Beranda blog Halaman 2686

KPK Minta SBY Tak Campuri Century

johan budiSegmenNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Presiden SBY tidak ikut campur dalam persoalan hukum kasus bailout Bank Century. Kasus ini menyeret Wakil Presiden Boediono.

Dalam pernyataannya, kemarin malam, SBY mengatakan bailout Bank Century Rp6,7 triliun adalah kebijakan. Sehingga tidak bisa dikenakan pidana. Saat bailout 2008 lalu, Gubernur Bank Indonesia dijabat Boediono. “Policy (kebijakan) tidak bisa diadili. Karena akan sulit memutuskan policy untuk kepentingan pembangunan,” kata SBY.

Namun, KPK menegaskan bahwa yang sudah diajukan ke Pengadilan Tipikor punya bukti kuat adanya pelanggaran pidana. Sehingga tidak perlu lagi mengatakan tidak bisa diadili.

“KPK bekerja pada ranah hukum melalui penyelidikan dan penyidikan yang merupakan domain KPK, sehingga kasus ini naik ke proses lebih lanjut, yaitu persidangan. Jadi tunggu saja bagaimana nanti di persidangan hakim melihat bukti yang disampaikan KPK seperti apa,” ujar Juru Bicara KPK Johan Budi, Selasa (11/3/2014).

KPK berharap penanganan kasus tersebut tidak menjadi polemik. KPK meminta seluruh pihak untuk menghormati proses hukum.

“Kami mohon semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalani. Siapapun, termasuk KPK menghormati proses hukum di persidangan,” tambahnya. ***

Red: has
Sumber : inilah

Polres Meranti Sita Ratusan Butir Pil Ekstasi

ilustrasi
ilustrasi

Selatpanjang (SegmenNews.com)- Dua pria yang diduga pengedar ekstasi yakni Tjijie alias Edi (47), warga Jalan Dermawan, Kelurahan Kota, Tebingtinggi dan Rozi Pranata bin Muktar (35), warga Jalan Cili Selatpanjang Barat, Tebingtinggi, Meranti diamankan Polres Kepuluan Meranti, Senin (10/3/2014) sekitar pukul 19.30 WIB.

Dari kedua tangan tersangka petugas menyita barang bukti 203 butir pil ektasi dan 2 paket sabu-sabu seharga Rp1,6 juta.

Kini, keduanya telah mendekam dalam tahanan sambil menjalani pemeriksaan intensif. Petugas juga masih melakukan pengembangan kasus tersebut untuk mengungkap pelaku (bandar) yang memasokkan barang haram itu.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi melalui Wakapolres Kompol STP Manulang didampingi Kasat Narkoba AKP Joni Wardi dalam jumpa pers, Selasa (11/3/2014) mengatakan, penangkapan tersangka setelah mendapat informasi masyarakat tentang aktivitas tersangka Tjijie alias Edi. Pria keturunan itu tidak hanya dikenal sebagai pengedar, tetapi juga memiliki home industri pil ekstasi dirumahnya.

“Hampir satu bulan informasi tentang tersangka Tjijie kita dapatkan. Selain mengedarkan, di rumahnya juga dijadikan home industri. Lalu kita lakukan lidik,” kata AKP Joni Wardi.

Selama waktu itu pula petugas terus melakukan pengintaian dan penyamaran. Kebetulan malam itu petugas melihat tersangka keluar mengendarai sepeda motor dengan gerak gerik mencurigakan. Setelah dibuntuti, akhirnya diketahui kalau tersangka usai mengambil barang haram tersebut dari salah seorang rekannya saat berada di tempat hiburan malam Kartika di Jalan Pertis.

Khawatir melarikan diri, petugas pun langsung mengejar dan menangkapnya ketika sedang dalam perjalanan pulang.

Saat penggeledahan dilakukan, rupanya tersangka ketakutan. Tanpa paksaan it pun menyerahkan 50 butir pil ekstasi warna kuning yang terbungkus plastik kecil. Barang haram itu disimpannya di dalam saku kemeja merah bergaris yang ia pakai. Bersama barang bukti, selanjutnya tersangka digelandang ke Mapolres untuk diintrogasi.

“Usai diintrogasi, kita bawa tersangka ke rumahnya untuk lakukan penggeledahan. Dengan disaksikan RT dan seorang tetangganya, kembali ditemukan barang bukti 53 butir pil ektasi warna biru dan pink. Di rumah tersangka juga ditemukan alat cetak pil ekstasi manual yang terbuat dari stanlis, satu bungkus serbuk fricusor ekstasi, satu paket sabu-sabu seharga Rp1,2 juta, satu unit bonk dan timbangan digital. Kita juga mengamankan bukti pendukung lainnya, seperti sepeda motor, Hp, mancis dan kemeja merah bergaris yang ia pakai,” jelas AKP Joni.

Tertangkapnya tersangka Tjijie ternyata belum membuat aparat puas. Apalagi dari hasil introgasi, tersangka mengaku kalau pil ekstasi itu ia dapatkan dari rekannya, Rozi Pranata. Agar tersangka tidak curiga, maka petugas terpaksa melakukan undercover by dengan memesan sebanyak 100 butir pil ekstasi warna kuning kepada tersangka. Dia pun setuju dan akhirnya melakukan transaksi di kediaman Tjijie di Jalan Dermawan.

Rozi terkejut, ketika mengetahui bahwa yang memesan pil ekstasi itu adalah petugas. Tanpa perlawanan, Rozi pasrah dan langsung menyerahkan barang bukti dari dalam saku celananya. Bahkan saat diintrogasi, dia mengakui kalau masih ada lagi pil ekstasi di rumahnya. Tanpa menunggu lama, petugas pun langsung menggelandang keduanya menuju ke rumah tersangka Rozi di jalan Cili.***(mrt/kn)

Polda Riau di Desak Tangkap Dalang Pembakaran Hutan dan Lahan

Pekanbaru (SegmenNews.com) Belasan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pekanbaru mendesak gubernur Riau untuk menginstruksikan Polda setempat segera menangkap dalang pembakar hutan dan lahan termasuk korporasi yang tidak tersentuh hukum serta terkesan selalu dilindungi.

“Bukan masyarakat saja yang harus ditangkap Polda Riau serta masyarakat juga yang menjadi korban dalam kasus kebakaran hutan dan lahan. Tetapi dalangnya termasuk korporasi selama ini tidak pernah tersentuh hukum,” ujar Koordinator Lapangan HMI Lukman Haqim, Selasa (11/3/2014).

Aksi itu mereka lakukan di depan Kantor Gubernur Riau dengan berorasi dan membawa beberapa poster ketikdakadilan terkait kabut asap pekat serta dua orang menutupi wajahnya dengan mengenakan gambar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Gubernur Riau Annas Maamun.

Menurutnya, sejak digulirkan program pembangunan hutan tanaman oleh perintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 tahun 1990 tentang Hak Pengusaha Hutan Tanaman Industri (HPHTI), maka hutan di Riau semakin habis jumlahnya.

Kondisi itu telah mengakibatkan banyaknya perusahaan-perusahaan yang bergerak dibidang HTI dan buruknya tata kelola kehutanan yang selama ini terjadi pembiaran oleh pemerintah kepada korporasi untuk menebang hutan alam dan merampas tanah rakyat provinsi itu.

Lalu melakukan melakukan praktek korupsi, perambahan liar dan perusakan ekologis yang menyebabkan banyak hutan yang gundul serta maraknya pembakaran hutan yang menyebabkan terjadinya kabut asap setiap tahun selama 17 tahun terakhir.

“Ini bukan kejahatan biasa, tetapi menjadi kejahatan luar biasa bagi manusia. Dinas Kesehatan Provinsi Riau mencatat ada 12.840 orang dari berbagai kabupaten/kota yang terserang Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), kini jumlah meningkat menjadi sekitar 40.000 orang,” katanya. (Ant)

Red: son
Sumber : antara

Listrik di Pelalawan Berulah Lagi

ilustrasi
ilustrasi

Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)- Listrik di Pangkalan Kerinci kembali berulah lagi, mulai Selasa (11/3) dini hari hingga siang sekitar pukul 12.00 Wib padam aliran BUMD Tuah Sekata dan aliran listrik PT PLN.

Kondisi listrik tersebut membuat sejumlah masyarakat menggerutu. Pasalnya, sebahagian masyarakat yang tertidur lelap, di kejutkan padamnya listrik. Kondisi tidur terganggu, setelah peralatan listrik berupa kipas agin, Ac, dan lampu tidur padam yang menjadikan masyarakat gerah.

Tidak sampai disitu paginya sekitar pukul 07.00 WIB, kembali mati, setelah beberapa saat hidup kembali. Hingga masyarakat ingin beraktifitas pagi terganggu. Setelah peralatan dapur dan mesin air tidak bisa hidup tanpa ada aliran listrik.

“Bagimanan mau masak, mencuci dan mandi, listrik padam. Sudah tidur dibuat gerah, saat lampu mati secara tak beraturan,” gerutuk ibu rumah tangga yang menyesalkan pemadaman listrik tersebut.

Sementara itu, Kepala Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Pangkalan Kerinci, Afrizal mengakui pemadaman arus listrik di Pangkalan Kerinci terpaksa dilakukan. Sebab, asupan daya dari PT Riau Prima Energi (RPE) milik PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) terputus.

“Ada gangguan pada pembangkit pada turbin unit 6 milik PT RPE. Makanya penyaluran energi listrik yang menyuplai kerinci Kota dan sekitarnya terputus. Kami meminta maaf kepada seluruh pelanggan atas gangguan ini,” terangnya.

Afrizal menjelaskan, pihaknya sedang mengantisipasi kekurangan daya ini dengan mengambil daya penuh dari Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) PT Langgam Power. Sehingga pemadaman dapat diminimalisir yang telah meresahkan pemadaman listrik tersebut.***(afin)

Di Pelalawan, Siswi 13 Tahun di Gauli Pacar Tiga Kali

Tersangka pelajar cabul di amankan
Tersangka pelajar cabul di amankan

 

Bandar Sekijang (SegmenNews.com)- HA (13) siswi SMP kelas 1 di Pangkalan Kerinci di gauli pacarnya, SG (17) layaknya suami istri sebanyak tiga kali di perkebunan sawit jalan lintas timur, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Kapolres Pelalawan AKBP A Supriyadi SIK MH melalui Kapolsek Bandar Sekijang AKP Amril SSos SH MH, didampingi Kanit Reskrim Ipda Nasaruddin SE, Selasa (11/3/14) membenarkan kasus pencabulan yang dilakukan pasangan pelajar.

Kasus tersebut terungkap saat orangtua HA, khawatir karena anaknya tidak pulang kerumah sejak Minggu (9/3/14). Dari informasi, korban diketahui berada dirumah teman SG, setelah ibu korban mendesak SG untuk memberitahunya. Dalam perjalanan pulang, korban HA mengaku kepada ibunya bahwa dia telah di gauli sebanyak tiga kali. Bak disambar petir, ibu korban tak kepalang kaget, lantas melapor ke pihak berwajib.

Perbuatan itu dilakukan, sebanyak tiga kali diperkebunan sawit milik PT. Guna Dodos. “Tersangka pencabulan itu sudah diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” imbuh Kasat Reskrim.***(afin)

Tiga Tersangka Sabu Dibekuk di Rumdis PLN Bengkalis

Polisi memasang garis police line di lokasi pesta sabu
Polisi memasang garis police line di lokasi pesta sabu

Bengkalis (SegmenNews.com)- Tiga tersangka sabu-sabu, BB (35), JN (41) dan seorang wanita SW (21) di bekuk saat sedang asik menikmati barang haram jenis sabu-sabu di salah satu rumah dinas pusat layanan gangguang listrik PT.PLN rayon di jalan hangtuah, Kabupaten Bengkalis, Selasa (11/3/14) sekitar pukul 01:30 WIB dini hari.

BB dan JN merupakan petugas keamanan PLN disana. Sedangkan SW adalah wanita pelayan karaoke Pantai Marine Hotel. Dari tangan ketigatersangka diamankan 1 paket sabu seharga Rp 300 ribu serta seperangkat alat hisap.

Saat ini Rumah Dinas PT.PLN di kelilingi garis Police Line. Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo. SIK melalui kasat Narkoba AKP Willy Kartamanah menuturkan ketiga tersangka sabu tersebut diamankan di Mapolres Bengkalis.

“Kita masih mengembangkan kasus ini,” paparnya.***(yud/ur)

Jembatan Penghubung Tiga Desa di Rohul Rusak

jembatan penghubung tiga Desa di Rohul rusak
jembatan penghubung tiga Desa di Rohul rusak

Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Masyarakat Tiga Desa di Kecamatan Kepenuhan, yakni Kepenuhan Raya, Kepenuhan Baru dan Kepenuhan Makmur meminta Dinas Bina Marga Pengairan Rokan Hulu memperbaiki jembatan kayu yang merupakan satu-satunya akses jalan penghubung menuju ke desa-desa. Pasalnya, kondisi jembatan tersebut sudah mulai lapuk dan hampir rubuh.

“Kami khawatir kalau jembatan itu rubuh akan membahayakan masyarakat. Kami harap Dinas terkait segera memperbaiki jembatan itu.,” harap pengendara, Ady, Selasa (11/3/14).

Dikhawatirkan jika jembatan tak kunjung diperbaiki, maka akses perekonomian masyarakat akan terganggu. Sebab jembatan itu adalah satu-satunya menuju luar Desa untuk menjual hasil perkebunan.

Ditempat terpisah, Kepala Desa Kepenuhan Raya,  Ahmad Irfan mengaku, bahwa kerusakan jembatan semakin parah dan yang nyaris ambruk, dan sangat membutuhkan perbaikan. Menurutny, untuk perbaikan jembatan pihaknya sudah mengajukan ke Musrenbang Kecamatan Kepenuhan, namun hingga saat ini belum terealisasi.

“Kita sudah usulkan untuk perbaikan tapi belum terlaksana. Kita harap Pemerintah Kabupaten Rohul melalui Dinas Bina Marga Pengairan agar segera memperbaiki dan membangun jembatan kayu tersebut. Sebab jembatan itu merupakan akses jalan penghubung tiga desa, Desa Kepenuhan Raya, Kepenuhan Baru dan Kepenuhan Makmur,” harapnya.***(r4n)

Kebakaran Lahan Riau Telan Korban Jiwa

pemadaman api kebakaran lahan di Riau (ilustrasi)
pemadaman api kebakaran lahan di Riau (ilustrasi)

Pekanbaru (SegmenNews.com)- Peristiwa kebakaran lahan di Provinsi Riau yang terjadi sejak delapan pekan terakhir dikabarkan telah merenggut nyawa seorang warga Desa Sungai Gayung Kiri, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Korban bernama Muhammad Adli berusia 63 tahun, mengalami luka bakar di punggung, diduga akibat terjatuh di lahan gambut yang terbakar,” kata Kapolres Kepulauan Meranti, Ajun Komisaris besar Zahwani Pandra Arsyad melalui sambungan telepon di Pekanbaru, Senin.

Informasi kepolisian, jasad korban pertama kali ditemukan seorang warga yang juga merupakan Bendahara Desa Sungai Gayung, Rauwil Lisan (26). Saksi mengatakan, korban tertelungkup di pinggir jalan lintas Kampung Tengah dekat Desa Sungai Gayung Kiri, Kecamatan Rangsang, Sabtu (8/3/14) siang dilansir antarariau.

“Saat ditemukan, kondisinya sudah meninggal dunia, ada luka bekas terbakar di punggung dekat pinggang dan sedikit di tangan,” katanya.

Berdasarkan identitas yang dikantongi korban, dia bernama Muhammad Adli, lahir di Bone 12 Desember 1951, alamat Jalan Delima Nomor 102, RT 04/RW 02, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Meranti. Informasi kepolisian menyebutkan, ketika ditemukan, sakti kemudian menghubungi Kepala Desa Sungai Gayung Kiri untuk selanjutnya dibantu warga sekitar, mayat dibawa dengan tandu ke Kampung Tengah.

“Baru kemudian diserahkan kepada pihak keluarga dan langsung dikebumikan,” katanya.

Kapolres mengatakan, di lokasi kejadian, terdapat sepeda motor jenis Jupiter warna biru plat merah bernomor polisi BM 3306 D milik korban. Diperkirakan, korban jatuh lemas ke dalam lahan gambut sekitar jalan saat mengendarai sepeda motor.

“Dan bagian badan yang terbakar itu diperkirakan akibat kebakaran lahan di tempat kejadian,” katanya. Untuk kepentingan penyelidikan, polsis memeriksa beberapa saksi.***

Editor: Sondri

sumber: antara

Gelapkan Emas Nasabah Senilai Rp 3 Miliar, Pejabat BRI Divonis 3 Tahun Penjara

emasJakarta (SegmenNews.com)- Mantan Wakil Pimpinan Wilayah Bank Rakyat Indonesia (Wapimwil BRI) Jakarta II, Rachman Arif, divonis tiga tahun penjara dan denda Rp5 miliar subsider tiga bulan kurungan.

Rachman terbukti melakukan penggelapan emas 59 kg senilai Rp3 miliar milik seorang nasabah bernama Ratna Dewi yang disimpan di Safe Deposit Box (SDB) BRI.

“Terdakwa diputus tiga tahun penjara dan denda Rp5 miliar subsider tiga bulan,” ujar Hakim Ketua Suwanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin 10 Maret 2014.

Rachman melanggar Pasal 49 ayat (2) huruf b Undang Undang Nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan.

“Terdakwa terbukti melanggar tindak pidana pasal 263 KUHP Juncto Pasal 55 tentang pemalsuan dokumen karena tidak hati-hati atau melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP),” kata Suwanto.

Meski demikian, majelis hakim memberikan hak kepada penuntut umum (JPU) dan terdakwa Rachman Arief untuk mengajukan banding. “Diberikan waktu selama tujuh hari untuk ajukan banding,” kata Suwanto.

Selain Rachman, dua terdakwa lainnya dalam kasus yang sama, juga divonis tiga tahun penjara. Keduanya yakni, mantan Kepala Administrasi Kredit BRI Jakarta II, Rotua Anastasia, dan mantan Junior Account Officer I BRI Wilayah Jakata UI, Agus Mardianto

Diberitakan sebelumnya, ketiga terdakwa diduga telah melakukan penggelapan logam mulia seberat 59 kilogram yang telah dijaminkan pada proses gadai di Kantor Wilayah BRI Jakarta II.

Berdasarkan salinan putusan Nomor 156/Sal/Put/2013, tertanggal 25 September 2013, majelis hakim PN Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Ratna Dewi, yang menyebabkan kerugian bagi Ratna sebagai nasabah BRI.

Terhitung, sejak perkara tersebut memiliki kekuatan hukum yang tetap, BRI wajib membayar ganti rugi materi secara tunai kepada Ratna selaku penggugat sekitar Rp31,8 juta. Selain materi, hakim memerintahkan BRI mengganti rugi tunai sebesar Rp5 miliar.***

Red: Sondri
sumber: viva.co.id

Laga Timnas U-19 Dihentikan, Suporter Ricuh

Timnas U-19 (antara)
Timnas U-19 (antara)

SegmenNews.com– Dihentikannya laga antara Timnas Indonesia U-19 melawan Persiba Balikpapan U-21 membuat ribuan suporter kecewa. Bahkan suporter sempat terlibat bentrok dengan anggota polisi di Stadion Parikesit, Balikpapan, Senin 10 Maret 2014.

Laga Tur Nusantara antara Timnas U-19 melawan Persiba U-21 harus dihentikan pada menit ke-22 menyusul padamnya lampu Stadion Parikesit. Usaha pihak penyelanggara untuk menyalakan kembali lampu stadion pun gagal, hingga akhirnya laga Timnas U-19 melawan Persiba U-21 dihentikan.

Keputusan panitia untuk menghentikan pertandingan sepertinya tidak bisa diterima suporter yang sudah mendatangi Stadion Parikesit. Seperti dikutip dari laman viva.co.id, ribuan suporter memilih bertahan di stadion dan menuntut pertandingan untuk kembali digelar. Bahkan sejumlah tempat duduk di Stadion Parikesit dibakar suporter sebagai bentuk protes.

Bentrokan kemudian mulai terjadi ketika polisi berusaha membubarkan suporter. Akibatnya puluhan suporter dan sejumlah anggota polisi mengalami luka-luka.

“Saya luka gara-gara polisi ini, kacamata saya sampai pecah. Badan saya semua memar, saya tidak mau dipukul seperti ini. Siapa yang mau tanggung jawab ini? Saya tidak mau macam-macam, saya ke sini hanya mau nonton pertandingan,” ujar salah satu suporter, Rahman.

Sebagian besar penonton menuntut agar pihak panitia mengembalikan uang tiket pertandingan yang berkisar antara Rp100 ribu hingga Rp500 ribu. Pihak panitia sendiri berencana untuk menggelar ulang pertandingan Timnas U-19 melawan Persiba U-21, usai tim Garuda Jaya menghadapi Mitra Kukar U-21 di Stadion Aji Imbut, Tenggarong, Senin 17 Maret 2014.

Saat laga dihentikan pada menit ke-22, Timnas U-19 sedang dalam posisi memimpin berkat gol Muchlis Hadi Ning Syaifullah pada menit ke-15.***

Editor: Sondri