Beranda blog Halaman 890

Setelah 8 Bulan Belajar Daring, Besok Sekolah Tatap Muka di Meranti Dimulai

Meranti(SegmenNews.com)- Setelah sekian lama menerapkan sistem belajar dari rumah yakni hampir 8 bulan lamanya, pembelajaran tatap muka tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kepulauan Meranti akan diberlakukan Rabu (11/11/20) besok.

Walaupun seluruh sekolah sudah bisa menerapkan pembelajaran tatap muka, Dinas Pendidikan membuat pengecualian terhadap beberapa  sekolah yang berada di Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebingtinggi Barat. Hal itu disebabkan masih banyaknya kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Untuk sekolah di desa itu belum bisa diberlakukan pembelajaran tatap muka. Hal itu dikarenakan masih tingginya kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan laporan dari tim gugus tugas namun diluar kawasan itu sudah boleh,” kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Kepulauan Meranti, Syafrizal.

Dikatakannya keputusan untuk menggelar pembelajaran tatap muka itu juga berdasarkan keputusan bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

“Keputusan ini juga berdasarkan surat keputusan bersama kementerian. Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri  dan kementerian Kesehatan tentang panduan pembelajaran tahun ajaran baru masa pandemi Covid-19,” ujarnya.

Selanjutnya, setiap satuan pendidikan harus menerapkan protokol kesehatan dengan menyediakan fasilitas untuk mencuci tangan, hand sanitizer, pengukur suhu tubuh, sabun, penyemprotan disinfektan, dan wastafel di ruang belajar.

“Yang paling penting masker. Selain mewajibkan setiap peserta didik dan pendidik mengenakan masker, pihak satuan pendidikan juga wajib menyediakannya,” ujarnya.

Sementara itu jarak aman di ruang belajar juga diatur. Jarak minimal 1,5 meter setiap murid dan murid lainnya.  Proses belajar mengajar tatap muka itu dibagi dua sesi. Sesi pertama dimulai pukul 07.30-09.00 WIB, sesi kedua 09.30-11.00WIB. Untuk SD, setiap sesi tidak boleh lebih dari 14 orang setiap rombongan belajar (rombel).  Sedangkan SMP dibagi 16 orang setiap rombel.

“Untuk memastikan operasional berjalan efektif, kami dari dinas akan rutin melakukan supervisi di seluruh sekolah yang memberlakukan proses bejalan dan mengajar tatap muka di sekolah mereka masing masing. Kita tetap lakukan evaluasi jika terdapat kendala di lapangan,” pungkasnya.(Ags)

Mahasiswa AMIK Selatpanjang Raih Prestasi, Civitas Akademika Ucapkan Selamat

Meranti(SegmenNews.com)- Segenap civitas Akademika Akademi Manajemen Informatika dan Komputer (AMIK) Selatpanjang mengucapkan Selamat atas prestasi yang diraih oleh mahasiswa AMIK.

Adapun sejumlah prestasi yang diraih dalam beberapa waktu lalu yaitu lomba pidato dan paduan suara secara virtual sempena hari sumpah pemuda ke 92 yang diselenggarakan oleh Karang Taruna Kepulauan Meranti.

Dalam lomba tersebut AMIK Selatpanjang meraih dua prestasi sekaligus yakni juara I lomba pidato dengan jumlah nilai 2830 dimenangkan oleh Ismaniar dan juara harapan I grup paduan suara.

Wakil Direktur AMIK Selatpanjang, Yeni Herayani M.Kom mengatakan keberhasilan meraih prestasi ini tak luput dari dukungan pihak kampus dan seluruh civitas akademika AMIK Selatpanjang.

Dikatakannya pihak kampus akan terus mendukung segala bentuk kegiatan positif mahasiswa, hal itu agar mahasiwa dapat menyalurkan potensi yang dimilikinya dan mengharumkan nama almamater AMIK Selatpanjang.

“Semoga dengan adanya momentum seperti ini geliat prestasi mahasiswa AMIK Selatpanjang semakin bertambah dan terus dikembangkan,” kaya Yeni, Selasa (10/11/2020).

Menanggapi adanya prestasi tersebut, Direktur AMIK Selatpanjang, Zulfikri M.Kom mengatakan kemenangan tersebut merupakan sebuah prestasi yang sangat baik khususnya di bidang akademik.

“Ini merupakan sebuah prestasi yang sangat baik khususnya di bidang akademik. Kemenangan ini tercapai karena kami selama kita telah berusaha keras mengembangkan bakat mahasiswa sesuai dengan kemampuannya. Untuk itu kami mengucapkan banyak terimakasih,” kata Zulfikri.

Selain itu, Zulfikri juga mengucapkan selamat kepada alumni AMIK Selatpanjang yang lulus CPNS Kepulauan Meranti tahun 2020. Mereka diantaranya Elvi Fatma, Nur Istiqomah, Septia Miranti Sitanggang dan Ratna Juwita.(Ags)

Kunker ke Bengkalis, Gubri Sampaikan 3 Strategi Utama Penanganan Covid-19

Mandau(SegmenNews.com)- Gubernur Riau (Gubri) Syamsur menyampaikan 3 strategu utama penanganan Covid-19 kala melakukan Kunjungan Kerja (Kuker) dalam rangka asistensi Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Riau Jumat, 23 Oktober 2020 di gendung Bathin Bertuah Kecamatan Mandau.

“Ada 3 Strategi Utama Penanganan Covid-19 untuk 8 provinsi yang juga termasuk Riau dan harus diikuti kabupaten yakni target hulu dan hilir,” ucapnya.

Target hulu sendiri merupakan pemutusan penambahan kasus harian.
Dimana memiliki strategi 1 mendorong prilaku masyarakat yang mematuhi protokol kesehatan dan mendorong strategi testing dan tracking yang tepat sasaran.

“Startegi 2 yang juga masuk kedalam tager hulu yakni fasilitas karantina terpusat disediakan untuk pasien asymptomatic dan ringan sehingga RS tidak penuh dan mencegah penularan dengan keluarga. Lalu setiap kota yang memiliki kasus positif tinggi agar menyediakan fasilitas isolasi terpusat yang dilengkapi fasilitas kesehatan yang memadai untuk penanganan pasien OTG dan gejala ringan,” ujarnya.

Sementara target hilir merupakan recovery rate dan penurunan angka kematian dengan strategi 3 menerapkan protokol standar trapi penanganan pasien dan memastikan setiap RS rujukan memiliki bed capacity, medical supplies dan equipment yang memadai untuk menjalanka protokol tersebut.

Kemudian selain 3 strategi tersebut Gubri Syamsuar juga meminta Satgas agar memastika oprasi perubahan prilaku berjalan dengan baik serta ketersediaan pusat-pusat karantina mencukupi.

“Kami berharap TNI, Polri, Satpol PP serta pihak lainnya bisa menerapkan pola ini agar setidaknya dapat menerapkan disiplin di masyarakat,” harap Syamsuar.(Galeri Foto)

Berikut Galeri Fotonya:

Gubernur Riau, H Syamsuar bersama rombongan tiba di gendung Bathin Bertuah Kecamatan Mandau,Jumat, 23 Oktober 2020 di

Gubernur Riau, H Syamsuar saat memberikan sambutannya

PAC IPK Ujung Batu Lakukan Giat Kerja Bakti dan Goro

PAC IPK Ujung Batu Lakukan Giat Kerja Bakti dan Goro

Rohul(SegmenNews.com)- Dalam rangka Peringati Hari Pahlawan yang jatuh tanggal 10 November 2020, IKatan Pemuda Karya (IPK) PAC Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu lakukan Bakti Sosial dan gotong royong di sepanjang jalan lingkungan tempat tinggal masyarakat Aur Kuning Penghijauan Ngaso, Kecamatan Ujung Batu.

Bakti Sosial dan Gotong Royong yang di ikuti langsung Ketua IPK PAC Ujung Batu Fren Simangunsong, Satgas Ujung Batu Ujang Suai, Ketua Ranting Ngaso A. Situmorang, dan seluruh anggota PAC dan Satgas Kecamatan Ujung Batu, dalam rangka peduli kebersihan lingkungan dan sosialisasi perlunya menjaga kebersihan keluarga serta sekitar di musim pendemi yang masih melanda.

Ketua PAC IPK Ujung Batu Fren Simangunsong sebut kegiatan hari ini sebagai salah satu kepedulian dan komitmen IPK Rokan Hulu untuk mendukung program Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dalam antisipasi dan Pencegahan Bencana Alam di musim Pendemi ini.

“Kita lakukan kegiatan ini sebagai salah satu kepedulian IPK akan lingkungan sekitar, dan kita juga komitmen mendukung program Pemkab dalam Antisipasi dan Pencegahan Bencana Alam di musim hujan,” ujar Ketua IPK PAC Ujung Batu.

“Ini juga cara kita untuk menaknai hari pahlawan, dimana kita sebagai generasi muda yang tanggap dan sigap akan kebersihan lingkungan tempat tinggal kita, mengingat jasa pahlawan itu bukan harus melakukan pekerjaan yang besar, tetapi mulai dari hal-hal yang kecil, sehingga kita lebih mengerti akan perjuangan pahlawan kita yang terdahulu,” tambah Fren Simangunsong.

“Membersihkan tempat tinggal dan lingkungan masyarakat sekitar kita juga merupakan Antisipasi dan Pencegahan Bencana Alam dalam hal terkecil, dimana anggota-anggota kita juga kita arahkan untuk mensosialisasikan gerakan sadar akan kebersihan lingkungan kepada masyarakat sekitar, tidak membuang sampah sembarangan yang membuat genangan air disepanjang aliran air saat hujan deras, dengan gotong royong dan bakti sosial ini kita lebih sadar akan kebersihan lingkungan dan upaya kita untuk menggerakkan masyarakat agar lebih peduli lingkungan,” pungkas Ketua IPK PAC Ujung Batu.

Gotong royong dan bakti sosial yang digerakkan oleh IPK PAC Ujung Batu diapresiasi masyarakat setempat, masyarakat merasa diperhatikan dengan adanya gotong royong yang dilakukan salah satu Organisasi Besar sekelas IPK. Seperti disebutkan oleh Ibu Simbolon salah seorang warga yang tinggal di lingkungan Desa Ngaso.

“Kami sangat senang dan bangga akan kehadiran IPK di lingkungan kami, membersihkan sepanjang jalan genangan air yang bersumber dari tumpukan sampah, kami harapkan kedepannya Organisasi ini tetap melakukan kegiatan seperti ini, yang membuat kami bisa lebih menjaga lingkungan kami, apalagi dimusim hujan seperti ini,” sebut Ibu Simbolon.(pr/fit)

Kejati Riau Kembali Periksa Dua PNS Bagian Prokolol Pemkab Inhu

Kejati Riau Kembali Periksa Dua PNS Bagian Prokolol Pemkab Inhu

Pekanbaru(SegmenNews.com)-Penyidik Kejaksaan Tinggi Riau melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dugaan korupsi di bagian protokol Pemkab Inhu secara maraton. Selasa 10 November 2020, dua lagi PNS di bagian prokol Setdakab Inhu diperiksa.

Pantauan dilapangan, Aprianto dan Harta Kurniawan tiba di Kantor Kejati Riau sekitar pukul 09.00 WIB dengan menggunakan kendaraan Avanza warna putih BM 1159 ED.

Keduanya baru terlihat keluar dari ruang pemeriksaan lantai lima Bidang Pidsus Kejati Riau sekitar pukul 13.00 WIB. Apriyanto dan Harta Kurniawan, kepada wartawan membenarkan kedatangannya terkait dugaan korupsi di bagian protokol Setdakab Inhu.

Namun ketika ditanya, apakah dirinya juga terkena pemotongan sebesar 20 persen dari dana perjalanan dan kegiatan lainnya seperti yang disebutkan Kajati Riau sebelumnya. Keduanya tidak bersedia menjawab.

Seperti diberitakan, sehari sebelumnya, Senin 8 November 2020, Kejati juga memeriksa dua orang PNS di bagian protokol Setdakab Inhu, yakni Dalina Wati dan Kriswan.

Sebelumnya, Kajati Riau, DR Mia Amiati SH MH, mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui, APBD pada bagian protokol tersebut antara lain dipergunakan untuk SPPD.

Dalam pelaksanaannya lanjut Kajati Riau, ada pemotongan sebesar 20 persen dari yang diserahkan kepada pelaksana kegiatan. Tim juga menemukan untuk tiket, pelaksana tidak pernah dipesan langsung oleh pelaksana, tapi dikoordinir PPTK, setelah dipotong.

Kemudian, Bendahara Pembantu tidak melakukan usulan dari pelaksana kegiatan. Ada kemungkinan bukti-bukti aspal dan ditemukan pertanggungjawaban yang real. Berdasrkan keterangan saksi-saksi, menyebutkan, hal ini kebijakan pimpinan. Hasil pemotongan 20 persen tersebut untuk kepentingan lain, seperti THR, uang duka dan lainnya.

Akibat perbuatan tersebut, negara dirugikan sebesar Rp450 juta yang dihitung sendiri oleh penyidik Kejari Inhu. Dalam waktu dekat tim penyidik akan menetapkan S sebagai tersangka. “Kemana muaranya, kemana uàng hasil pemotongan tersebut mengalir masih kita dalami. Siapa pimpinan Kabag Protokol ini, apakah ada aliran dana, itu sedang kita dalami,” ujar Mia.

Meski menduga ada pengalihan isu, Kajati berjanji tetap mengusut kebenaran dugaan pemerasañ oleh oknum jaksa terhadap Kepala Sekolah di Inhu tersebut.***(ran)

Badan Usaha di Siak yang Tidak Terapkan Prokes Covid-19 Didenda Rp50 Juta

Siak(SegmenNews.com)- DPRD Siak mengesahkan peraturan daerah (Perda) nomor 4 tahun 2020 terkait penanganan Covid-19. Perda tersebut sebagai dasar hukum kuat terhadap penegak hukum dalam menerapkan upaya pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Siak, Riau

Dalam pasal 26 diatur mengenai sanksi pidana bagi masyarakat yang dianggap menyalahi upaya memutus mata rantai penularan Corona, hingga denda Rp 50 juta untuk badan usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

“Untuk badan usaha yang tidak menerapkan pasal 19 dalam perda nomor 4 tahun 2020 ini akan dikenai denda pidana paling banyak Rp50 juta,” kata Kepala Dinas Kesehatan Siak, dr Tonny Chandra saat memberikan penyuluhan dalam acara Kemenkumham Wilayah Riau di kantor Bupati Siak, Senin (9/11/2020).

“Jadi kalau bagi setiap orang atau individu yang melanggar ketentuan seperti tidak memakai masker, tidak menjaga jarak saat berada di tempat keramaian, maka ada sanksi denda Rp200 ribu atau pidana penjara selama 3 hari,” kata Kadis Kesehatan Siak kepada GoRiau.com.

Kata dr Tonny, dalam Perda ini juga diatur sanksi administratif untuk melanggar ketentuan pada pasal 19. Sanksi administratif itu berupa teguran lisan, peringatan tertulis, penghentian sementara kegiatan dan pencabutan izin usaha.

“Sebenarnya kita juga tidak ingin memberikan sanksi pidana atau denda maksimal karena ingin mengutamakan sisi edukasi dalam penegakan disiplin,” imbuhnya***(inf Siak)

Tim Yustisi Covid-19 Kembali Beri Diedukasi tentang Pentingnya Menggunakan Masker

Siak(SegmenNews.com)- Tim yustisi penanganan Covid-19 di Kabupaten Siak tidak hanya melakukan pendataan saja kepada warga yang tidak menggunakan masker. Tetapi mereka juga diedukasi (berikan pengetahuan) tentang pentingnya memakai masker saat Pandemi Covid-19 ini.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Siak, dr Tonny Chandra mengatakan penularan virus Corona ini bisa terjadi secara langsung dan tidak langsung.

“Secara langsung itu seperti percikan. Makanya disarankan untuk menjaga jarak 1 sampai 2 meter dengan orang lain. Sehingga saat orang itu batuk atau bersin, dengan jarak tadi dan kita menggunakan masker, maka kita bisa terhindar. Kemudian secara tidak langsung, menempel ke permukaan benda, lalu kita menyentuh dengan tangan, dan tangan lalu menyentuh wajah tanpa dicuci terlebih dahulu,” kata dr Tonny menjelaskan, Senin (9/11/2020).

Makanya, kata dr Tonny, dalam setiap kegiatan Yustisi, masyarakat yang terjaring razia karena tidak memakai masker diberikan edukasi tentang pentingnya memakai masker.

“Jadi kenapa kita harus memakai masker, itu karena untuk melindungi diri sendiri dan orang lain. Masker itu melindungi kita dari percikan yang saya katakan tadi itu. Orang sakit jika tidak pakai masker, maka resiko tertular lebih tinggi,” kata dr Tonny.

Ada 4 jenis masker yang dapat digunakan yaitu masker N95, masker medis atau bedah, masker kain SNI dan masker kain biasa.

“Terakhir saya ingatkan, mari kita terapkan 3 M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak dengan menghindari kerumunan,***(inf Siak)

Sekda Meranti Pembina Upacara, Ajak Warga Terus Kenang Jasa Pahlawan Sepanjang Masa

Sekda Meranti Pembina Upacara, Ajak Warga Terus Kenang Jasa Pahlawan Sepanjang Masa

Meranti(SegmenNews.com)-Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Dr. Kamsol MM, bertindak sebagai pembina upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2020 di Kabupaten Kepulauan Meranti, dalam pidatonya dihadapan seluruh peserta upacara Sekda mengajak semua peserta upacara dan masyarakat untuk terus mengenang jasa pahlawan sepanjang masa sebagai bentuk penghormatan kepada pahlawan yang telah berkorban jiwa, raga untuk kemerdekaan Indonesia, Selasa (10/11/2020).

Turut hadir Ketua DPRD Kepulauan Meranti Jack Ardiansyah, Danramil Selatpanjang Mayor. Inf. Bismi Tambunan, Wakapolres Meranti Kompol Nipwin Bonar Hutabarat, Ka. Kantor Kemenag Meranti H. Agustiar MAg, Dansal Selatpanjang Letda. Jery Hendra, Kepala Imigrasi Selatpanjang, Asisten II Sekdakab. Meranti Drs. H. Asroruddin M.Si, Asisten III Sekdakab. Meranti H. Rosdaner,  Kepala BKD Meranti Alizar S.Sos M.Si, Kabag Humas dan Protokol Meranti Rudi MH, dan jajaran Pejabat Eselon II dan III Dilingkungan Oemkab. Meranti, Para Veteran, Perwakilan Ormas, Organisasi Kepemudaan dan lainnya.

Sekedar informasi Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2020 di Halaman Kantor Bupati Kepulauan Meranti digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Membacakan Pidato Menteri Sosial RI dalam kegiatan yang berlangsung khidmat itu, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Dr. Kamsol MM, mengatakanHari pahlawan kiranya tidak hanya sekadar diingat pada setiap tanggal 10 November saja, namun lebih dari itu perjuangan dan pengorbanan para pahlawan yang telah mempertaruhkan nyawanya untuk mempertahankan kedaulatan negara kesatuan republik Indonesia perlu terus dikenang sepanjang masa oleh semua sebagaimana tema hari pahlawan tahun 2020 yaitu ”Pahlawanku Sepanjang Masa“.

“Apa yang telah dilakukan para pahlawan kiranya dapat menginspirasi dan memotivasi kita semua untuk meneruskan perjuangan mereka,” ucap Sekda Meranti.

Lebih jauh dikatakan Sekda kalau dulu bangsa Indonesia berjuang dengan mengangkat senjata, maka sekarang kita berjuang melawan berbagai permasalahan bangsa, seperti: kemiskinan, bencana alam, narkoba, paham- paham radikal, dan termasuk berjuang melawan pandemi COVID-19 yang saat ini melanda dunia.

Meskipun dalam kondisi pandemi, peringatan hari pahlawan tahun 2020 di Kepulauan Meranti berlangsung secara khidmat dan tidak kehilangan makna. Bahkan dapat memberikan energi tambahan untuk menggugah kesadaran segenap elemen bangsa untuk terus bersatu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa.

Nilai-nilai kepahlawanan seperti : percaya kepada tuhan YME, rela berkorban, pantang menyerah, suka membantu, bergotong royong, perlu terus dirawat dan dipupuk agar dapat tumbuh bersemi di dalam hati sanubari setiap rakyat Indonesia.

Lebih jauh dikatakan Sekda semangat kepahlawanan yang terus menyala, dapat dijadikan sebagai motor penggerak dalam upaya kita mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan cita-cita pendiri negeri ini.

Yakin apabila setiap anak bangsa Indonesia tertanam semangat dan nilai-nilai kepahlawanan tersebut, maka kita akan dapat menyelesaikan berbagai masalah bangsa.

“Mari tunjukkan kontribusi kita kepada bangsa dan negara dengan menjadi pahlawan masa kini yang memiliki empati untuk menolong sesama, saling menghargai dan menghormati satu sama lain,” ujarnya.

Selanjutnya Sekda Kamsol juga mengimbau kepada seluruh rakyat Indonesia untuk berpartisipasi memperingati Hari Pahlawan Tahun 2020 sebagai salah satu bentuk penghargaan atas jasa para pahlawan.

Sebagaimana ungkapan salah seorang The Founding Fathers kita Sukarno yang menyatakan bahwa “…hanya bangsa yang menghargai jasa pahlawannya dapat menjadi bangsa yang besar…”, ucap Sekda.

Terakhir Sekda mengajak kepada semua lapisan masyarakat untuk melanjutkan perjuangan para pahlawan dengan bersatu, bergotong royong mengisi kemerdekaan membangun negeri. Jangan sia-siakan perjuangan para pahlawan yang telah rela mengorbankan jiwa dan raganya demi bumi pertiwi ini. buktikan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang tangguh, berdaya saing, penuh dengan daya kreasi yang tidak kalah dengan bangsa-bangsa lain di dunia.

“Selamat Hari Pahlawan Tahun 2020, semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan bimbingan dan kekuatan-Nya kepada bangsa Indonesia”, pungkasnya.

Diinformasikan juga, Sempena Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2020, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Dr. Kamsol MM, juga berkesempatan menyerahkan Hadiah Lomba Pidato yang ditaja oleh Kecamatan Tebing Tinggi, dan penyerahan Beras Cadangan Pemerintah Kepada warga kurang mampu dan terdampak Covid-19.(Ags)

Hasil Lomba Virtual Karang Taruna Meranti Sempena Sumpah Pemuda Diumumkan

Meranti(SegmenNews.com)-Lomba pidato dan paduan suara secara virtual sempena hari sumpah pemuda ke 92 yang diselenggarakan oleh Karang Taruna Kepulauan Meranti sukses dilakukan dan panitia pun sudah mengumumkan para pemenangnya.

Walaupun dilakukan secara virtual, namun tidak menyurutkan antusias para peserta untuk mengikuti lomba ditengah pandemi Covid-19 ini.

Untuk paduan suara tingkat pelajar dan mahasiswa diikuti sebanyak 10 peserta, paduan suara kategori umum diikuti sebanyak 3 peserta, namun hanya diambil satu kategori juara terbaik dan untuk lomba pidato kategori putra-putri pesertanya sebanyak 30 orang.

Untuk menghindari kerumunan ditengah pandemi Covid-19, pengumuman lomba pun dilakukan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.

Adapun pemenang lomba pidato, juara I dengan jumlah nilai 2830 dimenangkan oleh Ismaniar, juara II dengan nilai 2740 dimenangkan oleh M Ramadhan dan juara III dengan nilai 2490 dimenangkan oleh Cahaya Belladina.

Untuk lomba paduan suara kategori umum, juara terbaik dengan nilai 813 dimenangkan oleh Sanggar Tunas Kesuma.

Sementara itu untuk kategori pelajar dan mahasiswa, juara I dengan nilai 865 dimenangkan oleh Gema Melodi Choir, juara II dengan jumlah nilai 860 dimenangkan oleh Sanggar Tiram Bertuah dan juara III dengan nilai 579 dimenangkan oleh Koempoeltjhe.

Ketua Karang Taruna Kepulauan Meranti, Rayan Pribadi SH mengatakan para pemenang lomba akan mendapatkan hadiah uang tunai, tropi dan piagam.

“Kegiatan ini dilaksanakan oleh Karang Taruna kabupaten bekerjasama dengan Kantor Camat Tebingtinggi. Pemenang akan mendapatkan hadiah uang tunai, tropi dan piagam yang akan diserahkan
Bupati pada saat upacara peringatan hari pahlawan di halaman kantor bupati 10 November 2020 besok,” ujar Rayan Selasa (10/11/2020).

Dikatakan, walaupun ditengah masa pandemi Covid-19, kreativitas dan produktivitas pemuda tidak boleh terbatas.

“Dalam masa pandemi Covid-19 kreatifitas tidak boleh berhenti dan produktivitas pemuda harus terus diasah. Pandemi Covid-19 ini melatih kita untuk kreatif mencari cara bagaimana ruang aksi pemuda tetap diberikan seluas-luasnya.Dan ini bentuk support kami kepada pemuda agar tidak berhenti aktivitas menimbulkan gagasan-gagasan kreatif dan selalu menjaga semangat berbuat meskipun kita dalam keadaan dilanda covid 19,” ujar Rayan Pribadi.

Dikatakan lagi pandemi Covid-19 bukan dijadikan alasan menghalangi ruang gerak dalam berekspresi melakukan sesuatu.

“Banyak cara yang bisa kita lakukan bagaimana kita bisa menunjukkan bahwa Covid-19 bukan alasan bagi kita untuk menunjukkan jati diri bahwa pemuda Meranti itu menjadikan Covid-19 sebagai tantangan untuk menimbulkan gagasan dan ide baru supaya pemuda dan pertumbuhan ekonomi serta aktivitas sosial lainnya tetap berjalan seperti biasa. Yang paling penting yaitu mematuhi protokol covid-19 dan mengikuti arahan dari pemerintah supaya mata rantai penyebaran virus dapat segera dihentikan,” ujarnya lagi.

Walaupun baru pertama kali digelar, namun animo para peserta sangat tinggi dan selanjutnya kegiatan ini akan segera dievaluasi.

“Berdasarkan pengalaman, ini ternyata banyak sekali animo dan respon baik dari pemuda-pemudi di Meranti yang mengikuti lomba perdana digelar yang dilaksanakankan lingkup tingkat kabupaten. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan kami evaluasi kembali dan mencoba bagaimana bisa
menimbulkan kreativitas yang lain,” pungkasnya.(Ags)

Bantah Palsukan Ijazah Paket A, Begini Penjelasan Kades Mengkopot

Meranti(SegmenNews.com)-Kepala Desa Mengkopot, Ahmadi yang dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat berupa ijazah paket A (setara SD) untuk persyaratan mencalonkan diri menjadi kepala desa beberapa waktu lalu membantah adanya pemalsuan tersebut.

Menurutnya, berawal dari tahun 2013 bahkan pernah mengikuti pilkades tiga kali. Namun baru sekarang dinyatakan palsu dengan unsur-unsur masih diragukan keabsahan dokumen yang didapatkan.

“Aturannya kepala dinas (dinas pendidikan) harus lebih profesional, kenapa ini dilegis, 2013 dilegis, 2018 dilegis dan 2019 dilegis. Tiga ganti kepala dinas dan tiga kali pula ijazahnya dilegis. Bukan langsung dapat ijazahnya saya langsung jadi penghulu,” ungkap Ahmadi saat berbincang-bincang dengan sejumlah wartawan, Senin (9/11/2020) siang.

Dijelaskan Ahmadi, setelah ijazah paket A keluar tahun 2007, ia pun sempat ikut ujian paket B di Mayangsari dan salahsatu persyaratan yakni ijazah paket A tersebut.

“Mengikuti paket B juga diterima saat itu, jadi bagaimana mau mengatakan bahwa ijazah itu palsu,” ujarnya.

Diperjelaskannya lagi bahwa, kalau memang ijazah tersebut bermasalah, pada saat pemilihan kepala desa saat itu ada 3 orang calon dan sama-sama dibuka berkas ketiganya. Masing-masing tidak ada komen dan tidak ada pula yang protes.

Bahkan, tambahnya, pada tahun 2013 saat dirinya melawan salahsatu calon dan dia gugur saat itu, dan salahsatu calon yang ikut pilkades di tahun 2020 sempat menjadi panitia Pilkades di tahun 2013 tersebut.

“Kenapa dia (calon yang kalah dan pernah jadi panitia pilkades 2013) tak protes saat itu dan kenapa diprotes saat ini setelah saya menang,” sesalnya.

Ahmadi juga menegaskan bahwa jika pun ada kesalahan bukan murni dari dirinya sehingga ia pun tidak akan pernah mundur untuk menghadapi persoalan tersebut.

“Aku macam mane pun kasus ini, walau berlanjut sampai kemanapun aku tak akan mundur jadi penghulu (kades) walau macam manapun akan tetap belawan sampai habis, jangankan selangkah sejengkalpun tidak. Dan tidak perlu pakai pengacara sebab aku yakin dan seyakinnya apa yang aku buat itu betul,” tegasnya.

Terkait persoalan menjanjikan seragam Satpol PP, Ahmadi mengakui jika dirinya akan membantu Bambang (pelapor) untuk masuk menjadi anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) jika kasus pelaporan terhadap dirinya bisa diselesaikan.

“Saya cuma bilang sama Bambang kalau mau cepat, tempahlah baju Satpol PP itu dulu tapi selesaikan dulu kasus di Polres dan waktu itu saya cuma bisa bantu Rp200 ribu, selebihnya pak Nuriman yang bayarkan. Saya tidak menjanjikan dia masuk Satpol PP, tapi saya cuma bantu karena kasihan dan keinginan dia kuat mau jadi Satpol PP, lalu saya ketemu bupati, tapi dia tidak sabar dan buat ulah dengan memakai baju itu dan mempostingnya di medsos, padahal dia kan belum ada SKnya,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, kasus tersebut sempat akan dicabut laporannya, karena sang pelapor diiming-imingi oleh kepala desa tersebut untuk dimasukkan menjadi tenaga honorer di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP). Namun karena merasa dibohongi, pelapor batal untuk mencabut laporannya.

Sang pelapor, BI (31) mengungkapkan bahwa dirinya sempat ditawari oleh kepala desa untuk masuk menjadi personil di Satpol PP dengan syarat laporan kasusnya dicabut. Bahkan permohonan lamaran sudah disampaikan langsung ke kepala desa pada bulan Mei lalu.

“Waktu itu kepala desa minta laporan kasusnya dicabut dan dia menjanjikan bisa memasukkan saya menjadi honorer di Satpol PP dan dia juga bilang bupati sudah Acc dan surat lamaran serta persyaratan lainnya sudah saya serahkan ke dia,” ujar pria yang biasa dipanggil Bambang, Sabtu (7/11/2020) siang.

Untuk meyakinkan bahwa dirinya tidak berbohong, kepala desa tersebut meminta kepada Bambang untuk segera mengukur baju PDH dan PDL Satpol PP.

“Waktu itu saya diminta mengukur baju ke tukang jahit oleh kepala desa dan dia yang membayarkan uang mukanya sebesar Rp200 ribu,” kata Bambang.

Menurut pengakuan Bambang, setelah sekian lama menunggu, ternyata kepala desa tidak menepati janjinya, bahkan angsuran untuk menjahit baju tersebut pun tidak dilunasinya, padahal tukang jahit mendesak untuk segera dibayarkan.

Sementara itu, Nuriman Khair yang sempat dikaitkan dengan permasalahan ini merasa bingung, karena dirinya tidak tahu menahu dan mengetahui persis seperti apa permasalahan ini.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan ini bercerita awalnya dirinya dipanggil Bupati Kepulauan Meranti untuk membantu menyelesaikan kasus ini dengan mengurus sang pelapor untuk menjadi Satpol PP seperti yang dijanjikan oleh kepala desa. Namun ia mengatakan tidak sanggup karena merasa bukan menjadi wewenangnya.

“Saya diminta untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini, namun saya tidak bisa karena selain bukan wewenang, saya juga tidak tau seperti apa kasus ini. Kemudian kepala desa minta dipinjamkan uang untuk melunasi sisa hutang baju yang dipesannya karena waktu itu dia mengaku belum memiliki uang. Lalu saya lunasi hutang itu, namun bukan berarti saya pula yang menjanjikan bisa memasukkan seseorang menjadi Satpol PP,” kata Nuriman.

Sementara dari pihak kepolisian sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, mengungkapkan bahwa kasus tersebut sempat akan dicabut laporannya, namun pelapor batal untuk mencabut laporannya.

“Dari hasil gelar perkara yang telah dilaksanakan masih ada item yang harus dipenuhi untuk dapat ditingkatkan statusnya ke penyidikan. InsyaAllah minggu depan, bila kekurangan alat bukti hasil sudah dipenuhi akan kami tingkatkan statusnya ke penyidikan. Intinya proses masih berjalan,” ungkap Kapolres Eko Wimpiyanto, Senin (19/10/2020).

Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti, AKP Prihadi Tri Saputra SH MH bahwa pihaknya telah menggelar perkara kasus tersebut, namun dalam perkara itu ada beberapa hal atau item yang menurut pihaknya masih kurang dalam pembuktiannya.

“Sehingga saya meminta anggota yamg menangani untuk menambahkan unsur-unsur yang kurang sebelum kita benar-benar yakin untuk meningkatkan status perkaranya,” ujarnya.

Selanjutnya dijelaskan AKP Prihadi, terkait target menurutnya lebih cepat lebih bagus, namun ada kendala-kendala di lapangan, karena keterangannya pula dalam kasus penyelidikan berbeda dengan penyidikan.

“Dimana penyelidikan kita memang upayanya masih soft semua, memang butuh waktu tetapi kami berupaya untuk semaksimal mungkin untuk bisa secepatnya. Sebagaimana kita ketahui di Meranti sedang ada pemilihan juga, itu juga menjadi salah satu faktor yang tidak menghambat tapi memang terasa efeknya, karena memang personil kita banyak terterap juga untuk kegiatan-kegiatan, namun tentunya dalam rangka memberikan kepastian hukum secepatnya akan kita lakukan upaya itu,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan pemalsuan ijazah palsu tersebut telah berlangsung sejak pimpinan Polres Kepulauan Meranti masih dijabat oleh Kapolres AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH dan Kasat Reskrimnya AKP Ario Damar SH SIK.(Ags)