Beranda blog Halaman 2828

Pasangan Ahmad-Masrul Kasmy Terancam Gugur

Pekanbaru (SegmenNews.com)– Pasangan Ahmad-Masrul Kasmy terancam gugur sebagai peserta Pilgubri yang dilaksanakan pada tanggal 4 September mendatang.

Pasalnya, dalam sidang perdana Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta, menegaskan penggunakan tanda tangan dengan menggunakan scanning tidak sah.

Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum Riau, T Edy Sably mengakui, surat pendaftaran pencalonan Ahmad-Masrul yang ditandatangani Ketua DPD Demokrat HR Mambang Mit dan Sekretaris Koko Iskandar, tidak asli tetapi memang merupakasan hasil scanning.

KPU Riau menerima tanda tangan scanning ini dengan alasan karena karena kesibukan Mambang Mit sebagai Wakil Gubernur Riau, sehingga tidak sempat menandatangani surat pendaftaran Ahmad-Masrul dan pendaftaran Bacaleg Demokrat untuk DPRD Riau.

Ketua DKPP Jimly Asshiddiqi, memarahi Ketua KPU Riau T Edy Sabli karena argumennya mencari pembenaran. Apalagi dia (T Edy Sabli, red) mencontohkan tanda tangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang juga hasil scanning, karena Ketua Umum DPP Demokrat Riau terlalu sibuk dan tak sempat menandatangani basah berkas pencalegan Partai Demokrat untuk DPR RI.

Mendengar dalih Ketua KPU Riau ini, saksi untuk dua kasus demokrat, Rhonny Riansyah ini langsung tidak terima. “Itu penghinaan terhadap integritas Ketua Umum DPP Demokrat Bapak Susilo Bambang Yudhoyono. Saya tidak terima,” tukasnya.

Keberatan Rhonny ini diterima Ketua Majelis Hakim, Jimly Assidhiqqy. Jimly lalu bertanya kepada Edy Sabli apakah dia punya bukti tanda tangan SBY untuk pencalegan anggota DPR RI adalah hasil scanning.

“Anda punya buktinya ngomong begitu?” tanya Jimly.

Edy Sabli langsung menjawab; “tak punya,pak” sambil menggeleng. Jawaban ini yang membuat Ketua DKPP itu bertambah marah.

Bahkan sebelum sidang, seorang komisioner KPU Riau Heriyanti Hasan untuk meninggalkan sidang DKPP karena menganggap komisioner KPU tidak diundang secara patut.

“Silahkan anda keluar,meninggalkan ruangan ini kalau memang diperlakukan begitu. Demikian juga yang lain, silahkan anda berlima meninggalkan ruangan ini” ancam Jimly.

Terlepas soal itu, yang cukup mengagetkan untuk kasus pemalsuan tanda tangan dengan cara di-scanning, Mambang Mit selaku pihak pembuat aduan mengajukan saksi Mustafa Kamal dan Bakri yang masih menjabat masing-masing Direktur Eksekutif Partai Demokrat Riau, dan Wakil Direktur Eksekutif.

Kesaksian kedua pengurus Partai Demokrat Riau ini bisa saja berimplikasi gagalnya pasangan calon Achmad dan Masrul Kasmy yang diusung Partai Demokrat.

Menariknya, kesaksian Mustafa Kamal dan Bakri ini bisa juga membuat keduanya dipecat sebagai pengurus partai besutan SBY itu. Sebab Achmad sendiri merupakan atasan Mustafa Kamal dan Bakri di partai politik bersangkutan.

Terlepas soal itu, sidang kode etik KPU ini akan dilanjutkan Selasa, 27 Agustus 2013 dengan agenda pemeriksaan saksi, barang dan alat bukti serta pembelaan KPU Riau.

Seperti dikutip dari riauterkini.com, DKPP rencananya juga akan meminta kehadiran Bawaslu Riau untuk sidang pada hari itu. Keputusan DKPP akan diambil pada Rabu 28 Agustus 2013. (*)

Tarik Ulur Tes Keperawanan Siswi Terjadi Sejak 2007

Polwan dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak memperlihatkan bentuk fisik permen karet perangsang kepada sejumlah siswi SMU Hang Tuah 1, Surabaya, Rabu (6/2). Jika dilihat sepintas, tidak ada ciri khas mencolok pada permen karet berbahaya ini. TEMPO/Fully Syafi
Polwan dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak memperlihatkan bentuk fisik permen karet perangsang kepada sejumlah siswi SMU Hang Tuah 1, Surabaya, Rabu (6/2). Jika dilihat sepintas, tidak ada ciri khas mencolok pada permen karet berbahaya ini. TEMPO/Fully Syafi

Jakarta (SegmenNews.com) – Gonjang-ganjing dunia pendidikan soal tes keperawanan siswa ternyata tidak terjadi baru saja. Dalam kasus terakhir, pakar pendidikan memprotes kebijakan Dinas Pendidikan Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, yang berencana memasukkan tes keperawanan dalam penerimaan siswa sekolah menengah atas dan sederajat di daerah itu pada 2014.

Menurut Erlin Driana, pakar pendidikan dari Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka, kebijakan itu sangat mengintervensi wilayah pribadi seorang perempuan. “Hak terhadap tubuh perempuan ada pada dirinya sendiri, bukan orang lain, apalagi negara dalam hal ini pemerintah daerah,” ujar Erlin saat dihubungi pada Selasa, 20 Agustus 2013.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Prabumulih, H.M. Rasyid, mengajukan anggaran RAPBN 2014 untuk kebijakan tes keperawanan bagi calon siswa SMA sederajat. Meski Rasyid mengakui kebijakan ini bakal menuai kecaman, ia yakin itu adalah langkah jitu menekan maraknya kasus prostitusi yang diduga melibatkan siswa di daerahnya.

Sebelumnya, sudah hampir terjadi tes keperawanan bagi siswa. Ini tarik ulur tes keperawanan sebelum terjadi di Prabumulih.

sumber: tempo

Wanita Pemotong Kelamin Pria Dituntut 7 Tahun Penjara

Wanita pemotong kelamin menjalani sidang
Wanita pemotong kelamin menjalani sidang

Jakarta (SegmenNews.com)- Neneng Nurhasanah binti Cakim (22), terdakwa pemotong kelamin, dituntut dengan ancaman 7 tahun penjara atas apa yang dilakukan terhadap teman prianya, Abdul Muhyi.

Warga Jalan Raya Kosambi Cengklong, RT 02 RW 05 Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang itu, mulai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN)Tangerang, Selasa, 20 Agustus 2013.

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan yang dipimpin Hakim Ketua Bambang Edy, dihadiri keluarga terdakwa. Sementara Abdul Muhyi (22), warga Depok Jawa Barat, yang kelaminnya dipotong, tidak menghadiri persidangan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sefrudin dalam surat dakwaannya menyatakan bahwa terdakwa didakwa dengan pasal berlapis. Antaranya Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat, 362 KUHP tentang pencurian dan 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman 7 tahun penjara.

“Terdakwa telah memotong kelamin korban hingga mengalami kecacatan. Selain itu terdakwa mengambil satu unit HP milik korban dan tidak dikembalikan,” ujarnya kepada Ketua Majelis Hakim Bambang Edy.

Sefrudin menjelaskan, kejadian tersebut berlangsung pada 14 Mei 2013. Terdakwa dan korban janjian bertemu di depan warung Universitas Pamulang, Tangerang Selatan, sekitar pukul 19.00 WIB. Lalu mereka sempat jalan-jalan ke kawasan Pondok Cabe, Telaga Kahuripan, lalu kembali ke depan warung Universitas Pamulang sekitar pukul 04.00 WIB.

“Lalu terdakwa meminta Muhyi memperlihatkan kelaminnya. Di dalam warung Muhyi dalam posisi berdiri membuka resleting dan mengeluarkan kelaminya. Terdakwa dalam posisi jongkok sempat memegang kelamin korban, lalu mengeluarkan pisau cutter yang disembunyikan di kaos kakinya. Kemudian kelamin korban dipotong sampai putus,” ujar JPU.

Usai dipotong, Muyi merasa kesakitan. Kemudian dia memungut kemaluannya dan langsung pergi ke puskesmas menggunakan sepeda motor. Muhyi sempat menabrak pagar puskesmas hingga terjatuh. Dia ditolong satpam puskesmas setempat.

“Berdasarkan hasil Visum di RSUD Tangsel, Muhyi mengalami luka potong pada kelaminnya dan menimbulkan kecacatan,” katanya lagi.
Neneng Membantah

Neneng membantah dakwaan yang dibacakan JPU. Menurutnya dakwan tersebut tidak benar. Neneng juga akan mengajukan eksepsi melalui kuasa hukumnya, Daniel Silalahi.
“Saya keberatan. Itu tidak benar semua,” katanya.

Ketua Majelis Hakim mempersilahkan terdakwa membuat eksepsi dan memberi waktu hingga satu minggu. Persidangan dilanjutkan pekan depan pada Selasa 27 Agustus 2013 dengan agenda pembelaan terdakwa.

Sebelum persidangan digelar, Hakim Bambang Edi sempat menyanyakan kepada terdakwa apakah foto yang ada di BAP sama dengan fisik sebenarnya. Awalnya Neneng yang mengenakan cadar hitam sempat menolak untuk membuka cadarnya. Akan tetapi setelah diberikan pengertian akhirnya Neneng memberikan waktu hakim untuk melihat wajah dibelakang cadarnya.

sumber: viva

 

Seremm, Dua Pria Warga Ukui Tewas Terseret di Bawah Kolong Mobil Truk

Dua warga kecamatan Uki, Kabupaten Pelalawan terseret di bawah kolong mobil truk jenis Fuso. Dua pria tersebut akhirnya tewas setelah banyak mengeluarkan darah.
Dua warga kecamatan Uki, Kabupaten Pelalawan terseret di bawah kolong mobil truk jenis Fuso. Dua pria tersebut akhirnya tewas setelah banyak mengeluarkan darah. Kejadian membuat bulu kuduk merinding tersebut terjadi Senin (19/8/13) sekitar pukul 17:15 Wib

 

 

Wabup Hafith Apresiasi Kesuksesan MTQ Riau ke-32

Hafith Syukri MM
Hafith Syukri MM

Rokan Hulu (SegmenNews.com)– Wakil Bupati Roakan Hul, Ir Hafith Syukri MM menyampaikan terimakasihnya kepada seluruh SKPD, masyarakat Kabupaten Rokan Hulu dan pihak-pihak terkait yang turut dalam pelaksanaan MTQ Riau ke-32 atas suksesnya pelaksanaan sebagai tuan rumah.

Hal tersebut disampaikan Wabup di acara HUT Riau ke-56 di halaman gedung Bupati, Selasa (20/8/13). Rokan Hulu tercatat sukses pelaksanaan dan sukses dalam prestasi sebagai juara umum MTQ ke-32 Riau.

Dipaparkan Wabup, dengan adanya dukungan masyarakat dan pihak terkait sehingga para kafilah juga terlayani sepenuhnya, baik di segi pemondokan atau penginapan, transportasi, akomodasi dan lainnya. Ini merupakan suatu kebanggan bagi maszyarakat Rokan Hulu.

“Kita bangga telah memberikan pelanan yang terbaik, kita ucapkan terimakasih kepada masyarakat Rokan Hulu dan juga para Panitia yang telah bekerja keras memberikan sumbangsihnya baik fikiran, tenaga, moril dan lainnya. Sehingga pelaksanaan kita sebagai tuan rumah sukses menyelenggarakannya,” sampai Wabup. (adv/hum)

Wacana, Siswi SMA Wajib Tes Keperawanan

ilustrasi
ilustrasi

PRABUMULIH (SegmenNews.com)– Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, membuat rencana kebijakan yang diprediksi bakal menjadi heboh. Betapa tidak, disdik menyiapkan seluruh siswi sekolah di Prabumulih untuk mengikuti tes keperawanan.

Tes tersebut, sebagai respons terhadap maraknya kasus siswi sekolah yang berbuat mesum, bahkan diduga melakoni praktik prostitusi.

“Kami tengah merencanakan ada tes keperawanan untuk siswi SMA sederajat. Dana tes itu, kami ajukan untuk APBD 2014,” kata Kepala Dinas Pendidikan kota Prabumulih HM Rasyid, Senin (19/8/2013).

Rasyid mengakui, rencana disdik tersebut rentan disalahartikan dan bakal mendapat kecaman pelbagai pihak. Disdik, juga sempat takut rencana kebijakan itu bakal dicap melanggar hak asasi para siswi.

“Masalah keperawanan adalah hak asasi setiap perempuan. Tapi di sisi lain, kami berharap seluruh siswi tak terjerumus ke hal negatif. Karena itu, kami tetap mewacanakan kebijakan itu untuk digelar tahun depan,” tandasnya.

sumber: tribunnews

Pasca Mogok, Siswa SMAN UT Kampar Kembali Belajar

Suasana ruang kelas kosong saat siswa mogok belajar, Senin (19/8/13)
Suasana ruang kelas kosong saat siswa mogok belajar, Senin (19/8/13)

Bangkinang kota (SegmenNews.com)– Siswa Kelas 11 Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) Unggulan Terpadu (UT) Kabupaten Kampar kembali mengikuti proses pembelajaran. Pada Senin (20/8/2013) mereka mogok belajar.

“Siswa kelas II SMAN UT yang kemarin mogok belajar, pada hari ini Selasa (20/8/2013) sudah belajar,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kampar, Jawahir, didampingi Pjs Kepala SMAN UT, Zulkifli, Selasa (20/8/2013).

Pada konferensi pers tersebut terungkap, bahwa aksi mogok belajar itu karena beredar SMS yang mengatasnamakan OSIS yang mengajak siswa mogok belajar.

“Perlu kami tekankan, Ustadz Dasman Yahya, Direktur SMAN UT tidak pernah melarang siswa laki-laki memakai dasi dan perempuan menggunakan cadar. Alhamdulillah sekarang semuanya sudah normal kembali. Aktivitas belajar sudah berjalan dengan baik,” katanya. (chir/knc)

Dugaan Korupsi Puskesmas, Dirut PT GK Diperiksa

Dirut PT Guna Karsa, Azmi menjalani pemeriksaan
Dirut PT Guna Karsa, Azmi menjalani pemeriksaan

Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)– Dirut PT Guna Karsa, Azmi, ST berlaku sebagai pengawas proyek Puskesmas teluk Meranti yang bermasalah menjalani pemeriksaan Tim penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Pelalawan, Selasa (20/8) pagi.

Azmi yang memakai baju kemeja garis-garis warna hitam itu datang ke Polres Pelalawan sekitar pukul 09:30 Wib tadi pagi dengan membawa beberapa map dokumen. Untuk sementara Azmi diperiksasebagai saksi gagalnya proyek bernilai Rp 3 M lebih itu.

“Kita memeriksa Azmi selaku pengawas untuk mendalami ambruknya proyek puskesmas,” ungkap Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Bimo Ariyanto SH SIK, didampingi Kanit Tipikor Aiptu Masril.

Kanit Tipikor Masril menegaskan, pihaknya masih membutuhkan brbagai keternagan parasaksi, terutama kepada pengawas proyek, Azmi. Penetapan tersangka masih menunggu hasil pemeriksaan saksi-saksi.

Katanya, mantan pemilik PT Indra Gamar Purnawan Condro Guno juga akan menjalani pemeriksaan. Sebab PT Indra Gamar yang memenangkan Proyek men subkan proyek puskesmas tersebut kepada kontraktor lain.

“Perusahaan itu sebelumnya milik Purnawan Condro Guno tapi telah di jual dengan orang lain yang memenangkan tender proyek puskesmas Teluk Meranti. Makanya kita perlu keterangan dia sebagai salah satu saksi dalam kasus proyek ini,” jelasnya. (fin)

Berita Terkait:

Mantan Kadiskes Riau Akhirnya Penuhi Panggilan Tipikor

Mantan Kadiskes Riau Terancam di Jemput Paksa

Korupsi Puskesmas, Sub Kontraktor dan 2 Panitia Diperiksa

 

Polres Pelalawan Tilang 11 kendaraan

razia kendaraanPangkala Kerinci (SegmenNews.com)– Satlantas Polres Pelalawan melakukan penertiban terhadap pengendara, 11 kendaraan roda dua dan empat tanpa kelengkapan surat kendaraan ditilang, Selasa (20/8) pagi.

Operasi penertiban pengendara tersebut di jalan Lintas Timur, Pos Lantas depan SMAN 1 kota Pangkalan Kerinci dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Pelalawan Ipda Nasaruddin SE bersama belasan personil Satlantas Polres Pelalawan.

“Terpaksa kita tilang, sebab sebelumnya kita telah memberikan teguran,” papar Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Aryo Tejo SIK melalui Kasat Lantas AKP Afrizal didampingi Kanit Turjawali Ipda Nasaruddin SE. (fin)

Dua Warga Ukui Tewas Terseret Dibawah truk

Korban dan sepeda motor masih di bawah kolong mobil truk pasca kecelakaan
Korban dan sepeda motor masih di bawah kolong mobil truk pasca kecelakaan

Ukui (SegmenNews.com)– Syafrinal Hedy (24) dan rekannya, Tabah Setyadi (22) warga Desa Silikuan Hulu, Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan tewas terseret di baswah kolong mobil truk fuso.

Kejadian naas tersebut bermula dua korban berboncengan mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja BM 3293 IA, saat tiba di jalan Km 141, kecamatan Ukui, Senin (19/8) sekitar pukul 17.15 WIB, korban mencoba menyalip motor didepannya, tiba-tiba dari arah berlawanan datang mobil truk sehingga tabrakan maut itupun tak terelakkan.

Kedua korban terseret di bawah kolong truk BK 9920 BL yang dikemudikan oleh, Muchtarudin (54) warga binjai, Sumut. Warga yang melihat tak berani menolong, kedua korban yang bersimbah darah terbengkalai begitu saja hingga pihak kepolisian datang.

Walau berhasil dievakuasi, namun nyawa korban tak tertolong lagi.

Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Aryo Tejo SIK melalui Kasat Lantas AKP Afrizal mengatakan bahwa sat ini supir truk bersama kendaraanya sudah diamankan di Satlantas Polres Pelalawan untuk dimintai keterangan. (fin)