Beranda blog Halaman 2776

Sambut 1 Muharram, Bupati Terapkan Motto Pelayanan Publik

apelRokan Hulu (SegmenNews.com)- Menyambut 1 Muharam, Bupati Rokan Hulu, Drs H Achmad Msi menerapkan motto berbenah maju terus dan tingkatkan pelayanan publik.

Motto tersebut di sampaikan Bupati pada pelaksanaan apel pagi, Senin (4/11/13)di halaman kantor Bupati Rokan Hulu. Kata Bupati bahwa berawal dari berbenah dengan digelarnya mutasi. Dengan adanya mutasi diharapkan pelayana akan terus meningkat.

Pemerintah akan meningkatkan tekad untuk meningkatkan kemampuan secara instansi dan prbadi, maju dalam segala bidang sehingga mencapai titik terbaik.

Dalam menyongsong tahun muharram maka Pemerintah dalam hal ini para instansi hendaknya dapat peningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan ini harus lebih baik dari tahun sebelumnya, sehingga pelayanan yang diberikan dapat dirasakan oleh Masyarakat di Kabupaten Rokan Hulu ini.

Diingatkan Bupati, agar kepala Dinas lewat stafnya masing-masing hendaknya dapat membagi kerja sehingga tidak ada waktu untuk membaca Koran sampai habis terbaca, namun pekerjaan yang menanti dapat dilaksanakan dengan tuntas.

Sehingga peran pemerintah tersebut dapat diakui oleh masyarakat karena pelayanan yang diberikan terasa oleh masyarakat.

Dengan moto berbenah, maju terus dan tingkatkan pelayanan publik ini, Bupati himbau seluruh pegawai agar dapat melaksanakan tugas dan pungsinya masing-masing sehingga sekecil apapun persoalan yang terjadi ditengah masyarakat dapat diantisifasi langsung oleh dinas terkait. Sehingga masyarakat dapat terperhatikan oleh Pemerintah.***(adv/hum)

Bupati Siak Upayakan ‘Jelajah Sejarah Sepeda’ Masuk Kalender

Bupati Siak, Syamsuar melepas 500 peserta Jelajah Sejarah Sepeda
Bupati Siak, Syamsuar melepas 500 peserta Jelajah Sejarah Sepeda

Siak (SegmenNews.com)- Direktorat Sejarah dan Nilai Budaya Dirjen Kebudayaan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak, Senin (4/11/13) menggelar sepeda santai dengan tema “Jelajah Sejarah Sepeda”.

Dalam acara tersebut diikuti sekitar 500 orang pelajar dari berbagai sekolah se-kabupaten siak, dilepas Bupati Syamsuar di depan Bangunan Bentang Tangsi Belanda, Kecamatan Mempura dan berakhir atau finis di depan istana siak.

Bupati berharap dalam kegiatan bersepeda tersebut dapat mengetahui situs-situs sejarah yang ada di kabupaten siak dan “Jelajah Sejarah Sepeda” di Siak ini akan diupayakan masuk dalam kalender pariwisata tingkat Nasional.

“Kita akan upayakan Jelajah Sejarah Sepeda ini masuk ke kalender Pariwisata tingkat Nasional,” tekad Bupati.

Sementara khusus untuk bangunan benteng tangsi peninggalan Belanda akan dijadikan museum sejarah. Peserta diajak untuk mengujungi enam situs atau bangunan sejarah yang ada di Siak, diantaranya Tangsi Belanda, Makam Tengku Buang Asmara, Makam Raja Kecik, Makam Koto Tinggi, Balai Kerapatan Tinggi, dan Istana Siak. Pada tipa-tiap pos atau tempat yang dikunjungi, para peserta akan diberikan bergam kuis dan permainan yang merangsang rasa ingin tahu mengenai sejarah Kabupaten Siak.

Para peserta memulai napaktilas sejarah dari Tangsi Belanda. Tangsi belanda dulunya merupakan bangunan rumah dan kantor peninggalan belanda yang terletak di kelurahan Benteng Hilir. Namun sayangnya, situs sejarah peninggalan Belanda ini terlihat kurang terawat.

Dan terus bergerak menuju Makam Tengku Buang Asamara. Tengku Buang Asmara bergelar Sultan Abdul Jalil Muzafar Syah (Sultan Ke 2 Di Kerajaan Siak Sri Indrapura). Sultan ini terkenal dengan perjuangannya melawan penjajahan belanda. Puncaknya ketika Sang Sultan memimpin pasukannya melawan penjajahan Belanda pada tahun 1752-1765 atau yang dikenal dengan istilah ” perang Guntung”.

Seterusnya peserta melewati Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah. Kemudian peserta bergerak menuju lokasi Makam Raja Kecik yang berada di Buantan, Desa Langkai Kabupaten Siak. Makam Raja yang bergelar Sultan Abdul Jalil Rahmansyah. Makam ini merupakan raja pertama Kerajaan Siak.

Dan setelah berkeliling ke situs-situs sejarah yang ada, maka perjalanan para peserta berakhir di finis yakni depan istana siak. setelah itu diumumkan pemenang dalam lompa bersepeda mengelilingi situs sejarah tersebut.

Direktorat Jelajah dan Sejarah, Kasub Dit Sejarah dan Nilai, Edi Swuardi mengutarakan bahwa kegiatan ini diadakan dalam bentuk mengendarai sepeda dan melalui bangunan sejarah. Melalui kegiatan ini para peserta bisa mengenal aspek sejarah dan budaya yang ada di Kabupaten Siak.

“Melalui aktifitas bersepeda yang menyenangkan, pesera kegiatan jelajah sepeda bersejarah bisa memahami nilai dan budaya yang terkandung dalam setiap objek sejarah yang dikunjungi,” ujar Edi.***(adv/hum/rinto)

Pesta Sabu, Oknum Satpol PP Riau Digaruk Polisi

ilustrasi
ilustrasi

Pekanbaru (SegmenNews.com)- Di (32), oknum Satpol PP Provinsi Riau, digerebek petugas Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru pada Sabtu (2/11/2013) sekitar pukul 16.30.

Saat digerebek dirumahnya di Jalan Segar, Gang Segar II, Kecamatan Tenayan Raya, oknum tersebut sedang pesta sabu-sabu bersama dua rekannya berinisial DS (28), mantan karyawan sebuah BPR di Pekanbaru yang tinggal di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Maharatu, dan RR (29) warga perumahan Sidomulyo Barat, Marpoyan Damai.

Setelah digerebek, petugas langsung menggiring ketiga pelaku ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani proses penyidikan. Kepada petugas, ketiganya mengaku bahwa barang haram berupa satu paket sabu seharga Rp400 ribu dan dua paket sabu seharga Rp200 ribu yang diamankan petugas di lokasi penangkapan, didapatkan dari rekannya berinisial MY.

Mendengar pengakuan ketiga tersangka, dihari yang sama sekitar pukul 19.00, petugas meringkus MY di rumahnya, Jalan Perkutut, Harapan Raya. Dari tangan MY, petugas menyita barang bukti tiga paket kecil sabu seharga Rp200 ribu. Pengakuan MY, barang bukti tersebut di dapat dari Ucok, warga asal Medan yang sudah dijadikan DPO.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Banjarnahor melalui Kanit Idik I Iptu Sihol Sitinjak mengatakan, saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan.

“Tersangka ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat. Kemudian, kita langsung menindaklanjuti laporan tersebut, hingga akhirnya keempat tersangka, berhasil kita ringkus,” kata Iptu Sihol. ***

Sumber : Tribun Pekanbaru

MUI Rohul Selidiki Dugaan Penyimpangan Ajaran Islam di Salah Satu Surau Suluk

MUIRokan Hulu (SegmenNews.com)-  Terkait adanya laporan mantan jemaah disalah satu surau suluk di Kabupaten Rokan Hulu yakni,  surau suluk ‘AH’ adanya dugaan penyimpangan ajaran Islam. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Rokan Hulu melakukan investigasi menyelidiki kebenarannya.

“Ya, memang ada dua orang yang mengaku mantan jemaah surau suluk itu memberikan laporan kepada MUI, mereka sudah ikut selama 3 tahun. Mereka mengaku keluar karena menurut mereka ada beberapa ajaran yang tidak sesuai hukum Syar’i Islam,” ungkap Ketua MUI Rohul, H Hasbih Abduh, Senin (4/11/13).

Berdasarkan laporan tersebut, MUI Rokan Hulu sudah membentuk tim investigasi guna menyelidiki dugaan penyimpangan ajaran tersebut selama satu bulan dimulai tanggal 1 November 2013.

“Paling lama tanggal 30 November mendatang tim kita sudah mendapatkan kepastiannya. Penelitian dilakukan mendalam melalui pakar tafsir, Hadist, Fiqih dan akan bermusyawarah mencari solusinya. Hasilnya akan ditembuskan kepada Muspida dan MUI Riau,” terang Hasbih.

Sementara itu Ketua FPI Rokan Hulu, Yulihesman mengungkapkan diantara ajaran di salah satu surau suluk yang dilaporkan itu yakni, tidak disembelihnya hewan kurban pada pelaksanaan hari Raya Idul Adha. Hanya saja hewan kurban itu ditukar dari jenis pejantan ke betina dan diserahkan kepada fakir miskin, dan masih ada ajaran yang dilaporan lainnya.

Untuk itu Yulihesman mendorong MUI untuk membahas persoalan dan secepatnya mengeluarkan Fatwa sebagai petunjuk umat Islam di Rohul. FPI juga akan mendesak pemerintah.

“Kita berharap persoalan ini cepat terselesaikan,” harap Yulihesman.***(r4n)

Indomaret Harapan Raya Ditutup Paksa

Petugas Satpol PP menutup Indomaret yang berada di Jalan Harapan Raya Pekanbaru.(snc/rtc)
Petugas Satpol PP menutup Indomaret yang berada di Jalan Harapan Raya Pekanbaru.(snc/rtc)

Pekanbaru (SegmenNews.com)- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Badan Pelayanan Terpadu (BPT) Kota Pekanbaru melakukan infeksi mendadak terhadap ritel yang ada di sepanjang Jalan Harapan Raya.

Dua ritel Indo Maret yang berada di jalan tersebut ditutup paksa hingga menunjukan izin usahanya.

“Alasan mereka, surat izinnya berada di kantor pusat. Alasan itu tidak bisa terima, sehingga kita menutupnya sampai mereka bisa menunjukannya,” kata Kepala Satpol PP Pekanbaru melalui Kabid Pengawasan di Perizinan Pengaduan, Burman Syah, kepada wartawan, Senin (4/11/2013).

Burman menegskan, penutupan itu dilakukan hingga mereka bisa menunjukan izin usahanya. Sepanjang merea belum bisa menunjukannya, harus ditutup selamanya.

Dia menjelaskan, izin yang dikeluarkan untuk ritel Indo Maret dan Alfamart sebanyak 93, seperti untuk Indo Maret sebanyak 37 izin dan Alfamart 56 izin.

Keberadaan kedua ritel itu terus menjamur di Pekanbaru, bahkan di daerah sekitar perumahan saja sudah mereka masuki. Akibatnya, pengusaha kecil mengeluhkan keberadaannya.

“Jelas mengganggu, setidaknya jual beli kami berkurang,” kata Wahid, pedagang harian di Pekanbaru.***(bs/knc)

Herliyan Saleh Lobi Chevron Kerjasama Kelola Migas

Herliyan Saleh
Herliyan Saleh

Bengkalis(SegmenNews.com)- Bupati Kabupaten Bengkalis, Herliyan Saleh melakukan lobi-lobi kepada PT Chevron agar mengikutkan Perusahaan Daerah (Perusda) yakni, PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) dalam pengelolaan Minyak dan Gas (Migas).

Lobi kerjasama tersebut sudah dilakukan dengan mengirimkan surat ke PT Chevron. Herliyan yakin Perusda bisa bekerja sama, sebab Perusda saat ini sudah memiliki cabang Perusahaan yang bergerak di bidang Migas.

Bupati Berharap keikut sertaan PT. BLJ Migas dalam pengelolaan Migas itu tetap melalui proses tender sesuai ketentuan dan transparan.

“Jadi saya harapkan saat inilah waktunya perusahaan daerah juga dapat berpartisipasi dalam pengelolaan Migas yang ada di Kabupaten Bengkalis, bukan hanya sebagai penonton saja,” Tambah Herliyan.***(adv)

Di Bengkalis, Peserta Tes CPNS K2 Dilarikan Ke Rumah Sakit

ilustrasi
ilustrasi

Bengkalis(SegmenNews.com)- Peserta tes CPNS K2 Kabupaten Bengkalis, yakni seorang ibu warga Kecamatan Pinggir terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) saat sedang mengikuti ujian tertulis di SMP 1 Bengkalis.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bengkalis Muhammad Noor Alamsyah, Minggu (03/11) malam, mengakui adanya peserta tes CPNS yang terpaksa dirujuk kerumah sakit. Peserta tersebut dirujuk karena kondisi fisiknya lemah dan sangat mengkhawatirkan.

Kondisi fisik ibu tersebut lemah akibat pasca melahirkan dan sedang dalam keadaan kondisi lemah, dia tetap mengikuti ujian tes CPNS.

“Kondisi ibu itu sangat mengkhawatirkan, karena dia baru siap melahirkan. Makanya kita rujuk saja ke RSUD, tapi dia tetap mengikuti ujian di Rumah sakit dan tetap diawasi petugas BPKP dan Inspektorat Provinsi,” ungkapnya.***(war)

Absen Shalat Berjemaah, Pejabat Rohul Terancam di Mutasi

Drs H Achmad Msi
Drs H Achmad Msi

Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Bagi pejabat eselon II, III dan IV yang tidak melaksanakan shalat berjemaah dan program keagamaan di Masjid Agung Madani Islamic Center, Pasir Pangaraian, maka mereka harus siap-siap di Mutasi oleh Bupati.

“Tenaga honor yang tidak mengikuti shalat berjemaah dan program keagamaan akan dipecat. Pejabat eselon II, III dan IV juga akan di sanksi, siap-siap di mutasi dari jabatannya,” tegas Bupati Achmad saat memimpin upacara gabungan di halaman kantornya, Senin (4/11/13).

Disampaikan Bpati bahwa, kurun waktu 3 tahun program keagamaan di Masjid Islamic Center sudah diterapkan kepada pegawai, baik tenaga Honorer maupun PNS. Program itu seperti, Shalat zuhur dan Asar berjamaah, wirid pengajian dimalam Kamis dan Shalat subuh berjamaah pada hari Jumat serta program keagamaan lainnya.

Kata Bupati lagi, seharusnya program keagamaan itu kian hari terus meningkat. Untuk itu pegawai harus lebih giat mengikuti program keagamaan dan mendukung penuh Program Pemda itu.

Bupati juga berharap, pegawai menjalankan ibadah penuh dengan ikhlas bukan karena keterpaksaan atau takut pada pimpinan apalagi hal ini merupakan program yang membawa kearah yang lebih baik.

“Manusia yang diberi kenikmatan oleh sang pencipta hendaknya dapat bersyukur akan nikmat yang diberinya. Program Pemda ini merupakan jembatan agar pegawai sebagai hamba allah SWT menjalankan kewajibannya,” imbuhnya.***(adv/hum/ran)

Mencaleg, Kades Kabun Belum Mengundurkan Diri dari Jabatannya

Drs Bhudia Kasino
Drs Bhudia Kasino

Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Pasca mencalonkan diri sebagai Calon Legislativ (Caleg) DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Kepala Desa Kabun hingga saat ini belum mengajukan pengunduran diri dari jabatan Kades. Padahal, dalam aturan Pemkab Rohul jika Kades mencaleg maka harus mengunduran diri dari Kades.

“Ya, Kades Kabun mencaleg, tapi dia belum menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya. Tapi apakah dia diterima KPU atau tidak, kita tida tahu,” ungkap Kepala BPMPD, Drs Bhudia Kasino, kepada SegmenNews.com, Senin (4/11/13).

Di jelaskan Bhudia Kasino, sejauh ini dari 12 Kades yang mencaleg, 11 diantaranya sudak dikeluarkan surat pemberhentiannya, begitu juga SK Pejabat Sementara (PJS) Kades sudah dikeluarkan.

PJS Kades menjabat selama 6 bulan kedepan untuk mempersiapkan pemilihan Kades berikutnya.***(r4n)

 

Gunakan Ijazah Palsu, Jaksa Eksekusi Kades Kepenuhan Hilir-Rohul

Kasi Pidum Kejari Rohul, Jaidi
Kasi Pidum Kejari Rohul, Jaidi

Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Kejaksaan Negeri Pasir Pangaraian, Kabupaten Rokan Hulu akhirnya mengeksekusi Kepala Desa Kepenuhan Hilir, Kecamatan Kepenuhan, Sumardi (37). Sumardi tersandung kasus penggunaan ijazah palsu paket B (setara SMP).

“Ya, kita sudah mengeksekusi Sumardi, Jum’at (1/11/13) kemarin, setelah di vonis 8 bulan oleh Mahkamah Agung,” ungkap Kasi Pidum, Jaidi, SH kepada SegmenNews.com, Senin (4/11/13) pagi tadi.

Sebelumnya, Sumardi dituntut 1 tahun di PN Pasir tahun 2012 lalu. Namun sumardi banding ke Pengadilan Tinggi hingga Mahkamah Agung, yang akhirnya memvonis Sumardi dengan 8 bulan kurungan.

Sumardi melanggar pasal 263 KUHP tentang penggunaan ijazah palsu. Ijazah palsu yang digunakan bernomor. 08 DIp 0007019 tanggal 2 Juli tahun 2001. Namun nomor tersebut tidak terdaftar di Disdik dimana dikeluarkannya ijazah tersebut yakni di Sumatera Barat (sumbar) bahkan tandatangan Disdik dipalsukan.

Sumardi menggunakan ijazah palsu paket B untuk melanjutkan ujian paket C (setara SMA) di Kabupaten Rokan Hulu tahun 2007 lalu.

Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), Drs Bhudia Kasino diruangan kerjanya mengatakan jika Kades tersebut sudah divonis dan menjalani tahanan, maka Kades bersangkutan akan diberhentikan. Sedangkan Kades dijabat oleh Pejbat Sementara (PJS) selama 6 bulan untuk mempersiapkan pemilihan Kades lagi.

“Kita ikuti aturan hukum, jika memang dia divonis menggunakan ijazah palsu. Ya, dia di berhentikan sebagai Kades. Posisi kades akan di jabat oleh PJS Kades yang diusulkan oleh BPD melalui rapat,” jelas Bhudian Kasino.***(r4n)