Beranda blog Halaman 2909

Askar The King Demo Dispora Riau

Askar The king demo
Askar The king demo

Pekanbaru (SegmenNews.com)– Suporter PSPS Pekanbaru, Askar The King menggelar aksi demo didepan Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga. Dalam aksinya tersebut para suporter menuntut agar Dispora Riau mengizinkan PSPS menggunakan Stadio Kharuddin Nasution.

Seperti diketahui PSPS telah kembali ke Pekanbaru setelah Kampar tak mampuh lagi menseponsori PSPS dan di jadwalkan Sabtu (11/05/2013) PSPS akan melakukan pertandingan ISL yang akan berhadapan dengan Barito Putra. Demikian Dikatakan Koordinator Lapangan (Korlap) Askar The King,Khairuman kepada utusanriau.com, Rabu (08/05/2013).

“Kita meminta agar Dispora memenuhi kengininan kita. Kita tidak meminta Stadion Utama Riau tapi kita hanya minta agar diizinkan PSPS agar bisa menggunakan Stadion Kharuddin Nasution, Rumbai,”ujarnya.

Khairuman juga mengatakan bahwa PSPS ini merupakan milik Riau dan ini harus dibantu termasuk Pemerintah.”PSPS inikan milik Riau jadi sudah sewajarnya pemerintah mendukung PSPS,”ujarnya.

Pada aksi tersebut massa terlihat kecewa.Pasalnya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, Edi Satria sedang tidak berada ditempat.Seperti diketahui Edi berada di Jakarta mendampingi Penitia Islamic Solidarity Games (ISG) III. Dalam hal ini gubernur Riau, HM Rusli Zainal yang melaporkan kesiapa ISG di Riau.

Perwakilan dari Askar The King telah berjumpa dengan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dispora Riau, Mislan. Mislan mengatakan untuk mendapat izin penggunaan Stadion Kharuddin Nasution harus langsung diputuskan oleh Dispora.

Namun, menurut Mislan kondisi Stadion yang lebih dikenal dengan sebutan Stadion Rumbai ini belum dapat dipergunakan karena masih dalam tahap pemeliharaan. Seperti pemasangan shuttle ban, pengecatan, penggantian toilet dan hal lainya termasuk perawatan rumut.

“Saat ini memang Stadion dalam tahap pemeliharaan sehingga memang belum dapat digunakan.Untuk keputusanya kita menunggu Pak Kadis,”ujarnya. (Dn/Ur)

Fosil Lereng Merapi Bernilai Tinggi

Petugas membuat replika tengkorak manusia wajak Homo Wajakensis di Musium Geologi, Bandung, Jawa Barat, Prima Mulia
Petugas membuat replika tengkorak manusia wajak Homo Wajakensis di Musium Geologi, Bandung, Jawa Barat, Prima Mulia

Sleman (SegmenNews.com)– Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Yogyakarta meneliti benda yang diduga fosil. Benda itu ditemukan warga di bantaran Kali Opak di lereng Gunung Merapi, Jumat (3/5). Jika benda itu setelah dikaji merupakan fosil purba, nilainya akan sangat tinggi.

Jika benda itu merupakan fosil, maka temuan ini merupakan temuan besar. Sebab, di lereng Merapi di sisi selatan bukan merupakan sebaran hewan-hewan purba.

“Jika benda itu memang fosil hewan, maka kami akan bekerjasama dengan Balai Pelestarian Situs Manusia Purba Sangiran,” kata Kepala Seksi Perlindungan Pengembangan dan Pemanfaatan BPCB Yogyakarta, Wahyu Astuti, Selasa 7 Mei 2013 dikutip dari tempo.co.

Pihaknya telah menerjunkan satu tim sebanyak 7 orang untuk mengambil dan meneliti benda itu. Benda yang diduga fosil tersebut juga diperkuat dengan adanya lubang bulat yang biasanya berisi sumsum. Benda itu menyerupai scapula (tulang belikat) hewan besar. Benda itu ditemukan oleh Subur (45), warga Pagerjurang, Kepuharjo, Cangkringan, Sleman.

Dugaan awal, benda yang sudah membatu itu merupakan fosil binatang. Namun kesimpulan tersebut masih butuh penelitian ilmiah. Jika benda itu benar adalah fosil, maka nilainya akan lebih tinggi dibanding penemuan di daerah lain termasuk Sangiran yang terkenal dengan banyak temuan benda purbakala.

Ia menambahkan, selama ini di lereng Merapi belum pernah ditemukan fosil. Jika benda iitu terbukti fosil, akan ada upaya ekskavasi untuk mengumpulkan serpihan lain yang barangkali masih berada di sekitar lokasi.

Kepala BPCB Yogyakarta, Tri Hartono mengatakan, tim intern yang bertugas menganalisis temuan itu berjumlah tujuh orang. Jika hasil analisa menyebutkan benda tersebut bernilai cagar budaya, pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi. Seperti ekskavasi, pemberian reward kepada penemu dan lain-lain. “Tetapi jika tidak terbukti benda itu adalah fosil, maka akan dikembalikan ke penemunya,” kata dia.

Subur, warga yang menemukan benda itu menyatakan penemuan berada Kali Opak yang berjarak sekitar 10 kilometer dari puncak gunung. Benda itu ditemukan pada kedalaman satu meter. Benda itu berukuran panjang 55 centimeter, lebar 43 centimeter dan tebalnya sekitar 20 centimeter. Juga banyak serpihan tulang yang jumlahnya puluhan. “Benda itu sudah kami serahkan ke petugas dari purbakala untuk diteliti,” kata dia.

 

Wah! Ada Ukiran Kamasutra di Keraton Kasepuhan Cirebon

ukiran kamasutra di keraton (foto detik travel)
ukiran kamasutra di keraton (foto detik travel)

Cirebon (SegmenNews.com)– Simbol seksualitas pada masa kerajaan di Nusantara sering digambarkan dengan batu lingga dan yoni. Tapi jangan salah, Keraton Kasepuhan Cirebon memiliki ukiran kamasutra. Wisatawan bisa membuktikan sendiri dengan datang ke sana.

Keraton Kasepuhan Cirebon tidak hanya memiliki cuma batu berbentuk lingga dan yoni di pelataran depan. Simbol erotisme yang lebih vulgar juga bisa dijumpai dalam bentuk ukiran kamasutra.

Jika tidak percaya, tengok saja koleksi museum benda antik yang ada di kompleks Keraton Kasepuhan Cirebon. detikTravel mampir ke tempat ini Selasa (7/5/2013).

Di salah satu pojok yang tidak terlalu mencolok, ada koleksi ukiran karta Panembahan Girilaya. Perhatikan, ada 2 karya ukir yang bakal menarik perhatian karena mempertontonkan aktivitas seksual dengan begitu gamblangnya.

Tidak jelas betul apakah memang diadaptasi dari Kitab Kamasutra, sebab jika memang demikian akan ada beberapa karya lain sebagai lanjutannya. Kenyataannya di museum ini hanya ada 2 ukiran sejenis, masing-masing dengan cerita yang berbeda.

Menurut pemandu wisata dari keraton, karya itu adalah ukiran Kamasutra versi Panembahan Girilaya. Dia adalah salah seorang keturunan Sunan Gunungjati yang makamnya ada di Yogyakarta. Panembahan Girilaya adalah seorang bangsawan yang juga seorang seniman, yang menekuni seni pahat dan ukiran kayu. Karyanya bukan cuma ukiran Kamasutra, tetapi memang karya tersebut paling menarik perhatian.

Jika benar ukiran tersebut diadaptasi dari Kitab Kamasutra yang lahir dari peradaban Hindu, tentunya cukup menarik karena Panembahan Girilaya adalah seorang bangsawan dari peradaban Islam Jawa. Paling tidak terjadi pembauran nilai antara dua peradaban yang berbeda.

“Peradaban pra-Islam kan memang Hindu. Pajajaran, Siliwangi kan masih Hindu. Ya mungkin itu semacam pendidikan seks pada zaman tersebut,” kata sang pemandu saat ditanya mengapa Panembahan Girilaya yang besar di peradaban Islam juga melahirkan karya seni Kamasutra.

Apapun kisah yang melatarbelakanginya, yang jelas ukiran Kamasutra ini mampu membuat mata sebagian pengunjung kembali terbuka, setelah terkantuk-kantuk akibat teriknya cuaca Kota Cirebon siang itu. Ukiran Kamasutra ini lebih menarik ketimbang lingga dan yoni yang ada di pelataran keraton.

 

sumber: detik travel

Tahanan Kabur Kembali Ditangkap di Hotel Sumut

ilustrasi
ilustrasi

Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)– Berlin Sihombing, terdakwa perkara kehutanan yang melarikan diri dalam pengawasan jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci, saat berobat di RS Santa Maria, beberapa waktu lalu. Akhirnya berhasil ditangkap disebuah hotel di provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Penangkapan dilakukan saat tersangka berada salah satu hotel di Parapat, Sumut oleh tim kejaksaan Pangkalan Kerinci, pada Selasa (7/5/13) dinihari sekira pukul 05.50 WIB.

Melalui pesan singkat Kajari pangkalan Kerinci yang disampaikan kepada SegmenNews.com, Edy Guswar bahwa saat ini tersangka bersama tim jaksa dalam perjalanan berangkat sore dari bandara Medan menuju bandara SSK II Pekanbaru, tersangka akan langsung dieksekusi ke LP Pekanbaru.

Sebut kajari, tersangka Berlin sebelumnya mengaku sakit dengan mengajukan perawatan kepada PN untuk berobar Rumah sakit Santa Maria pada tanggal 22 Maret 2013, setelah dirawat selama 5 hari, maka di hari keenam tepatnya 28 Maret tersangka malah melarikan diri.

Namun pelarian tersangka tidak berlangsung lama. Tersangka tidak bisa lagi merasakan nikmatnya menginap di salah satu Hotel di Medan. Malah dia kembali bertemu dengan dinginnya lantai hotel Prodeo bersama napi lainnya. (den/Rz)

Wabup Siak Hadiri Rakor P4GN di Jakarta

Wabup Siak Drs H Alfedri MSi menghadiri Rakor Implemenrtasi Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan  Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Bidakara Hotel 6 Mei 2013
Wabup Siak Drs H Alfedri MSi menghadiri Rakor Implemenrtasi Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Bidakara Hotel 6 Mei 2013

Siak (SegmenNews.com)– Wakil Bupati Siak Alfedri, Selasa (7/5/13) menghadiri Rakor Implemenrtasi Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Bidakara Hotel. Acara tersebut dibuka Presiden RI Susilo Bambang Yudoyono (SBY).

Disampaikan Presiden RI dalam sambutannya dan memberikan arahan kepada seluruh elemen bangsa untuk bekerja keras memerangi narkoba demi terwujudnya indonesia bebas narkoba 2015.

Dalam poin-poin arahan kepada daerah yang sejalan instruksi Presiden RI No 12 Tahun 2011, untuk mempersiapkan ketersediaan fasilitas rehabilitasi ketergantungan narkoba disetiap daerah guna mengantisipasi tingginya angka prevalensi tersebut.

Hasil penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia (Puslitkes UI) pada tahun 2011, menyebutkan bahwa angka prevalensi (penyalahguna narkoba) nasional mencapai 2,2% dari jumlah total penduduk Indonesia. Dan pada tahun 2015 diproyeksikan mengalami kenaikan hingga 2,8% (5,1 – 5,6 juta orang), tingginya angka prevalensi tersebut menyebabkan Indonesia tidak hanya masuk dalam kategori “transit”, namun telah menjadi “pasar” bagi transaksi gelap narkoba.

Sehingga angka tersebut tidak lagi ideal bila dibandingkan dengan jumlah fasilitas rehabilitasi narkoba yang baru memiliki daya tampung 18.000 jiwa seperti halnya pusat rehabilitasi narkoba nasional di Lido, Jabar.

Terkait hal tersebut, Wabup Alfedri, juga selaku Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Siak menyambut baik arahan Presiden SBY tersebut. Menurutnya realisasi arahan yang bersifat nasional tersebut perlu menunggu penjelasan Strategi dan program dari instansi terkait lebih laniut.

“Kalau kita kaitkan persentase angka ketergantungan narkoba 2,2% kekonteks daerah kita, dengan asumsi jumlah penduduk kabupaten siak 300.000 jiwa saja, menurut proyeksi statistic, lebih dari 6000 jiwa masyarakat kita mulai anak-anak hingga orang tua berada dalam ancaman narkoba meskipun realitanya saat ini baru 2-4 kasus narkoba saja yang terjadi tiap bulannya. Seandainya situasi demikian benar-benar terjadi tentu kita tidak bisa mengandalkan Pusat Rehabilitasi Lido di Jabar saja. Nah untuk pengembangan pusat rehabilitasi didaerah tentu kita harus menunggu arahan dan petunjuk lanjut dari instansi terkait misalnya Kementerian Kesehatan dan BNN,” terang Alfedri. (rinto)

Akhirnya Perusak Rumah Kadis BMP Siak Dibekuk

Siak-20130507-01706Siak (SegmenNews.com)– Setelah dilakukan pengejaran, akhirnya Polsek Siak berhasil menangkap tersangka pengrusakan rumah pribadi Kadis BMP, Irving Kahar Arifin. Saat ini ia masih ditahan di Mapolsek.

Tersangka, Syahminan (43) warga Desa Jaya Pura, Kecamatan Bungaraya, ia ditangkap saat berada di pasar paket C bungaraya, Selasa (7/5/13), sekitar pukul 18.00 WIB.

Dalam penangkapannya tidak ada perlawanan, polisi berpakaian preman dari Polsek Siak langsung menggiringnya ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kapolres Siak AKBP S.Putut Wicaksono melalui Kapolsek Siak Kompol Arwin Wsc, kepada SegmenNews.com membenarkan penangkapan tersangka pengrusakan rumah pribadi korban Kadis BMP di Kelurahan Kampung Dalam yang mengakibatkan kaca rumah pribadi Irving Kahar Arifin pecah pada, terjadi Senin (6/5/13) sekitar pukul 10.00 WIB lalu.

“Setelah kita lakukan pengejaran terhadap tersangka, maka kita berhasil membekuknya di pasar paket C, Kecamatan Bungaraya tanpa perlawanan ia kita bawa ke Mapolsek untuk diperiksa,” terang Kapolsek.

Akibat perbuatan nekatnya tersebut, Polsek Siak mengenakan tersangka dengan pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Kapolsek menghimbau kepada seluruh masyarakat Siak agar tidak melakukan tindak pidana serupa karena dapat merugikan diri sendiri dan juga orang lain.”Kita menghimbau agar kejadian seperti itu tidak perlu terjadi lagi,” imbaunya. (rinto)

Dituntut Independen, Panwaslu Riau Lantik 48 Panwascam

Rokan Hulu (SegmenNews.com)– Sebanyak 48 orang Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dilantik Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Riau, Selasa (7/5) bertempat dihotel Sapadia PasirPangaraian. Yang dilanti dituntut bekerja sesuai prosedur dan independen.

Ketua Panwaslu Riau, Rosidin Roslan MPdi menyampaikan, panwascam yang dilantik harus bertanggung jawab dalam bekerja, sesuai prosedur aturan, profesional dan mengedepankan independen dalam melaksanakan Pemilihan di Kabupaten Rokan Hulu khususnya.

Hal tersebut juga di sampaikan oleh, ketua Panwaslu Rohul, Suherman SAg, selaku Panwascam harus menciptakan rasa solidaritas antar sesama pengawas, agar Pilkada di Rokan Hulu bisa berjalan lancar, aman dan kondusif. Sebab, Paswascam adalah posisi penting dalam proses Pilkada karena pengawasan jalannya Pilkada tergantung Panwasnya.

Sementara itu Asisten 1, M Munif, Msi mengingatkan bahwa saat ini banyak isu-isu politik yang beredar di tengah-tengah masyarakat. Oleh itu Panwaslu harus jeli dalam mencari fakta kebenaran isu tersebut, tentunya harus bekerja independen. (r4n)

Oknum Polisi Pembeking Perbudakan Buruh Panci Diperiksa

Pekerja yang diperbudak saat dilepas beberapa waktu lalu
Pekerja yang diperbudak saat dilepas beberapa waktu lalu

Jakarta (SegmenNews.com) – Kepala Bagian Penerangan Umum Markas Besar Polri, Komisaris Besar Agus Rinto, mengatakan, tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) mengusut dugaan keterlibatan personel kepolisian dalam kasus perbudakan buruh pabrik panci di Kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Pada Senin kemarin, 6 Mei 2013, tim Propam memeriksa dua polisi yang diduga terlibat. (Baca: Begini Penyekapan Buruh Pabrik Panci Terbongkar) “Apakah keduanya terbukti melanggar atau tidak, belum bisa dipastikan,” kata Agus di kantornya, Selasa, 7 Mei 2013.

Seperti dikutip dari tempo.co, Agus enggan membeberkan kedua nama anggota kepolisian itu serta asal kesatuannya. Pemeriksaan bermula dari adanya informasi keterlibatan personel kepolisian dalam kasus penganiayaan dan penyekapan buruh di Tangerang.

“Propam itu melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik anggota polisi,” kata Agus. Ia tak menutup kemungkinan jumlah polisi yang bakal diperiksa bertambah.

Jumat, 3 Mei 2013, Kepolisian Resor Kota Tangerang menggerebek CV Cahaya Logam, produsen panci, dan menemukan 25 buruh disekap di area pabrik. (Baca: Ruang Buruh Panci Lebih Buruk dari Sel Penjara)

Ketua Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, menyebutkan, ada dua anggota Brigade Mobil yang diduga terlibat dalam penyekapan dan penyiksaan buruh tersebut. Menurut pengakuan korban, kedua oknum Brimob ini menjadi alat intimidasi oleh pemilik pabrik beserta centengnya. “Kalau korban tidak bekerja dengan baik, Yuki ancam bakal suruh dua oknum Brimob ini untuk pukul, siksa, dan bahkan menembak korban,” kata Haris. **

Perkara Jual Beli Hutan, Kejari Kuansing akan Panggil Kades Sumpu

logo jaksaTeluk kuantan (SegmenNews.com)– Terkait jual beli hutan di wilayah Desa Sumpu, Kejari Kuansing melalui Kasi Intelijen, Bambang Saputra, SH dalam waktu dekat akan memanggil Kepala Desa Sumpu, Muktar.

Selain itu, juga akan dipanggil Kades Inuman, Kades Tanjung Medang
hingga Pangkalan Indarung yang ditenggarai terlibat dalam proses jual beli lahan tersebut.

“Kami akan segera menerbitkan surat panggilan,” kata Herlambang melalui pesan singkatnya, Selasa (7/5/2013)

Keterlibatan oknum pemerintahan desa dalam proses jual beli lahan hutan di wilayah Sumpu yang hingga kini masih berstatus quo itu memberi kemudahan terjadi perambahan kawasan hutan serta mengeluarkan Surat Keterangan Ganti Rugi Tanah (SKGR) yang dikeluarkan Kepala Desa, Surat Kepemilikan Tanah (SKT) yang diterbitkan oleh Kepala Desa dan atau Camat, dan Surat Izin Menggarap Lahan.

Setelah prosedur ini dilakukan, sekelompok orang maupun individu yang menggarap lahan tersebut melakukan transaksi jual beli kepada pengusaha sawit melalui agennya yang bernama Marwan alias Uan.

Namun ada juga cara lain yang dilakukan mafia tanah, yakni dengan melibatkan sekelompok masyarakat atau individu hanya sebatas perintis lahan dengan cara memasang pancang atau patok untuk menentukan batas lahan, lalu mafia tersebut berkoordinasi langsung dengan Kades setempat untuk dibuatkan surat menyurat, sehingga lahan tersebut seakan-akan sah dimiliki sekelompok orang dan kemudian dijual kepada agen yang telah ditunjuk oleh pengusaha sawit.

Selain itu, modus perolehan dan penguasaan lahan di Kawasan sumpu tersebut ada beberapa cara. Di antaranya, dengan bekerja sama antara koperasi dengan perusahaan perkebunan.

Data yang didapat, terdapat beberapa koperasi bekerja sama dengan perusahaan kelapa sawit dalam penguasaan hutan untuk pengembangan kelapa sawit.

Kemudian, investigasi di lapangan, sebagian besar perolehan lahan atau asal penguasaan lahan diperoleh dari praktik jual beli. Praktik ini hampir terjadi disemua kelompok perambah, kecuali pada kelompok yang mengatasnamakan koperasi yang bekerja sama dengan pihak perusahaan.

Proses jual beli ini ada yang secara terang-terangan menyebutkan transaksi jual beli, namun ada yang hanya menyebutkan sebagai uang pengganti administrasi.

Dari investigasi menemukan harga 1 hektare tanah nilainya antara Rp3juta hingga Rp7 juta. Harga lahan ini tergantung dari posisi lahan yang dijual. Di mana, semakin mudah diakses harganya akan semakin tinggi.

Setelah proses jual beli terjadi, penguasaan lahan lebih cepat dengan kemudahan pengurusan dan proses kepemilikan lahan seperti Surat Keterangan Ganti Rugi Tanah (SKGR) yang dikeluarkan Kepala Desa, Surat Kepemilikan Tanah (SKT) yang diterbitkan oleh Kepala Desa dan atau Camat, dan Surat Izin Menggarap Lahan (SIML) dikeluarkan oknum tokoh adat.

Penguasaan lahan kelapa sawit yang terbesar lainnya dengan menggarap sendiri, Kebanyak lahan garap sendiri umumnya oleh warga tempatan karena adanya pengakuan hak adat atau wilayah desa oleh masyarakat tempatan. Namun jumlah perambah yang menggarap lahan sendiri jumlahnya sedikit.

Sementara itu, Kadis Kehutanan Kuansing, Pebrian Swanda, kepada wartawan, beberapa waktu lalu mengakui maraknya aksi penjualan lahan di hutan seluas 900 hektare di sekitar Desa Sumpu dan Pangkalan Indarung. Namun menurutnya aktivitas tersebut tetap tidak bisa dibenarkan, karena tidak jelas orang yang berhak menjualnya. (Hs/kn)

BEM UR Bakar Ban Depan Pintu Masuk PT CPI

bakar banPekanbaru(SegmenNews.com)– Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Riau (UR) berunjukrasa di pintu masuk PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), Rumbai, Selasa (7/5/2013).

Pada aksi tersebut mahasiswa membakar ban bekas, mengecat plang perusahaan dan mendobrat pagar besi setinggi dua meter.

Namun pada aksi tersebut, tak ada respon dari sekuriti maupun aparat Kepolisian yang berjaga-jaga di lokasi.

Dalam orasinya, mahasiwa minta PT CPI menyerahkan pengelolaan sebagian ladang minyak yang telah habis kontraknya kepada pemerintah daerah. (hce/rtc/knc)