Beranda blog Halaman 2855

5 Unit Bangunan Terbakar di Rumbai

5 unit rumah hangus terbakar
5 unit rumah hangus terbakar

Pekanbaru (SegmenNews.com)– Kebakaran di Jalan Sekolah, Rumbai, Pekanbaru menghanguskan sedikitnya lima unit bangunan pada Sabtu (13/7/2013) sekitar pukul 19:30 WIB.

Hingga kini belum diketahui secara pasti penyebab terjadinya kebakaran itu. Namun, informasi yang berkembang di lapangan, kebakaran itu diduga akibat arus pendek listrik.

Untuk memadamkan api, sejumlah mobil pemadam kebakaran dari PT CPI dan Pemko Pekanbaru datang ke lokasi. Mereka terus berjibaku memadamkan api yang terus membesar. Setelah beberapa jam kemudian, api baru bisa dijinakkan.

Pada peristiwa itu tidak ada korban jiwa, namun kerugian akibat kebakaran itu diperkirakan mencapai miliran rupiah.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. (dk/knc)

Herman Ngantuk Meninggal Dunia

Herman Ngantuk (net)
Herman Ngantuk (net)

Bogor (SegmenNews.com)– Herman Ngantuk, satu lagi sineas kawakan Indonesia meninggal dunia. Ia meninggal dunia dalam usianya yang ke-62 di kediamannya, Ciapus, Bogor, Jawa Barat. Kabar duka tersebut dibenarkan oleh aktor Deddy Mizwar, rekan di dunia seni peran.

“Iya memang benar meninggal. Saya dapat kabar dari Didi Setiadi, meninggalnya jam enam pagi tadi” kata Deddy Mizwar kepada Tempo, Sabtu, 13 Juli 2013. Deddy mengatakan bahwa Herman Ngantuk memang telah lama mengidap penyakit stroke.

“Sakitnya sudah lama. Kita dan kawan-kawan sesama di IKJ (Institut Kesenian Jakarta) sering bantu. Saya belum pernah menjenguk, tapi sering dapat foto kondisi Herman” kata Deddy.

Dia pun menambahkan bahwa saat ini proses pemakaman Herman Ngantuk telah dilangsungkan di Bogor. Namun, dirinya belum sempat melawat ke kediaman Herman. Beberapa rekannya, seperti sutradara Didi Setiadi, saat ini tengah bersama keluarga Herman di kediamannya.

Herman Ngantuk bernama asli Soeharman. Pria asal Tasikmalaya ini lahir pada Februari 1951. Awal berkarier di dunia perfilman, Herman mendapat peran dalam sinetron yang berjudul Kisah Serumpun Bambu (1979). Sebelumnya, Herman pernah mendapatkan peran kecil di film Sembilan (1967). Setelah cukup gemilang di dunia seni peran pada era 1980-an, Herman lantas menjajal dunia belakang layar. Ia terlibat proses pembuatan sinetron Warisan (1994) sebagai asisten sutradara dan sinetron Misteri Pewaris (1994) sebagai sutradara.

Dalam ingatan masyarakat yang mengenal sosok Herman Ngantuk merupakan sosok pria bertubuh gempal, rambut keriting, dan mimik wajah yang matanya seperti orang tidur. Konon, dia diberi julukan nama tersebut karena dalam setiap berakting selalu seperti orang ngantuk atau mau tertidur. Dalam kariernya di layar kaca, Herman sering mendapat peran-peran antogonis.

Herman Ngantuk sakit semenjak sembilan tahun silam. Hingga kemudian pada Februari 2013 silam, Herman menjalani rawat inap di Rumah Sakit Sari Asih, Tangerang, Banten. Kepergian Herman meninggalkan duka bagi sang istri, Fatona.

sumber: tempo.co

Banwaslu Riau: Timses Cagub Ikuti Aturan

banwasluPekanbaru (SegmenNews.com)– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau menegaskan bahwa, lima peserta pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur (Cagub dan Cawagub) 2013-2018, mayoritas menyalahi peraturan kampanye.

Untuk itu, Banwaslu mengingatkan agar tim sukses Cagub tidak sembarangan memajang dukungan Cagub disembarang tempat, dan harus mengukuti aturan, hal itu akan mengindikasikan ketidak profesionalan.

Hal itu, ditegaskan Ketua Bawaslu Riau, Edy Syarifudin, Sabtu (13/7/2013). Katnya, data pelanggaran berdasarkan pasangan Semua berperinsif melakukan atau menyalahi peraturan. Data pelanggaran di Pekanbaru tidak bisa menjadi ukuran yang terjadi di Daerah lain.

“Kalau jumlahnya tentu saja beragam. Ya, kalau kita hanya melihat yang terjadi di Kota tidak bisa kita jadikan ukuran,” sebutnya.

Banwaslu juga mengegaskan timses tidak lagi memasang atribut kampanye hingga masa tahapan kampanye tiba yakni, tanggal 18-31 Agustus 2013.

“Ya, tentu saja mereka harus memasang atribut ini nanti saat tahapan kampanye sudah berjalan,” jelasnya.

Banwaslu telah membongkar atribut alat peraga calon gubernur (Cagub) dan partai politik karena dinilai menyalahi aturan kampanye pada Pilkada Riau, di Pekanbaru. Yang dilakukan Bawaslu ini merupakan fungsi kontrol dan pencegahan yang berpotensi konflik. Terhadap lima calon peserta Pilgubri yakni, Herman Abdullah-Agus Widayat (1), Anas Maamun-Arsyadjuliandi Rahman (2), Lukman Edi-Suryadi Khusaini (3), Achmad-Masrul Kasmy (4), dan Jon Erizal-Mambang Mit (5).

“Ketentuan kampanye telah diatur di pasal 116 ayat (2) UU nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan kedua UU Nomor 32 tahun 2004 tentang pemda. Dimana dalam penjelasan ini bisa saja berpotensi mendapatkan sanksi kurungan 18 bulan penjara atau denda Rp6 juta rupiah. Sanksi tersebut bakal diajukan ke penegak hukum kalau tim kampanye masing-masing pasangan calon tidak menurunkan alat peraga,” ungkap Edy. (chir/ur)

Dukungan WIN di hitung Ulang KPU

pilgubri intPekanbaru (SegmenNews.com)– Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau akan menghitung ulang jumlah dukungan terhadap pasangan calon gubernur independen, Wan Abubakar dan Isjoni. Hal itu dilakukan sebagai bentuk menerima putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru.

“Kami terima putusan PTUN, tidak akan banding, dan akan melakukan hitung ulang terhadap jumlah dukungan,” kata Ketua KPU Riau, Tengku Edi Sably, Sabtu (13/7/2013).

Pasangan Wan Abubakar dan Isjoni (WIN) memenangkan gugatan terhadap putusan KPU Riau yang mengeliminasi mereka dari tahapan Pilkada Riau, di PTUN Pekanbaru pada 3 Juli lalu.

Dalam amar putusan, hakim tunggal PTUN, Adi Irawan, SH mengabulkan semua permohonan penggugat dengan memerintahkan tergugat KPU Riau mencabut keputusan Nomor 288/SP-Prov-Riau-004/Mei/2013 yang mendiskualifikasi pasangan WIN, dan memberi peluang untuk banding selama 14 hari.

Edi Sably mengatakan pihaknya memutuskan tidak akan melakukan banding karena pertimbangan proses Pengadilan akan menyita waktu. Setelah menelaah putusan PTUN, lanjutnya, KPU menilai tidak ada kalimat didalamnya yang menyebut pasangan WIN secara otomatis ikut dalam tahapan Pilkada selanjutnya. Sedangkan, lima pasangan cagub yang ada kini sudah mendapatkan nomor urut.

Artinya, KPU menyimpulkan pasangan WIN harus tetap memenuhi syarat minimal dukungan untuk lolos dalam tahapan selanjutnya. Sesuai ketentuan pasangan independen harus menyerahkan surat dukungan sebanyak 253.000 untuk bisa ikut dalam Pilkada Riau.

Ia mengatakan, masih ada empat kotak berisi surat dukungan yang diklaim pasangan WIN mampu menutupi kekurangan 19.259 dukungan.

“Jika ternyata kurang, berarti pasangan WIN tidak memenuhi syarat. Kalau berlebih, maka mereka berhak dilanjutkan dengan verifikasi faktual,” ujarnya.

Ia mengatakan, KPU akan melakukan penghitungan ulang tersebut secara terbuka kepada publik. (ant)

 

 

Halte Bus Trans Metro Pekanbaru Tak Jelas

bus transPekanbaru (SegmenNews.com)– Sejak beroperasinya bus Trans Metro, sejumlah kalangan mulai memanfaatkan alat transportasi ini menuju sejumlah tempat yang belum dilayani bus kota atau angkutan oplet. Namun masih ada kelemahan di lapangan, salah satunya kejelasan soal halte transit.

Kelemahan ini diterima PD Pembangunan selaku pengelola lima koridor baru bus Trans Metro. Heri Susanto, Dirut PD Pembangunan mengatakan bahwa banyak penumpang dari arah Panam Jalan HR Soebrantas yang ingin ke Pasar Pusat Jalan Sudirman, dibebankan biaya tiket dua kali untuk sampai di tujuan.

“Kelemahannya penumpang ini belum mengetahui dimana posisi halte transit untuk pindah dari koridor satu ke lainnya yang menghubungkan penumpang sampai ke tujuan. Memang ini kelemahan kita karena sampai saat ini juga belum terlalu jelas mana halte transit dan mana yang halte biasa,” terang Heri saat dijumpai Kamis (11/7/2013).

Ke depan pihaknya akan memberikan pengarahan kepada pramugara bus selaku pelayan penumpang selama naik bus Trans Metro agar menjelaskan secara rinci mana halte transit dan mana yang tidak. Bila kedapatan ada pramugara yang tidak menjalankan tugas degan baik, pihaknya tidak segan-segan untuk menindak tegas.

Di halte sendiri, PD Pembangunan akan memasang spanduk yang menjelaskan posisi halte apakah sebagai halte transit atau biasa dan juga akan menempelkan stiker bertuliskan nomor telepon operator di setiap bus yang beroperasi agar penumpang yang mengalami kesulitan dapat langsung menelepon dan segera diberikan solusi atas masalah yang terjadi saat naik bus Trans Metro.

Sejak 23 Juni lalu, lima koridor baru bus Trans Metro telah beroperasi melayani masyarakat Pekanbaru. Meski di lapangan masih dijumpai sejumlah masalah, PD Pembangunan selaku pengelola akan terus berbenah agar dapat melayani masyarakat lebih baik lagi.(achir/ur)

Selundupkan Sabu Rp 5,4 M, Dua Wanita Indonesia Ditangkap di Malaysia

ilustrasi
ilustrasi

Kuala Lumpur (SegmenNews.com)– Dua wanita asal Indonesia ditangkap aparat Malaysia karena kedapatan menyelundupkan sabu senilai 1,7 juta ringgit atau setara Rp 5,4 miliar ke negara tersebut. Keduanya ditangkap dalam dua insiden terpisah di Bandara Internasional Penang.

Seperti dilansir New Straits Times, Kamis (11/7/2013), penangkapan pertama terjadi pada Selasa (9/7) malam waktu setempat. Seorang WNI berusia 32 tahun kepergok membawa sabu usai mendarat dari New Delhi, India.

Direktur Bea Cukai setempat, Datuk Zulkifli Yahya menuturkan, sabu tersebut ditemukan di dalam tas bawaan wanita tersebut. Petugas menemukan empat tas plastik yang di dalamnya terdapat benda berbentuk bubuk.

Setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata bubuk mencurigakan tersebut positif mengandung methamphetamine atau sabu. Sabu seberat 3 kg tersebut ditaksir bernilai 570 ribu ringgit di pasaran.

Penangkapan kedua terjadi sekitar 24 jam kemudian atau pada Rabu (10/7) waktu setempat. Seorang wanita Indonesia lainnya berusia 25 tahun tertangkap tangan membawa sabu seberat 6,19 kg.

Sabu yang ditaksir bernilai 1,17 juta ringgit tersebut, ditemukan tersembunyi di dalam sebuah paket yang ada di tas bawaan WNI yang tidak disebut namanya itu.

Kedua wanita ini masih ditahan oleh aparat setempat. Keduanya dijerat pasal 39B Undang-undang Narkoba yang memiliki ancaman hukuman mati jika terbukti bersalah.

sumber:detik.com

Ramadhan, BAZNAS Rohul Salurkan Rp 2,158 M

Penyaluran Zakat oleh Baznas Rohul
Penyaluran Zakat oleh Baznas Rohul

Rokan Hulu (SegmenNews.com)– Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAZ) Rohul bersama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Rohul, salurkan dana zakat selama bulan Ramadhan 1434 H/2013 M kepada fakir miskin sebanyak Rp 2.158.000.000,00 (Dua milliard seratus lima puluh delapan juta rupiah), dalam berbagai bentuk bantuan.

Demikian disampaikan Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA bersama Ketua BAZ Rohul Ir H Samrikardo MSi, di kator BAZ Rohul, Pasir Pengaraian, Jum’at (12/7/2013).

Samrikardo menyatakan bahwa pemberian bantuan senilai Rp 2,158 M tersebut diperuntukkan untuk bantuan usaha produktif sebanyak 167 orang @ Rp 5 juta jumlah Rp 835.000.000 (Delapan ratus tiga puluh lima juta ru;piah). Bantuan konsumtif kepada 668 orang @ Rp 1 juta sama dengan Rp. 668.000.000 (Enam ratus enam puluh enam juta rupiah).

Selanjutnya, bantuan Rumah Sederhana Layak Huni (RSLH) 17 unit @ Rp 35.000.000 jumlah Rp 595.000.000 (Lima ratus Sembilan puluh lima juta rupiah) dan rehab RSLH 4 unit @ Rp 15 juta sama dengan Rp 60.000.000 (Enam puluh juta rupiah).

Semua dana tersebut akan diserahkan secara simbolis bersamaan dengan Safari Ramadhan Pemerintah Kab Rohul yang dimulai pada malam sabtu hari ini, Jum’at (12/7/2013) bertempat di Kec Tambusai Utara, yang akan dipimpin oleh Wakil Bupati Rohul Ir H Hafith Syukri MM.

Kakan Kemenag Rohul Selaku Ketua Dewan Pembina BAZ Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, menyatakan bahwa penyerahan bantuan ini adalah bahagian dari program BAZ Rohul untuk menyalurkan dana kepada yang berhak menerimanya senilai Rp 3 Milliar pada tahun 2013 ini.

Dikatakannya, selesai penyaluran tahap pertama ini, akan disalurkan lagi dana untuk keperluan peningkatan sumberdaya manusia berupa pemberian bantuan beasiswa kepada siswa SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA, termasuk bantuan beasiswa S1, S2 dan bahkan S3, tentunya bagi fakir miskin yang berprestasi.

Bantuan juga akan diberikan kepada guru magrib mengaji, sehingga mereka lebih termotivasi untuk mendidik anak-anak kita agar pandai membaca Alqur’an. Dengan ini diharapkan beberapa tahun ke depan, Rohul akan terbebas dari buta aksara Alqur’an.

Untuk memenuhi semua ini, Kakan berharap agar umat Islam Rohul yang hartanya telah memenuhi nishab dan haul, supaya membayar zakat sesuai dengan ketentuan hukum Islam yang berlaku. (r4n/rls)

Judi Dadu Marak di Pelalawan

Tiga Tersangka Judi Dadu di amankan
Tiga Tersangka Judi Dadu di amankan

Ukui (SegmenNews.com)– Di bulan Ramadhan tidak ada jaminan aktifitas Penyakit Masyarakat (pekat) hilang. Buktinya di hulan suci ini Tim Sat Intel Polres Pelalawan telah menangkap 3 orang tersangka judi dadu di dekat Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Indosawit, kecamatan Ukui.

Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Aryo Tejo SIK melalui Humas Polres Pelalawan AKP Lumban Toruan Kemarin sore membenarkan adanya penangkapan tersangka judi jenis dadu guncang tersebut di aral PKS PT Indosawit tersebut. Ketiga tersanga yakni, Jito Sucipto (29), Supardi (30), dan Rasmin Ginting (38) bersama barang bukti (BB) tiga pasang mata dadu, tikar dadu, mangkok, dan uang tunai sebesar Rp 135 ribu ditangkap, Rabu (10/7) jam 15.50 WIB.

Dijelaskan AKP Lumban, bahwa penangkapan tersangka judi dadu itu berkat informasi masyarakat yang telah resah atas aktifitas perjudian di daerah pabrik PT Indosawit tersebut. Menyikapi laporan terkait aktifitas judi di bulan ramadan, tim Sat Intel Polres Pelalawan langsung turun melakukan penyelidikan.

Setibanya di lokasi yang dicurigai lokasi judi dadu langsung disergap. Menyadari ada polisi datang, para pelaku yang berkerumun main judi dadu langsung berhamburan lari menyelamatkan diri. Aksi kejar-kejaran terjadi, antara polisi dengan
pelaku judi dadu.

Alhasil tiga tersangka judi berhasil ditangkap yakni Supardi bandar dadu warga Bangan Limau, dan dua pemain yakni Jito dan Rasmin berhasil diamankan dan disita BB tiga mata dadu yang digunakan bermain judi, mangko dan piring yang digunakan menguncang dadu dan tikar dadu yang dijadikan lapak serta uang taruhan ratusan ribu.

Kemudian para tersangka digiring masuk ke dalam mobil dan dibawa ke Polres Pelalawan, dan diserahkan ke Sat Reskrim untuk di proses lebih lanjut bersama BB judi yang ikut disita. Kemudian ketiga tersangka judi dadu usai diperiksa oleh penyiidik Sat Reskrim diamankan ke dalam sel Mapolres.

“Selama Ramadan kita terus gencar mengelar operasi pekat, dengan berbagai sasaran, baik judi, petasan, minuman keras, dan protitusi. Apabila ada yang masih beraktifitas di wilayah kita akan di tertibkan tanpa pandang bulu,” tambah Humas
Polres Pelalawan. (fin)

Edarkan Ganja, Arlis Terpaksa Lebaran di Tahanan

Tersangka pengedar ganja, Arlis diamankan di Mapolres Pelalawan
Tersangka pengedar ganja, Arlis diamankan di Mapolres Pelalawan

Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)- Arlis Efendi (31) warga Desa Kualo Semundam, kecamatan Bandar Petalangan, Pelalawan, diciduk polisi di rumahnya, Rabu (10/7) sekitar pukul 11.30 WIB. Karena kedapan mengedarkan ganja.

Kini tersangka telah diamankan di Mapolres Pelalawan bersama barang bukti sebungkus ganja yang diperkirakan seberat 1 kg ditambah lima paket besar siap edar, timbangan, serta uang tunai sebesar Rp4 juta dan handphone.

Akibat perbuatannya tersangka terpaksa berlebaran di hotel Prodeo tahanan Polisi.

Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Aryo Tejo SIK melalui Kasat Narkoba AKP Edi Yasman, Jum’at (12/7/13) penangkapan berkat informasi masyarakat dirumah tersangka sering terjadi transaksi ganja.

Awal penangkapan tersangka berkilah bukan pengedar ganja, namun setelah dilakukan penggeledahan ternyata dirumah tersangka ditemukan barang bukti ganja dan lainnya tersebut.

“Kita masih lakukan pengembangan menuju mengungkap sindikat jaringan peredaran ganja di Pelalawan,” Edi. (fin)

Sempat Terhenti, Kejari Bentuk Jaksa Baru Tangani Korupsi Disdik

korupsi dan suapPangkalan Kerinci (SegmenNews.com)– Kejaksaan Negeri Pelalawan bakal membentuk tim jaksa baru untuk menindak lanjuti Perkara Korupsi pengadaan alat peraga Mulymedia di Disdik Pelalawan senilai Rp 2,7 miliar.

Pembentukan tim jaksa baru tersebut diduga disebabkan lambannya proses penyelidikan. Padahal kasus dugaan korupsi yang terjadi tahun 2007 silam tersebut pihak Kejaksaan telah menetapkan 7 orang tersangka yakni, mantan Kadisdik TFJ, bersama dengan bawahanya diantaranya Lm selaku PPTK, Zl panitia lelang, Wr, Kh, Hr dan Bd selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang telah ditetapkan sejak 2010 silam oleh Kejari Pangkalan Kerinci.

Hingga saat ini walaupun tersangka telah ditetapkan, namun tersangka tidak ditahan, malahan mereka masih menduduki jabatan empuk di Pemda Pelalawan.

Sementara itu, kajari Pangkalan Kerinci, Edy Gswar SH,MH melalui kasi intel, Deni Anteng Prabowo mengatakan keterlambatan penanganan kasus tersebut disebabkan adanya beberapa kasus yang jadi proritas sedang ditangani di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Ditambah lagi ke terbatasan penyidik serta beberapa jaksa yang menangani perkara sebelumnya telah pindah hanya tinggal satu orang saja yakni Bu Ida selaku ketua tim.

“Karena ada beberapa tim yang pindah sehingga kita akan membentuk tim baru untuk menangani kasus korupsi itu,” terang Kasi Intel kepada wartawan.

Lanjutnya, setelah jaksa baru terbentuk, akan mendalami penyelidikan kasus tersebut.

“Kita tidak mengkin menghentikan begitu saja kasusnya, apalagi sudah ada orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Tinggal menunggi saja hasil pengembangan kasus yang dilakukan pengkajian oleh tim baru dibetuk itu,” ujarnya.
Kini masyarakat terus menunggu proses pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan alat peraga multymedia di Disdik. Setelah disinyalir terjadi mark-up pembelian alat peraga multi media untuk 50 sekolah dasar (SD) yang ada di Kabupaten Pelalawan yang dikerjakan Rahmat selaku kontraktor dari CV Bina Utama.

Tetapi proses yang menyita waktu cukup panjang membuat masyarakat sempat mempertanyakan lambanya proses penyelidikan dilakukan oleh Kejari Pangkalan Kerinci. Setelah pergantian pucuk pimpinan kasusnya juga kembali terdiam. Hingga di awal bulan Ramadan pihak kejari kembali berjanji untuk menindak lanjuti dengan membentuk tim jaksa baru yang ditunjuk untuk menangani kasus tersebut. (fin)