkin sementara ini untuk yang terahir, bukan untuk selamanya. Kepada Operasional Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya, agar tidak memandang sebelah mata terhadap Wabup Jamiludin yang otomatis akan menjadi Plt Bupati. Kita harap pembangunan berjalan baik,” sampai Suyatno.

Selain itu, meskipun ia cuti, kepada seluruh ASN maupun Honorer dimintanya untuk tetap melakukan tegursapa kepadanya.

“Tentunya kedepan saya akan lebih banyak berkiprah di kabupaten kota lain di Riau untuk misi pembangunan yang baik lagi. Saya harap kita tetap kompak dan saling tegur sapa,” katanya.

Diahir pidatonya, Suyatno juga menyampaikan permohonan maaf serta permohonan izin serta doa restu dalam perjuangannya kedepan.***(Chan)

 

Soal Ribuan Miras di Meranti, Dewan Riau M Adil: Aparat Harus Tangkap Pelaku

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Anggota DPRD Provinsi Riau, M Adil meminta aparat hukum menindak tegas pelaku penyaluran Minuman Beralkohol (Minol) tanpa izin. Permintaan ini menanggapi ribuan Minol yang masuk ke Selatpanjang, Meranti tanpa mengantongi SIUP.

Anggota DPRD Riau, M Adil (fcbk)

Baca: Ribuan Dus Minuman Beralkohol Bebas Masuk ke Selatpanjang Tanpa SIUP

“Penegak hukum harus tangkap pelaku,” tegas Adil, dikonfirmasi segmennews.com, Senin (5/2/18).

Politisi Partai Hanura ini berharap, bea dan cukai juga lebih memperketat masuknya barang terlarang dan tanpa mengantongi izin di Kabupaten Meranti.

Anggota dewan dapil Meranti ini menyebutkan, saat ini lokasi hiburan malam telah menjamur di Meranti. Hal itu menjadi sasaran empuk bagi pengelola minuman keras dan peredaran narkoba.

Adil khawatir, jika ini terus berlangsung, maka akan mengancam jiwa dan perilaku generasi mendatang.

“Inilah yang akan menjadi permasalahan dikemudian hari. Jangan sampai peristiwa Meranti kelabu di tahun 2000 lalu terulang kembali di Meranti, itu juga karena miras,” imbuhnya.

Jika hal ini benar benar terjadi lagi, kata Adil, siapa yang bertanggung jawab?. “Pertama penjual miras, kedua pemangku pemangku kekuasaan yang ada di Meranti,” tutupnya.***(ran)

Syamsuar Disambut Antusias Warga Duri

Duri(SegmenNews.com)- Bakal Calon Gubernur Riau Syamsuar bertemu masyarakat Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Minggu (4/2/18). Pertemuan ini rangka sosialisasi lintas suku dan agama.

Kegiatan ini dihadiri masyarakat, Anggota DPRD, Katua Nasdem Bengkalis, lintas suku, tokoh muda, tokoh agama dan tokoh-tokoh masyarakat lainnya.

Cagubri Samsuar yang juga Bupati Siak 2 periode ini menyampaikan ucapan terima kasihnya atas antusias masyarakat yang hadir.

“Luar biasa, masyarakat yang hadir sangat ramai. Tentunya kita mengapresiasi panitia penyelenggara dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang hadir, ” ungkap Syamsuar.

Dikatakannya, bahwa momen ini merupakan momen silaturahmi dengan masyarakat bukan momen kampanye, sebab waktu kampanye telah diatur dan ditentukan oleh KPU.

Kendati demikian, mayoritas masyarakat yang hadir ingin mendengarkan secara langsung program kedepan dalam kepemimpinannya jika dipercaya masyarakat untuk membangun Riau lebih baik.

“Hasil survey kami, kendala masyarakat Riau saat ini masih banyak terpaut di Infrastruktur Jalan. Seperti masalah rusaknya akses jalan Gajah Mada hingga tasik serai wangi. Dengan bagitu, ini nantinya akan menjadi catatan penting bagi kami, ” ujar Syamsuar, yang sebelumnya pagi itu telah mengunjungi warga di Desa Serai Wangi.

Menurut Syamsuar, peningkatan pendidikan, kesehatan, masalah listrik dan sumber air menjadi catatan penting.

Ketua Pelaksana kegiatan H. Ngatno Eko Prawiro juga menjelaskan kepada masyarakat tentang profile dari Bacagub dengan dukungan Partai PAN, PKS dan Nasdem ini.

Dia berpesan, agar figur Syamsuar ini dapat maju sebagai dengan jiwa petarung sejati bukan jiwa sang juara. Artinya, agar dapat berjuang dengan santun dan terhormat.

“Harapan kami jadilah pemenang yang bermentalkan petarung sejati, demi membangun Riau lebih baik, ” sampainya***(edi)

Pimpinan DPRD Riau Kordias Janji Fasilitasi Persoalan Driver Online

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Kordias berjanji akan memfasilitasi pertemuan driver online dengan dinas perhubungan dan pihak terkait.

Kordias saat menemui aksi demo driver online(foto:Hasran/segmennew.com)

Janji tersebut menanggapi permintaan para driver online saat berunjukrasa di gedung DPRD Riau, Senin (5/2/18).

Namun, Kordias meminta driver online membuat surat resmi ke DPRD Riau, yang nantinya dilanjutkan dengan undangan para driver online ke DPRD.

“Kita minta buat surat ke DPRD. Nanti kita kirim juga surat undangan ke DPRD. Kita akan fasilitasi pertemuan dengan pihak terkait agar persoalan ini terselesaikan,” kata Kordias.

Usai mendengarkan penjelasan Kordias massa driver online membubarkan diri.

Sebelumnya ratusan driver online menuntut penyelesaian persoalan kekerasan dan Intimidasi yang dialami driver online, Baca Disini>>>>.***(ran)

Pemkab Kuansing Teken Pakta Integritas Netralitas ASN

Kuansing(SegmenNews.com)- Dalam rangka Pemilihan Gubernur dan wakil gubernur 2018, Pemkab Kuansing melakukan penanda tanganan Pakta Integritas Netralitas ASN. Kegiatan ini di laksanakan oleh Bawaslu Provinsi Riau di lapangan upacara Pemda Kuansing Senin, (05/02/18) di teluk kuantan.

Pemkab Kuansing Teken Pakta Integritas Netralitas ASN

Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusda, M.Pdi menyampaikan, tahun 2018 ini adalah tahun politik, dimana negeri ini akan melaksanakan pemilihan kepala Daerah serentak yang ke II kalinya, dari 171 daerah, 17 Provinsi dan salah satunya adalah Provinsi Riau.

Penandatanganan di awali olah bupati Kuansing H.Mursini dan di lanjutkan oleh Plt sekda Kuansing H.Muharlius di dampingi oleh wakil ketua DPRD Kuansing Sardiyono A.Md, Kapolres Kuansing Fibri, serta ASN yg ada di lingkungan Pemda Kuansing.

Dalam penanda tanganan Fakta Integritas Netralitas tersebut bawaslu yang menjadi prioritas salam pengawasannya adalah netralitas ASN dan Kepala Desa dan yang ke dua adalah Money Politik.

Selanjutnya dalam pidatonya Rusdi menghimbau kepada ASN di lingkungan Pemda Kuansing agar

1.Menjaga Netralitas

2. Tidak akan melibatkan diri dalam kegiatan Kampanye cagup / Cawabup.

3. Tidak menggunakan fasilitas negara dalam bentuk apapun terkait dengan jabatan dalam kampanye.

4. Tidak akan membuat keputusan dan atau tindakan dalam bentuk apapun langsungaupun tidak langsung yang menguntungkan atau yang merugikan terhadap pasangan calon tertentu.

5. Tidak akan mengadakan kegiatan dalam bentuk apapun yang mengarah keberpihakan pasangan calon tertentu.

6. Tidak akan berfoto bersama dengan bakal calon cagup /cawagup.

7. Tidak akan menggunakan atau memberikan like terhadap pasangan tertentu pada media online atau media sosial.

8. Tidak akan menghadiri bakal calon kepala daerah dengan atau tanpa menggunakan atribut politik.

9. Tidak akan memasang spanduk Provinsi cagub / cawagup 2018.

10. Bersedia menerima sanksi dan di jatuhi hukuman disiplin sedang sampai berat sesuai dengan perundang undangan yang berlaku.

Selanjutnya himbauan tersebut didasari atas: UU no 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Peraturan Pemerintah No 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. Peraturan pemerintah no 42 tahun 2004 tentang pembinaan Jiwa Korps dan kode etik AKAN, Surat Menpan RB no.B/71/M.SM00.00/2017, surat komisi aparatur Sipil Negara No: B-2900/KASN/11/2017.***(.lin)