Beranda blog Halaman 2762

IRT Diperkosa di Depan Suami dan Anak-anaknya

BN (31), warga Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, memerkosa seorang ibu rumah tangga (IRT) di kamar tidur korban.
BN (31), warga Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, memerkosa seorang ibu rumah tangga (IRT) di kamar tidur korban.

BN (31), warga Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, memerkosa seorang ibu rumah tangga di kamar tidur korban. Tindakan tak terpuji itu bahkan dilakukan di depan suami dan tiga anak korban yang masih kecil.

Wakil Kepala Polres Kupang Kota Komisaris Yulian Perdana SIK kepada Kompas.com, Senin (18/11/2013), mengatakan, pelaku memerkosa korban seusai menggelar pesta minuman keras (miras) bersama sejumlah teman-temannya.

“Tadi malam sekitar pukul 22.00 Wita, tersangka mabuk-mabukan minum minuman keras (miras) jenis moke (miras asal pulau Flores) bersama rekannya di Jalan Bajawa, kemudian pukul 04.00 Wita dini hari tadi, pelaku mulai menaiki sepeda motor miliknya untuk mencuri,” urai Yulian.

Pukul 05.00, pelaku melihat sebuah rumah di Jalan Frans Seda. Pelaku kemudian masuk melalui samping rumah. Pada saat masuk kamar, lanjut Yulian, pelaku melihat korban sedang tidur. Niat untuk memerkosa pun muncul di benak pelaku. Namun, ketika pelaku hendak memerkosa, korban berteriak sehingga suaminya bangun dan langsung menyerang pelaku.

“Serangan dari suaminya dengan menggunakan tangan kosong pun dipatahkan. Pelaku, yang membawa senjata tajam, balik menyerang suami korban sehingga, karena terdesak, suami korban terpaksa membiarkan istrinya diperkosa,” sambung Yulian.

Pelaku mengancam, bila suami melawan, maka istri akan dibunuh. “Pelaku perkosa korban dengan pisau di leher di depan suami dan anak-anaknya yang terbangun dan menangis,” tambahnya lagi.

Ia mengatakan, setelah memerkosa wanita ini, pelaku sempat menyandera korban sampai di depan pintu, lalu lari dengan sepeda motor.

“Korban sempat melihat nomor polisi sepeda motor pelaku, yakni DH 5299 HG, dan tanpa banyak bicara korban lalu lapor polisi,” kata Yulian.

Yulian melanjutkan, seusai menerima laporan, tim gabungan dari Reskrim dan Intel Polres Kupang Kota melakukan pengejaran. Setelah kepemilikan kendaraan bermotor dilacak, pelaku akhirnya diringkus di tempat persembunyiannya.

“Barang bukti berupa pisau dan kendaraan bermotor sudah diamankan di Mapolresta, dan pelaku bakal dijerat Pasal 285 dan 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya.***

sumber: kompas

Bimtek Kehumasan Pertajam wawasan

Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Drs. H. Amzar menyampaikan sambutan pada Bimtek Humas dan Wartawan di Royal Hotel, 18 11Siak (SegmenNews.com)-  Peranan Humas dan wartawan dinilai sangat penting agar pengajian informasi dari pemerintah melalui media masa bisa dimuat secara sempurna dan mampu membangun citra pemerintah. Untuk itu perlu mempertajam wawasan dalam ilmu komunikasi media massa.

Atas dasar pemikiran itu, pemerintah kabupaten Siak menggelar Bimbingan Teknis Pembinaan dan pengembangan Sumberdaya Komunikasi dan Informasi bagi aparatur pegawai Negri sipil dan umum, Senin (18/11/13) di Hotel Grand Royal, Siak

Peserta dari kegiatan ini yakni perwakilan dari tiap SKPD di lingkungan kabupaten Siak, anggota Humas dan Wartawan yang bertugas di wilayah kabupaten Siak.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Siak yang diwakili oleh Setdakab Siak, Drs. H. Amzar, hadir pada kesempatan ini Kabag Humas Siak, Julfikri. Bertindak sebagai pembicara di hari pertama yakni, mantan Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi universitas Riau, Belli Nasution, S.IP., MA

Dalam sambutannya, Amzar menyampaikan bahwa Humas memiliki beberapa peran dan fungsi, terutama dalam komunikasi dan pelayanan informasi yang dibutuhkan masyarakat.

“Humas memiliki peran mengemas informasi dan menyampaikan pada wartawan untuk ditemukan atau di Cetak pada media masa, dengan itu tentu diperlukan kemampuan dalam menyajikan informasi untuk meningkatkan pencitraan pemerintah dimmata masyarakat luas,” jelas Amzar

Kesiapan pemerintah pada era keterbukaan informasi menuntut para pejabat pemerintah di berbagai institusi bersedia menyampaikan informasi secara terbuka, namun demikian keterbukaan terbut harulas dimaknai dengan jeli, untuk memilih mana informasi yang layak menjadi konsumsi publik

“Konsep transparansi, tidak identik dengan keterlanjangan, melainkan mengarah pada keterbukaan,” ujar Amzar
Lanjut Amzar, dalam menyampaikan informasi, seorang wartawan atau media relation harus mempertimbangkan dampak sosial dari informasi yang akan disajikan.***(rinto)

Kejati Riau Periksa Syafril Tamun, Kadis PU Menyusul

ilustrasi
ilustrasi

Pekanbaru (SegmenNews.com)- Tim Kejaksaan Tinggi Riau, Senin (18/11/2013) memeriksa mantan Kepala Bidang Sumber Daya Air, Dinas Pekerjaan Umum Riau, Syafril Tamun.

Pemeriksaan terkait proyek penataan Danau Kebun Nopi, Kuansing senilai Rp 15,7 miliar tahun 2011 lalu.

Syafril Tamun diperiksa jaksa penyidik Maesner Manalu SH.

Kasi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau, Rahmad Lubis, SH, membenarkan pemeriksaan tersebut. “Syafril Tamun diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau waktu itu,” ujarnya.

Selain, Syafril Tamun menurut Rahmad, pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan sejumlah pejabat di Dinas PU Riau lainnya.

Ketika ditanya apakah juga termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau, SF Hariyanto, Rahmad, belum bersedia menegaskannya.

“Yang jelas sejumlah pejabat di Dinas PU Riau, kita lihat saja nanti,” ujarnya.

Dikatakan Rahmad, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap proyek tersebut, ditemukan indikasi kerugian negara mencapai miliaran rupiah.***(chir/fa’i)

Berulah Lagi, Novi Amelia Ingin Bugil di Kantor Polisi

int
int

Jakarta (SegmenNews.com)- Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Angesta Romano Yoyol, mengatakan pihaknya telah memeriksa Novi Amelia, model majalah pria dewasa yang mengamuk dan ingin melucuti pakaiannya sendiri di kantor polisi.

“Setelah ditenangkan dan diperiksa, kita akan bawa yang bersangkutan ke RSKO untuk selanjutnya diperiksa,” ujar Yoyol di kantornya, Senin 18 November 2013.

Novi, kata Yoyol mengamuk setelah dibawa oleh sopir taksi ke kantor Polsek Menteng. Dalam keadaan mabuk pulang dari diskotek Stadium, Novi meminta untuk diantar ke salah satu tempat.

Sesampainya di tempat yang diinginkan Novi, ternyata dia malah mengamuk dan gelisah. Takut terjadi hal-hal yang tak diinginkan akhirnya Novi dibawa ke Polsek Menteng.

“Dia seperti mau melepaskan bajunya sendiri. Kami langsung bawa ke Polres Jakarta Pusat untuk diperiksa ke unit PPA saja,” kata Kapolsek Metro Menteng, AKBP Budi Irawan.

Sebelumnya, Novi pada minggu kedua November 2013, baru saja keluar dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) di Cibubur. Dia dirawat sejak September karena luka fisik dan mental akibat mengamuk di kamar kosnya pada Jumat, 27 September 2013 silam.

Sekarang ini, Novi masih berstatus sebagai terdakwa dalam kasus kecelakaan di Tamansari. Tapi, sidangnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat tertunda cukup lama karena kesehatan mental Novi yang tidak stabil. Ia dituntut oleh jaksa 7 bulan penjara.***(rn)

sumber: viva

 

Pasca Sakit di Mekkah, Siabah Disambut Haru Keluarga

Jamaah Haji (JH) asal Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, H Siabah bin Yakub Lubis saat mendapat perawatan di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS)  Makkah
Jamaah Haji (JH) asal Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, H Siabah bin Yakub Lubis saat mendapat perawatan di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) Makkah

Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Pasca saat menunaikan Ibadah haji di Mekkah, Jemaah Haji Kabupaten Rokan Hulu, H Siabah bin Yakub Lubis (45) warga Batang Samo, Kecamatan Rambah akhirnya bertemu dengan keluarga dana sanak familinya, Minggu (17/11/13) malam pukul 23.30 wib.

Siabah dihantarkan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Rohul dan petudah haji kerumahnya. Keluaraga dan sanak famili telah mempersiapkan penyambutannya. Tangis haru dan kegembiraan mengiringi kepulangannya.

Cerita Siabah, pengalamannya selama menunaikan ibadah, di Madinah hingga di Mekkah cukup menyedihkan penuh dengan ujian keimanannya. Namun katanya dia menerimanya dengan ikhlas dan tulus semata-mata karena Allah SWT.

“Selama empat hari saya di madinah saya sudah merasakan sakit ginjal. Ada pembengkakan di kedua kaki saya. Terakhir satu hari menjelang Jemaah haji Rohul akan pulang ke Tanah Air. Jantung saya mulai terasa sakit lagi. Saya terpaksa dirawat kembali selama lima hari. Sya bersyukur rukun haji dapat dilaksanakan dengan khusuk dan utuh,” ujarnya.

Dia juga sangat mengapresiasi pelayanan yang diberikan olrh panitia haji Rokan Hulu. Krena selama dia sangit pelayanan penuh selalu diberikan untuknya.

“Sya berterimakasih sekali kepada Panitia haji Rohul, saya dijaga dan dilayani dengan baik,” pujinya.

Sebelumnya Siabah dirawat inap di Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) Makkah, setelah sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) Makkah, Siabah tiba di Jakarta dengan pesawat Saudi Arabian Air Lines, Minggu (17/11/2013).

Sementara itu, Kakan Kemenag Rohul, Drs H Achmad Supardi Hasibuan MA menyampaikan, baha kasus seperti yang dialami siabah, pihak panitia bertanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik sampai jemaah haji tersebut pulang dengan selamat ke rumah
kediamannya. Demikian pula pelayanan yang diberikan kepada Siabah.***(r4n)

KPU Tetapkan Zona Kampanye Pilkada Putaran Kedua

kpu caPekanbaru (SegmenNews.com)- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau menetapkan zona kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau putaran kedua yang akan diikuti oleh pasangan Herman Abdullah-Agus Widayat dan Annas Maamum-Arsyadjuliandi Rachman.

“Pasangan Nomor Urut 1 (Herman Abdullah-Agus Widayat) pada hari pertama, 21 November, berada di Zona 1 dan Pasangan Nomor Urut 2 (Annas Maamum-Arsyadjuliandi Rachman) di Zona 2,” kata anggota KPU Provinsi Riau Heryanti Hasan ketika mengumumkan zona kampanye tersebut di Pekanbaru, Minggu (17/11).

Pada hari kedua, lanjut dia, Pasangan Nomor Urut 1 di Zona 2 dan Pasangan Nomor Urut 2 di Zona 1; pada hari ketiga, 23 November, kedua pasangan sama-sama berkampanye di Pekanbaru.

Zona 1 meliputi Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kota Dumai, dan Kabupaten Bengkalis.

Sementara itu, Kabupaten Siak, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Kepulauan Meranti, dan Kabupaten Kuantan Singingi termasuk Zona 2.

Kota Pekanbaru pada hari ketiga untuk kedua pasangan calon karena Pekanbaru adalah Ibu Kota Provinsi Riau, katanya.

Pemilihan zona sendiri dilakukan oleh tim sukses pasangan calon. Karena hanya ada dua pilihan, penentuannya dilakukan dengan cabut lot. Tim Pasangan Nomor Urut 1 Herman Abdullah-Agus Widayat mendapat giliran pertama. Nomor lot yang didapatkan adalah nomor 1 dan otomatis pasangan nomor 2 mendapatkan nomor lot 2.

Disepakati sebelumnya pasangan yang mendapat nomor lot 1 akan mendapatkan zona kampanye 1 pada hari pertama dan pasangan nomor 2 di Zona 2. Esoknya berganti Pasangan Nomor Urut 2 di Zona 1 dan Pasangan Nomor Urut 1 di Zona 2.

Penentuan zona telah disepakati sebelumnya bersama kedua tim pasangan calon, KPU, dan Bawaslu Provinsi Riau.

Dalam jadwal dan tahapan Pilkada Riau putaran kedua, saat ini jadwalnya adalah pertemuan antara KPU, Bawaslu, dan pasangan calon membahas tentang kampanye. Pembahasan ini dilakukan tiga hari mulai dari hari ini (17/11) sampai dengan 19 November.

Kampanye sendiri dilakukan pada tanggal 21 November sampai dengan 23 November. Masa tenang tiga hari juga mulai tanggal 24 November sampai dengan 26 November. Adapun hari-H pemungutan suara pada tanggal 27 November 2013. (ant/lis)

Izin Indomaret dan Alfamart di Tinjau

alfamart1Pekanbaru (SegmenNews.com)– Pemerintah Kota (pemko) Pekanbaru meminta Dinas Teknis untuk melaporkan izin Indomaret dan Alfamart yang sudah di sepakati selama ini.

Permintaan ini di katakan langsung oleh Asisten I Pemko Pekanbaru, M.Noer, Senin (18/11) di Kantor Walikota Pekanbaru. Menanggapi Polemik menjamurnya pendirian walaraba Indomaret dan Alfamaret yang membuat Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM) di Pekanbaru menjerit.

Menurut M. Noer, pemko melalui dinas teknis sudah memiliki jalur-jalur yang memang bisa di dirikan bisnis ini. Ada tiga jalur pertama jalur hijau, dimana memang dikawasan ini izin pendirian bebas sesuai aturan, ada jalur kuning ini berdasarkan pertimbangan tertentu dan jalur merah artinya tidak boleh sama sekali di dirikan.

“Izin indomaret dan alfamart secara teknis di serahkan kepada SKPD terkait. Kita saat ini masih menunggu laporan Dinas teknis untuk mendata sudah berapa sebenarnya izin yang terbit dan dimana saja,” ujar M.Nor.

Katanya untuk saat ini memang ada kawasan yang memang bisa di dirikan indomaret dan alfamart ada juga yang tidak sama sekali. Bahkan ada yang memang tidak boleh tetapi atas pemintaan warga dan aparat setempat bisa di usulkan. Inilah yang kini harus jelas.

“Mana yang boleh dan mana yang tidak boleh kita akan mintakan lokasinya kepada dinas teknis,” tegasnya mengulang.

Diakuinya memang tidak bisa sembarangan melakukan penutupan walaraba ini kalau tidak menyalahi aturan. Karena ini juga bisa menyalahi sebab sudah membunuh ekonomi rakyat.

Makanya perlu koordinasi antara instansi terkait hingga ke Lurah agar keberadaan bisnis ini bukan menghancuran ekonomi rakyat akan tetapi sebaliknya bisa membangun dan menguatkan.***(den/ur)

Telusuri Video Mesum Pejabat Siak, Polda Datangkan Tim Forensik IT Mabes Polri

ilustrasi
ilustrasi

Pekanbaru (SegmenNews.com)- Kepolisian Daerah Riau berencana mendatangkan ahli dan tim forensik Informasi Teknologi Mabes Polri untuk menelusuri video mesum yang diduga dilakukan pejabat eselon II Pemkab Siak.

“Untuk kepolisian masih bekerja. Nanti akan ada tim ahli yang akan mengecek video tersebut termasuk pelaku penyebarannya,” kata Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada Antara di Pekanbaru lewat sambungan telepon, Sabtu (16/11/2013).

Guntur mengaku telah mendapat laporan terkait penyebaran video mesum berdurasi kurang dari dua menit yang diduga melibatkan seorang pejabat setingkat kepala dinas di lingkup Pemerintah Siak.

“Kasusnya masih terus ditelusuri, saksi-saksi juga akan terus diperiksa,” katanya.

Guntur mengatakan, pelaku dalam kasus ini adalah pihak penyebar video tersebut.

“Ada beberapa pasal yang bisa diterapkan untuk pelaku penyebar video porno itu. termasuk undang-undang tentang IT,” kata Guntur.

Pada pasal 27 ayat 1 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) disebutkan sejumlah unsur pidana bagi pelaku penyebar luas video porno.

Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.***

Sumber : antara

Paripurna SOTK Pekanbaru Batal Digelar

Pekanbaru (SegmenNews.com)- Rapat paripurna DPRD Pekanbaru, yang diagendakan Senin (18/11/2013) pukul 10.00 WIB, batal. Pasalnya, Walikota Pekanbaru Firdaus MT tak hadir. Padahal undangan paripurna ini sudah dilayangkan sejak Kamis pekan lalu.

“Sesuai tatib (tata terbit), paripurna ini harus dipimpin Wako. Tak bisa diwakilkan, termasuk oleh Wawako,” tegas Ketua DPRD Pekanbaru, Desmianto.

Rapat paripurna itu dengan agenda membahas Susunan Organisasi dan Tata Laksana Kerja (SOTK), terkait laporan Pansus tentang Ranperda Perubahan, atas Perda Nomor 7 Tahun 2008, Nomor 8 Tahun 2008 dan Nomor 9 Tahun 2008, di lingkungan Pemko Pekanbaru.***(tb)

sumber: tribun

Ban Belakang Bus TMP Lindas Kepala Korban

lindas bus tmpPekanbaru (SegmenNews.com)- Kecelakaan maut yang melibatkan sebuah Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) dan dua motor matic di Jalan Sudirman, terjadi Senin (18/11/2013). Satu orang wanita meninggal dengan keadaan mengenaskan.

Desman, saksi mata yang ikut menumpangi Bus Trans Metro tersebut menuturkan, kejadian sekitar jam 10.30 WIB itu berawal saat pengendara dengan motor Honda Beat putih BM 5092 QP bersenggolan dengan pengendara Honda Beat hitam BM 3256 AC.

Kedua korban sama-sama jatuh, namun naasnya pengendara Honda Beat putih oleng ke kiri di samping Bus Trans Metro bernomor Polisi BM 7678 TU. Tanpa sadar, ban belakang bus tersebut langsung melindas kepala korban.

“Kalau di depan pasti supir mengelak, tapi kejadiannya di tengah, jadi tak mungkin supir mengelak,” ujar Desman seraya menjelaskan, saat bus menggilas korban, bus terasa tergenjot.

“Kalau busway menggilas sudah pasti, supir nggak tau, sekitar 10 meter baru dia berhenti, supir turun dulu, dia lihat, baru naik lagi dan meminggirkan bus,” katanya.

Menurut Desman, satu korban yang menggunakan Honda Beat hitam terjatuh ke arah kanan, namun tidak ada luka serius.***

Sumber : Tribun Pekanbaru