Beranda blog Halaman 2667

185 Juta Rakyat Indonesia Tentukan Pilihan

atribut kampanyeSegmenNews.com – Pemilu legislatif tiba. Rabu, 9 April 2014, rakyat Indonesia memilih wakil-wakilnya untuk duduk di lembaga legislatif, baik Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Ada 12 partai politik di tingkat nasional beserta para calon anggota legislatif (caleg) mereka yang dapat dipilih rakyat. Kedua belas parpol itu adalah Partai Nasdem dengan nomor urut 1, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan nomor urut 2, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan nomor urut 3, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan nomor urut 4, Partai Golongan Karya (Golkar) dengan nomor urut 5, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan nomor urut 6, Partai Demokrat dengan nomor urut 7, Partai Amanat Nasional (PAN) dengan nomor urut 8, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan nomor urut 9, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dengan nomor urut 10, Partai Bulan Bintang (PBB) dengan nomor urut 14, dan Partai Keadilan dan Persatuan Pembangunan (PKPI) dengan nomor urut 15.

Lebih dari 500.000 ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS) dibuka pukul 07.00-13.00 WIB. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menetapkan tanggal 9 April sebagai hari libur nasional untuk menjamin seluruh rakyat dapat menyalurkan hak pilihnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta masyarakat untuk tidak apatis atau golongan putih (golput). “Gunakan hak pilih dengan baik untuk Indonesia yang lebih baik,” ujar anggota KPU Arief Budiman. Pemilu memberikan kesempatan kepada rakyat untuk menentukan arah bangsa lima tahun ke depan.

Seruan serupa datang dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). “Jangan golput. Kalau kamu golput, itu sama saja dengan menolong orang yang kurang baik berkuasa. Kalaupun pilihannya dianggap jelek semua, minimal pilih yang tak terlalu jelek dari yang paling jelek. Jadi yang terpilih di antara semuanya paling tidak masih lumayan,” kata dia.

Imbauan jangan golput juga dikemukakan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X. “Jangan golput. Gunakan hak pilih Anda untuk menentukan masa depan bangsa ini,” ujarnya. Sultan meminta pasar dan toko di DIY untuk tidak buka sampai TPS ditutup sekitar pukul 14.00 WIB.

Pentingnya pemilu membuat KPU meminta dukungan media massa nasional, baik cetak, elektronik, maupun online, untuk mengkampanyekan sikap antigolput. “Dukung upaya KPU untuk sosialisasi dalam pemberitaan. Ajak masyarakat untuk memilih,” kata anggota KPU Arief Budiman.

Untuk diketahui, Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pemilu legislatif ini sebanyak 185.822.507. Namun dalam daftar itu tercantum 202.346 pemilih yang tidak memenuhi syarat seperti telah meninggal dunia, dan anggota TNI/Polri.

Daerah pemilihan (dapil) para caleg untuk tingkat kabupaten/ kota pada Pemilu Legislatif 2014 kali ini berjumlah 2.117, bertambah dari 1.864 pada Pemilu 2009. Sementara untuk tingkat provinsi, dapil berjumlah 259, bertambah dari 217 pada Pemilu 2009. Namun untuk dapil DPR tidak ada perubahan.

Perubahan jumlah dapil ini terjadi karena pertambahan penduduk, pemekaran wilayah, penyempurnaan terhadap dapil Pemilu 2009, kohesivitas demografi suatu wilayah, dan letak geografis.

KPU mengingatkan para pemimpin perusahaan di Indonesia untuk tidak mempersulit karyawan mereka dalam menyalurkan suara, sebab memilih adalah hak setiap warga negara Indonesia yang dijamin konstitusi. “Pemimpin perusahaan tidak boleh melarang karyawan memilih. Perusahaan harus memberi mereka kesempatan,” kata anggota KPU Hadar Nafis Gumay.

Bagi perusahaan yang tetap mempekerjakan pegawainya pada hari pemungutan suara, KPU meminta mereka untuk mengatur jam kerja karyawan. “Diatur shift-nya. Memilih kan hanya sebentar, tidak lama,” ujar Hadar.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, sebelumnya telah menetapkan Surat Edaran Nomor Se.2/Men/III/2014 yang menetapkan 9 April sebagai hari libur bagi pekerja. “Diharapkan agar para pekerja atau buruh dapat menyalurkan aspirasi politik dalam pesta demokrasi yang diselenggarakan lima tahun sekali,” demikian isi Surat Edaran Menakertrans.

Surat edaran Menakertrans itu ditujukan kepada para gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia untuk selanjutnya disebarluaskan kepada para pengusaha, pekerja, dan buruh.

Lawan politik uang

KPU meminta masyarakat untuk tidak terjebak politik uang dalam pemilu, sebab politik uang adalah awal dari pelaku koruptif para pejabat yang nanti terpilih. “Pokoknya jangan money politics,” kata anggota KPU Arief Budiman.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengantisipasi praktik politik uang dengan melakukan pemantauan. “Malam sebelum pemilu pasti ada yang berkeliaran,” kata Komisioner Bawaslu Daniel Zuchron.

Komisioner Bawaslu lainnya, Nasrullah, menyatakan politik uang makin gencar dilakukan. Di Gunung Kidul, Yogyakarta, ditemukan uang Rp150 juta dan atribut caleg dalam sebuah mobil. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat menduga uang itu akan dibagi-bagikan kepada warga.

“Jika ada temuan ada temuan sama di daerah lain, dan jika ada praktik yang mencederai proses pemilu, segera lakukan tindakan. Misalnya di Jawa Barat, kami juga mendapat laporan banyak politik uang di sana,” ujar Nasrullah.

Maraknya dugaan politik uang untuk membeli suara rakyat demi kursi parlemen juga dikemukakan Program Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR). “Ada beberapa modus praktik politik uang yang perlu diwaspadai, seperti prabayar dan pascabayar,” kata Koordinator JPRR Sunanto.

Politik uang merupakan kejahatan pemilu dan kejahatan kemanusiaan yang akan berdampak pada kerusakan moral publik. Untuk itu JPPR mengajak masyarakat mencegah bersama praktik politik uang. “Jangan ambil uangnya dan laporkan pelakunya ke pengawas pemilu,” ujar Sunanto.

Laporan adanya politik uang misalnya datang dari Boyolali, Jawa Tengah. Seorang warga bernama Sarjimun yang bertempat tinggal di Desa Klakah, Kecamatan Selo, Boyolali, melapor menerima amplop berisi uang dan gambar salah satu caleg ke Panwaslu setempat.

“Saya bawa barang bukti uang Rp50 ribu sebanyak empat lembar. Uang tersebut dimasukkan ke amplop dan ada tanda gambar caleg,” kata Sarjimun kepada petugas Panwaslu.

Dengan total uang Rp200 ribu itu, Sarjimun bersama keluarganya yang berjumlah empat orang diminta untuk mencoblos salah satu caleg. Namun Sarjimun yang sudah punya pilihan sendiri akhirnya melaporkan aksi politik yang itu ke Panwaslu.

Selamat memilih, Indonesia!
Red;hasran
sumber: © VIVA.co.id

Quick Count Pemilu 2014 di Dilakukan Pukul 1 Siang

atribut kampanyeSegmenNews.com – Masyarakat Indonesai sudah melakukan pencobolsan. Kurang lebih  tiga jam sesudah perhitungan suara dimulai, publik sesungguhnya sudah bisa mengetahui gambaran perolehan suara pemilu legislatif hari ini, Rabu, 9 April 2014.

Tapi itu bukan hitungan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), tapi hitung cepat sejumlah lembaga survei.

Pada pemilihan hari ini Lingkaran Survei Indonesia (LSI) akan melakukan proses hitungan cepat itu sendiri mulai dilakukan pukul satu siang. ****

sumber: vivanews

Anggota DPRD Riau, T Rusli Ahmad Memilih di Rokan Hulu

 

Anggota DPRD Provinsi Riau Komisi B, T Rusli Ahmad melakukan pencoblosan Calon Legislatif (Caleg) di Kampung halaman Desa Babussalama, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (9/4/14)
Anggota DPRD Provinsi Riau Komisi B, T Rusli Ahmad melakukan pencoblosan Calon Legislatif (Caleg) di Kampung halaman Desa Babussalama, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (9/4/14)

Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Anggota Komisi B DPRD Provinsi Riau, T Rusli Ahmad melakukan pencoblosan Calon Legislatif (Caleg) di Kampung halaman Desa Babussalama, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (9/4/14) pagi di dapil 1.

Politisi Partai bermoncong putih ini (PDI) berharap masyarakat bisa memilih Caleg yang mementingkan masyarakat, berkualitas dan Pro rakyat.

“Masyarakat harus pandai-pandai memilih Caleg yang benar-benar mementingkan masyarakat. Seperti mampu memperjuangkan dibidang perkebunan, perikanan, insfrastruktur yang dibutuhkan masyarakat, jangan asal pilih,” sampai T Rusli Ahmad yang juga Caleg DPRD Provinsi Riau ini kepada wartawan usai melakukan pencoblosan di dampingi Caleg DPRD Rokan Hulu dapil 1, Syafri Is.

Selain itu, diasmpaikan Rusli, jelang siang ini hampir separoh masyarakat telah memilih di dapil 1, ini menunjukkan antusias masyarakat dalam memilih sudah baik.

Disamping itu, terkait tidak ditampilkannya foto Caleg, Rusli menyebutkan bahwa sebenarnya lebih efektif dan efesien jika ditampilkan foto Caleg, sebab saat ini masih ada para orangtua yang buta aksara, itu nanti akan membuat kebingungan bagi mereka.***(r4n)

Gawat, Tak ada Tinta, Masyarakat Empat Desa di Inhu Belum Mencoblos

Masyarakat desa Kuala Kilan hanya duduk-dudk menanti tinta. Jelang siang pencoblosan belum dimulai.
Masyarakat desa Kuala Kilan hanya duduk-dudk menanti tinta. Jelang siang pencoblosan belum dimulai.

Rengat (SegmenNews.com)- Rabu (9/4/14), Hari sudah menunjukkan pukul, 09:00 wib, namun empat Desa di wilayah Kecamatan Batang Cenaku, Indragiri Hulu (Inhu) belum juga melakukan pencoblosan Pemilihan Caleg (Caleg).

Pasalnya, pihak KPPS setempat belum berani memulai pencoblosan, sebab mereka masih kekurangan logistik yakni, tinta pertanda peserta sudah melakukan pencoblosan.

“Masyarakat di empat desa diwilayah Kec. Batang Cenaku sampai dengan saat ini (Jam 09.0 wib, red) belum bisa mencoblos. Sebab KPPS tidak berani memulainya karena tinta tidak ada sehingga masyarakat mengeluh,” ungkap anggota DPRD Inhu Suharto.

Menurutnya empat desa di Kec. Batang Cenaku yang molor waktunya dalam pelaksanaan pencblosan tersebut masing-masing desa Kuala Kilan, desa Aur Cina, desa Petaling Jaya dan desa Kerubung Jaya. Permasalahan tidak adanya tinta ini seharusnya tidak mesti terjadi kalau dari awal pengiriman logistik betul-betul diawasi.

“Kita sudah menyampaikan permasalahan tidak adanya tinta kepada KPU Inhu dan meminta untuk secepatnya ditanggulangi. Serta jangan sampai ribuan masyarakat yang ada didesa tersebut tidak memilih dan menyampaikan aspirasinya,”jelas Suharto.

Pada empat desa tersebut masing-masing didesa Kuala Kilan terdapat sebanyak 2 TPS dengan 360 pemilih, selanjutnya desa Aur Cina terdapat 4 TPS dengan jumlah pemilih 1.507. Sedangkan desa Petaling Jaya terdapat 3 TPS dengan jumlah pemilih910 dan desa Kerubung Jaya 7 TPS dengan jumlah pemilih 2.503.

Ketua KPU Inhu M. Amin yang dikonfirmasi terkait dengan tidak adanya tinda pemilih pada empat desa tersebut menyatakan sudah mendapatkan informasi. Serta telah memerintahkan PPK setempat untuk melakukan antisipasi secepatnya dan juga anggota KPU sudah menuju lokasi.

“Salah satu upaya yang dilaksanakan untuk penanganan adalah dengan membagi tinta pada TPS desa terdekat. Sehingga akan dapat menutupi ketidak tersediaan tinta pada empat desa tersebut menjelang mencari solusi lainnya,”jelas M. Amin singkat yang berharap agar pelaksanaan pencblosan didesa tersebut tidak molor terlalu lama dan tetap berlangsung sebagai mana mestinya.***(zul/ds)

Pileg, Pemilih Dilarang Dokumentasikan Pilihan di Bilik Suara

stop hpPekanbaru (SegmenNes.com)– Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia melalui surat Edarannya No: 275/KPU/IV/2014, Hal : Pelaksanaan Pemungutan Suara di TPS pada tanggal 9 April 2014 dan Rekapitulasi di PPK dan PPS tertanggal 04 April 2014 melarang Pemilih untuk mendokumentasikan melalui kamera maupun Handphone selama proses pemungutan di dalam bilik suara.

Dalam poin 7 dijelaskan, dalam proses pemungutan suara di TPS, KPPS agar secara periodic menyampaikan sosialisasi tata cara mencoblos yang benar untuk menghindari adanya suara tidak sah, serta hal-hal lain yang perlu disampaikan kepada pemilih, atara lain penggunaan camera maupun Handphone dengan tujuan mendokumentasikan kegiatan selama di bilik suara.

Secara jelas, dalam hurup (a) disebutkan Dalam rangka menjamin asas rahasia dalam pemungutan suara, pemilih dilarang menggunakan kamera, telpon Genggam (HP) atau alat lain yang berfungsi sebagai alat perekam dibilik suara.

Semntara, Ketua KPU Riau, Nurhamin menyampaikan ini merupakan azas pemilu yang diatur oleh Undang-Undang Dasar yaitu Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia(Luber), Ketika proses pemungutan suara yang ada didalam bilik suara bisa di publikasikan kepada khalayak umum berarti sifat kerahasiannya sudah dilanggar oleh pemilih.

“Pemilih dilarang menggunakan alat dokumentasi selama berada di bilik suara,” tuturnya.***(rilis)

Rokan Hulu Siapkan Qori dan Qori’ah Handal Ikuti MTQ KORPRI di Aceh

Wabup Membuka Acara MTQ PNS di Masjid Agung  Madani Islamic Center
Wabup Membuka Acara MTQ PNS di Masjid Agung Madani Islamic Center

Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Untuk mengikuti Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) KORPRI ke 11 tingkat Nasional tahun 2014 yang akan dilaksanakan di Provinsi Aceh pada bulan Juni mendatang. Kabupaten Rokan Hulu tengah mempersiapkan para Qori dan Qori’ah handal dari kalangan PNS.

Penyeleksian peserta tersebut di buka oleh Wakil Bupati, Ir Hafith Syukri MM, Selasa (8/4/2014) di masjid Agung Madani Islamic Center PasirPanaraian. Proses penyeleksian bakal dilaksanakan beberapa hari kedepan.

“PNS bukan harus biss dibidang pekerjaan saja namun juga hebat dibidang seni membaca al-quran, dan dengan adanya seleksi ini nantinya akan terpilih utusan korpri Rokan Hulu yang diharapkan dapat membawa nama satuan korpri Rokan Hulu ke tingkat Nasonal,” papar Hafith.

Provinsi Aceh ditetapkan sebagai tuan rumah pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) kedua tingkat Nasional Korps Pengawai Republik Indonesia tahun 2014.dimana Korpri Pusat telah menunjuk Aceh sebagai tuan rumah pelaksanaan MTQ kedua tingkat Nasional Kopri pada 19 sampai 23 Agustus 2014.

Pelaksanaan event nasional MTQ Korpri yang akan dilangsungkan di Kota Banda Aceh pada Juni mendatang itu akan menghadirkan sedikitnya 600 orang kavilah yang merupakan delegasi dari berbagai wilayah di Indonesia.

Wakil bupati rokan hulu ir hafit syukri juga menjelaskan dengan cabang-cabang yang akan diperlombakan pada MTQ Nasional Korpri di Aceh itu antara lain Tilawah, Tartil, Ipzil Quran, lomba pidato dari para Da’iyah dan kaligrafi Quran.

Maka Rokan Hulu juga ambil bagian untuk cabang tilawah putra dan putri Oleh karena itu, wakil bupati mengharapkan dukungan berbagai pihak terutama masyarakat Rokan Hulu, untuk menyukseskan pelaksanaan kegiatan keagamaan tersebut sehingga berdampak positif bagi korpri di Rokan Hulu ini khususnya.

Sementara itu Sekretaris Korpri Rokan Hulu, Darmansyah, S,sos mengatakan bahwa seleksi ini di ikuti oleh 10 orang pns, dijajaran Pemkab Rokan Hulu dan akan dilaksanakan selama 2 hari ini dan pada jumat 11 April 2014 nanti sudah diketahui siapa yang akan menjadi utusan rokan hulu, yang akan ikut helatan mtq tingkat Nasional di Banda Aceh.

Dalam acara turut hadir ketua dewan pengurus korpri Rokan Hulu, Drs.M Munif Msi, ketua Korpri Rokan Hulu dan sekretaris Korpri Rokan Hulu.(adv/hum/r4n)

Diduga Bagi-bagi Uang, Caleg ini Dilaporkan ke Panwascam

money politikSelatpanjang (SegmenNews.com) – M Tartib, calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra dari Dapil III, No urut 1, dilaporkan ke Panwascam karena diduga terlibat politik uang.

“Pelanggaran itu terjadi pada Jumat (4/4/2014) dan laporan dibuat masyarakat setempat ke Panwascam Kecamatan Tebingtinggi Barat. Berhubung Panwascam belum mampu melakukan kajian hukum terhadap kasus ini, maka dilimpahkan ke Panwaslu Meranti. Besok kita akan layangkan surat pemanggilan,” kata Ketua Panwascam Kepulauan Meranti Imam Basori, Selasa (8/4/2014).

Kasus politik uang ini dilaporkan masyarakat Dusun Telagabaru, Desa Tanjung Darul Takzim, Tebingtinggi Barat. Dalam laporan tersebut diindikasi bahwa M Tartib telah membagi-bagikan uang kepada 75 KK yang masing-masing mendapatkan Rp100 ribu.

Sebagai barang bukti, Panwascam juga sudah berhasil mengumpulkan foto dan bukti pendukung berupa rekaman pengakuan masyarakat setempat tentang kasus itu. Panwaslu juga akan terus melakukan kajian terhadap kasus tersebut.

Berdasarkan barang bukti dan saksi yang diperoleh, kata Imam, berarti syarat formil dan materil sudah terpenuhi untuk dilakukan kajian. Karenanya, Panwaslu langsung melayangkan surat pemanggilan kepada M Tartib.

Jika hasil klarifikasi nanti terdapat cukup bukti dan ada unsur kesengajaan melakukan politik uang dan menjanjikan sesuatu guna mempengaruhi orang agar memilihnya, maka kasus tersebut akan tetap dilanjutkan ke proses hukum. Bahkan Panwaslu juga berencana mengundang saksi hukum jika memang dipandang perlu.

“Bila perlu kasus ini akan kita teruskan ke penyidik Polri selaku Gakumdu. Kalau diberikan atas nama tim, maka kita ingin tahu siapa tim tersebut karena harus didaftarkan ke Panwaslu dan KPU,” tambah Imam.

Sementara itu, M Tartib yang dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (8/4/2014) membenarkan hal itu. Namun, dia membantah kalau uang tersebut diberikan kepada masyarakat, melainkan kepada tim pelaksana kampanye Gerindra yang sebelumnya sudah terbentuk.

“Uang tersebut untuk operasional tim yang selama ini membantu kita, bukan untuk masyarakat lainnya,” kata M Tartib.***(Mrt)

Jembatan Runtuh, Perekonomian 4 Desa di Rokan IV Koto Lumpuh

Ilustrasi jembatan runtuh
Ilustrasi jembatan runtuh

Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Jembatan Mentawai sebagai penghubung Desa Cipang Kiri dengan tiga Desa di Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu ambruk. Akibatnya perekonomian masyarakat lumpuh, harga sawit turun drastis hingga 30 persen.

Jembatan tersebut sudah ambruk sejak dua pekan lalu. Kondisi jembatan yang berada di Desa Cipang kiri Hilir itu memiliki panjang 25 meter, material-material jembatan berjatuhan ke sungai. Baik kendaraan roda dua maupun roda empat tidak bisa melintas diatasnya lagi.

Tokoh masyarakat, Asri T SOS, Selasa (8/4/14) juga menjabat sekretaris Komisi III DPRD Rokan Hulu saat kunjungan mengatakan bahwa jembatan Mentawai itu dibangun Pemerintah Riau tahun 2000 lalu, jembatan itu merupakan urat nadi bagi empat Desa. Sejak dibangun jembatan itu tak pernah mendapat perawatan maupun perbaikan. Bahkan hingga runtuhpun belum ada upaya perbaikan.

“Jembatan itu tak pernah diperbaiki, sementara Pemkab Rokan Hulu juga sudah mengetahui kondisi jembatan yang ambruk saat ini,” tukasnya.

Lanjutnya, besar harapan masyarakat sekitar 8000 keluarga disana agar Pemerintah memperbaiki jembatan itu, jika tak diperbaiki maka, kedepan perekonomian masyarakat akan semakin parah.***(r4n/acce)

Data Pasutri Tak Akurat, Kemenag Rohul Marah

nikah2Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, kesalkan data pasangan suami istri (pasutri) yang tidak akurat yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Lurah setempat, sehingga mengakibatkan terjadinya permasalahan hukum bagi aparatur Kemenag, dalam hal ini Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan.

Demikian disampaikan kakan Kemenag Rohul ketika membahas masalah ini secara khusus dengan Kepala KUA Kec se Rohul, Senin (7/4/2014) bertempat di aula Kemenag Rohul, Pasir Pengaraian.

Dikatakannya, saat ini terjadi sengketa masalah pernikahan yang dilakukan oleh salah seorang Kepala KUA, sebagai akibat dari data pasutri yang tidak akurat atau bahkan tidak sesuai sama sekali, yang dikeluarkan oleh Kades/Lurah bersangkutan, akibatnya terjadi protes dari masyarakat.

“Baru-baru ini terjadi pernikahan oleh anggota masyarakat, namun ketika dicek dalam berkas administrasinya, calon suami dinyatakan perjaka. Setelah dilakukan akad nikah beberapa hari kemudian, tiba-tiba datang seorang perempuan yang menyatakan bahwa dirinya adalah istri sah dari si laki-laki tadi, disertai dengan bukti buku nikah,“ tegasnya.

Ahmad Supardi Hasibuan menyatakan, secara prinsip yang mengetahui persis tentang seseorang, apakah masih perjaka ataukah sudah menikah ataukah sudah janda, adalah Kades/Lurah yang bersangkutan, sedangkan pihak Kepala KUA tidaklah mengetahuinya secara persis.

Ketidak akuratan dalam pemberian data tentang pasutri, akan menyebabkan terjadinya masalah dalam perkawinan seseorang, seperti terjadinya protes dari istri sebelumnya. Akibatnya terjadi sengketa hukum, yang pada akhirnya bisa berujung ke ranah hukum, baik perdata maupun pidana.

Ahmad Supardi berpesan kepada Kepala KUA Kecamatan se Rohul, agar lebih berhati-hati dalam melaksanakan pernikahan, dengan meneliti berkas-berkas administrasi yang dipersyaratkan, serta dengan memanfaatkan masa tunggu 10 hari sebelum dilaksanakan pernikahan.

JIka ada masalah dalam perkawinan, sekalipun masalah itu bukan berasal dari pihak KUA, tetapi berasal dari orang lain umpanya, maka Kepala KUA juga yang akan kerepotan dibuatnya, sebab yang meneliti dan mencatat perkawinan itu adalah Kepala KUA, maka tanggungjawabnya kembali kepada Kepala KUA, tandas Ahmad Supardi.***(acce)

Cobloslah Dengan Bismillah

Ahmad supardiMasyarakat dan umat beragama diharuskan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditentukan, untuk mencoblos atau memilih calon wakil rakyat, pada tanggal 9 April 2014, Besok.

Kedatangan ke TPS ini adalah untuk menyalurkan hak suaranya, dengan memilih wakil rakyat secara cerdas, bertanggungjawab, dengan mengedepankan hati nurani dan kualitas calon wakil rakyat yang akan dipilih, serta berserah diri kepada Allah Tuhan Yang Maha Kuasa.

Langkahkan kaki dari rumah dengan mendahulukan kaki kanan, sebab anda menuju ke tempat penentuan nasib dan masa depan bangsa ini. Nasib dan masa depan bangsa ini ditentukan dengan memilih wakil rakyat. Datanglah ke TPS dan lakukanlah pencoblosan dengan terlebih dahulu membaca Bismillahirrahmanirrahiem.

Datang ke TPS dan mencoblos wakil rakyat, berarti kita telah menunaikan hak dan kewajiban kita untuk bangsa, Negara, dan bahkan agama.

Jika hal ini dilakukan, maka akan lahir wakil-wakil rakyat yang berkualitas, yang mampu menyerap aspirasi rakyat, mampu menyuarakan kepentingan dan kebutuhan rakyat, mamu dan mampu memperjuangkan kepentingan umat, sebab mereka dipilih dengan dasar dan landasan asma Allah.

Memilih seperti model ini, dapat dipastikan bahwa memilih tersebut bukanlah memilih sembarangan, bukanlah memilih atas dasar uang sogok, serangan pajar dan atau serangan siang, dan bukan pula atas dasar tekanan orang lain. Dengan demikian maka akan lahir wakil rakyat yang berkualitas.

Ahmad Supardi kembali mengingatkan, bahwa memilih wakil rakyat dalam perspektif hukum Islam, hukumnya adalah wajib, sebab memilih pemimpin dan atau wakil rakyat itu merupakan sebuah kewajiban yang tidak boleh diabaikan oleh setiap warga Negara.

Menurutnya, kedudukan DPR setara dengan Ahl al-Hall wa al’Aqdi dalam fiqh siyasah, yang diartikan, “Orang-orang yang mempunyai wewenang untuk melonggarkan dan mengikat.” Tugasnya antara lain adalah menetapkan peraturan perundang-undangan, tegasnya.***

Oleh: Kakan Kemenag Rokan Hulu, Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA.