Beranda blog Halaman 2560

Total Ganti Rugi Lahan Lumpur Lapindo Capai Rp 7,8 Triliun

detik.com
detik.com

Jakarta (SegmenNews.com)-Bencana lumpur Lapindo sudah berlangsung sejak 2007. Pemerintah dan PT Lapindo Brantas Incorporated bertanggung jawab membayarkan uang ganti rugi lahan yang terkena dampak luapan lumpur. Totalnya mencapai Rp 7,8 triliun.

Lapindo Brantas menugaskan PT Minarak Lapindo Jaya untuk membayarkan uang ganti rugi dengan cara membeli lahan yang terdampak luapan lumpur. Kewajibannya mencapai Rp 3 triliun lebih, atau persisnya Rp 3.830.547.222.220, dan masih tersisa Rp 781 miliar yang akan diambil alih pemerintah. Namun pihak Lapindo siap untuk membayar semua ganti rugi ini.

Adapun yang dibayarkan oleh perusahaan itu adalah, lahan yang berada di Peta Area Terdampak (PAT) yang berada langsung di dekat luapan lumpur. Totalnya sekitar 649 hektar.

“Mereka sudah membayar Rp 3 triliunan. Tinggal Rp 781 miliar ini belum terbayar,” kata Direktur Perkotaan Ditjen Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum, Dadang Rukmana, kepada detikFinance, pekan lalu.

Di luar itu, yaitu di non PAT seluas 555 hektar, merupakan kewajiban pemerintah untuk membayar ganti rugi. Total nilainya mencapai Rp 4 triliun lebih, atau persisnya Rp 4.036.887.093.460.

Angka tersebut terdiri dari tiga desa Rp 627.782.942.810, sembilan RT sebesar Rp 580.741.450.650, dan 66 RT sebesar Rp 2.828.362.700.000. Sedangkan sisa yang harus dibayarkan pemerintah sebesar Rp 1.319.504.028.914 atau Rp 1,3 triliun.

“Yang belum itu banyak fasilitas sosial, tanah wakaf, dan tanah warga. Kan harus diverifikasi. Uangnya sudah siap kita. Tanah wakaf nggak boleh dibeli, itu harus diganti. Jadi kita cari dulu tanah penggantinya, itu nggak gampang. Uangnya sudah ada,” jelas Dadang.

Red : Achir
Sumber : Detik.com

Bupati Achmad Pimpin Rapat Persiapan Idul Adha

Bupati Achmad saat memimpin rapat persiapan Hari Raya Idul Adha
Bupati Achmad saat memimpin rapat persiapan Hari Raya Idul Adha

ROKAN HULU (SegmenNews.com)– Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu merencanakan dan mempersiapkan kembali pelaksanaan Shalat Idul Adha 1435 Hijriyah secara bersamaan, untuk kawasan Kota Pasirpengaraian yang dipusatkan di Masjid Agung Madani Islamic Centre, Kota Pasirpengaraian.

Guna merealisasikan Shalat Idul Adha di Masjid Agung Madani Pasirpengaraian, Bupati Rohul, Drs H Achmad M.Si, dan Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, Jumat (26/9/2014) pagi, menggelar pertemuan dengan seluruh pengurus Masjid se Kecamatan Rambah.

Bupati Rohul Drs H Achmad MSi mengatakan, Pertemuan di aula Masjid Agung Madani merupakan bagian dari upaya Pemerintah Rohul untuk memusatkan pelaksanaan shalat Idul Adha, karena beberapa tahun belakangan ini pemkab Rohul terus mendorong seluruh masjid di kecamatan Rambah agar memusatkan Shalat Id di Masjid Agung Madani Pasirpengaraian.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, seluruh Masjid yang ada di kawasan Kota Pasir Pengaraian Kecamatan Rambah, menyatakan kesediaan untuk shalat Id baik hari raya Idul Fitri atau Idul Adha di Masjid Agung. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan syi’ar Islam dan Ukhuwah Islamiyah, serta symbol persatuan umat Islam, jelas Ahmad Supardi Usai pertemuan.

Ahmad Supardi mengharapkan kebijakan Sholat Idul Adha bersamaan ini, diharapkan bisa membangun emosional antara masjid agung madani dengan masjid-masjid lainnya, sehingga terjalin hubungan komunikatif dan koordinatif yang dapat bersinergi antara satu sama yang lain, untuk selanjutnya menjadikan syiar Islam semakin semarak dan berkembang.

Rapat menghasilkan beberapa kesimpulan penting, antara lain adalah akan dilaksanakannya pawai Takbir pada malam Hari Raya Idul Adha 1435 H yang telah ditetapkan oleh Pemerintah pada tanggal 5 Oktober 2014. Untuk keperluan ini, Pemkab Rohul akan memberikan bantuan Rp 5 juta per masjid.

Selain daripada itu, Pemkab Rohul melalui Masjid Agung Madani, akan memberikan hewan qurban, masing-masing satu ekor sapi untuk setiap masjid yang ada di Kota Pasir Pengaraian.***(adv/hum/az)

Soal Istri Kedua, Abang Oknum Pejabat Meranti Ancam Wartawan

ilustrasi
ilustrasi

SELATPANJANG (SegmenNews.com)- Usai menerima keterangan dari diduga istri kedua oknum pejabat dilingkungan Pemda Kepulauan meranti, Mrh (34). Dua orang wartawan Meranti mendapat ancaman dari abang Oknum pejabat Meranti, Samsudin Tuamin (45) yang menjabat sebagai Kepala Kantor Perpustakaan, Dokumentasi dan Arsip.

Pria yang mengaku abang oknum pejabat itu bernama Karim menemui dua wartawan tersebut disalah satu resto dibilangan kota selatpanjang, Kamis (25/9/14) sekitar pukul 10:37 Wib. Dia membentak dua wartawan dan mengancam jika berani memberitakan tentang wanita yang mengaku istri kedua adiknya itu akan berhadapan dengannya.

“Coba saja naikan berita, kalian nanti akan berhadapan langsung dengan saya karim,” ancam Karim yang berbadan kurus kerempeng itu sambil meninggalkan kedua wartawan def dan is.

Sebelumnya Karim mengaku seorang wartawan, dan mengatakan wanita yang diduga istri kedua adiknya itu adalah orang gila.”Kalian ada jumpa wanita gila itu ya Is maupun defriyanto, Itu wanita gila, jadi kalian kan tau juga, abang ini wartawan juga, jadi semuanya ini bahan berita. Tapi pahamlah saya mengerti, kita sama sama wartawan,” sambil menepuk-nepuk dadanya dan sesekali menghempaskan kotak rokok ke meja.

Dua wartawan Def dan is mengaku kesal dengan perlakuan abang pejabat tersebut, menurut mereka seharusnya abang pejabat itu mengklarifikasi informasi sumber berita yang di peroleh dari Mrh selaku korban yang dituding orang gila itu.

Tapi dalam pertemuan tersebut, mereka mengaku tidak diberikan kesempatan berbicara walaupun satu menit. “Kami tidak diberi kesempatan untuk menjelaskannya,” kesal mereka.***(tim)

Istri Kedua Oknum Pejabat Meranti Tuntut Nafkah

Mrh (34) dan kedua anaknya disalah satu hotel di Meranti
Mrh (34) dan kedua anaknya disalah satu hotel di Meranti

SELATPANJANG (SegmenNews.com)- Mrh (34), wanita asal Mekar Sari, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, sudah sebulan menginap di salah satu hotel di Kota Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Kedatangannya ke kota sagu ini hanya untuk menuntut nafkah lahir batin dari sang suami, Samsudin Tuamin (45)menjabat sebagai Kepala Kantor Perpustakaan, Dokumentasi dan Arsip Kabupaten Kepulauan Meranti.

Mrh yang mengaku sebagai isteri kedua pejabat itu kepada wartawan, Rabu (24/9/2014) sengaja mencari ST ke Kota Selatpanjang karena suaminya itu tidak pernah pulang lagi ke Dumai sejak sepekan setelah kelahiran anak kedua mereka, tanggal 20 bulan Juni 2014 lalu.

Berbagai upaya dilakukannya untuk meminta pertanggungjawaban ST, mulai dari melapor ke Polsek Tebingtinggi hingga menemui Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti, Drs H Iqaruddin MSi.

“Saya dan anak-anak merasa di terlantarkan dan di zalimi. Karena saya terus mendapat tekanan dan ancaman dari keluarga adik-beradiknya, maka saya melapor ke Kantor Polsek Tebingtinggi dan menemui Sekda selaku pimpinannya, agar beliau mau menjembatani penyelesaian masalah rumah tangga kami,” ungkapnya.

Menurut Mrh, suaminya ST sudah mulai jarang pulang ke Dumai sejak bulan Oktober tahun 2013 lalu. Biasanya setiap hari Kamis atau Jumat, ST terlebih dahulu pulang ke Dumai, baru kemudian pada hari Sabtu pulang ke rumah isteri pertamanya di Bengkalis.

“Waktu itu saya curiga dia sudah punya perempuan yang baru lagi di Selatpanjang, karena kalau ditanya kapan pulang ke Dumai, dia selalu marah-marah. Ternyata kecurigaan saya benar, dia mengaku sudah menikah siri lagi di Selatpanjang dengan janda beranak satu,” katanya.

Kesedihan mendalam yang dirasakan Mrh, karena ST mengaku menikah lagi hanya untuk mencari kesenangan, bukan untuk menyusahkan. Sejak kelahiran anak pertama mereka, Muhammad Marsya Akbar, tanggal 7 Juni 2014 lalu, ST tidak menginginkan kelahiran anak lagi.

Awal mula pertemuan dengan ST, wanita ini menceritakan terjadi pada tahun 2009 silam dalam sebuah perjalanan Kapal Laut dari Selatpanjang ke Dumai. Setelah pertemuan itu, mereka berdua intens berkomunikasi lewat telepon seluler, hingga beberapa kali ST mengajak bertemu, sampai akhirnya menikah tanpa dihadiri saksi keluarga tanggal 8 Januari 2010 silam di Kota Duri, Kabupaten Bengkalis.

“Waktu itu, saya masih dalam proses perceraian dengan suami pertama di Dumai. Sedangkan dia mengaku sedang dalam masalah rumah tangga,” aku Mrh.

Setelah pernikahan tersebut, keluarga Mrh tidak mau menerima ST. Keluarga menganggap pernikahan mereka tidak sah karena tidak dihadiri wali nikah keluarga dan para saksi, apalagi isteri pertama ST yang tinggal di jalan gerilya, Kelapa Pati, Bengkalis, ternyata tidak mengetahui pernikahan itu.

“Lalu keluarga saya minta dilakukan pernikahan ulang sesuai syariat islam untuk hidup bersama satu rumah, yang ditegaskan diatas surat bermaterai 6000 di rumah paman saya di Dumai. Pernikahan itu disaksikan keluarga saya, sedangkan dia didampingi abangnya Khaidir, pegawai Bea dan Cukai Dumai, sebagai saksi,” ujar Mrh.

Untuk mendapatkan administrasi nikah negara, ungkapnya, ST kemudian mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Kota Dumai. KTP dan KK itu menjadi dasar untuk mengurus Akta Nikah yang dipercayakan pengurusannya kepada salah seorang pegawai di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Dumai.

“Buku akta nikah itu tercatat diterbitkan di Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara, herannya saya dia tidak mau mencantumkan buku nikah itu saat membuat surat perjanjian di Notaris Husnalita SH MKn, jalan teuku umar Selatpanjang, tanggal 4 September 2014 lalu,” ungkapnya.

Dikatakan Mrh, usahanya untuk berhubungan baik dengan ST sudah buntu, terlebih setelah Sekda Kepulauan Meranti menyatakan tidak sanggup lagi membina ST. Sikap sombong dan angkuh yang ditunjukkan ST, dirasakan sejak ia diangkat menjadi Kepala Kantor Perpustakaan, Dokumentasi dan Arsip Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Dia juga ingkar janji atas kesepakatan nafkah anak dalam surat perjanjian di notaris Husnalita. Jadi sudah cukup saya ditekan dan dipaksanya dengan kekerasan, termasuk pemaksaan dari keluarga abangnya untuk menanda-tangani surat keterangan cerai talak tiga saat saya sedang hamil 6 bulan,” beber Mrh

Sementara itu, beberapa kali media ini coba mengkonfirmasikan kepada ST dikantornya, yang bersangkutan belum bisa ditemui, karena yang bersangkutan sedang tidak ada dikantor.***(tim)

Baca Juga Berita Terkait: Soal Istri Kedua, Abang Oknum Pejabat Ancam Wartawan

KPK Tetapkan Annas Maamun Tersangka

Annas Maamun
Annas Maamun

JAKARTA (SegmenNews.com)- Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Gubernur Riau Annas Maamun sebagai tersaangka. Annas ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK mengamankannya dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung pada Kamis (25/9/2014).

Menurut Ketua KPK Abraham Samad, Annas disangka sebagai pihak penerima uang. “Maka ditetapkanlah dua tersangka, yaitu sodara AM (Annas Maamun) selaku Gubernur Riau ditetapkan sebagai tersangka penerima,” kata Abraham di Jakarta, Jumat (26/9/2014).

Dia disangka melanggar Pasal 12 a atau Pasal 12 b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Diduga, Annas menerima uang dari pengusaha terkait dengan izin alih fungsi hutan tanaman industri di Riau.

Selain Annas, KPK menetapkan pengusaha sawit berinisial GM sebagai tersangka. GM diduga sebagai pihak pemberia uang. “GM ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal melanggar pasal 5 ayat 1 a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” kata Abraham.

Adapun barang bukti uang yang diduga diterima Annas nilainya sekitar Rp 2 miliar. Uang tersebut disita saat proses tangkap tangan. Menurut Abraham, uang itu terdiri dari 156.000 dollar Singapura dan Rp 500 juta.***

 

 

Red: hasran
Sumber: kompas.com

Proyek Pelabuhan Dorak Meranti Terancam Tak Selesai

ilustrasi
ilustrasi

SELATPANJANG (SegmenNews.com)- Proyek Multiyears pembangunan pelabuhan dorak Kepulauan Meranti terancam tak selesai. Pasalnya pengerjaan proyek dengan masa berakhir pengerjaan 31 Desember 2014 itu disebabkan berbagai kendala.

Yusmar, konsulat pengawas proyek multiyears pembangunan pelabuhan dorak, Kamis (25/9) petang mengaku saat ini proyek tersebut masih 40 persen, dia menilai hingga batas akhir nanti pengerjaan hanya mencapai 70 persen.

“Yang menjadi kendala keterlambatan pengerjaan proyek pelabuhan dorak itu dikarenakan oleh star awal dimulainya pengerjaan proyek tersebut jelas lambat, yaitu pengerjaanya baru dimulai setelah 6 bulan kontrak kerja dimulai. Selanjutnya ada sekitar 4 bulan pengerjaanya terkendala, total selama kurang lebih 3 tahun ini mengalami keterlambatan sekitar 10 bulan lah kontraktor tidak mengerjakan proyek itu,” ungkapnya.

Hal yang menambah keterlambatan proyek itu, lanjut Yusmar, disebabkan juga masalah ganti rugi lahan yang dilakukan oleh pemda dengan masyarakat sampai detik itu belum tuntas, masih ada sebagian lahan proyek yang belum dilakukan ganti rugi.

“Sering kali mereka melakukan penimbunan secara sembunyi-sembunyi, ya kucing kucingan lah kalau melakukan penimbunan lahan, karna masih ada masyarakat belum menerima ganti rugi lahan,” pungkasnya.***(def)

Dinkes Pelalawan Evaluasi Pencanangan PHBS

PELALAWAN (SegmenNews.com)- Dinas Kesehatan sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat merupakan sarana kesehatan yang sangat penting dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Untuk itu peranan hendaknya tidak lagi menjadi sarana pelayanan pengobatan dan rehabiliatif saja tetapi juga lebih ditingkatkan pada upaya promotif dan preventif.

Oleh karena itu promosi kesehatan (promkes) menjadi salah satu upaya wajib. Penerapan yang akan digencar dilakukan Bupati Pelalawan melalui Dinkes dengan melakukan penerapan diharapkan untuk melakukan PHBS, pencanangan PHBS sudah dilakukan sejak dulu dengan dibuktikan kampanye perilaku hidup bersih dan sehat beberapa waktu lalu yang sejalan dengan visi misi Bupati ciptakan Pelalawan sehat.

Bupati Pelalawan HM Harris melalui Kepala Dinas Kesehatan Pelalawan dr Endid Romo Praktinyo mengatakan, Promosi kesehatan merupakan upaya Dinas Kesehatan dalam memberdayakan masyarakat dalam maupun di lperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) untuk mengenali masalah kesehatan, mencegah dan menanggulanginya. Dengan promosi kesehatan juga menjadikan lingkungan lebih aman, nyaman, bersih dan sehat dalam mendukung PHBS.

dr Endid juga mengatakan, dengan keseriusan pencanangan PHBS ini, melakukan pembentukan kader PHBS, setiap bulannya Dinkes akan turun kelapangan untuk melakukan pemantauan dengan evaluasi pada kader yang sudah dibentuk. Penerapan PHBS ada 10 indikator yakni persalinan dibantu tenaga kesehatan, pemberian asi ekslusif selama 6 bulan, berat badan ditimbang, menggunakan air bersih, cuci tangan pakai sabun, memakai jamban sehat, membasmi jentik nyamuk, makan buah dan sayur setiap hari, melakukan aktivitas fisik, tidak merokok didalam rumah.

Disambungnya, dari 10 indikator ada 2 yang menjadi kendala saat ini cuci tangan dengan sabun dan tidak merokok didalam ruangan. Tapi Dinkes akan selalu bekerja keras, agar penyempurnaan semua indikator akan terwujud. Dinkes akan mengajukan ke badan hukum Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk membuat Peraturan Bupati (Perbup) larangan merokok di dua tempat yakni fasilitas kesehatan dan fasilitas kesehatan.

“Saya optimis kalau programa ini sejalan, maka dari itu program pencangan kampanye PHBS yang dibuat Bupati akan berjalan dengan baik dan sukses. Kalau memang Perbup tersebut sudah ada, maka masyarakat tidak bisa merokok sembarangan lagi,” tegasnya.***(fin)

Kemendagri Segera Nonaktifkan Annas Maamun

Annas Maamun
Annas Maamun

PEKANBARU (SegmenNews.com)- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan Annas Maamun akan segera dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Gubernur Riau akibat tersandung kasus dugaan korupsi. Itu berlandaskan hukum Undang Undang Pemerintah Daerah yang akan disahkan pada Jumat siang ini.

“Karena Undang-Undang Pemerintah Daerah yang akan disahkan siang ini, maka sesuai yang baru itu kepala daerah yang ditahan meski pun masih terperiksa dan tersangka, dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya memimpin daerah,” kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan, ketika dihubungi dari Pekanbaru, Jumat (26/9/14).

Ia mengatakan Kemendagri kini sedang menyiapkan laporan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait penahanan Annas Maamun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain itu, ia mengatakan pihaknya juga akan segera mengirimkan pemberitahuan terkait status Annas ke Pemprov Riau agar roda pemerintahan di daerah tetap stabil. “Kami nanti siang juga akan mengirimkan radiogram terkait hal ini ke Pemprov Riau,” katanya.

Djohermansyah menuturkan kewenangan untuk menjalankan tugas dan fungsi Gubernur Riau nantinya akan langsung diambil alih oleh Wakil Gubernur Arsyadjuliandi Rachman sebagai pelaksana tugas gubernur.

Meski begitu, ia mengatakan Annas Maamun tetap sebagai Gubernur Riau definitif, hingga status hukumnya ditetapkan menjadi terdakwa. “Hal ini dilakukan agar pemerintah tak macet dan pelayanan publik tetap berjalan,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah memidanakan dua Gubernur Riau karena kasus korupsi. Pertama adalah Saleh Djasit, yang menjabat Gubernur Riau periode 1998-2003, karena kasus korupsi mobil pemadam kebakaran.

Kemudian Gubernur Riau Rusli Zainal juga menjadi terpidana karena kasus suap PON XVIII-2012 dan korupsi perizinan kehutanan.***

 

 

Red: hasran
Sumber: republika.co.id

Polda Riau Periksa Mantan Ketua DPRD Bengkalis Keempat Kalinya

 Jamal Abdillah
Jamal Abdillah

PEKANBARU (SegmenNews.com)- Mantan Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah diperiksa selama delapan jam oleh Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau, terkait dugaan korupsi dana hibah bantuan sosial (Bansos) DPRD Bengkalis senilai Rp230 miliar, Kamis (25/9/14).

Jamal datangi ke Ditreskrimsus Polda Riau di Jalan Gajah Mada, Pekanbaru ini, sekitar pukul 10.00 Wib. Jamal baru selesai diperiksa, sekitar pukul 18.00 Wib. Dalam pemeriksaan tidak dilakukan penahanan terhadap Jamal.

Kasubdit III Dit Reskrimsus Polda Riau, AKBP Yusup Rahmanto mengatakan, pemeriksaan Jamal hari ini merupakan yang keempat kalinya.”Pemeriksaan ini untuk mendalami, sejauh mana jaringan keterlibatannya pada kasus ini,” kata Yusup.

Dalam kasus ini lanjut Yusup, pihaknya sudah memanggil sejumlah saksi. Diantaranya, 10 Anggota DPRD Bengkalis, Tim TAPD Pemkab Bengkalis dan sejumlah staf lainnya.

Pemeriksaan ini, untuk mengetahui kebijakan dalam penyaluran dana hibah tersebut. Termasuk penyaluran kepada organisasi masyarakat (Ormas) maupun LSM.

Dana Bansos Tahun 2011 sebesar Rp230 miliar rupiah itu, sebelumnya disalurkan ke sekitar 2.000 orang mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat dan organisasi serta yayasan dan lainnya.

Sebelumnya, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Wilayah Riau menyatakan ada ratusan lembaga mulai dari yayasan hingga swadaya masyarakat dan organisasi masyarakat di Riau diduga fiktif namun tetap menerima dana bantuan sosial secara rutin setiap tahun.***(ran/rpc)

Wabup Meranti Menangis Teringat Kemiskinan

Wabup Meranti, H. Masrul Kasmy Menangis saat berpidato karena mengingat kemiskinan
Wabup Meranti, H. Masrul Kasmy Menangis saat berpidato karena mengingat kemiskinan

SELATPANJANG (SegmenNews.com)- Wakil Bupati Kepulauan Meranti, H. Masrul Kasmy berpidato pada acara sosialisasi dan silaturahmi Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga, Rabu (24/9) sore kemarin sempat menangis terisak-isak. Isakan yang mengharukan itu membuat beberapa undangan yang hadir juga ikut larut.

Wabup tak kuasa menahan tangis karena sidih, melihat kondisi ekonomi masyarakat Kepulauan Meranti yang masih hidup di bawah garis kemiskinan hampir 34 persen. Kondisi kemiskinan tersebut kerap ditemuinya saat melakukan kunungan kerja ke Desa-Desa.

Diceritakan Wabup, saat dirinya bermalam disebuah Desa, dimalam hari ada seorang ibu tua sedang memetik sayur untuk dimakan untuk menghilangkan rasa laparnya.

“Sungguh saya terenyuh betapa susahnya ibu tersebut hingga harus malam-malam memetik sayur untuk menghilangkan rasa lapar,” ujar Wabup dengan wajah tertunduk seraya menitikkan air mata.

Sebagai masyarakat Meranti, belum bisa berbangga karena masih banyak yang hidup di bawah garis kemiskinan, dilanjutkan Wabup, karena masih banyak persoalan yang harus dituntaskan dengan cara bersama-sama. Ia berharap, SKPD melalui lintas sektoral mampu bekerja lebih menyentuh masyarakat, karena sesungguhnya masayrakat rindu dengan dorongan dan sentuhan langsung, seyogyanya Satker menyentuh masyarakat dengan hati.

“Meskipun untuk layanan kesehatan, masyarakat kita punya BPJS, tapi sering saya dengar keluhan mereka, bahwa persoalan utamanya adalah mereka tidak punya biaya untuk ongkos transportasi. Ini menjadi kesempatan kita untuk beramal dengan melalaui kegiatan sosial untuk membantu meringankan penderitaan masyarakat,” tutup Wabup.***(def)