Beranda blog Halaman 842

Bupati dan Wakil Bupati Meranti Ikuti Acara Isra’Miraj Nabi Muhammad SAW 1442 H

Meranti(SegmenNews.com)- Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil dan Wakil Bupati AKBP. (Purn) H. Asmar, mengikuti acara Isra’Miraj Nabi Muhammad SAW 1442 H.

Pada kesempatan itu Bupati berharap momentum itu dapat lebih meningkatkan keimanan dan ketaqwaan masyarakat di Kepulauan Meranti sehingga Meranti menjadi negeri yang Baldatun, Toyibatun, Warobbun, Ghafur, bertempat di Masjid Darul Ulum, Selatpanjang, Jumat malam (12/3/2021).

Dalam sambutannya dihadapan para ulama dan jemaah Masjid Agung Darul Ulum, dikatakan Bupati H.M Adil, untuk mewujudkan Meranti Maju, Cerdas dan Bermartabat, bukan perkara mudah dibutuhkan kerjasama dan dukungan semua pihak, terutama para Ulama dan Imam Masjid yang selalu berdoa kepada Allah SWT agar negeri Sagu senantiasa diberikan keberkahan dan dijauhi dari segala mara bahaya.

Untuk itu agar para Imam Masjid dapat melaksanakan fungsinya dengan baik dalam upaya memakmurkan masjid melalui gerakan sholat berjamaah dan kembali menggaungkan magrib mengaji ditengah masyarakat, Bupati H.M Adil berjanji akan memberikan bantuan honor dan memberangkatkan Umroh kepada para Imam.

“Nanti kita akan memberangkatkan Umroh para Imam Masjid dananya akan kita siapkan,” ujar Bupati.

“Mari kita jadikan Sholat sebagai kebiutuhan utama dalam mengatungi kehidupan didunia,” ucapnya lagi.

Selanjutnya, Bupati H.M Adil juga menyampaikan beberapa program yang akan dilaksanakannya dimasa Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati H.M Adil-H. Asmar.

Seperti pembangunan jalan penghubung dan lingkar Kecamatan hingga Kabupaten sepanjang 929 KM dengan total anggaran yang dibutuhkan 2.3 T.

Mencetak 50 orang Sarjana S1, 5 Master (S2), Doktor (S3) dan 2 Dokter ditiap desa.

“Untuk ini kita sudah siapkan anggaran 12.5 Miliar/Tahun, nantinya anak anak Meranti yang cerdas akan kita sekolahkan sehingga untuk mengisi kebutuhan tenaga pegawai di Pemerintahan tidak perlu lagi dari luar cukup diisi oleh anak-anak Meranti,” jelas Bupati.

Ketiga akan meningkatkan pelayanan kesehatan dengan membangun Gedung Baru RSUD Meranti dengan kapasitas 100 Kamar. Dan menaikan Type RSUD Meranti dari Type C ke Type B. Termasuk juga dengan melakukan penambahan 10 tenaga Dokter Spesialis, dan penerapan pelayanan “Ketuk Pintu Layani Dengan Hati”.

“Sehingga masyarakat Meranti tidak perlu lagi berobat keluar daerah karena disini sudah tersedia, dan jangan sampai ada maayarakat Meranti yang tidak bisa berobat karena tidak punya uang, nanti petugas kita dengan konsep “Ketuk Pintu Layani Dengan Hati” akan mendatangi rumah masyarakat untuk mendengarkan segala bentuk keluhan warga,” jelas Bupati lagi.

Selanjutnya meningkatkan kesejahteraan seluruh Guru Ngaji, Imam Masjid, Guru Agama akan mendapatkan honor. Dan Guru Komite akan diangkat menjadi honor daerah dengan gaji 2 Jt/Bulan.

Mengupayakan pemberangkatkan Umroh 374 orang Imam Masjid dan Pegawai berprestasi.

“Untuk Umroh gratis ini kita sudah siapkan anggaran 6 Miliar, semoga saat di Mekah nanti para Imam Masjid dapat mendoakan Meranti menjadi Kabupaten yang Baldatun, Toyibatun, Warobbun Ghofur,” ucap Bupati Adil.

Keenam akan mencetak ribuan usahawan melalui pemberian Ternak Sapi, Kambing dan Ayam petelur untuk dikembangkan. Kemudian memberikan pelatihan di BLK agar anak-anak muda Meranti bisa mandiri dan mampu membuka peluang usaha dalam rangka menekan angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Akan menampung produksi Beras Ladang dan Sagu Petani Meranti untuk diserahkan kepada Para Pegawai ASN sebagai bantuan Sembako, Para Penerima PKH, serta UMKM.

“Kita membutuhkan 48 Ton Beras dan Sagu yang akan dikonsumsi oleh 41 Ribu KK, dengan begitu harga Beras dan Sagu Petani Meranti akan naik para petani semakin sejahtera,” jelas Bupati Adil.

Kemudian untuk pemenuhan kebutuhan dasar akan menyediakan fasilitas air bersih PDAM yang diupayakan menggunakan dana APBN.

Pelayanan prima dibidang administrasi kependudukan melalui pembuatan KTP dan KK sehari selesai dengan pemanfaatan teknologi IT.

Dan yang tak kalah penting mengupayakan semua masyarakat miskin mendapatkan bantuan PKH, BLT dan lainnya.

“Semua masyarakat miskin yang layak menerima PKH tapi belum masuk daftar akan kita masukan sebagai penerima PKH,” ungkap Bupati.

Selanjutnya dalam dalam kegiatan Isra’ Miraj tersebut juga digelar Tausiah Agama yang disampaikan oleh Al-Ustadz Safwan Muhajir, dalam pencerahannya Ustadz asal Pekanbaru tersebut mengajak kepada seluruh Jemaah untuk menjalankan 5 hal yang diyakini dapat melembutkan hati dan mampu membawa setiap muslim ke syurga Illahi.

Untuk melembutkan hati yang keras pertama perbanyak berbuat baik meskipun terkesan sepele seperti membersihkan kotoran yang ada di masjid, kedua perbanyak duduk dimajelis ilmu, ketiga jangan suka meremehkan orang.

“Jika amalan ini dijalankan hati manusia yang keras akan dilembutkan dan saat hisab di Padang Masyar akan dimudahkan,” ujar Al-Ustadz Safwan Muhajid.

Kemudian Al-Ustadz yang juga menjabat Wakil Ketua Mubalig Riau dan pengurus LPTQ Riau itu juga memaparkan 5 hal yang dapat membawa kaum muslimin ke Syurga Illahi yakni, Menjaga waktu sholat, Membaca Al-Quran meskipun hanya beberapa ayat, Menjaga hubungan silahturahim, Menjaga apa yang dimakan, dan budayakan sedekah.

Usai penyampaikan Tausiahnya kegiatan Isra’ Miraj tingkat Kabupaten Kepulauan Meranti ditutup oleh Ustadz Safwan Muhajir dengan membaca doa agar Meranti senantiasa diberikan keberkahan dan kemakmuran oleh Allah SWT.(Ags)

Pemkab Rohul akan Jalin Kerja Sama dengan Kanwil DJP Riau

Pemkab akan Jalin Kerja Sama dengan Kanwil DJP Riau

Rohul(SegmenNews.com)-  Untuk mengoptimalkan Penerimaan Pajak Pusat dan Pajak Daerah di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Pemkab Rohul dalam waktu dekat akan melakukan Perjanjian Kerja Sama dengan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau, untuk meningkatkan PAD Rohul disektor Perpajakan.

Langkal awal untuk menjalin kerja sama itu, ditandai dengan Rapat pertemuan antara Pemkab Rohul dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau melalui Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Kanwil DJP Riau dan Kepala KP2KP Pasir Pengaraian, di Aula Lantai II Kantor Bupati Rohul, Jum’at (12/3/2021).

Dalam rapat pertemuan optimalisasi penerimaan pajak itu, turut juga dihadiri Sekda Rohul H. Abdul Haris S.Sos M.Si, Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Kanwil DJP Riau Aspril Antomiardi Widodo, Perwakilan Bapenda, BPKAD, DPMPTSP Rohul, Kepala KP2KP Pasir Pengaraian Larisman Gaja, Tim Kanwil Kasi Pelayanan Dedi, Kasi Humas Agus Suyanto.

Sekda Abdul Haris mengatakan, penjajajkan kerja sama dengan Kanwil DJP Riau ini salah satu langkah Pemkab Rohul untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, tentunya Pemkab berupaya mencari terobosan-terobosan yang bisa meningkatkan penerimaan daerah.

“Hari ini upaya kerjasama dengan Kanwil Direktur Jenderal Pajak Provinsi Riau untuk telah melakukan rapat bersama-sama, Bagaimana kita bisa mengoptimalkan potensi Pajak yang ada di Kabupaten Rokan Hulu, baik nantinya Pajak yang dipungut yang didapatkan oleh Pemkab menjadi penerima Pajak dan retribusi daerah,” ujarnya

“Pajak dan Retribusi yang dipungut Pemda Rokan Hulu ini kita menyadari masih perlu dilakukan optimalisasi, dikarenakan mulai dari data, objek pajak dan juga pemetaan terhadap potensi ini kita masih membutuhkan kerjasama dengan beberapa pihak, salah satunya pihak yang paling urgent adalah dengan Kanwil DJP Riau,” tambah Sekda

Sekda berharap dengan perjanjian kerjasama yang sedang disusun ini, diharapkan bulan Juli 2021 sudah ditandatangani kesepakatan kerjasama dengan Bupati Rohul H. Sukiman dengan Kakanwil DJP Riau nanti, sehingga bisa mengoptimalkan peningkatan pajak bisa lebih meniingkat.

“Untuk kerjasama kita melihat nanti seluruh potensi pajak yang dimiliki oleh Kanwil DJP Riau dan juga bagi hasil dan pajaknya kembali ke Kabupaten Rokan Hulu, serta potensi yang ada tadi sesuai kewenangan yang boleh dipungut oleh pemerintah daerah ini akan menjadi poin poin dalam perjanjian nanti,” ujar Sekda

“Kerja sama ini nantinya mulai dari pemutahiran data, pemetaan potensi, penyuluhan Pajak, penagihan sampai dengan adanya sanksi, karena Kanwil DJP Riau ini bisa memberikan sanksi kepada wajib pajak setelah dilakukan upaya penagihan tidak melaksanakan kewajiban, ini yang kita harapkan betul-betul penerimaan negara dan daerah di Rohul bisa Optimal,” kata Sekda

Selain target 9 Pajak Daerah, tambah Abdul Haris, Penerimaan dan pemngutan pajak juga termasuk didalamnya PPn dan PPh yang hari ini di pungut oleh Pemerintah Pusat yang sering dipertanyakan oleh masyarakat tentang PPn dan PPh dari perusahaan-perusahaan dan Korporasi yang sampai hari ini kantornya tidak berada di Rokan Hulu.

“Nantinya kerjasama ini akan ada jawaban yang bisa dijelaskan oleh Kanwil DJP Riau maupun Pemda Rokan Hulu untuk melakukan upaya-upaya untuk memaksimalkan penerimaan pajak di Rokan Hulu, dengan harapan bisa mendongkrak PAD,” harap Sekda

Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Riau Aspril Antomiardi Widodo, saat dikonfirmasi Media Center Diskominfo Rohul, mengatakan pihaknya mengaku senang dan antuasias Pemkab Rohul dengan langkah cepat untuk kerjasama dengan Kanwil DJP Riau dalam mengoptimalkan Pajak.

“Kami sangat senang dengan antusiasme Pemkab Rokan Hulu, ini terbilang cepat tidak sampai dua minggu kita sudah bisa rapat untuk menjelaskan Visi Misi Kabupaten Rokan Hulu sebagai Pemungut pajak negara dan pajak daerah. Kalau kita satukan kegiatan kita ini dalam bentuk pengawasan bersama ini merupakan suatu kegiatan ekonomi yang bisa meningkatkan PAD,” katanya

“Kita tahu bahwa Pajak Daerah ini yang sifatnya perizinan dan Retribusi, sistemnya baik di mana ada pertukaran data dan sistem kapasitas masing-masing pengawasan bersama terkait dengan penyuluhan dan kunjungan wajib pajak serta bisa himbauan wajib pajak hingga sampai penagihan,” jelas Aspril

Lanjut Aspril, Kanwil DJP Riau akan berusaha bersama disektor yang dianggap memiliki potensi menjadi Prioritas penerimaan pajak daerah. Hal itu merupakan interest masing-masing baik dari Pemkab Rohul maupun dari Kanwil DJP Riau.

“Nanti kita lihat seberapa penting dan signifikan transaksinya, kemudian semuanya masuk ke sistem agar kita bisa melakukan pengawasan. Kerjasama ini bukan hanya DJP Riau dan Pemkab Rohul, tetapi sudah dilakukan di seluruh Indonesia,” ujarnya

“Tahun lalu 73 kabupaten/kota, tahun ini kita mulai dari Pemkab Rokan Hulu, untuk Riau, Rohul yang pertama komitmen bahwa program ini tadi kita sudah sepakat dengan Pak Sekda, Terima kasih Pak Sekda dan jajarannya kita sudah sepakat nanti membuat langkah-langkah kerjasama dengan Kanwil DJP Riau,” jelasnya

Ia menambahkan, kerjasama ini nantinya Kanwil DJP Riau memiliki Tim Konsultan, Tim Teknis, Tim drafting PKS dan tim penyuluhan, sehingga nanti di bulan Juni masyarakat tahu bahwa nanti Kanwil DJP Riau akan kerjasama dengan Pemkab Rohul untuk mendukung peningkatan asli daerah dengan adanya optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah. (Adv/Kominfo/fit)

Wakil Bupati H. Asmar Lakukan Inspeksi Kendaraan Dinas Dalam Rangka Inventarisasi Barang Milik Daerah

Wakil Bupati H. Asmar Lakukan Inspeksi Kendaraan Dinas Dalam Rangka Inventarisasi Barang Milik Daerah

Meranti(SegmenNews.com)- Wakil Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar melakukan inspeksi kendaraan dinas (Randis) dalam rangka inventarisasi barang milik daerah berupa kendaraan dinas di Kantor Bupati, Jum’at (12/3/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Asmar mengecek satu persatu kondisi kendaraan tersebut. Sudah beberapa hari ratusan kendaraan tersebut berjemur dibawah terik sinar matahari, namun belum bisa dikembalikan ke OPD masing-masing, hal itu dikarenakan belum lengkapnya kendaraan yang terkumpul.

“Inikan belum terkumpul semua dari masing-masing OPD, jika sudah terkumpul baru kita kembalikan, jika tidak kita tunggu dilengkapi semua dulu sampai hari Senin depan, jika unitnya jauh cukup difotokan saja,” kata Asmar.

Ditambahkan Asmar, terhadap kendaraan yang rusak direncanakan akan dilelang atau dimusnahkan guna menghindari permasalahan terhadap penertiban aset.

“Terhadap kendaraan rusak kita lihat dulu, jika perlu lelang dilelang jika tidak akan dimusnahkan, sehingga untuk kedepannya kita zero terhadap permasalahan ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Bambang Suprianto mengatakan jika sampai hari terakhir batas waktu, kendaraan dinas yang terkumpul hanya 498 dari jumlah total sebanyak 985 unit, sementara 376 tidak bisa dikumpulkan.

Dikatakan Bambang, adapun kendaraan dinas yang tidak bisa dikumpulkan tersebut adalah kendaraan operasional yang bersifat pelayanan publik, sementara lainnya berada di luar daerah, namun Bambang mengatakan jika kendaraan tersebut sudah terdeteksi keberadaannya. Sementara itu OPD yang bersangkutan harus membuat justifikasi kepada kepala daerah.

Sejauh ini dikatakan Bambang, baru tiga OPD saja memiliki kendaraan dinas lengkap yang berhasil dikumpulkan dan sesuai dengan yang tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) diantaranya Inspektorat, Disdukcapil dan Satpol-PP.

“Sebanyak 376 unit kendaraan dinas tidak bisa dikumpulkan dan yang terkumpul hanya 498 unit dengan persentase 50,56 persen. Kendaraan yang tidak bisa dikumpulkan itu bersifat operasional pelayanan seperti Dinas Kesehatan yang dikuasai oleh dokter dan perawat, termasuk dari BPBD yang melakukan patroli pemadam kebakaran. Yang belum terkumpul dan terkonfirmasi itu tetap dimintai keterangan dengan membuat justifikasi, termasuk kendaraan yang mungkin dalam kondisi rusak berat sehingga tidak mungkin dibawa, namun cukup difotokan saja,” kata Bambang.

Sementara itu untuk kendaraan dinas yang berada diluar pihaknya akan segera melakukan inspeksi dan identifikasi.

“Ada pula kendaraan yang tidak bisa dikumpulkan itu posisinya berada diluar daerah, yang jelas sudah tercatat semuanya dan kita akan segera melakukan inspeksi dan identifikasi dan akan dikumpulkan di satu tempat. Nanti OPD bersangkutan yang menjelaskan, karena mereka yang bertanggung jawab barang miliknya masing-masing,” ujarnya.

Ditambahkan, saat ini ada 20 unit kendaraan yang tidak ada wujudnya namun masih tercatat didalam KIB. Karena jika terdata didalam kartu tersebut, maka masih terbilang aset

“Saat ini kita sedang mendata ada 20 unit kendaraan dinas yang tidak ada wujudnya namun masuk dalam inventaris aset dan itu merupakan aset dari zaman Bengkalis dan itu juga tetap kita buatkan justifikasinya. Seharusnya OPD harusnya melakukan penghapusan aset, jika masih tercatat bangkainya pun harus tetap dihadirkan,” kata Bambang.

Kepala BPKAD itu juga mengatakan pihaknya kembali melakukan kelonggaran untuk kembali dikumpulkan pada Senin depan, jika tidak maka akan ditarik paksa oleh petugas Satpol PP Kepulauan Meranti.

Terhadap kendaraan dinas yang sudah rusak, dikatakan Bambang bisa dilakukan pelelangan. Selama ini kendaraan dinas di Kepulauan Meranti belum pernah sama sekali dilakukan pelelangan, kecuali kendaraan dinas jabatan bupati dan wakil bupati.

“Kendaraan yang rusak bisa saja dilelangkan, namun dinilai terlebih dahulu, apakah layak pakai atau tidak, jika tidak maka dihapuskan saja dari daftar aset namun tetap dibuatkan justifikasinya. Selama ini kendaraan dinas belum pernah dilelang, karena prosesnya yang rumit sehingga tertunda terus karena harus dikumpulkan di satu tempat. Untuk saat ini bupati punya kebijakan jika kendaraan dinas kita tidak jadi dilakukan lelang,” pungkasnya.(Ags)

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Bupati H.M Adil Salurkan Sembako dan Semprot Disinfektan

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Bupati H.M Adil Salurkan Sembako dan Semprot Disinfektan

Meranti(SegmenNews.com)- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam hal ini Bupati H.M Adil SH, menyadari benar beban yang dihadapi Kepala Keluarga yang terkonfirmasi Positif Covid-19, karena harus diisolasi yang otomatis tak bisa bekerja untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarga.

Sebagai solusi Bupati Adil bersama OPD terkait langsung bergerak cepat memberikan bantuan Sembako kepada keluarga Pasien Covid-19, dan melakukan penyemprotan Disinfektan disekitar lingkungan tempat tinggal pasien, Jumat (12/3/2021)

Pada kesempatan itu, Bupati bersama rombongan OPD terkait dibantu AOK Tim, langsung mendatangi rumah keluarga Positif Covid-19 satu-persatu. Bahkan orang nomor satu dikepulauan Merantu itu turun tangan langsung melakukan penyemprotan Disinfektan.

Bantuan Sembako ini dikatakan Bupati H.M Adil, untuk mencukupi kebutuhan pangan keluarga Pasien Covid-19 selama 14 hari kedepan atau sampai pasien bersangkutan dinyatakan sembuh.

“Kita akan bantu biaya makan keluarga Pasien Positif Covid-19, jangan sampai ia khawatir keluarganya tak makan, yang perlu difikirkan Pasien cukup kesembuhannya saja,” ujar Bupati Adil.

Diantara rumah Pasien Covid-19 yang dikunjungi untuk penyaluran bantuan sembako dan penyeprotan Dis Infektan adalah :

1. Rumah Pasien EL dan anaknya RZ. Warga Gg. Lurah Jalan Dorak, Kel. Selatpanjang Timur.

2. Rumah Pasien DN Jalan Syawal Kel. Selatpanjang Timur.

3. Rumah Pasien HA warga Jalan Sumber Sari Selatpanjang Timur.

4. Rumah Pasien ED Jl. Tanjung Harapan Kel. Selatpanjang Kota.

5. Rumah Pasien AS warga Jalan Jali Gg. Mahmud Alah Air.

6. Rumah Pasien SB warga Alah Air.

7. Rumah Pasien SS warga Jalan Famili Alah Air Timur.

Saat memberi bantuan Bupati H.M Adil tak lupa mengucapkan permohonan maaf kepada pihak keluarga, seandainya respon yang diberikan Pemerintah Daerah sedikit lambat.

Namun dari pantauan media pemberian bantuan Sembako ini mendapat tanggapan positif dari keluarga pasien dengan mengucapkan apresiasi dan terima kasih yang tinggi kepada Pemerintah Daerah, khususnya kepedulian Bupati Kepulauan Meranti.

Sekedar informasi, sebelumnya Bupati H.M Adil, berkesempatan memimpin Rakor Pemantapan Pemberian Bantuan BLT kepada Masyarakat Terkonfirmasi Positif Covid-19, yang dilangsungkan diruang Rapat Melati, Kantor Bupati pada Jumat siang.

Dalam Rakor tersebut, Bupati H.M Adil, mengintruksikan kepada Dinas Sosial dan Kesra Sekdakakab. Meranti, untuk membantu biaya makan sesuai dengan kebutuhan anggota keluarga Pasien Positif Covid-19, selama kurang lebih 14 hari atau sampai pasien dinyatakan sembuh.

Lebih jauh dijelaskan Bupati, selama pasien Positif Covid-19 belum sembuh harus tetap menjalani isolasi ditempat yang telah ditetapkan oleh Pemkab. Meranti yakni Ruang Isolasi RSUD Meranti dan BLK Dinas Sosial.

Selama pasien menjalani Isolasi, Mantan Legislator DPRD Riau tersebut, juga memerintahkan kepada OPD terkait untuk memberikan pelayana terbaik kepada Pasien Covid-19, mulai dari ruang Isolasi yang layak hingga pemberian makanan yang berbizi tinggi sehingga dapat membantu pasien sembuh lebih cepat.

“Saya minta kepada Direktur RSUD untuk memberikan makanan yang bergizi tinggi, jangan sampai Pasien Covid-19 merasa tak nyaman dan minta dipulangkan,” ujarnya.

Setelah semua kebutuhan Pasien Covid-19 terpenuhi dengan baik, Pemerintah Daerah melalui Satpol PP akan melakukan pengawasan ketat untuk memastikan Pasien tidak meninggalkan ruang Isolasi sebelum dinyatakan sembuh oleh petugas Medis.

“Hal ini sangat penting agar Pasien Positf Covid-19 ini tidak menularkan lagi kepada keluarga dan masyarakat sekitarnya,” ucap Bupati lagi.(Ags)

Rapat Paripurna DPRD Meranti, Nilai Objek Pajak Pada Perda PAD Berubah, Perda Kepelabuhanan Ditarik

Rapat Paripurna DPRD Meranti, Nilai Objek Pajak Pada Perda PAD Berubah, Perda Kepelabuhanan Ditarik

Meranti(SegmenNews.com)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar rapat paripurna, Senin (8/2/2021) malam di Balai Sidang DPRD.

Rapat paripurna ketiga masa sidang kedua dengan agenda pokok laporan akhir Pansus A dan B DPRD Kepulauan Meranti itu membahas sekaligus pengambilan keputusan terhadap Ranperda perubahan Perda Nomor 10 tahun 2011 tentang pajak daerah dan pembahasan rancangan Perda Penyelenggaraan dan pengaturan Kepelabuhanan dan rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman (RP3KP) tahun 2021-2041.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Ardiansyah didampingi wakil ketua Khalid Ali dan Iskandar Budiman.
Tampak juga hadir Bupati Irwan Nasir, Sekretaris Daerah, Dr H Kamsol, seluruh pejabat OPD dan instansi vertikal.

Adapun pembahasan Pansus A yang akan dijadikan sebagai peraturan daerah (Perda) adalah Ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 10 tahun 2011 tentang pajak daerah.

Seperti yang disampaikan Pansus B melalui juru bicaranya Tengku Zulkenedi Yusuf. Adapun pertimbangan dilakukannya perubahan terhadap Ranperda tersebut adalah para wajib pajak restoran di lingkungan Kabupaten Kepulauan Meranti sebagian besar terdiri dari kedai kopi dan warung makan menengah kebawah, hal ini tentunya menjadi patokan dalam menilai besaran batas omset pemungutan pajak yang harus ditetapkan melalui Perda Perubahan ini

Dikatakan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti sebagian besar memiliki tingkat ekonomi menengah kebawah, oleh karena itu perlu penyesuaian penetapan tarif pajak maupun retribusi yang akan diberlakukan baik dari segi pajak penerangan jalan, retribusi pasar grosir dan atau pertokoan, maupun retribusi pelayanan kesehatan.

“Hal ini perlu dilakukan penyesuaian kembali karena menimbang masyarakat yang sebelumnya menolak akan tingginya tarif yang ditetapkan sehingga pemungutan pajak dan retribusi menjadi terhambat. Oleh karenanya perlu dilakukan penyesuaian untuk mengurangi dampak penolakan pembayaran tarif pajak dan retribusi yang disebabkan oleh kondisi perekonomian yang tidak stabil,” kata Zulkenedi.

Adapun perubahan yang disepakati antara DPRD melalui Pansus A dengan pemerintah melalui OPD terkait adalah sebagai berikut.

Tidak termasuk objek pajak restoran adalah pelayanan yang disediakan dengan dengan batas omset penjualan sebesar Rp2 juta yang sebelumnya sebesar Rp7,5 juta tarif pajak restoran atau rumah makan, Cafe atau Pujasera, kantin, warung, Baar, dan sejenisnya termasuk jasa boga ataupun katering ditetapkan sebesar 10 persen.

Setiap penyelenggaraan reklame baik yang baru maupun perpanjangan harus memperoleh izin penyelenggaraan reklame yang dikeluarkan oleh Dinas yang membidangi masalah perizinan dan tata cara pemungutan pajak reklame akan ditetapkan Iebih Ianjut dengan Peraturan Bupati.

Penyelenggaraan usaha panti pijat, mandi uap, sauna, fitness center, sanggar senam dan tempat kebugaran sejenisnya mengalami kenaikan yang semula 10 persen menjadi 20 persen.

Sementara itu untuk tarif penerangan jalan ditetapkan dengan beberapa klasifikasi, diantaranya tarif pajak penerangan jalan untuk keperluan rumah tangga usulan dari pemerintah daerah sebesar 5,5 persen dari sebelumnya sebesar 5 persen dan tarif pajak penerangan jalan kepentingan bisnis ditetapkan sebesar 7,5 persen dan tarif pajak penerangan jalan untuk kepentingan industri ditetapkan sebesar 6,5 persen yang sebelumnya hanya 3 persen.

Yang melakukan pengambilan, penampungan sarang burung walet wajib menandatangani dan menyampaikan fakta integritas tentang kebenaran data yang diberikan beserta tanda bukti Iunas pajak daerah yang ditujukan kepada Bupati melalui BPPRD.

Untuk nilai jual atau standar harga pasaran umum sarang burung Walet ditetapkan sebagai berikut. Untuk satu kilogram harga standar yang semula Rp3 juta menjadi Rp8 juta. Sementara untuk satu kilogram sampai dengan 5 kilogram harga standar yang semulanya Rp6 juta menjadi Rp9 juta dan untuk diatas 5 kilogram harga standar yang semulanya Rp8 juta menjadi Rp10 juta.

Didalam Perda tersebut juga disebutkan, jika setiap orang yang melakukan pengambilan, penampungan, pengepulan pengusahaan burung walet tidak melaksanakan kewajibannya membayar pajak, melakukan penggelapan dan manipulasi data pajak maka akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu jika tidak ada PPNS, maka kepala daerah dapat meminta bantuan kepada Instansi vertikal untuk memulai penyelidikan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya Pansus B melalui juru bicaranya yakni Pandumaan Siregar menyampaikan laporan akhir tentang pembahasan rancangan Perda Penyelenggaraan dan pengaturan Kepelabuhanan dan rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman (RP3KP) tahun 2021-2041

Dikatakan Pansus B DPRD Kepulauan Meranti berkomitmen untuk membahas dan menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan, untuk itu pihaknya meminta masukan saran dan pendapat untuk lebih memperkaya materi muatan pada dua Ranperda tersebut.

Saat menyelesaikan Perda tersebut Pansus bersama OPD terkait dihadapkan dengan beberapa kendala dan persoalan berkaitan dengan penyesuaian nomenklatur terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Sehingga Ranperda ini tidak dapat diteruskan pada tahapan penetapan dengan beberapa alasan.

Dimana selelah ditelaah secara mendalam dan komprehensif, sebagian besar materi muatan Ranperda tentang penyelenggaraan dan pengaturan Kepelabuhanan seperti yang tercantum di dalam Undang -Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, yang menyatakan bahwa Pelayaran (termasuk pengaturan kepelabuhanan, red) dikuasai negara dan pembinaannya dilakukan oleh pemerintah pusat.

Selain itu penyelenggaraan pelabuhan laut tidak ada satu pun ketentuan yang
memberikan kewenangan delegatif kepada pemerintah daerah untuk membentuk instrumen peraturan daerah tentang penyelenggaraan dan pengaturan kepelabuhanan.

“Dari alasan tersebut, Pansus B bersama pemerintah daerah berkesimpulan untuk Ranperda
Penyelenggaraan dan pengaturan Kepelabuhanan ini ditarik kembali dan tidak dapat diteruskan pada penetapan sesuai Permendagri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah,” kata Pandumaan.

Sementara itu terhadap Ranperda
RP3KP, secara de facto telah menyelesaikan pembahasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, namun secara de jure, Pansus B bersama pemerintah daerah masih memiliki satu tahapan akhir sebelum proses penetapan dilakukan yaitu tahapan fasilitasi di Biro Hukum Provinsi Riau.

“Jika mengacu kepada keputusan DPRD Kepulauan Meranti tentang penetapan dan pembentukan Pansus B DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti maka masa kerja Pansus akan berakhir pada tanggal 12 Februari mendatang dengan demikian secara otomatis Pansus B tidak dapat melanjutkan Ranperda ini ke tahapan pengesahan mengingat tahapan fasilitasi di Biro Hukum belum selesai. Dan apabila dalam masa satu tahun masa kerja Pansus tidak selesai, maka selanjutnya dilimpahkan ke Bapemperda,” ungkap Pandumaan.

Selanjutnya Pansus B juga mengeluarkan beberapa rekomendasi diantaranya diharapkan kepada Dinas Perhubungan untuk lebih memaksimalkan peraturan terkait pengaturan Kepelabuhanan di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti sehingga pengelolaan dan pengaturan Kepelabuhanan bisa berjalan baik dan bermanfaat bagi masyarakat.

Pansus B juga minta kepada Dinas Perhubungan untuk segera menyiapkan Ranperda beserta naskah akademik tentang Badan Usaha Kepelabuhanan (BUP), karena BUP tersebut sangat penting dalam upaya meningkatkan PAD.

Selanjutnya Raperda RP3KP diharapkan dapat menjadi landasan percepatan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman.

Sebelum rapat paripurna ditutup, ketua DPRD menanyakan kepada anggota dewan yang hadir apakah dapat menerima dan menyetujui rancangan keputusan tersebut ditetapkan menjadi keputusan DPRD, dengan semangat dijawab serentak oleh anggota DPRD yang hadir sebanyak 24 orang bahwa keputusan tersebut disetujui dan ditetapkan menjadi keputusan DPRD.(Advetorial)

UIR Launching Aplikasi Cerdas untuk Pembelajaran Daring

UIR Launching Aplikasi Cerdas untuk Pembelajaran Daring

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Dalam rangka mendukung proses pembelajaran di masa Pandemi Covid-19, Universitas Islam Riau melaunching Aplikasi Cerdas (Center of E-Learning and Educational for Students).

Launching dilakukan Rektor UIR Prof Dr H Syafrinaldi secara daring di Lantai II Gedung Rektorat Kampus Universitas Islam Riau Jalan Kaharuddin Nasution 113 Pekanbaru pada Kamis (11/03 2021).

Aplikasi Cerdas merupakan sistem berbasis web yang ditujukan untuk mendukung proses pembelajaran secara daring terutama di masa Pandemi Covid-19 pada semester genap tahun akademik 2021/2022. Melalui Aplikasi Cerdas, Rektorat dengan mudah dapat melakukan monitoring terhadap proses pembelajaran dosen dan mahasiswa.

Menurut Kepala Simfokom UIR Hendra Gunawan, pengembangan sistem Cerdas oleh Lembaga Simfokom telah dimulai sejak April 2020. Aplikasi Cerdas memiliki kelebihan dibanding e-leraning lain yang selama ini digunakan dosen dan mahasiswa untuk belajar. Diantara kelebihan tersebut, kata Hendra Gunawan, Cerdas terintegrasi dengan SIKAD (Sistem Informasi Akademik) Universitas Islam Riau. Cerdas juga memiliki fitur life (tatap muka dua arah), dan dapat dengan mudah dimonitoring oleh lembaga mutu UIR.

”Kami juga sedang berupaya agar cerdas terintegrasi ke Biro Keuangan sehingga pelaporan tatap muka dosen tidak lagi menggunakan dilakukan secara konvensional, akan tetapi bisa langsung diakses oleh Biro Keuangan,” kata Hendra Gunawan.

Fitur-fitur lain, disebut Hendra Gunawan, akan terus dikembangkan sehingga aplikasi ini dapat beradaptasi dengan perkembangan tekhnologi kekinian. Semoga melalui Cerdas pembelajaran daring di era Pandemi Covid-19 berjalan dengan baik.

Rektor UIR Prof Syafriadi menyambut gembira selesainya aplikasi Cerdas oleh Biro Simfokom. Ia menyebut, sistem ini merupakan tindak lanjut dari sistem pendidikan yang dianjurkan Menteri Pendidikan dalam proses pembelajaran pada masa Covid-19. Sistem ini sekaligus menjadi kebanggaan bagi Civitas Akademika UIR yang selama ini pembelajarannya menggunakan berbagai aplikasi, seperti google class room, whatshapp, zoom meeting atau google meet. Tapi sekarang UIR sudah mempunyai aplikasi cerdas yang dapat dimanfaatkan baik oleh internal maupun eksternal kampus.

Karena sistem ini terintegrasi ke Sikad UIR, maka akan dengan mudah bagi Rektorat melakukan monitoring pembelajaran baik menyangkut materi yang diajarkan dosen kepada mahasiswa, absensi maupun pelaporan tatap muka. Begitu pun eksternal. Aplikasi ini dapat membantu BAN PT melakukan visitasi terhadap penilaian akreditasi pada masing-masing program studi.

”Semua pertanyaan-pertanyaan accesor dalam visitasi dapat diakses pada fitur Cerdas sehingga Ketua Program Studi tidak perlu lagi menyodorkan dokumen-dokumen secara konvensional,” ucap Syafrinaldi.

Semoga aplikasi kebanggaan ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mendukung proses pembelajaran di masa Pandemi Covid-19.*(rls)

Silahturahmi Dengan Pedagang Pasar, Bupati H. Adil Sekaligus Belanja di Pasar Imam Bonjol

Silahturahmi Dengan Pedagang Pasar, Bupati H. Adil Sekaligus Belanja di Pasar Imam Bonjol

Meranti(SegmenNews.com)- Ditengah kesibukannya menjalankan tugas-tugas Pemerintahan Bupati H. Muhammad Adil SH, meluangkan waktunya untuk bersilahturahmi dengan para pedagang pasar sekaligus berbelanja keperluan hariannya bersama Istri Hj. Rinarni, bertempat di Pasar Imam Bonjol, Jum’at (12/3/2021).

Kepada awak media, Bupati mengaku aktifitas berbelanja sekaligus bersilahturahmi dengan para pedagang pasar ini merupakan aktifitas yang sering dilakukanya jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Bupati. Hal itu sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai Legislator DPRD Meranti dan DPRD Riau, untuk mengetahui kondisi terkini terkait keluhan dan aspirasi masyarakat yang akan diperjuangkannya.

Kini setelah menjabat sebagai Bupati Kepulauan Meranti, kebiasaan itu tetap dilakukan. Bahkan saat berbelanja dirinya tak segan-segan membawa sendiri belanjaanya dan bersenda gurau dengan para pedagang yang ternyata sangat mengenalnya.

Dari pantauan, terlihat Bupati Adil memborong Umbi keladi hingga dua karung sepertinya Umbi keladi ini merupakan salah satu bahan olahan untuk membuat makanan favorite sang Bupati.

Kemudian Bupati H. Adil juga membeli sayur-sayuran dan buah Pepaya serta bahan kebutuhan harian lainnya.

Yang menarik dalam kunjungannya kali ini adalah saat Bupati H.M Adil minum jamu dan mentraktir semua warga yang lewat. Meski sedikit terkejut karena ditawarkan minum jamu oleh Bupati namun kesempatan itu tak disia-siakan, disamping dapat minum jamu gratis warga juga dapat berdialog dan foto bersama Bupati.

Ibu penjual Jamu yang selalu berada dijalan Imam Bonjol itupun ketiban berkah karena jamu jualannya lebih cepat habis karena diborong oleh Bupati.

Pada kesempatan itu Bupati H.M Adil, juga berkesempatan berdilog dengan para pedagang tentang kondisi ekonomi saat ini. Diakui pedagang meski daya beli masyarakat cukup menurun namun para penjual sayur, buah dan ikan masih terlihat bersemangat untuk mencari nafkah.

Melihat kondisi itu Bupati Adil berharap kepada para pedagang tetap semangat dan tidak mudah putus asa karena Allah akan memberikan jalan keluar terbaik bagi orang-orang yang berusaha.(Ags)

Silahturahmi Ke LAM Meranti, Bupati H. Adil Harap Sumbang dan Saran Para Tetua Adat

Silahturahmi Ke LAM Meranti, Bupati H. Adil Harap Sumbang dan Saran Para Tetua Adat

Meranti(SegmenNews.com)- Bupati dan Wakil Bupatu H. Muhammad Adil SH dan AKBP (Purn) H. Asmar melakukan kunjungan sekaligus silaturahmi bersama pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Kepulauan Meranti.

Kunjungan itu dalam rangka sinergitas sekaligus menerima masukan, sumbang dan saran dari para terua adat, dalam mewujudkan  Meranti Maju, Cerdas dan Bermartabat, bertempat di Gedung LAM Riau Kepulauan Meranti, Jalan Dorak, Kamis (11/3/2021) Malam.

Kedatangan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti yang baru saja dilantik pada 26 Februari yang lalu itu disambut oleh Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Riau Kepulauan Meranti, Datuk Seri Amanah Haji Ridwan Hasan beserta Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAM Riau Kepulauan Meranti, Datuk Seri Amanah Muzamil Baharudin dan sejumlah jajaran LAM Riau Kepulauan Meranti

Bupati Kepulauan Meranti sebelumnya juga bersilaturahmi dengan LAM Provinsi Riau pada Ahad, 7 Maret lalu.

Acara Silaturrahmi antara Bupati Kepulauan Meranti dengan Lembaga Adat Melayu Riau Kepulauan Meranti ini dibuka dengan kegiatan tepuk tepung tawar Sebagai bentuk penghormatan yang dilanjutkan dengan doa sekaligus ucapan selamat dari Lembaga Adat Melayu Riau Kepulauan Meranti.

Tepuk Tepung Tawar kepada Bupati- Wakil Bupati Kepulauan Meranti. Dilakukan langsung oleh Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat Datuk Seri Amanah H. Ridwan Hasan, Ketua Umum LAM Meranti Datuk Seri Muzamil Baharudin, Datuk H. Samsudin Sulung, Datuk H. Kasam Usman, Datuk H. Abdul Muint, Datuk H. Ahmad Al-Khudri, dan Datuk Agus Suliadi Mukhtar, SH.

Silaturahmi yang dilakukan oleh Bupati Meranti diawal masa jabatannya ini bertujuan untuk membangun sinergitas antara Pemkab Kepulauan Meranti dan LAM Riau Kepulauan Meranti untuk dalam mewujudkan Meranti yang Maju Cerdas dan bermartabat dalam membangun Meranti.

Diawal masa kepemimpinannya, Bupati Meranti Muhammad Adil merasa perlu untuk membangun sinergitas dengan banyak pihak terutama LAM Riau, hal itu katanya sebagai bentuk dalam memudahkan realisasi visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti masa jabatan 2021-2026.

“Terima kasih saya kepada Pemangku Adat LAM Riau Kabupaten Kepulauan Meranti karena telah berkenan menerima kunjungan kami dan memberikan kesempatan untuk bersilaturrahmi serta bertemu-ramah dengan Pengurus LAM Riau Kabupaten Kepulauan Meranti pada malam hari ini,” jelas Bupati Kepulauan Meranti pada awal sambutannya.

Pada kesempatan itu pun, Bupati Kepulauan Meranti menyampaikan visi dan misi yang telah disusun sebelumnya dalam membangun Meranti kedepannya. Beliau telah mendiagnosa beberapa permasalahan yang perlu diselesaikan. Diantaranya, tingkat kemiskinan yang tertinggi di Provinsi Riau yakni 25,28%, rata-rata lama sekolah anak-anak kita hanya sebesar 7,48 tahun atau hanya sampai Kelas 1 SLTP, dan tingkat pertumbuhan ekonomi yang masih relatif tinggi yakni 1,15%.

Berangkat dari masalah ini, kami menyusun 7 program strategis yang diharapkan bisa langsung mengena dan menjadi solusi atas permasalahan yang terjadi di masyarakat Meranti.

“Program strategis ini hanya akan jadi pemanis di bibir jika tidak mampu direalisasikan. Namun juga, merealisasikannya juga tidak semudah membalikkan telapak tangan. Kami memerlukan waktu dan dukungan serta do’a semue pihak.” Ujar Muhammad Adil.

Bagai gayung bersambut, Azzam dari Bupati Kepulauan Mernti tersebut disambut baik oleh Ketua Majelis Adat Datuk Seri Amanah H. Ridwan Hasan. Pihak LAM Riau Kepulauan Meranti memberikan dukungan dan  doa dlam menjalankan berbagai program yang akan dijalankan.

“Menjalankan amanah hendaklah dilakukan dengan merapatkan barisan, ber satupadu dalam persebatian yang kokoh,” ungkap Ridwan Hasan.

Dalam menyampaikan petuah dan amanahnya, Ketua MKA juga menyampaikan keresahan hati beliau terhadap berbagai macam penyakit masyarakat yang merebak dan merusak nilai-nilai ldan budi luhur melayu khususnya di Kepulauan Meranti dengan iapun berharap kerjasama dari Pemerintah kabupaten, MUI dan kembaga hukum untui menuntaskan dan mencari solusi terhadap permasalahan tersebut.

Selanjutnya dalam sambutannya, Bupati H.M Adil yang baru dilantik bersama pasangannya H. Asmar berencana akan mengeluarkan aturan mengenai kewajiban berbahasa Melayu dan berpakaian Melayu pada setiap hari Jum’at di seluruh perkantoran dan instansi layanan publik.

“Kita berencana membuat Perda terkait penggunaan baju dan bahasa Melayu setiap hari Juma’at, agar dasar hukum pelaksanaannya lebih kuat,” terang Bupati Adil.

Selain itu untuk mendukung kinerja LAM Meranti, Bupati Adil juga berjanji akan merevitalisasi  gedung-gedung LAM di Kecamatan yang kondisinya rusak dan tidak terawat. Sementara itu, untuk kecamatan yang belum memiliki gedung LAM, akan disusun perencanaan untuk membangun gedung LAM.(Ags)

[VIDEO] Ritual Mandi Bareng Pria dan Wanita Aliran Hakekok Hebohkan Warga

[VIDEO]
SegmenNews.com- Warga Pandeglang menemukan dugaan praktik ajaran sesat Hakekok di wilayah Kecamatan Cigeulis, Banten. 16 orang dewasa hingga anak-anak diamankan lantaran kepergok warga saat bersama-sama mandi tanpa busana.

Para terduga anggota kelompok aliran sesat itu diamankan dari wilayah penampungan air PT. GAL, Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang. Bukan hanya orang dewasa berjenis kelamin laki-laki dan perempuan, ada tiga anak-anak yang juga terlibat.

“Ada 16 orang yang diamankan, terdiri dari lima perempuan dewasa, delapan laki-laki, dan tiga anak-anak,” kata Riky saat dikonfirmasi Kompas.com.

Dikutip dari Kompas.com, Wakapolres Pandeglang Kompol Riky Crisma Wardana mengungkapkan, ajaran Hakekok itu dibawa oleh seorang warga berinisial A.

Dari pengakuan A menyebut ia merupakan murid seorang pemimpin ajaran itu yang berasal dari Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Menurutnya, ritual mandi telanjang bersama diyakini bisa membersihkan diri dari dosa dan menjadi lebih baik.

Pengakuan para terduga, mereka baru satu kali melakukan kegiatan ini. Riky menjelaskan, pihaknya akan segera membahas mengenai ajaran Hakekok untuk mengetahui apakah ajaran ini sesat atau tidak.

“Besok (Jumat) baru akan dilakukan rapat dengan Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem). Ada MUI juga untuk menentukan ini aliran sesat atau bukan,” kata Riky.

Dia pun meminta masyarakat sekitar untuk tak khawatir lantaran saat ini kasus telah ditangani oleh pihak kepolisian.***

Rumah Yatim Berikan Bantuan Pendidikan untuk Aisyah dan Azizah, Yatim Piatu Asal Pekanbaru

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Rabu (10/3) siang tadi, Rumah Yatim Cabang Riau menyalurkan bantuan pendidikan berupa program beasiswa dhuafa dan bantuan peralatan sekolah seperti sepatu, tas, serta alat tulis untuk kelengkapan sekolah. Bantuan ini diserahkan tim relawan di kediaman Bibi Aisyah dan Azizah, Jalan Meranti, Gang Sempurna RT.01/RW.06, Kelurahan Labuhbaru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau.

Kedua orang tua Aisyah (11) dan Azizah (9) telah meninggal dunia sejak mereka masih sangat kecil, sejak itu mereka berdua tinggal bersama sang nenek di rumah sederhana mereka. Namun, duka kembali datang kepada mereka sejak sang nenek meninggal pada awal Januari 2020 silam.

Kini Aisyah dan Azizah diasuh oleh sang bibi beserta suaminya yang juga memiliki 2 anak. Kondisi mereka kini pun masih belum berkecukupan.

“Mereka tinggal dirumah di rumah kontrakan dan diasuh sang bibi yang memiliki 2 anak, dimana keseharian suaminya bekerja sebagai kuli bangunan itupun kalau ada yang menyuruh”, terang Rizky, relawan Rumah Yatim.

Meski tidak hidup dalam kondisi serba berkecukupan, hal ini tidak menyurutkan semangat Aisyah dan Azizah dalam belajar di sekolah. Kedua kakak beradik yatim piatu ini bahkan bercita-cita ingin menjadi polisi wanita serta membanggakan keluarga mereka kini.

Rizky juga menambahkan, ada cerita pilu ketika ia menanyakan ukuran seragam sekolah Aisyah dan Azizah. Mereka mengaku tak tahu ukuran seragam mereka karena seragam sekolah mereka tak pernah diganti sejak kelas 1 SD.

“Sampai sekarang seragamnya belum diganti, baju sudah sempit dan rok nya juga sudah cingkrang”, tutur Aisyah.

Saat menerima bantuan peralatan sekolah, Aisyah dan Azizah sangat senang, mereka juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Rumah Yatim dan Donatur atas bantuan yang mereka terima.

Pada bulan Juni dan Desember 2020 lalu, tim relawan Rumah Yatim juga telah menyalurkan bantuan serupa kepada Aisyah dan Azizah. Rabu ini merupakan penyaluran bantuan yang ketiga untuk mereka.

“Alhamdulillah penyaluran bantuan hari ini berjalan lancar, terlihat pula keceriaan mereka saat menerima bantuan. Semoga mereka dapat terus mengejar cita-cita mereka serta kelak membanggakan keluarga”, tutup Rizky.***(rls)