Beranda blog Halaman 2963

Oknum TNI Bakar Polres OKU Sumsel

foto detikcomJakarta (SegmenNews.com)- Polisi dan TNI menyebut pemicu pembakaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan adalah masalah pribadi anggota. Pelanggaran lalu lintas, perkelahian, dan hinaan sebagai latar belakangnya. Berikut cerita lengkapnya.

Akhir Januari 2013 lalu, hubungan polisi dan TNI di OKU tegang. Semua berawal dari kontak ‘sekejap’ Brigadir Wijaya dan Pratu Heru Oktavianus di Simpang Empat Sukajadi, Baturaja Timur, Minggu (27/1/2013) dini hari. Wijaya adalah anggota Polantas Polres OKU, sedangkan Heru berasal dari Batalyon 76/15 Armed Tarik Martapura.

Ada informasi, Heru melanggar lalu lintas. Saat akan dihentikan, Heru tancap gas. Wijaya dan beberapa teman mengejar. Aksi kejar-kejaran itu berujung penembakan terhadap Heru.

Informasi lain menyebutkan Heru dan beberapa temannya melintas di lokasi sambil meneriakkan kata-kata ejekan. Wijaya dan teman-temannya tersingung. Heru dan Wijaya terlibat perkelahian tak jauh dari pos polisi. Wijaya melepaskan tembakan dan mengenai leher dan punggung Heru. Heru meninggal saat dibawa ke RS Antonio Baturaja.

Kepolisian dan TNI sama-sama siaga pasca kejadian itu. Mereka berusaha mengantisipasi aksi balas dendam. Kedua pimpinan bertemu dan sepakat berdamai. Kapolda Sumsel diwakili Kapolres OKU AKBP Azis Saputra, sedangkan Pangdam II/Sriwijaya diwakili Dandim 0403/OKU Letkol Inf Imanulhak dan Danyon Armed 15/76 Tarik Syailendra Martapura, Mayor Arm Ifien Anindra.

Kapolres menyatakan permintaan maafnya. “Semoga insiden ini tidak terulang lagi,” kata Azis saat jumpa pers di ruang Kapolres OKU, Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel, Senin (28/1/2013) lalu.

Saat menyatakan permohanan maaf, Kapolres meneteskan air mata. Pimpinan polisi dan TNI saling berangkulan.

Sementara Dandim OKU menegaskan akan ikut membantu proses hukum yang sedang berjalan. “Sepakat polisi dan Armed tidak ada dendam,” tandas Dandim.

Kasus penembakan itu ditangani Propam Polda Sumsel. Wijaya sudah diperiksa dan dijadikan tersangka.

Di lain pihak, ternyata perdamaian itu tidak menyurutkan ’emosi’ sekelompok anggota TNI. Kamis (7/3/2013) pagi, mereka mendatangi Mapolres OKU dan menanyakan perkembangan pengusutan kasus penembakan. Diduga karena kecewa, mereka merusak dan membakar Polres sekitar pukul 07.30 WIB.

“Mereka menanyakan perkembangan kasus pelanggaran lalin, lalu merusak dan membakar Polres. Jumlah mereka 90-an,” kata Kabid Humas Polda Sumsel AKBP R Djarod Padakova ketika dikonfirmasi detikcom.

8 Orang terluka

Akibat ‘Penyerbuan’ dan pembakaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU) oleh sekelompok anggota TNI tak hanya berakibat pada kerusakan kantor, tapi juga korban luka. Ada 8 orang terluka, mulai dari aparat polisi, TNI, hingga masyarakat sipil.

“Lima anggota (polisi), dua anggota dari POM (Polisi Militer), dan satu dari masyarakat sipil,” rinci Wakapolda Sumsel Brigjen M Zulkarnain, Kamis (7/3/2013).

Achmad tak menyebut seberapa parah luka para korban. Ia hanya menyatakan, sebagian korban dibawa ke Palembang untuk mendapatkan perawatan lebih intensif.

Mengenai kondisi di lokasi, Achmad menyatakan semua sudah terkendali. Tidak ada personel yang disiapkan karena memang tidak perlu ada antisipasi terhadap apa pun. “Tidak ada persoalan antara Polri dan TNI,” tutupnya.

Sekelompok anggota TNI membakar Polres OKU pukul 07.30 WIB. Semula, mereka datang ke Polres untuk menanyakan perkembangan kasus penembakan Pratu Heru Oktavianus. Anggota Batalyon Armed ini ditembak mati anggota Polres OKU, Brigadir Wijaya, akhir Januari 2013 lalu.

Anggota TNI berseragam datang dengan menggunakan sepeda motor dan menenteng bendera merah putih. Selain kantor Polres, mereka juga membakar mobil patroli polisi. (dtc/snc)

 

Bupati Siak Drs. H. Syamsuar, M. Si, Membuka Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan

11Siak (SegmenNews.com) – Bupati Siak Drs. H. Syamsuar, M. Si, Memberi Kata Sambutan Sekaligus Membuka Sosialisasi Peraturan Perundang – Undangan / Kebijakan Penanggulangan Bencana Oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana Provinsi yang Bekerja Sama Dengan Penanggulangan Bencana Daerah Kab. Siak
Kegiatan ini akan berlangsung Selama Dua Hari dari Tanggal 07 maret S/D 08 Maret 2013 bertempat di hotel Winaria. (adv)

Proyek Normalisasi Sepanjang 20 KM Untuk Dua Kecamatan Di Siak

sungaiSiak (SegmenNews.com) – Untuk mengatasi rentan pada kebanjiran di perkebunan masyarakat dua kecamatan yakni kecamatan Lubuk Dalam dan kecamatan Kerinci kanan. Pada tahun 2013 tahun ini mendapatkan pembangunan normalisasi sungai di dua kecamatan dengan panjang 20 km yang asal sumber anggaran mengunakan dana APBD Kabupaten Siak pada tahun 2013.
Proyek ini bertujuan untuk mengatisifasi sering terjadinya kebanjiran di wilayah perkebunan masyarakat pada kedua kecamatan yang sering mengalami kebajiran pada musim penghujan, maka dari itu pada tahun 2013 mendapatkan proyek pengerjaan normalisasi pembersihan sungai di dua kecamatan.Menurut keterangan Ketua Komisi Dua DPRD Kabupaten Siak H.Sunardi,SP Kamis (7/3) mengatakan. “Pada tahun ini memang mendapatkan bantuan proyek pembangunan normalisasi di dua kecamatan yang sudah menjadi usulan dari masyarakat yang terimbas sering mengalami kebanjiran pada perkebunan masyarakat.”Maka dari itu “Kita sangat mengharapkan kepada masyarakat untuk dapat mengunakan sebaik mungkin dan dapat mengarahkan normalisasi yang mana yang harus di kerjakan oleh rekanan nantinya “terang Sunardi.

“Agar semua desa mendapatkan proyek normalisasi sungai. Setiap desa untuk dapat membuat proposal ke Pemkab agar nantinya dapat diproritaskan yang dimana harus diutamakan yang akan di kerjakan nantinya agar semua yang di usulakan oleh desa dapat diakomodir “kata Sunardi.(adv)

Bupati Siak Ekpose Paten di Kantor Gebernur Riau

Bupati Siak H Syamsuar sampaikan ekspos Paten
Bupati Siak H Syamsuar sampaikan ekspos Paten

Siak (SegmenNews.com)- Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi dihadapan para camat se Provinsi NTB menyampaikan ekpos tentang Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten), Rabu (6/3/2013) di ruang Melati Kantor Gubernur Riau Pekanbaru.

Bupati ekspos biografi pengalaman kerjanya, yang pernah menjadi sekretaris camat dan Camat, atas dasar itulah kami telah melimpahkan sebagian kewenangan kepada camat. Sebagai wujud atau bentuk percepatan pembangunan yang merata hingga kepelosok desa dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat.

Disamping itu kendala kendala seperti keadaan geografis dan infrastruktur kabupaten yakni jarak antar kecamatan ke ibukota kabupatennyang cukup jauh.

Panjang lebar Bupati Siak menyampaikan program-program dalam rangka pencapaian visi dan misi kabupaten Siak, seperti kebijakan dan program prioritas, pembangunan sumber daya manusia.

Lebih lanjut Bupati secara detail menjelaskan tahapan tahapan pelaksanaan Paten di kecamatan.Kami juga akan melaksanakan kegiatan Sistem Administrasi Terpadu Keacamatan (SisPaten yang online) bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri, ungkap Bupati.

Bapak Gubernur Riau kata Bupati, telah mengusulkan ke Kementerian Dalam Negeri tentang kabupaten Siak sebagai kabupten percontohan terkait bidang pelayanan masyarakat.

Sebelumnya Wagubri H Mambang Mit membuka sekaligus menjadi moderator dalam rangka kunjungan kerja Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat ke Provinsi Riau.

Mengingat sangat besarnya manfaat penyelenggaraan Paten inilah, maka Gubernur Riau mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Riau Nomor 100/TAPEM/0604 Tanggal 15 Februari 2010 tentang Implementasi Kebijakan Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati/Walikota kepada camat dan Pearturan Gubernur Riau Nomor 59 Tahun 2012 tentang Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan, kata Wagubri.
Diharapkan pada tahun 2014 nanti seluruh kecamatan di Provinsi Riau sudah menerapkan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) seperti yang telah dilakukan oleh pemetintah Kabupaten Siak sebagai pilot project di Indonesia, harap Wagubri.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat dan rombongan berjumlah 128 orang termasuk camat 64 orang , Asisten Pemerintahan Sekda Prov. Riau, Wakil Bupati Sumbawa Barat, Wakil Bupati Bima, pimpinan SKPD dari Provinsi NTB serta sejumlah pejabat dari Provinsi Riau dan Kabupaten Siak. Acara selanjutnya adalah diskusi atau tanya jawab. (rls/Humas)

 

Kantongi Surat ‘Sakti’ Terdakwa Sabu Hanya di Vonis 4 bulan

Sidang SiakSiak (SegmenNews.com)- Mahendra, terdakwa narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu, Selasa (5/3/13), divonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Siak hanya 4 bulan penjara. Sebelumnya ia dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Iwan Riko selama 6 bulan penjara.

Majelis hakim yang diketuai langsung Ketua PN Siak yakni Irfanudin dan dibantu haim anggota, dan dalam persidangan sesuai dengan dakwaan JPU bahwa terdakwa Mahendra dikenakan pasal 112 dan 127 Undang-undang (UU) Narkotika.

Setelah dilakukan proses sidang, terdakwa hanya terbukti kena pasal 127 saja dengan ancaman hukuma, maksimal 4 tahun penjara. Selain itu terdakwa memiliki bukti surat kecanduan dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dan dalam masa perobatan jalan, selain itu barang bukti sabu-sabu seharga Rp 300 ribu dan habis, hanya alat penghisapnya saja.

Humas PN Siak Rizal Taufani, Rabu (6/3/13) juga salah satu hakim anggota dalam perkara tersebut mengatakan bahwa, dalam persidangan terdakwa terbukti dengan pasal 127 UU narkotika. Dan terdakwa mempunyai surat sari RSJ Pekanbaru tentang perobatan pencandu narkoba.

“Dalam proses sidang terdakwa yang disangkakan dengan pasal 112 dan 127, ternyata terbukti hanya 127 saja. Selain itu, terdakwa juga mempunyai suart dari RSJ untuk rehabilitasi dan berobat jalan. Untuk itu JPU menuntutnya 6 bulan dan kita vonis 4 bulan,” terang Rizal.

Perbedaan vonis terjadi

Perbedaan terjadi pada tiga terdakwa yakni Salim Lingga, Nur Dianti dan Lia, yang disangkakan dengan pasal yang sama yakni 112 dan 127, akan tetapi tiga terdakwa ini tidak memiliki surat ‘sakti’ dari RSJ seperti terdakwa Mahendra dan mereka dipersidangan terbukti dengan pasal 112 dengan minimal hukuman 4 tahun penjara.

Dalam persidangan Senin (4/3/13) lalu, tiga terdakwa tersebut dihukum penjara selama 4 tahun dan harus membayar denda Rp 800 juta atau digantikan penjara lagi selama 2 bulan.

Dalam persidangan, majelis hakim yang diketuai Irfanudin juga menjabat sebagai Ketua PN Siak dan dibantu dua hakim anggota mengatakan bahwa, fakta persidangan para terdakwa memiliki dan menggunakan narkotika golongan 1 jenis shabu-shabu. Dan pasal yang dikenakan kepada masing-masing terdakwa yakni pasal 112 ayat (1) dan 127 Undang-undang (UU) narkotika.

Selain itu majelis hakim juga telah memeriksa keterangan para saksi-saksi pada persidangan sebelumnya, dan juga telah menyita barang bukti diantaranya 1 pompa isap shabu-shabu, mancis, 2 bungkus shabu-shabu.

Dan majelis hakim juga telah mempertimbangkan hal-hal yang dapat dipertimbangkan yakni hal yang memberatkan para terdakwa yakni perbuatan mereka meserahkan masyarakat, perbuatan mereka tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba. Sementara untuk hal yang meringankan terdakwa yakni para terdakwa mengakui perbuatannya, berjanji tidak akan mengulanginya lagi, dan mengakui kesalahannya. (rinto)

BNK Duga Ada Pabrik Narkoba di Rohil

Ketua BNK Rohil Suyatno dan muspida menandatangani Rokan Hilir Bebas Narkoba
Ketua BNK Rohil Suyatno dan muspida menandatangani Rokan Hilir Bebas Narkoba

Rokan Hilir (SegmenNews.com)- Banyaknya bandar dan pengedar serta pengguna narkoba yang diringkus aparat Kepolisian tidak membuat jera para pelaku lainnya. Karena itu muncul dugaan bahwa ada pabrik pembuatan narkoba di Kabupaten Rokan Hilir.

Hal itu dikatakan Ketua Badan Narkotika Kabupaten Rokan Hilir, Suyatno, usai mengikuti apel komitmen bersama Rohil Bebas Narkoba 2014 di Mapolres Rohil, Selasa (5/3).

“Kalau masalah pabrik pembuatan atau pengolahan narkoba di Kabupaten Rokan Hilir kita memang ada mengindikasi ke arah sana,” katanya.

Kendati demikian, lanjutnya, dugaan dan prediksi tersebut masih harus dilakukan pengkajian dan penyelidikan lebih jauh lagi.

“Hanya saja sampai saat ini pihak Polres Rokan Hilir dan kita-kita inilah yang terus melakukan pemantauan, perkembangan serta melihat dugaan itu,” terangnya.

Wakil Bupati Rokan Hilir mengatakan, jika semuanya sudah betul-betul akurat pihaknya tidak akan tinggal diam. “Kalau memang sudah akurat betul informasi itu tentu akan kita langsung lakukan penangkapan terhadap pelakunya,” tegasnya.

Maraknya peredaran narkoba di Rokan Hilir ini, menurutnya, terlepas dari letak dari Rokan Hilir yang sangat strategis.

“Pertama Rokan Hilir ini daerah perbatasan antar negara, dan bahkan kita memiliki laut yang luas serta dengan Provinsi Sumatera Utara kita bertetangga. Dengan demikian tidak menutup kemungkinan peredaran narkoba di Rokan Hilir sangat marak,” katanya. (hr/snc)

 

Orgil Semakin Resahkan Warga Duri

orgilDuri (SegmenNews.com)- Wilayah Duri, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, disinyalir sering dijadikan pembuangan gelandangan dan orang gila. Hal itu terlihat dari maraknya orang gila di sekitar jalan Hangtuah dan Sudirman. Setiap pekan orang yang bertingkah aneh dan berpenampilan kumuh ini selalu berganti-ganti.

Sejauh ini, aparat setempat yang terkait dengan penertiban orang gila ini, jarang melakukan penyisiran. Sehinga pelaku yang tidak tau dari mana asalnya dengan bebas membuang orang gila dan gelandangan yang mengemis di setiap traffict ligth di kota Duri. Keberadaan orang gila ini memang sangat meresahkan warga, khususnya anak-anak.

“Mohon maaf ya, orang gila yang laki-laki terkadang kemaluannya tidak ditutupi dan begitu juga dengan yang perempuannya. Hal itu kan sangat tidak bagus jika terlihat oleh anak-anak. Apalagi terkadang orang gila ini mengganggu. Harusnyakan ini ditertibkan oleh pihak terkait dan dibina oleh Dinas Sosial yang dalam hal ini sudah memiliki program-program sosial,” kata Husain, warga Kelurahan Batang Serosa, Rabu (3/6).

Sementara itu, Kepala UPT Dinas Sosial Kecamatan Mandau, Hj Tengku Nurhasah melalui stafnya Defi saat dikonfirmasi mengatakan, penertiban orang gila ini bukan menjadi tugas dan tanggung jawab dinas sosial. Namun Dinas Sosial dalam hal ini juga memiliki peranan yang sangat penting yaitu, memberikan fasilitas pengobatan/penyembuhan bagi orang gila yang memiliki keluarga.

Sejak tahun 2010 lalu, UPT Dinas Sosial sudah melakukan program tersebut. Orang gila yang memiliki keluarga ini dikirim ke Rumah Sakit Jiwa Panam untuk pengobatan dan biayanya sepenuhnya ditanggung oleh Dinsos Pemkab Bengkalis. Tahun ini sudah ada dua permohonan pengobatan untuk orgil ini dari Desa Sebangar dan Kelurahan Duri Timur.

“Program ini khusus bagi orang gila yang punya keluarga dan memiliki identitas yang jelas, karena jika nanti mereka sudah sembuh bisa dipulangkan lagi kepada keluarganya dan tetap akan mendapatkan dana perawatan jalan karena kondisi yang belum sehat 100 persen. Tahun lalu itu ada sekitar 4-5 orgil yang kita berikan perawatan medis dari RSJ Panam dan sudah dipulangkan kerumah masing-masing berkumpul bersama keluarga,” ungkap Defi. (rn/ur)

Harga TBS Sawit Riau Turun

sawitPekanbaru (SegmenNews.com)- Harga TBS sawit Riau untuk umur sepuluh tahun ke atas mengalami penurunan sebesar Rp65,96 per kg menjadi Rp1.401,95 per kg seminggu ke depan dibandingkan harga minggu lalu yakni Rp1.467,91/kg. Penurunan harga TBS sawit Riau itu lebih disebabkan adanya kebijakan penetapan nol persen pajak ekspor CPO oleh Pemerintah India.

“Hal ini berdampak kepada permintaan terhadap CPO Riau turun dan harga pun ikut turun,” kata Sekretaris Asosiasi Petani Kelapa Sawit PIR Riau, Karya Muslimat di Pekanbaru, Rabu (6/3).

Penerapan pajak ekspor sebesar nol persen itu, katanya, dibarengi dengan permintaan tinggi di India sehingga Malaysia menjadi sasaran pasar pembelian CPO dunia. Sementara itu, Riau tidak berani melakukan ekspor karena besarnya pajak ekspor dilakukan Pemerintah RI yakni yang tercatat sebesar 10,5 persen dimulai 1 Maret 2013.

“Padahal sebelumnya Januari 2013 pajak eskpor CPO Indonesia hanya sebesar 7 persen, namun demikian dalam kondisi penetapan pajak ekspor petani tidak berani melakukan ekspor,” katanya.

Dengan posisi harga TBS CPO sebesar Rp1.401,95 per kg petani Riau masih belum diuntungkan. Ia menambahkan, adanya kemungkinan Pemerintah RI yang akan menaikkan lagi pajak CPO sampai 20 persen hingga bulan puasa dengan alasan antara lain memenuhi stok dalam negeri itu.

Bulan puasa, katanya, permintaan minyak sawit untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri meningkat, namun berbanding terbalik dengan produksi CPO dalam negeri yang mengalami penurunan hingga 30 persen lebih.

Namun demikian, katanya, harga TBS CPO akan terangkat naik mendekati ramadhan karena akan memasuki pembelian berjangka meningkatkan permintaan. “Permintaan CPO akan berputar kembali jika Malaysia kekurangan, maka akan dibelinya lagi dari Indonesia juga untuk mengisi kebutuhan dalam negerinya,” jelasnya. (ant/snc)

Alfamart Rekrut 2.000 Tenaga Kerja Lokal

alfamartPekanbaru (SegmenNews.com)- Untuk memperluaskan jaringan di Pekanbaru, Alfamart targetkan akan merekrut 2.000 tenaga kerja lokal.

“Untuk Kota Pekanbaru jaringan alfamart akan merekrut sekitar 2.000 tenaga kerja lokal.Targetnya adalah tamatan Setingkat SMA,” ujar Operations Community Relations Manager Alfamart, Farid Helmi, Rabu (6/3).

Katanya, selain mengurusi toko ternyata Alfamart juga memiliki tugas sosial, antaranya Alfamart Care yakni berbuat bagi yatim piatu. Alfamart bidang pendidikan, sport, vaganza , go green, clean dan Alfamart SMS di bidang pemberdayaan pedagang UKM.

“Kini ada 126 ribu UKM yang menjadi binaan Alfamart. Target dimasa datang akan bertambah 20 ribu UKM lagi termasuk di Pekanbaru,” urainya.

Katanya, dalam pemberdayaan ini Alfamart juga menggelar pelatihan dan magang bagi UKM. “Kita juga akan dirikan rumah komoditas yakni rumah albi, rumah yang akan di gunakan bagi masyarakat untuk berbagai kegiatan kemasyarakatan secara gratis. Di pekanbaru akan ada 2,” tandasnya.

Yang sudah dilakukan di Pekanbaru yakni memberdayakan masyarakat sekitar atau magang di Alfamart paruh waktu 4 jam perhari dan digaji.

Deputi Brand Manager Sulardi, juga menambahkan, saat di Pekanbaru baru memiliki toko 4, dimana dua diantaranya franchise. “Baru 4 toko, yakni di Jalan Durian, Sudirman, bandara, Pasir Putih, dua diantaranya franchise. Sementara untuk launching baru akan digelar April mendatang,” tandasnya. (rn/ur)

Wabup Rohul Himbau PPS Data Kerumah Warga

Ir Hafith Syukri MM
Ir Hafith Syukri MM

Rokan Hulu (SegmenNews)- Menjelang Pemilihan Gubernur Riau bulan September 2013 mendatang. Wakil Bupati Rohul, Ir Hafith Syukri MM menghimbau kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) Rohul agar melakukan pendataan hak pilih suara langsung mendata kerumah warga.

“Pemilihan Gubernur nantinya tidak ada Golput di Rohul, sebagai petugas pendataan penduduk PPS harus jeli dan langsung melakukan pendataan kerumah warga, sehingga tidak ada satu orang wargapun yang tertinggal,” ujar Hafith usai pelantikan 10 anggota PPS oleh KPUD Rohul, Rabu (6/3/2013) bertempatdi hotel Gelora Bhakti.

Selain itu KPUD juga diminta menjalankan perannya dalam pemilukada dengan baik. “Kita yakin dan percaya bahwa KPUD Rohul bersifat netral dan menjalankan tugas sesuai ketentuan sehingga hasil dari Pemilukada nantinya betul-betul murni dan tidak ada satu calonpun yang dirugikan,” ungkap Wabup.

Ketua KPUD Rohul, Jonaidi Dasa S.si mengatakan bahwa usai pelantikan 10 anggota PPS ini, mereka akan di berikan Pelatihan Bimbingan Teknis dalam pemilihan suara Pilgubri.

Setelah itu dilanjutkan dengan Singkronisasi tentang data DP 4 yang sudah disampaikan oleh pemerintahan ke KPU yang berjumlah 400.823 dari penduduk 610.110 jiwa.

Menurut Junaidi data DP 4 yang disampaikan Pemerintah Pusat melalui pemerintah Kabupaten Rohul belum bisa dijadikan sebagai data Akurat untuk pemilihan, sebab pada data tersebut tentu ada warga yang meninggal, pindah alamat, bahkan ada yang masuk ke daerah ini, dengan demikian data tersebut harus disingkronkan dengan data yang baru.

“PPS musti melakukan pendataan kembali ke lapangan,” katanya.

Junaidi juga mengingatkan kepada PPS yang dilanti agar menjalankan tugasnya dengan netral dan tidak memihak kepada satu calon, meskipun Calon Gubri yang berasal dari Kabupaten Rohul.

“Walaupun ada warga Rohul yang mencalonkan diri untuk menjadi Gubri, namun PPS dan PPK harus netral pada pelaksanaan tersebut sehingga tidak ada satu calon Gubernur yang dirugikan,” katanya. (adv/humas)