Beranda blog Halaman 2647

Galeri Foto Peringatan Hardiknas di Pelalawan

 Wakil Bupati Pelalawan Drs H Marwan Ibrahim Memimpin Upacara Hardiknas
Wakil Bupati Pelalawan Drs H Marwan Ibrahim Memimpin Upacara Hardiknas

Pemerintah Kabupaten Pelalawan memanfaatkan momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2014 untuk memberikan penghargaan kepada peserta didik, tenaga pendidik dan kepala sekolah yang berprestasi.

Prosesi penyerahaan penghargaan langsung dilakukan Wakil Bupati Pelalawan Marwan Ibrahim, Jumat (2/5/14) usai memimpin upacara Hardiknas yang dilangsungkan di lapangan Pangkalan Kerinci.

Ribuan pendidik, peserta didik, penggiat, serta aktivis pendidikan mengikuti upacara dengan khidmat. Wakil Bupati Pelalawan, Drs H Marwan Ibrahim, bertindak sebagai inspektur upacara.

Wabup Marwan membacakan pidato sambutan atas nama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan, jika layanan pendidikan haruslah dapat menjangkau ke seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan prinsip pendidikan untuk semua tanpa membedakan asal-usul, status sosial, ekonomi dan kewilayahan.

Pemerintah pusat dan daerah bersama-sama masyarakat telah berusaha memenuhi amanat tersebut melalui pembangunan sekolah di seluruh Indonesia.***

 

 

Wakil Bupati Pelalawan Drs H Marwan Ibrahim beserta para unsur Muspida memasuki lapangan sepakbola Pangkalan Kerinci pada pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hardiknas, Jumat (2/5) pagi
Wakil Bupati Pelalawan Drs H Marwan Ibrahim beserta para unsur Muspida memasuki lapangan sepakbola Pangkalan Kerinci pada pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hardiknas, Jumat (2/5) pagi
Pasukan pengibar bendera (Paskibra) mengibarkan bendera pada pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hardiknas
Pasukan pengibar bendera (Paskibra) mengibarkan bendera pada pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hardiknas
ara Pasukan pengibar bendera (Paskibra) mengibarkan bendera pada pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hardiknas
Pasukan pengibar bendera (Paskibra) mengibarkan bendera pada pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hardiknas
Tokoh Masyarakat Pelalawan dan Anggota DPRD Pelalawan saat mengikuti pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hardiknas
Tokoh Masyarakat Pelalawan dan Anggota DPRD Pelalawan saat mengikuti pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hardiknas
Unsur Forkompimda Pelalawan saat mengikuti pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hardiknas
Unsur Forkompimda Pelalawan saat mengikuti pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hardiknas
Para Kepala Dinas dilingkungan Pemkab Pelalawan saat mengikuti pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hardiknas
Para Kepala Dinas dilingkungan Pemkab Pelalawan saat mengikuti pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hardiknas
Musik pengiring Drum Band dari Satpol PP Pelalawan saat mengikuti pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hardiknas
Musik pengiring Drum Band dari Satpol PP Pelalawan saat mengikuti pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hardiknas
Wakil Bupati Pelalawan Drs H Marwan Ibrahim menyerahkan hadiah dan penghargaan kepada SMPN 1 Pangkalan Kuras yang menjadi pemenang dalam pelaksanaan lomba sekolah sehat
Wakil Bupati Pelalawan Drs H Marwan Ibrahim menyerahkan hadiah dan penghargaan kepada SMPN 1 Pangkalan Kuras yang menjadi pemenang dalam pelaksanaan lomba sekolah sehat
Foto Bersama : Wakil Bupati Pelalawan Drs H Marwan Ibrahim didampingi Kepala Dinas Pendidikan Pelalawan Md Rizal SPd MPd beserta para unsur Forkompimda Pelalawan dan para pemenang lomba sekolah sehat, siswa berprestasi dan guru berprestasi, menerima hadiah dan penghargaan usai pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hardiknas
Foto Bersama : Wakil Bupati Pelalawan Drs H Marwan Ibrahim didampingi Kepala Dinas Pendidikan Pelalawan Md Rizal SPd MPd beserta para unsur Forkompimda Pelalawan dan para pemenang lomba sekolah sehat, siswa berprestasi dan guru berprestasi, menerima hadiah dan penghargaan usai pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hardiknas

Pengancam Gubernur Riau Dibebaskan

metroPekanbaru (SegmenNews.com)- Kasus pengancaman terhadap Gubernur Riau Annas Maamun ditangguhkan karena pelaku mengajukan permohonan maaf dan gubernur memaafkannya, kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Robert Hariyanto, Minggu siang.

Kepolisian Resor Kota Pekanbaru sebelumnya sempat memeriksa dan menahan HK, oknum lembaga swadaya masyarakat yang mengirim pesan singkat bersifat mengancam ke ponsel Gubernur Riau Annas Maamun.

Ketika itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Kompol Arief, menyatakan pihaknya belum menetapkan status tersangka karena masih harus memeriksa HK lebih dalam atas perkara pengiriman pesan berisikan ungkapan tak menyenangkan ke ponsel gubernur.

HK, warga Kabupaten Indragiri Hulu itu diamankan pada Kamis (1/5) karena dilaporkan atas perkara perbuatan tidak menyenangkan oleh Gubernur Riau Annas Maamun.

“Namun setelah yang bersangkutan (pelaku) mengajukan permohonan maaf dan gubernur memaafkannya, kami menangguhkan perkaranya,” kata Kapolresta.

Kombes Robert mengatakan, permohonan maaf dilakukan dengan disiarkan di beberapa koran atau media di Provinsi Riau.

Antara kedua belah pihak, kata dia, kemudian saling memaafkan sehingga perkara ini selesai secara kekeluargaan.

Awalnya, demikian Robert, pihaknya telah menyiapkan pasal-pasal dari Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Tapi karena keduanya telah menempuh jalur perdamaian, maka perkara ini kemudian dicabut atau ditangguhkan. Kami sudah membebasan pelaku,” katanya.***

Red: Hasran
sumber:antara

Hasil Pleno Perbaikan KPU Riau Ditolak

sPekanbaru (SegmenNews.com) – Hasil rekapitulasi perbaikan KPU Riau karena masih ditemukannya selisih suara sah dan tidak sah di Kabupaten Kampar. Oleh sebab itu, salah satu partao politik tetap menolaknya.

“Kami tidak tanda tangani  berita acara, selanjutnya kami akan sampaikan lagi perselisihan ini di pleno tingkat pusat. Harapannya agar Bawaslu dan KPU RI meminta agar KPU kampar memeriksa langsung surat suara sah dan tidak sah,” kata saksi PKS yang menghadiri pleno, Yusriadi di Sabtu (3/5/2014).

Berdasarkan hasil rekapitulasi ulang, secara total suara sah dan tidak sah pemilu di Kampar masih menyisakan selisih. Rinciannya suara DPD berjumlah 390.755, suara DPR RI 391.624, dan suara DPRD Provinsi Riau 391.966. Suara DPRD Provinsi lebih besar 1.241 dibanding suara DPD dan suara DPR RI lebih besar sebanyak 869 dibanding suara DPD.

Menurut Yusriadi, rekomendasi hitung ulang yang dilakukan di 23 desa dalam dua kecamatan di Kampar selama empat hari hanya dipahami tertulis saja oleh KPU Kampar dan diamini KPU Riau.

“Terlalu “letter-lack” memahami rekomendasi Bawaslu yang meminta membuka
Plano D1 menghitung suara sah dan tidak sah. Penghitungan itu hanya
mengidentifikasi saja, tapi tidak menyelesaikan masalah,” katanya.

Ia mengatakan seharusnya rekomendasi itu dengan membongkar surat suara sehingga diketahui letak perbedaan secara pasti. Hal ini dikatakannya memgingat banyaknya kejanggalan yang terjadi di lapangan saat melakukan proses hitung ulang melalui D1 plano yang akhirnya dilanjutkan dengan C1 plano.

“Di lapangan terjadi berbagai macam kejanggalan. Ditemukan kotak suara tak tersegel, kotak suara yang tak ada D1 plano di dalamnya, D1 yang banyak di “tipe-ex, angka bukan yang sebenarnya, bahkan ada yang tidak mengisi D1 plano dalam kotak suara,” terangnya.

Terkait selisih surat suara sah dan tidak sah, ia beberkan adanya indikasi penggelembungan suara di dua kecamatan lakukan hitung ulang. Salah satunya yang mungkin adalah di Kecamatan Tapung Hulu. Di sana ada selisih suara 1052 antara suara DPRD Provinsi sejumlah 39.515 dibanding suara DPD yang berjumlah 38.463.

Perbedaan tersebut menurutnya untuk kursi DPRD sangat bisa mempengaruhi. “Jujur saja untuk tingkat provinsi perbedaan suara PKS dengan PDIP hanya 116 suara. Ini membuat PKS tidak dapat kursi dan jalan keluarnya memang adalah membuka dengan melihat surat suara atau Pemungutan Suara Ulang (PSU),” katanya.

Sementara itu Ketua KPU Riau, Nurhamin mengatakan bahwa pihaknya beserta jajaran sudah melaksanakan sesuai dengan poin-poin yang direkomendasikan.

“Kotak sudah kita buka dan rekap ulang yang semula 13 desa menjadi 23 desa juga telah kita laksanakan sehingga cukup membuat jadwal kita ketat. Empat hari empat malam KPU Kampar tidak tidur,” katanya.

Ia menegaskan bahwa KPU dalam konteks ini bukanlah untuk memenuhi tuntutan saksi, tapi memenuhi rekomendasi yang hanya sebatas menghitung ulang total suara sah dan tidak sah meskipun hasilnya masih belum sinkron.

Hasil hitung ulang melalui formulir c1 telah mengurangi selisih jumlah suara sah dan tidak sah antar surat suara yang awalnya berjumlah lebih dari 2.000 suara menjadi hanya 1.052 suara.

Terkait banyaknya ditemukan kejanggalan, secara internal ia janji akan melakukan evalasi, khususnya KPU kampar.”APa yang dilakukan sudah baik dan yang terjadi adalah sebuah resiko tidak tertibnya menyusun strategi pemilu karena upaya yang kurang maksimal,” jelasnya.***

 

Red:Son

Sumber : antara

Bocah 10 Tahun Tewas Tenggelam di Waduk PT Bina Fitri Kampar

Korban tenggelam Samuel Pasaribu (10).
Korban tenggelam Samuel Pasaribu (10).

Tapung hilir (SegmenNews.com)- Samuel Pasaribu (10) pada Sabtu (3/5/2014) ditemukan sudah tidak bernyawa di waduk milik Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Bina Fitri, di Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir.

Peristiwa itu bermula, ketika korban Samuel Pasaribu pergi mandi di waduk milik PT Bina Fitri bersama tiga orang temannya. Karena asyik mandi, tiba-tiba saja korban tenggelam dan langsung masuk ke dalam waduk tersebut.

Melihat korban tenggelam, teman-temannya berteriak minta pertolongan. Tidak jauh dari lokasi, salah seorang karyawan PT Bina Fitri yang sedang memancing, M Tampu langsung masuk ke dalam waduk mencari korban yang tenggelam.

Beberapa saat dilakukan pencarian oleh Tampu, korban ditemukan dan langsung dibawa ke klinik terdekat di PT Bina Fitri. Namun kondisi korban sudah tidak tertolong lagi sehingga meninggal. Korban ditemukan Sabtu sore, sekira pukul 16.30 WIB. Korban yang tinggal bersama orang tuanya di Perum Base Camp milik PT. Bina Fitri.

Kapolsek Tapung Hilir AKP Hendrix melalui Paur Humas Ipda Deni Yusra kepada wartawan, Sabtu malam, di Bangkinang Kota membenarkan kejadian tersebut.

Dikatakannya, bahwa begitu mendapatkan informasi kejadian tersebut, personil Polsek Tapung Hilir segera mendatangi TKP dan melakukan olah TKP, mendata saksi dan menerima laporan serta memintakan visum.

Orang tua korban yang ditemui petugas, mengakui kematian anaknya tersebut akibat tenggelam di Waduk PT Bina Fitri serta tidak ada komplin atas penyebab kematian anaknya tersebut.

“Saat ini korban telah dibawa kerumah orangtuanya di Perum Base Camp milik PT Bina Fitri untuk dikebumikan,” tutupnya.***(rif/knc)

Kemenag Rohul Harapkan Guru Profesional

2aRokan Hulu (SegmenNews.com)- Untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional, sehingga menghasilkan lulusan yang cerdas, mandiri, kreatif, inovatif, dan bertanggungjawab, maka para guru di semua jenjang pendidikan, baik sekolah maupun madrasah, hendaklah professional, sebab untuk menjadikan sekolah dan atau madrasah yang berkualitas hanya dapat dilakukan oleh guru yang professional.

Demikian disampaikan Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, kepada sejumlah wartawan, usai mengikuti Upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tingkat Kab Rohul, Jumat (2/5/2014) di halaman kantor Bupati Rohul, Kota Pasir Pengaraian.

Dikatakannya, untuk menjadi guru professional diperlukan 5 persyaratan. Pertama, jenjang pendidikannya minimal S1 dan kalau bisa S2, sebab pendidikan minimal untuk menjadi seorang guru saat ini haruslah S1, jika dibawahnya, maka tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan zaman.

Kedua, pendidikan dan mata pelajaran yang diajarkan haruslah sesuai dengan kompetensinya, tidak boleh menyimpang atau tidak sesuai antara pendidikan dan materi pelajaran yang diajarkan (miss match), sebab seorang guru haruslah mengajarkan materi pelajaran sesuai dengan kompetensinya.

Ketiga, memiliki keterampilan dalam bidang tulis menulis, sehingga dia dapat merumuskan materi pelajaran yang akan diajarkannya dalam bentuk tertulis. Selain itu, sesuai aturan terbaru, seorang guru kalau mau naik pangkat dari Golongan III/b ke III/c, syaratnya harus membuat tulisan, minimal penelitian tindakan kelas.

Keempat, mengajar dengan menggunakan sarana IT seperti laptop dan infokus, sehingga memudahkan bagi peserta didik untuk memahaminya, termasuk akan memberikan kemudahan bagi para guru untuk menyiapkan Rencana Program Pembelajaran (RPP).

Kelima, memiliki penghasilan yang memadai untuk memenuhi kebutuhan dirinya dan keluarganya, sebab tidak mungkin seorang guru dapat mengajar dengan baik, jika untuk keperluan makan, kontrak rumah, listrik, dsb masih harus mencari kesana dan kemari. Untuk itu Pemerintah menyiapkan tunjangan sertifikasi dan remunerasi.

Untuk mencetak guru professional sebagaimana disebutkan di atas, diperlukan political will dari Pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, baik dalam bentuk kebijakan maupun dalam bentuk pendanaan, sehingga pendidikan kita tidak jalan di tempat.***(Acce)

Pemkab Pelalawan Nunggak Listrik, PLN Ancam Pemutusan

nunggak listrikPelalawan (SegmenNews.com)- Beberapa jalan di pemukiman masyarakat kabupaten Pelalawan terancam gelap gulita. Pasalnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan masih menunggak pembayaran listrik Pajak Penerangan Jalan (PPJ) hingga awal Mei 2014.

Kepala PLN Rayon Pangkalan Kerinci Afrizal pekan lalu membenarkan Pemkab Pelalawan belum membayar tagihan PPJ tahun 2014 tersebut. ”Kita dari pihak PLN telah melayangkan surat ke Pemkab Pelalawan melalui Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Pelalawan, karena sudah tiga bulan lebih belum menyetorkan PPJ mereka,” tegas Kepala rayon PLN Pangkalan Kerinci.

Dikatakan Afrizal, pihaknya telah memberikan kelonggaran kepada Pemkab Pelalawan terhadap pembayaran PPJ hingga tiga bulan untuk penerangan jalan umum (PJU) yang tersebar di beberapa kecamatan di kabupaten Pelalawan, meliputi kota Pangkalan Kerinci, kecamatan Pangkalan Kuras, Pangkalan Lesung, Ukui dan beberapa kecamatan lainnya.

Namun perpanjangan tiga bulan sekali pembayaran PPJ itu tidak dilakukan, hingga PLN rayon Pangkalan Kerinci terpaksa melayangkan surat teguran, hingga dua kali. Tetapi tetap tidak ada tanggapan surat ke tiga di layangkan dan pemutusan terpaksa di lakukan.

“Kita telah melayangkan surat dua kali ke Distamben, tapi kemarin pihak Pemkab dan Distambes sudah ada perwakilan menemui kita, untuk melakukan koordinasi terkait penghitungan yang sedang mereka lakukan sekarang. Kalau waktu yang diberikan juga tidak ada tanggapan kita layangkan surat ke tiga dan kemudian terpaksa dilakukan pemutusan,” ujarnya.

Maka apabila PLN melakukan pemutusan, sudah pasti kondisi jalan di kabupaten Pelalawan akan gelap gulita. Sementara masyarakat tiap kali membayar tagihan listrik mereka setiap bulan pajak lampu penerangan jalan telah dipotong secara otomatis dan disetorkan ke Pemkab Pelalawan.

“Biasanya pembayaran dilakukan tiga bulan sekali sesuai dengan daya yang terpasang. Tapi sekarang sudah memasuki bulan kelima, kalau tidak salah tiap bulan lebih dari Rp250 juta atau sekeluruhan hampir mencapai Rp1 miliar pembayaran PPJ-nya,” ungkap mantan Kepala PLN Rayon Air Molek, kabupaten Inhu tersebut.***(fin)

Tabrakan, Karyawan PT Agrita Tewas Ditempat

tabrakanLanggam (SegmenNews.com)- Naas menimpa dua karyawan PT Agrita saat mengendendarai sepeda motor Honda Kharisma BM 4702 AI bertabrakan dengan mobil truk kayu di Jalan Koridor PT RAPP di km 39/40, desa Segatik, kecamatan Langgam, sat tewas dan satu orang lagi mengalami kritis.

Dua karyawan PT. Agrita tersebut adalah, Manta Tambunan (25) warga Prumahanan PT Agrita Blok E no 38 desa Segat, tewas di tempat dengan kondisi kepala pecah dan rekannya Parbukitan Tampubolon (25) mengalami luka parah dan kiritis dilarikan ke RSUD Selasih Pangkalan Kerinci.

Informasi dirangkum, menyebutkan bahwa kecelakaan itu terjadi secara tiba-tiba, JUm’at (2/5/14) saat korban berangkat dari arah mess tempat tinggalnya di perumahan PT Agrita menuju kota Pangkalan Kerinci. Namun entah mau kemana kedua karyawan PT Agrita itu yang mengendarai motor tidak mengenakan helm.

Tapi saat melaju dengan kecepatan tinggi di jalan koridor PT RAPP yang berdebu dan penuh kerikil tiba-tiba ada mobil truk di depan dengan sorotan lampu cukup terang. Menyadari ada mobil truk yang datang dari arah berlawanan, Manta yang menunggangi motor tersebut berusaha menghindar.

Walau sempat menghindar saat menyadari ada mobil truk, tapi jarak sudah dekat hingga tabrakan tak terhindari lagi, yang membuat kedua karyawan PT Agrita jatuh terpental ke badan jalan. Sementara luka parah dibagian kepala dialami oleh Manta, setelah kepala yang tidak mengenakan helm hingga terkapar bersimbah darah.

Sementara rekannya yang juga ikut mengalami cedera di kepala masih sadarkan diri. Warga yang mengetahui ada tabrakan segera menghubungi petugas kepolisian. Unit Lantas Polsek Subsektor Langgam bersama Unit Lakalantas Polres Pelalawan yang mendapat laporan segera turun ke tempat kejadian perkara.

Namun sebelum polisi tiba di lokasi kejadian, Manta telah tewas dengan kondisi kepala pecah, sedangkan rekannya masih bernyawa, segera di evakuasi ke RSUD Selasih untuk mendapatkan pertolongan medis. Sedangkan sepeda motornya yang mengalami rusak berat akibat dilindas truk segera di amankan ke Satlantas Polres Pelalawan bersama supir dan truk yang menabrakanya tersebut.

Kapolres Pelalawan AKBP A Supriyadi SIK MH melalui Paur Humas Ipda Edy Haryanto, kemarin membenarkan adanya kecelakaan lalulintas yang menelan satu korban jiwa tersebut. ”Dalam inseden kecelakaan itu satu orang pengendara motor meninggal dunia dan satu lagi luka berat dan kini sedang di rawat di rumah sakitm” ujar Paur Humas.

Sedangkan kata Edy, untuk memastikan penyebab kecelakaan masih diselidiki Unit Lakalantas Polres Pelalawan, dan supir truk telah diamankan guna menjalani pemeriksaan intensif.***(fin)

Cegah Perbuatan Amoral, Disdik Diminta Kawal Sekolah

Drs H Achmad Msi (SegmenNews.com)
Drs H Achmad Msi (SegmenNews.com)

Rokan Hulu (SegmenNews.com) Walaupun di Kabupaten Rokan tidak terjadi perbuatan amoral seperti kasus di Sekolah Jakarta International School (JIS) di Jakarta. Bupati Rokan Hulu, Drs H Achamd Msi mengingatkan kepada pengawas Sekolah maupun Dinas Pendidikan melakukan pengawalan dan pengawasan yang ketat.

“Jangan sampai terjadi tindak kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak-anak kita di PAUD dan TK, seperti kasus JIS. Para guru, pengawas dan Disdik harus memantau proses belajar mengajar dan tindakan lainnya di sekolah,” Kata Bupati mengingatkan.

Lanjutnya, mencegah lebih baik dari pada merehabilitasi psikologi anak yang sudah kena tindak kekerasan dan kejahatan seksual itu. Psikologi mereka akan sulit normal seperti sebelumnya. Penjegahan perbuatan yang keji itu tak hanya bagi murid PAUD dan TK, murid SD hingga SMU juga harus dipantau jangan sampai ada tindak kekerasan dan perbuatan seksual terjadi.

Kata Bupati, untuk pembinaan moral dan akhlak murid jauh hari Pemkab Rokan Hulu sudah malakukan program keagamaan seperti magrib mengaji dan lainnya. Bahkan saat ini Pemkab Rokan Hulu memprogramkan pendidikan agama pada bidang studi Fiqih, Akhidah Akhlah, Bahasa Arab, Sejarah Islam dan lainnya khusus untuk sekolah SMP dan SMA. Saat ini tengah dilakukan penyeleksian guru pada bidang studi tersebut.

“Selama ini hanya sekolah SD yang ada pendidikan agama seperti Madrasah. Namun sekarang ditingkat SMP dan SMA di 16 Kecamatan di Rokan Hulu sudah ada dengan nama PDTW dan PDTU. Dengan adanya pendidikan bidang studi keagamaan tambahan moral dan akhlak murid akan lebih baik. Diharapkan mereka menjadi generasi berakhlah dan berbudi luhur,” terang Bupati lagi.***(adv/hum/r4n)

Rokan Hulu Terbaik III Nasional Penanggulangan Bencana

Kepala BPBD Rohul, menerima penghargaan terbaik ke 3 Nasional,  kategori pencegahan dan kesiapsiagaan penanggulangan bencana, dari BNPB Pusat, diserahkan Bupati Achmad. (foto: SegmenNews.com)
Kepala BPBD Rohul, menerima penghargaan terbaik ke 3 Nasional, kategori pencegahan dan kesiapsiagaan penanggulangan bencana, dari BNPB Pusat, diserahkan Bupati Achmad. (foto: SegmenNews.com)

Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rohul mendapat penghargaan terbaik ke III Nasional dalam kategori pencegahan dan kesiapsiagaan penanggulangan bencana dan mendapatkan bantuan 1 unit mobil dapur lapangan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Penyerahan secara simbolis dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Rohul Komplek Pemda Rohul Kota Pasir Pangaraian, Jumat (2/5/14), langsung diberikan Bupati Rohul Drs. Achmad, MSi kepada Kepala BPBD Rohul Aceng Herdiana, ST, MM.

Sedangkan pengahargaan dan mobil tersebut diterima Pemkab Rohul dari Kepala BNPB Dr. Syamsul Maarif, MSi pada Tanggal 10 Maret 1014 lalu.

Disampaikan, Bupati Rohul, pemkab Rohul komit dalam upaya-upaya pencegahan terhadap bencana baik kebakaran hutan, banjir dan lainnya, seluruh personil sudah siap siaga untuk mengahadapinya.

Langkah strategis dilakukan Pemkab Rohul yakni melakukan keterpaduan dari semua aspek untuk sama-sama sadar dampak dan bahaya jika terjadi bencan, termasuk di segi institusi dan kelembagaan sudah tertata dengan baik.

“Sehinggga terjadi bencana asap kemarian, kita di Rohul zero hospot, ini langkah dalam managemen potensi-potensi bencana serta terbinanya interaksi sosial sehingga ada kesadaran masyarakat terhadap dampaknya,” ujarnya.

Ketika ditanya kesiapan Pemkab Rohul dalam mengahadapi bencana kemarau untuk masa-masa yang datang sebab berpotensi terjadi Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut), Bupati menjawab akan melakukan antisipatif, memtakan tempat-tempat yang rawan kebakaran, menyediakan peralatan, kekaran.

“Kita berharap masyarakat sadar, karena api kecil akan kawan tapi jika sudah membesar akan menjadi lawan,” katanya.

Di tempat yang sama, Kepala BPBD Rohul mengatakan, memang Rohul mendapat peringkat ke III Nasional, tapi prestasi berkat adanya arahan dan bimbingan Bupati Rohul, kemudian ada kerjasa kolektif antara Polri, TNI, Tagana, Tim Reaksi Cepat (TRC) Rohul.

“Ini terwujud dengan adanya komunikasi konstruktif, memang bencana tidak bisa dihindarkan, tapi kita mencoba untuk meminimalisir resikonya,” tambah Aceng.***(adv/hum/r4n)

Aneh, PPK dan PPS Bermasalah di Rohul Hanya Dinonaktifkan

Kasat Reskrim, AKP Imron Teheri
Kasat Reskrim, AKP Imron Teheri

Rokan Hulu (SegmenNews.com)- PPK Kecamatan Pendalian IV Koto bersama PPS Desa Suligi, dan PPS Desa Pendalian IV Koto, jelas-jelas telah melakukan kecurangan menggelembungan kertas suara terhadap dua Caleg Rokan Hulu yakni, untuk Caleg Demokrat dan Gerindra.

Dari hasil Pengecekan ulang suara di KPU Rokan Hulu juga terbukti bahwa memang ada penggelembungan suara, namun anehnya pihak PPK dan PPS di dua Desa tersebut hanya dinon aktifkan tanpa ada tindak pidanya yang diberlakukan oleh pihak Panwaslu dan Gakkumdu Rokan Hulu.

“Rekapitulasi penghitungan suara ulang kemarin kan sudah jelas pelanggarannya. Adanya penambahan suara ke salah seorang caleg atas nama Nurhasni, dari Partai Demokrat. Mengenai pidananya, itu tergantung Panwaslu, yang didalamnya ada sentra Gakkumdu. Ada Panwaslu, ada Polisi dan ada Kejaksaan,”terang Ketua KPU Rohul, Fahrizal, Jumat (2/5/14).

Katanya, penggelembungan suara yang terjadi di Kecamatan Pendalian IV Koto, kata Ketua KPU Rokan Hulu tidak mempengaruhi suara dari Calon Legislatif (Caleg) lainnya, karena suara yang digelembungkan itu akan dijadikan sebagai suara tidak sah oleh KPU Rokan Hulu.

“Atas pergeseran suara ini, perolehan suara tentu mengalami perubahan. Dimana kelebihan suara itu akan dijadikan suara tidak sah. Oleh karena itu Sabtu (3/5) besok, KPU Rohul akan menghadiri undangan KPU Provinsi Riau untuk mengikuti pleno rekapitulasi penghitungan suara ulang,” ulasnya lagi.

Sementara itu Ketua Panwaslu Rohul, Suherman, SAg kepada wartawan membenarkan telah terjadi pelanggaran penggelembungan suara di Kecamatan Rokan IV Koto. Namun dia berkilah sulit untuk mencari pelakunya.

“Ya, ada pelanggaran. Namun belum diketahui siapa pelakunya. Karena pelanggaran itu bisa saja terjadi ditingkat PPK atau PPS,” katanya.

Tindakan kecurangan yang belum ada tindak pidananya bukan hanya di Kecamatan Rokan IV Koto, bahkan seorang KPPS yang melakukan pencoblosan 12 kertas suara di TPS 1, Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah terhadap salah satu Caleg dan partai juga lepas dari Pidana.

Kapolres Rokan Hulu Onny Trimurti melalui Kasat Reskrim, AKP Imron Teheri menjelaskan bahwa Kasus pelanggaran pencoblosan tersebut jelas pidana. Bahkan, karena pelakunya adalah KPPS sebagai penyelenggara Pemilu, maka hukumannya bisa ditambah sepertiga hukuman.

“Pencoblosan yang dilakukan KPPS itu jelas-jelas Pidana. Bahkan hukumannya akan ditambah sepertiga lagi,” kesal Kasat.

Dilanjutkan Kasat, sejauh walaupun dirinya sudah dilibatkan dalam rapat terjadinya pelanggaran tersebut. Namun pihak Gakkumdu belum menerima laporan resmi dari Panwaslu.

“Kita bisa memproses secara hukum kalau ada laporannya,” tutup Kasat reskrim.***(r4n/acce)