Beranda blog Halaman 46

Sempat DPO, Polda Riau Sita Aset Bandar Narkoba Rp15 Miliar, ada Kapal dan Ruko

Sempat DPO, Polda Riau Sita Aset Bandar Narkoba Rp15 Miliar(foto:hasran/segmennews)

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengamankan Aset bandar narkoba senilai Rp15 miliar lebih.

Wakapolda Riau Brigjen Adrianto Jossy Kusumo, dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Pekanbaru, Selasa (11/10/2025) mengatakan penyitaan aset senilai total Rp 15.264.376.996 disita dari tindak pidana narkoba dengan tersangka MR alias Abeng.

MR sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah kaki tangannya berinisial H alias Asen di Jalan Perniagaan No. 348, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau pada Jumat (25/7/25) lalu.

Dari tangan Asen diamankan sabu seberat 40,05 gram, 57,5 butir pil ekstasi, dan 220 butir pil happy five yang disimpan di lemari pakaian.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa barang bukti tersebut diperoleh Asen dari MR alias Abeng yang sempat melarikan diri.

Alhasil Abeng berhasil diamankan di sebuah rumah di Jalan Perniagaan, Kecamatan Bangko, Rokan Hilir, pada 30/10/25) sekitar pukul 19.30 WIB.

Abeng mengaku telah lima kali bertransaksi narkotika dengan Asen alias sejak Maret hingga Juli 2025.

Hasil penyelidikan, dan penelusuran aset-aset Abeng dari hasil kejahatan narkotika. Diketahui Tersangka Abeng menggunakan rekening atas nama istrinya sebagai rekening penampungan.

Uang hasil narkoba itu diduga kuat digunakan untuk membeli sejumlah aset, pembayaran ruko di Tanjung Balai senilai Rp 550 juta, uang tunai Rp 11,34 miliar, beberapa surat berharga dan tiga bidang tanah seluas total enam hektare.

Aset lainnya satu kapal laut, satu ruko dua lantai, dua bidang tanah di Kota Pekanbaru dan Sumatera Utara, sebidang kebun sawit seluas 2.560 meter persegi, serta dua unit mobil jenis Toyota Fortuner dan Toyota Rush.

Total nilai aset yang telah disita dan masih dalam proses pendalaman diperkirakan mencapai Rp15,26 miliar.

Tersangka kini diamankan di Mapolda Riau. Mereka dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.***(ran)

Pj Sekdako Pekanbaru Geram Praktek Pungli Retribusi Sampah Marak

Int

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Zulhelmi Arifin, menyoroti ulah oknum tidak bertanggung jawab yang memungut retribusi pengangkutan sampah kepada pelaku usaha. Mereka memungut dengan mengaku sebagai petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.

Praktek oleh oknum tidak bertanggung jawab ini sudah masuk kategori pungutan liar atau pungli. Zulhelmi mengaku geram dengan ulah oknum tersebut.

Tim Pengawasan Daerah yang dulunya bernama Tim Saber Pungli siap mengambil tindakan. Aparat gabungan ini bakal menindak pelaku pungli sehingga bisa menyeretnya ke penjara.

Keberadaan oknum ini sudah sangat meresahkan banyak pihak. Mereka menyasar para pelaku usaha dengan modus mengaku sebagai petugas retribusi DLHK Kota Pekanbaru.

“Petugas DLHK tidak pernah mengambil uang retribusi, mereka ambil QRIS atau transfer, tidak ada pembayaran cash, kalau ada itu pungli,” tegasnya.

Dirinya menegaskan bahwa semua pihak bakal mengawasi proses pungutan retribusi pengangkutan sampah. Ia tidak ingin ada praktek pungli serupa masih terjadi sehingga merugikan banyak pihak.

“Parahnya ada pelaku usaha mengaku sudah bayar setahun, padahal tidak ada pembayaran retribusi seperti itu,” paparnya, sebagaimana dilansir pekanbaru.go.id.

Zulhelmi menjelaskan bahwa Tim Pengawasan Daerah ini berisikan petugas dari Inspektorat Kota Pekanbaru, Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Seksi Pidana Umum Kejari Pekanbaru. Mereka siap turun ke lapangan setelah mendapat laporan adanya praktek pungli retribusi pengangkutan sampah.

Sementara itu, Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra menegaskan bahwa maraknya praktek pungli membuat pelaku usaha enggan bergabung dengan pengangkutan Lembaga Pengelola Sampah (LPS). Padahal ada 32 ruas jalan yang pengangkutan sampahnya dibantu tim DLHK Kota Pekanbaru.

Reza menegaskan bahwa petugas dari LPS tidak pernah memungut retribusi secara tunai. Mereka hanya melayani proses pembayaran non tunai dari pelaku usaha.***(dkm)

Siap Melaju ke Nasional, Tiga Siswi Bengkalis Raih Juara di FTBI Riau 2025

Bengkalis(SegmenNews.com)- Dunia pendidikan Kabupaten Bengkalis kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat Provinsi Riau. Tiga siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) terbaik Bengkalis berhasil memborong gelar juara pada ajang bergengsi Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) se-Provinsi Riau Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Provinsi Riau.

Ketiga srikandi muda tersebut adalah Syafira Rashikah (SMPN 1 Bengkalis), Pemenang 1 Lomba Menulis & Membaca Puisi Bahasa Melayu. Hayatul Husna Ramadhani (SMPN 2 Bantan), Pemenang 1 Lomba Mendongeng Bahasa Melayu. Dan, Resti Nadira Aryani (SMPN 3 Bantan), Pemenang 1 Lomba Menulis Cerpen Bahasa Melayu.

Kompetisi yang berlangsung pada Minggu hingga Senin, 9–10 November 2025 di Hotel Mutiara Merdeka, Pekanbaru, ini merupakan bagian penting dari upaya dalam Revitalisasi Bahasa Melayu Riau.

Kegiatan ini didahului dengan pelatihan intensif bagi kepala sekolah dan guru SD serta SMP, yang bertujuan untuk memperkuat akar budaya dan bahasa daerah di kalangan peserta didik.

Dalam lomba tersebut, para peserta dari berbagai kabupaten/kota di Riau menampilkan bakat dan kemampuan terbaik mereka dalam berbahasa Melayu.

Delegasi Kabupaten Bengkalis yang didampingi oleh Kasi Pembinaan Karakter SMP, Musa Ismail, M.Pd, serta Guru Pendamping, tampil penuh percaya diri dan sukses mengharumkan nama daerah.

Atas raihan prestasi gemilang ini, ketiga siswi juara 1 dari Kabupaten Bengkalis tersebut dipastikan akan melaju dan mewakili Provinsi Riau di Festival Tunas Bahasa Ibu tingkat Nasional.

“Prestasi ini adalah bukti nyata keberhasilan program revitalisasi bahasa daerah di Bengkalis. Kami sangat bangga dan berharap mereka dapat kembali meraih hasil maksimal di tingkat Nasional,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Hadi Prasetyo, ST., M.Si.

Disamping itu, atas Komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam melestarikan bahasa ibu juga mendapat apresiasi khusus.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Hadi Prasetyo, ST, M.Si, turut menerima penghargaan dari Balai Bahasa Riau bersama 7 Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota lainnya karena telah berperan aktif dan keikutsertaan dalam menyukseskan Festival Tunas Bahasa Ibu 2025.

“Tentu kita sangat mengucapkan terima kasih kepada Balai Bahasa Riau, yang telah memberikan penghargaan kepada Kabupaten Bengkalis. Di bawah kepemimpinan Ibu Bupati Bengkalis Kasmarni dan Wabup H Bagus Santoso, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Disdik Bengkalis, tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan dalam menyongsong Indonesia Emas 2045,” ucapnya.

“Kita juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh guru baik di tingkat SD maupun SMP yang terus memberikan muatan-muatan pendidikan kepada peserta didik sesuai dengan program kurikulum yang ada saat ini dengan sangat baik. Semoga dunia pendidikan di Kabupaten Bengkalis khususnya, dapat mempercepat terwujudnya Visi Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera, serta Unggul di Indonesia,” pungkas Kepala Disdik Bengkalis.***(imam/hm)

DPRD Riau Rapat Bahas PI 10 Persen Bersama PT.PHR

Oplus_131072

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Komisi III DPRD Provinsi Riau menggelar rapat kerja bersama PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), Senin. Rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau ini untuk membahas potensi pendapatan daerah serta Participating Interest (PI) 10 persen.

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau, Edi Basri didampingi anggota Komisi III, Abdullah, Imustiar, dan Sofyan. Turut hadir dalam rapat ini, General Manager PT PHR, Erwin Sianturi, beserta jajaran manajemen perusahaan.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau, Edi Basri mengatakan, pertemuan ini penting sebagai sarana menyampaikan informasi yang jelas kepada masyarakat terkait kondisi aktual yang tengah dihadapi PT PHR. Hal ini supaya dewan bisa menjelaskan kepada masyarakat kondisi yang sebenarnya.

Dalam pemaparan PT PHR dijelaskan, bahwa investasi yang dilakukan perusahaan berpengaruh langsung terhadap arus kas (cashflow). Adapun komposisi bagi hasil saat ini adalah 64 persen untuk PHR dan 36 persen untuk pemerintah, sesuai dengan ketentuan peraturan menteri. Sepanjang periode Januari hingga September 2025, porsi 36 persen tersebut telah disalurkan ke kas negara.

Sementara itu, General Manager PT PHR, Erwin Sianturi menyampaikan, bahwa perusahaan menghadapi beban pajak yang cukup besar dan berharap adanya dukungan dari Pemerintah Provinsi Riau untuk meringankan beban operasional.

”Kita sangat bergantung pada pajak dan investasi. Banyak pajak yang harus ditanggung. Semoga ada keringanan untuk mengurangi beban operasi kita, karena besaran pajaknya sangat signifikan,” kata Erwin.

Komisi III DPRD Provinsi Riau mendorong PT PHR agar memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi, BUMD), serta SKK Migas dalam rangka optimalisasi pengelolaan wilayah kerja.

”Hari ini kita boleh negatif, tapi besok harus untung besar. Dalam pandangan umum, sulit dipahami apabila perusahaan sebesar PHR berada pada posisi minus,” tegas Edi Basri. (Adv)

Bapemperda DPRD Provinsi Riau Matangkan Data RTRW

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Riau menggelar rapat pembahasan finalisasi data Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebelum dilakukan konsultasi resmi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senin (10/11/2025).

Pertemuan ini menitikberatkan pada harmonisasi data, penyelarasan substansi, serta penegasan batas kawasan hutan yang menjadi bagian strategis dalam penetapan tata ruang berbasis regulasi nasional maupun daerah.Ketua Bapemperda DPRD Riau, Sunaryo menekankan pentingnya ketepatan data agar tidak menimbulkan persoalan saat konsultasi ke pemerintah pusat.“Hari ini kita fokus pada persiapan konsultasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Semua data harus selesai dan seragam agar tidak ada lagi ketidaksesuaian saat sampai di tingkat pusat,” ujarnya.Anggota Bapemperda, Edi Basri menambahkan, sinkronisasi antara verifikasi teknis dan kondisi lapangan mutlak diperlukan agar tidak memunculkan tumpang tindih aturan.“Data yang kita bawa harus benar-benar valid. Jangan sampai terjadi perbedaan persepsi antara provinsi dan kabupaten/kota, atau bahkan ada regulasi yang saling bertentangan,” tegasnya.Dari Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, Arif Budiman memaparkan kompilasi usulan kawasan hutan, termasuk peta pelepasan kawasan yang telah disusun tim teknis.

Namun, Anggota Bapemperda Ginda Burnama menyoroti adanya ketidaksinkronan signifikan antara data usulan Kota Pekanbaru dan data provinsi.

“Terdapat perbedaan yang cukup jauh. Pekanbaru hanya mengusulkan 46 hektare, sementara dari provinsi lebih dari 2.000 hektare. Ini harus dikoordinasikan kembali agar tidak menimbulkan tumpang tindih,” jelasnya.Rapat berlangsung dinamis dengan masukan dari berbagai anggota dan instansi teknis. Seluruh peserta sepakat bahwa penyeragaman dokumen dan pemutakhiran data menjadi syarat utama sebelum bertolak ke KLHK.

Menutup rapat, Sunaryo kembali menegaskan komitmen untuk menyempurnakan dokumen RTRW secara menyeluruh.

“Kita ingin ketika sampai ke Kementerian Kehutanan, seluruh dokumen sudah benar-benar siap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya.(Galeri)

Plt Gubri SF Hariyanto Pasikan Assesmen Jabatan PTP Bejalan Seuai Aturan

Plt Gubri SF Hariyanto pimpin upacara

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, memastikan pelaksanaan asesmen jabatan Pejabat Tinggi Pratama (PTP) dilingkungan Pemprov Riau tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. Hari ini, Senin (10/11), seluruh peserta yang dinyatakan memenuhi syarat kelulusan tes pertama, memasuki seleksi tahap kedua atau tes kompetensi dan penulisan makalah oleh tim Panitia seleksi.

“Asesmen tetap kita jalankan inikan ada biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah tetap dilaksanakan. Siapapun gubernurnya tetap dilaksanakan,” ujar Plt Gubri SF Hariyanto, usai menjadi inspektur upacara peringatan hari Pahlawan di Kantor Gubernur Riau.

Selain melanjutkan proses asesmen terhadap 168 peserta seleksi kompetensi bidang atau penulisan makalah, pada tanggal 10-14 November. SF Hariyanto juga telah menunjuk Pelaksana tugas (Plt) untuk 10 jabatan kepala OPD yang kosong. Penunjukan Plt ini disesuaikan dengan kompetensi ataupun kinerja yang telah dijalani oleh Plt.

“Kemarin itu ada beberapa OPD yang ditunjuk Plt, ini kan hanya dua bulan. Jadi perdua bulan dan ada yang kosong kita isi. Dan intinya kita memilih yang untuk sebaiknya biarlah Sekretatis tidak mengambil dari kadis yang lain biarlah sekretarisnya, kan cuma dua bulan,” jelas SF Hariyanto.

Sementara itu, terkait dengan masih adanya dua jabatan yang kosong yakni Kepala Dinas PUPR PKPP yang kepala dinasnya di tahan okeh KPKP karena kasus OTT, serta kepala Inspektorat yang di demosi ke eselon III, SF Hariyanto menyampaikan segera akan dibuka proses assementnya. Namun tidak untuk tahun ini tapi di tahun 2026.

“Yah itu kita buka, Insya Allah tetap dilaksanakan tahun depan, ini waktunya pendek anggaran terbatas dan waktu pun terbatas, 2026 kita buka awal,” kata SF Hariyanto.

Untuk diketahui saat ini dari proses asesmen, terdapat sebanyak 168 peserta yang lulus seleksi administrasi asesmen 20 JPTP Pemprov Riau, dan seluruhnya dinyatakan memenuhi syarat. Seluruh peserta juga telah mengikuti seleksi kompetensi manajerial dan sosial. Setelah diumumkan memenuhi syarat peserta yang menjalani seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural.

Berikut 20 OPD dilingkungan Pemprov yang dibuka, Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik. Lalu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral.

Kemudian, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah.

Selanjutnya, Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah, Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, dna Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad.***(adv)

Sekdaprov Riau dan Forkopimda Tabur Bunga

Sekdaprov Riau dan Forkopimda Tabur Bunga

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Dalam memperingati hari Pahlawan Nasional tahun 2025, Pemprov Riau diwakili Sekdaprov Riau Syahrial Abdi dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau melaksanakan upacara dan tabur bunga di TMP Kusuma Dharma, Senin (10/11/2025) pagi. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk penghormatan dan penghargaan terhadap jasa para pahlawan yang telah berjuang untuk kemerdekaan Indonesia.

Sekdaprov Riau Syahrial Abdi bertindak sebagai Inspektur Upacara. Upacara diawali dengan penghormatan kepada para pahlawan, dilanjutkan dengan mengheningkan cipta, dan peletakan karangan bunga.

Usai upacara, seluruh peserta, termasuk Sekdaprov Riau Syahrial Abdi, beserta Forkopimda Riau, berziarah ke makam-makam para pahlawan. Dengan penuh takzim, mereka menaburkan bunga di atas pusara para pahlawan sebagai simbol penghormatan terakhir.

Sekdaprov Riau Syahrial Abdi mengatakan bahwasanya pahlawan memiliki artinya luas.  Pahlawan merupakan orang yang sudah memperjuangkan atas berdirinya republik Indonesia ini, terlepas dari penjajahan yang telah terjadi.

“Akan tetapi, tadi dalam pidato upacara peringatan di Kantor Gubernur, pahlawan kita ingin kemerdekaan. Bahkan tadi ada kata-kata ‘Jangan bermimpi untuk hidup tenang, kalau kita belum merdeka’. Nah merdeka inikan luas maknanya hari ini, jika dulu itu perjuangan tapi hari ini adalah semangat kita untuk terus bergerak dan membangun bangsa ini,” kata Syahrial Abdi.

Menurutnya, siapapun pada hari ini bisa menjadi pahlawan, dalam artian semua yang telah di perjuangkan untuk negara itu sesungguhnya adalah bagian dari jiwa pahlawan.

“Baik untuk Gen Z hari ini, generasi milenial maupun orang-orang yang berkhidmat di pemerintahan, orang-orang yang berkhidmat sebagai abdi negara, para siswa yang belajar hari ini menempuh pendidikan suatu saat pasti punya cita-cita untuk memajukan bangsa, hal ini memperlihatkan kita akan makna lebih luas siapa itu pahlawan,” ungkapnya.

Ia mengaku bahwa Pemprov Riau sangat menghargai pahlawan, di Riau ini memiliki beberapa pahlawan yang diakui secara nasional yaitu Sultan Syarif Kasim, Tuanku Tambusai juga ada yang sedang diusulkan Mahmud Marzuki.

“Bahkan ada lagi beberapa tokoh seperti M Yamin juga dalam proses pengusulan sebagai pahlawan nasional. Mudah-mudahan ini bisa kita perjuangkan,” terang Syahrial Abdi.

“Pengusulan Pahlawan Nasional Mahmud Marzuki saat ini sudah dua tahun proses, untuk di provinsi sendiri prinsipnya sudah di setujui dan sudah diusulkan secara nasional. Tinggal nunggu instruksi dari pusat apa yang harus dipenuhi, bisa di cross chek lagi jika ada diperlukan dan kita siap untuk itu,” ujarnya.

Dengan diselenggarakannya upacara dan tabur bunga ini, diharapkan semangat juang para pahlawan dapat terus hidup di hati setiap individu, sehingga bangsa Indonesia dapat terus maju dan berkembang.***(mr)

BP3MI Riau Kembali Fasilitasi Pemulangan 44 PMI Bermasalah dari Malaysia

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Sebanyak 44 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural kembali dideportasi dari Malaysia dan tiba di Pelabuhan Internasional Dumai, Sabtu (9/11) sekitar pukul 16.10 WIB. Para PMI yang dipulangkan tersebut terdiri dari 36 laki-laki dan 8 orang perempuan, 3 diantaranya dalam kondisi sakit.

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan, para PMI tersebut dipulangkan oleh Pemerintah Malaysia dari Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Kemayan, Pahang, melalui koordinasi antara Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru dan BP3MI Riau.

“Ke 44 PMI tersebut berasal dari Sumut : 3 Orang, Aceh : 2 Orang, Riau : 1 Orang, Jatim : 17 Orang, Jateng : 1 Orang, NTB : 13 Orang dan NTT : 1 Orang, Sumbar : 2 Orang, Banten : 1 Orang, Sulsel : 1 Orang, Jakarta: 1 Orang dan Lampung : 1 Orang,” paparnya.

Proses pemulangan ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam memberikan pelindungan kepada PMI, termasuk mereka yang berada dalam kondisi rentan.

“Negara hadir untuk setiap PMI, termasuk yang dalam kondisi rentan. Kami menerima 90 PMI yang dideportasi ini. Diantaranya ada dua anak-anak dan seorang perempuan hamil,” ujar Fanny.

Setibanya di pelabuhan, seluruh PMI menjalani pemeriksaan dokumen oleh Imigrasi Kota Dumai serta pemeriksaan kesehatan awal oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan.

Para PMI kemudian didampingi oleh P4MI Dumai untuk proses registrasi IMEI di Bea Cukai. Setelahnya, mereka dibawa ke Rumah Ramah PMI P4MI Kota Dumai guna pendataan, layanan dasar, serta fasilitasi pemulangan ke daerah asal.

Dari puluhan PMI tersebut, tiga diantaranya dalam kondisi sakit dan memerlukan perhatian khusus. Yakni dua diantaranya berasal dari NTB mengalami sakit gatal-gatal kulit parah dan hipertensi.

“Sementara satu PMI asal Riau mengalami sakit TBC,” sebutnya.

Fanny menambahkan, edukasi terus diberikan agar masyarakat tidak tergiur bekerja ke luar negeri secara ilegal.

“Kami terus melakukan edukasi tentang bahaya bekerja secara nonprosedural. Banyak dari mereka tidak menyadari risikonya hingga berakhir dideportasi. Kehadiran kami bukan hanya menjemput, tapi juga memulihkan dan menyampaikan bahwa negara tidak diam,” jelasnya.***(mr)

BRK Syariah Bengkalis Beri Edukasi Layanan bagi PNS Pra Pensiun dan Purna Bhakti

Bengkalis(SegmenNews.com)- Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Cabang Bengkalis menggelar kegiatan Ramah Tamah dengan Nasabah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pra Pensiun dan Purnabhakti. Acara yang bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus memberikan informasi kemudahan layanan bagi para pensiunan ini berlangsung di Lapangan Tugu Bengkalis, Senin, 10 November 2025,

Kegiatan yang disambut antusias oleh peserta ini diisi dengan berbagai acara, antaranya senam sehat bersama, pengecekan kesehatan gratis, dan pembagian door prize melalui undian kupon, serta Inti dari acara ini adalah pemberian edukasi dan informasi tentang layanan nasabah.

Pimpinan Divisi Konsumer BRK Syariah dari Pekanbaru, Irsyadi Syukri, yang turut hadir dalam kegiatan itu menegaskan komitmen BRK Syariah untuk mempermudah proses administrasi pensiunan.

“Bapak ibu tidak perlu lagi jauh-jauh ke Taspen di Pekanbaru. Cukup datang ke kedai atau grey kantor BRK di seluruh wilayah Kabupaten Bengkalis. Insya Allah, kami bantu sampai selesai. Kami dari BRK Syariah siap melayani bapak ibu semua,” ujar Irsyadi Syukri.

Selain memberikan informasi layanan, Irsyadi juga menghimbau para nasabah agar tidak mudah terjebak tindak penipuan, mengingat maraknya modus penipuan yang merugikan.

“Apa bila mendapati informasi yang mengarah kepada tindak penipuan, mengatasnamakan BRK Syariah atau lembaga lainnya, jangan mudah percaya. Segera lakukan koordinasi untuk mencari informasi yang betul. Kami dari BRK Syariah, siap menerima konsultasi jika bapak-ibu mendapati informasi yang tidak benar atau menjadi bagian dari modus penipuan,” pintanya.

Sementara itu, Bupati Bengkalis Kasmarni yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Johansyah Syafri, turut hadir dan menyampaikan apresiasi positif atas terselenggaranya kegiatan ini, terutama karena adanya sesi edukasi dan informasi.

“Apalagi di dalam kegiatan ini diisi dengan pemberian edukasi dan informasi bagi pra pensiun dan yang telah pensiun. Tentu kegiatan ini diharapkan dapat terus dilakukan BRK Syariah, sehingga semuanya dapat tercerahkan dengan baik,” kata Johansyah.

Johansyah Syafri berpesan kepada BRK Syariah agar lebih giat mensosialisasikan kemudahan pelayanan yang dapat ditangani oleh BRK Syariah di seluruh wilayah Bengkalis.

Beliau juga memberikan masukan agar BRK dapat memberikan informasi ke seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

“Kita ucapkan terima kasih kepada BRK Syariah yang terus memberikan layanan terbaik, khususnya kepada para pensiunan. Semoga kemudahan layanan yang diberikan dapat meningkatkan kepercayaan nasabah terhadap BRK Syariah,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi mengenai informasi penipuan. “Termasuk juga terhadap informasi penipuan, sebagai kewaspadaan dini agar masyarakat khususnya PNS Pra Pensiun dan Purna Bhakti tidak masuk ke perangkap penipuan yang merugikan itu,” tegasnya.

Mengutip pepatah, Johansyah Syafri mengingatkan, “Setiap orang ada masanya, setiap masa ada orangnya. Jadi suka tidak suka, kita semua harus siap menghadapi masa pensiun bagi PNS Pra Pensiun. Sehingga sebelum masa itu sampai, kita harus benar-benar bisa mempersiapkan diri agar siap menghadapi perbedaan penghasilan dan kebiasaan jika sudah masuk di usia purna bhakti,” pesannya.

Mewakili Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Johansyah Syafri juga berharap kepada para pensiunan tetap memberikan pemikiran terbaik dan kontribusi dari para pensiunan untuk terus mendukung terwujudnya Visi Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera, serta Unggul di Indonesia.

Ucapan terima kasih juga disampaikan oleh salah seorang nasabah Purna Bhakti, Yuhelmi, atas pelayanan yang baik dari BRK Syariah.

“Dengan adanya kegiatan seperti ini, kami juga merasa sangat senang dapat bersilaturahmi dan berkomunikasi dengan para pensiunan. Mudah-mudahan kegiatan ini tetap dapat konsisten terus dilakukan oleh BRK Syariah,” pungkas.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Branch Manager BRK Syariah Bengkalis H. Badraini, para PNS Pra Pensiun dan Purna Bhakti.***(imam/hm)

Peduli Pendidikan, Pemkab Rohul Buka Bantuan Pendidikan Berprestasi, Catat Syaratnya!

Peduli Pendidikan, Pemkab Rohul Buka Bantuan Pendidikan Berprestasi, Catat Syaratnya!

Rohul(SegmenNews.com)- Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pemberian Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Berprestasi dan Mahasiswa Kurang Mampu Tahun Anggaran 2025.

Kebijakan ini merupakan bentuk nyata perhatian Pemkab Rohul terhadap dunia pendidikan, dengan tujuan memberikan motivasi kepada mahasiswa agar terus berprestasi sekaligus membantu meringankan beban biaya kuliah bagi keluarga yang kurang mampu secara ekonomi.

Bupati Rokan Hulu  Anton, ST, MM, bersama Wakil Bupati Rokan Hulu, H. Syafaruddin Poti, SH, MM

Menurut pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hulu, bantuan sebesar Rp 2 juta per mahasiswa akan diberikan kepada 500 penerima, yang terdiri atas 300 mahasiswa berprestasi dan 200 mahasiswa kurang mampu.

Program bantuan ini dibuka untuk mahasiswa asal Kabupaten Rokan Hulu, dengan sejumlah persyaratan administratif yang harus dipenuhi.

Untuk kategori Mahasiswa Berprestasi, pendaftar harus memiliki IPK minimal 3,30 (kecuali fakultas kedokteran minimal 2,75 dan ilmu kesehatan lainnya minimal 3,00), sedang menempuh kuliah minimal semester III hingga VII, serta melampirkan berbagai dokumen pendukung seperti surat aktif kuliah, transkrip nilai, akreditasi fakultas, dan buku rekening BPR Rokan Hulu.

Sementara untuk Mahasiswa Kurang Mampu, batas minimal IPK ditetapkan 3,00, dengan ketentuan khusus bagi mahasiswa yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTKS) dapat memiliki IPK minimal 2,75.
Kategori ini juga wajib menyertakan surat keterangan kurang mampu dari kepala desa/lurah yang diketahui camat, serta foto kondisi rumah sebagai bukti pendukung.

Baik untuk kategori berprestasi maupun kurang mampu, pendaftar wajib bukan ASN, TNI, maupun Polri, serta tidak sedang menerima bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN atau APBD.

Penerimaan berkas dibuka mulai tanggal 10 hingga 25 November 2025, setiap hari kerja. Berkas permohonan harus dijilid rapi sebanyak dua rangkap (asli dan fotokopi), dan diantar langsung oleh mahasiswa yang bersangkutan ke Bagian Kesra Setda Kabupaten Rokan Hulu, Lantai III Masjid Agung Islamic Centre Pasir Pengaraian.

Bagi mahasiswa yang tengah menempuh studi di luar Provinsi Riau, berkas dapat dikirim melalui email resmi bagiankesrasetdarohul@gmail.com dan dokumen asli wajib dikirim melalui jasa pengiriman sesuai waktu yang telah ditetapkan.

Pemkab Rohul juga menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara transparan melalui sistem peringkat (ranking) dengan mempertimbangkan IPK tertinggi, semester, akreditasi fakultas, serta usia mahasiswa.
Selain itu, bantuan ini diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya apapun.

Program bantuan pendidikan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dalam meningkatkan mutu pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah terus berupaya agar generasi muda Rokan Hulu dapat memperoleh kesempatan yang sama dalam menempuh pendidikan tinggi, baik mereka yang berprestasi maupun yang memiliki keterbatasan ekonomi,” demikian isi pengumuman resmi tersebut.

Mahasiswa penerima bantuan nantinya juga diwajibkan untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana ke Bagian Kesra setelah penetapan nama-nama penerima diumumkan secara resmi.

*Berikut Syarat – Syarat Pengajuan*

A. Mahasiswa Berprestasi

1. Mengajukan permohonan tertulis kepada Bapak Bupati Rokan Hulu dengan
alamat Jalan Tuanku Tambusai KM.4 Komplek Perkantoran PEMDA di Pasir Pengaraian bermeterai;

2. Mahasiswa yang memiliki Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk Kabupaten Rokan Hulu;

3. Paling Rendah Menduduki Semester III (tiga) dan paling tinggi menduduki semester VII (tujuh);

4. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif Minimal 3,30 (tiga koma tiga puluh) yang dibuktikan dengan Transkip Nilai yang dilegalisir dari Perguruan Tinggi ;

5. Khusus Fakultas Kedokteran Indeks Prestasi Kumulatif minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima) dan Ilmu Kesehatan lainnya Indeks Prestasi Kumulatif minimal 3,00 (tiga koma nol);

6. Fotokopi Kartu Mahasiswa;

7. Rencana Anggaran Biaya;

8. Surat Keterangan Aktif Kuliah dari Perguruan Tinggi yang bersangkutan;

9. Sertifikat Akreditasi Fakultas;

10. Surat Pernyataan tidak berstatus ASN/TNI/POLRI bermeterai (contoh terlampir);

11. Surat Pernyataan kebenaran dokumen bermeterai (contoh terlampir);

12. Surat Keterangan tidak sedang menerima Biaya pendidikan lain yang
bersumber dari APBN maupun APBD yang diketahui oleh Perguruan Tinggi (contoh terlampir);

13. Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak bermeterai (contoh terlampir);

14. Surat Pernyataan Kesanggupan Menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Dana bermeterai;

15. Melampirkan Pas Foto ukuran 3×4 sebanyak 1(satu) lembar

16. Pakta Integritas dari penerima bantuan yang menyatakan bahwa bantuan yang diterima akan digunakan sesuai kebutuhan dalam usulan;

17. Mahasiswa yang mengajukan Permohonan Bantuan Pendidikan harus memiliki Buku Rekening BPR Rokan Hulu atas nama yang bersangkutan dan dilegalisir oleh Bank;

18. Mahasiswa yang berada dalam Provinsi Riau harus mengantar berkas permohonan langsung tanpa perantara, Mahasiswa yang berada diluar Provinsi Riau dapat mengirimkan Permohonan Melalui E-Mail
(bagiankesrasetdarohul@gmail.com) dan berkas asli dikirim melalui jasa Pengiriman/Ekspedisi, sesuai dengan jangka waktu yang sudah ditetapkan oleh Bupati;

19. Dalam hal persyaratan bagi mahasiswa berprestasi sudah terpenuhi maka akan di verifikasi berdasarkan perengkingan penerima:

a. Mengutamakan IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) tertinggi;
b. Mengutamakan Mahasiswa yang menduduki semester VII ( Tujuh );
c. Mengutamakan Akreditasi Fakultas; dan
d. Mengutamakan Mahasiswa dengan Usia yang lebih tua;

20. Mahasiswa yang telah menerima bantuan pendidikan pada tahun sebelumnya maka tidak dapat menerima bantuan pendidikan pada tahun berkenaan.

B. Mahasiswa Kurang Mampu

1. Mengajukan permohonan tertulis kepada Bapak Bupati Rokan Hulu dengan alamat Jalan Tuanku Tambusai KM.4 Komplek Perkantoran PEMDA di Pasir Pengaraian bermeterai;

2. Mahasiswa yang memiliki Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk Kabupaten Rokan Hulu;

3. Paling Rendah Menduduki Semester III (tiga) dan paling tinggi menduduki semester IX (sembilan);

4. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif Minimal 3,00 (tiga koma nol) yang dibuktikan dengan Transkip Nilai yang dilegalisir dari Perguruan Tinggi;

5. Fotokopi Kartu Mahasiswa;

6. Rencana Anggaran Biaya;

7. Sertifikat Akreditasi Fakultas;

8. Surat Keterangan Aktif Kuliah dari Perguruan Tinggi yang bersangkutan;

9. Surat Keterangan Kurang mampu dari Kades/Lurah dan diketahui Camat yang bersangkutan atau terdaftar di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional pada Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan Pemerintah di bidang sosial dan disertai Foto Rumah;

10. Surat Pernyataan tidak berstatus ASN/TNI/POLRI bermeterai (contoh terlampir);

11. Surat Pernyataan kebenaran dokumen bermeterai (contoh terlampir);

12. Surat Pernyataan tidak sedang menerima biaya pendidikan lain yang bersumber dari APBN maupun APBD yang diketahui oleh Perguruan Tinggi (contoh terlampir);

13. Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak bermeterai (contoh terlampir);

14. Surat Pernyataan Kesanggupan Menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Dana bermeterai (contoh terlampir);

15. Melampirkan Pas Foto ukuran 3×4 sebanyak 1(satu) lembar;

16. Pakta Integritas dari penerima bantuan yang menyatakan bahwa bantuan yang diterima akan digunakan sesuai kebutuhan dalam usulan;

17. Khusus Bagi mahasiswa yang termasuk dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional memiliki IPK minimal 2,75;

18. Bantuan Bagi Mahasiswa Kurang mampu dikecualikan bagi orang tua Mahasiswa yang Pekerjaannya ASN/TNI/POLRI;

19. Mahasiswa yang mengajukan Permohonan Bantuan Pendidikan harus memiliki Buku Rekening BPR Rokan Hulu atas nama yang bersangkutan dan dilegalisir oleh Bank;

20. Mahasiswa yang berada dalam Provinsi Riau harus mengantar berkas permohonan langsung tanpa perantara, Mahasiswa yang berada diluar Provinsi Riau dapat mengirimkan Permohonan Melalui E-Mail (bagiankesrasetdarohul@gmail.com) dan berkas asli dikirim melalui jasa Pengiriman/Ekspedisi, sesuai dengan jangka waktu yang sudah ditetapkan oleh Bupati;

21. Dalam hal persyaratan bagi mahasiswa kurang mampu sudah terpenuhi maka akan di verifikasi berdasarkan urutan perengkingan penerima:

A. Mengutamakan Mahasiswa yang termasuk DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) DESIL 1-5, sesuai ketentuan perundangundangan;
B. Mengutamakan Mahasiswa yang menduduki semester IX ( Sembilan );
C. Mengutamakan Akreditasi Fakultas; dan
D. Mengutamakan Mahasiswa dengan Usia yang lebih tua;

22. Mahasiswa yang telah menerima bantuan pendidikan pada tahun sebelumnya maka tidak dapat menerima bantuan pendidikan pada tahun berkenaan.

II. Ketentuan Lainnya

A. Besar bantuan pendidikan yang akan diberikan Pemda Rokan Hulu sebesar Rp. 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah);

B. Jumlah Mahasiswa yang diterima dalam Pengajuan bantuan Pendidikan berjumlah 500 orang, yaitu 300 orang untuk Mahasiswa berprestasi dan 200 orang untuk Mahasiswa kurang mampu;

C. Penerimaan berkas mulai Tanggal 10 s/d 25 November 2025 (Setiap Hari jam Kerja);

D. Permohonan dijilid rapi sebanyak 2 (Dua) rangkap, 1 (satu) rangkap asli dan 1 (satu) rangkap fotocopy dan diantar langsung oleh yang bersangkutan ke Bagian Kesra Setda Kabupaten Rokan Hulu (Lantai III Masjid Agung Islamic Centre Pasir Pengaraian);

E. Mahasiswa yang tidak melengkapi Persyaratan di atas dan lewat dari tanggal yang sudah ditentukan maka permohonan tidak dapat diterima;

F. Laporan Pertanggungjawaban Dana disampaikan ke Bagian Kesra Setda Kabupaten Rokan Hulu (Lantai III Masjid Agung Islamic Centre Pasir Pengaraian) setelah daftar nama penerima bantuan pendidikan untuk mahasiswa berprestasi dan mahasiswa kurang mampu diumumkan;

G. Bantuan Pendidikan untuk Mahasiswa berprestasi dan Mahasiswa kurang mampu ini dilaksanakan tanpa dipungut biaya / gratis dan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang- undangan.

Dengan adanya program Bantuan Pendidikan Tahun 2025 ini, diharapkan semakin banyak mahasiswa Rokan Hulu yang termotivasi untuk berprestasi, mandiri, dan berkontribusi nyata dalam membangun daerah.
Pemkab Rohul menegaskan, seluruh proses dilaksanakan secara terbuka, adil, dan bebas pungutan, sejalan dengan semangat mewujudkan Rokan Hulu sebagai Kabupaten yang Cerdas dan Sejahtera.***(adv/kmf)