Beranda blog Halaman 910

Bupati Irwan Serahkan Dana Program Kemitraan PT. Timah Riau-Kepri

Bupati Irwan Serahkan Dana Program Kemitraan PT. Timah Riau-Kepri

Meranti(SegmenNews.com)- Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, didampingi Kepala Dinas Perindagkop Meranti H. Azza Fahroni, menyerahkan Dana Bantuan Kemitraan PT. Timah Tbk kepada masyarakat dan pelaku usaha di Kepulauan Meranti, pada kesempatan itu Bupati berharap kepada para pelaku usaha dana yang digulirkan itu dapat benar-benar dimanfaatkan untuk pengembangan usaha  dalam upaya meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan, bertempat di Aula Kantor Bupati Meranti, Selasa (6/10/2020).

Turut hadir dalam kegiatan itu, Asisten II Sekdakab. Meranti Drs. H. Asroruddin M.Si, Asisten III Sekdakab. Merati H. Rosdaner, Kepala Dinas Perindag Meranti Drs. Azza Fahroni, Sekretaris Dinas Perikanan Meranti Heldi, Kabag Humas dan Protokol Sekdakab. Meranti Rudi MH, Perwakilan PT. Timah Tbk Waka Unit Produksi Wilayah Riau-Kepri Ruddy Nur Salam bersama Dodi Susanto, dan sejumlah Pengelola UKM, Koperasi, penerima dana program Kemitraan PT. Timah Tri Wulan Ke-3 Tahun 2020.

Sekedar informasi, penyaluran dana Kemitraan PT. Timah Tbk tersebut sudah memasuki tahun ketiga, bermula ditahun 2018 dengan jumlah dana 2.1 Miliar lebih dengan total penerima 63 orang, dilanjutkan ditahun 2019 dengan jumlah 1.1 Miliar lebih dengan total penerima 56 orang dan kini ditahun 2020 sedikit menurun yakni 749 Juta Rupiah dengan jumlah penerima 38 orang.

Untuk Tri Wulan Ketiga ditahun 2020 kali ini, seperti dijelaskan Pihak Perusahaan Dodi Susanto dari 23 berkas proposal yang diterima oleh PT. Timah dengan total usulan dana 1 Miliar Lebih terealisasi sebanyak 470 Juta Rupiah yang akan diberikan kepada 17 Mitra Binaan dengan sektor usaha Perdagangan, Industri dan Jasa yang tersebar di Kepulauan Meranti.

“setelah dilakukan peninjauan dan evaluasi dilapangan maka ditetapkan total penyaluran dana sebesar 420 Juta Rupiah yang akan diberikan untuk 17 Mitra Binaan yang tersebar diseluruh wilayah Meranti,” ujar Dodi.

Menyikapi penyaluran dana kemitraan PT. Timah Tbk ini, mendapat apresiasi dari Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, menurutnya upaya ini sangat tepat diperuntukan bagi para pelaku usaha yang sangat membutuhkan stimulus berupa dana akibat Pandemi Covid-19.

“Pemkab. Meranti sangat megapresiasi prgram ini terlebih ditengah Pandemi Covid 19 yang berdampak pada lesunya dunia usaha, dimana transaksi seperti oleh-oleh para pelaku usaha sangat semakin berkurang karena minimnya perjalanan orang, bahkan agar tetap eksis para pelaku usaha terpaksa menurunkan harga produksi seperti tepung Sagu dari 6000-an rupiah/Kg menjadi 4000-an saja,” jelas Bupati.

Menurutnya lagi penyaluran dana pinjaman ini memang sangat dinanti masyarakat sebagai stimulus kepada UMKM untuk tetap eksis dan mampu mengembangkan usahanya.

“Semoga penyaluran dana kemitraan ini dapat berkelanjutan dan ditingkatkan pada tahun tahun yang akan datang,” harap Bupati.

Seperti diketahui, UKM dan UMKM di Meranti sangat besar jumlahnya, tercatat 98 persen dari selruh wira usaha di Meranti merupakan UKM, dan sektor ini dinilai sangat dominan dalam meningkatkan ekonomi masyarakat apalagi jika melihat sektor usaha yang cenderung tahan terhadap pesang surut ekonomi global.

Yang jadi masalah selama ini adalah cuma kurangnya modal untuk pengembangan usaha, sebagai solusi Bupati meminta kepada Dinas terkait dalam hal ini Dinas Perindagkop Meranti dapat memprioritaskan penguatan modal usaha untuk UKM/UMKM baik melalui KUR, Dana Bergulir maupun Penyaluran dana Kemitraan dari BUMN.

Selain itu yang tak kalah penting dikatakan Bupati adalah penyaluran dana itu hendaknya diiringi dengan pembinaan dari OPD terkait baik dari segi pengolahan produk maupun pemasarannya sehingga usaha masyarakat dapat berkembang sesuai harapan. Baik itu disektor perdagangan, pertanian, perikanan dan sektor produktif lainnya yang memiliki berpengaruh besar pada keberhasilan dari pelaku usaha itu sendiri. Untuk itu Ia meminta kepada OPD terkait untuk melakukan pembinaan konkrit kepada para pelaku usaha.
“pembinaan adalah salah satu yang utama disamping pemberian modal awal,” ungkapnya.

Kepada OPD juga diminta intuk membantu menfasilitasi hasil produksi UKM di Meranti, salah satunya dengan mengorder makanan ringan yang produksi dari para pelaku usaha.

“Bagi OPD dapat membantu memfasilitasi dengan cara mengorder hasil produksi UKM untuk sajian dalam acara rapat-rapat Pemda,” ujar Bupati.

Selanjutnya Bupati Irwan berharap kepada para pelaku usaha dapat memanfaatkan dana kemitraan ini dengan baik dalam upaya peningkatan usaha dan ekonomi masyarakat.

“Saya berharap jangan menyianyiakan dana bantuan ini, benar-benar gunakan untuk pengembangan usaha, sehingga UKM yang dikelola mampu berkembang dan bisa menyerap tenaga kerja yang kebih besar,” papar Bupati lagi.

Kemudian seiring era digital dan Pandemi Covid-19, Bupati menyarankan kepada pengusaha UKM untuk juga dapat memanfaatkan Media Sosial utuk promosi dan pemasaran produk, seperti yang sedang menggeliat di kota-kota besar pesanan antar jemput alamat.

Pada kesempatan itu, Pemkab. Meranti juga mengundang salah seorang peneliti ekonomi kawasan Gambut dari Badan Restorasi Gambut RI, Tengku Rifanda sebagai pembicara. Kepada para pengelola UKM di Meranti ia mengaku telah melakukan kajian ekonomi terkait apa saja yang bisa dilakukan masyarakat Meranti untuk meningkatkan usaha dan ekonomi masyarakat. Dan salah satu yang menarik perhatiannya adalah Repu Sagu yang dapat diolah menjadi pakan ternak Bebek.

“Sagu selain bermanfaat untuk mencukupi kebutuhan pangan masyarakat Repunya juga dapat diolah menjadi pakan ternak yang memiliki nutrisi tinggi, Repu ini dapat dimanfaatkan untuk Pakan Bebek petelur yang memiliki pasar bagus di Kepri yang membutuhkan 80 ribu telur bebek/hari, jika hal ini berhasil dikembangkan di Meranti maka pasokan telur Bebek tak perlu lagi dibawa dari Blitar, ini merupakan salah satu peluang bisnis yang sangat menjanjikan,”jelas Tengku Rifandi.(Ags)

VIDEO: Histeris, 7 Penumpang Speedboat Jatuh ke Laut

[VIDEO]
Meranti(SegmenNews.com)-Speedboat Kepau Baru tujuan Selatpanjang mengalami kerusakan bocor akibat menabrak kayu di Perairan Anak Ayam Tebing Tinggi Timur, Meranti, Selasa (6/10/2020).

Tabrakan tersebut membuat Speedboat oleng dan melempar 7 penumpang ke laut. Penumpang lainnya panik menangis histeris.

Sementara petugas bersama penumpang lainnya berusaha memberikan pertolongan dengan melemparkan pelampung dan berenang.

Kapolres Meranti AKBP Eko Wimpiyanto SIK kepada awak media membenarkan peristiwa tersebut dan dirinya sudah mengerahkan anggota untuk mengecak kejadian itu.

“Anggota sudah dilapangan, Alhamdulillah penumpang selamat semua. Informasi yang kami terima Speedboat Kepau Baru menabrak kayu dan membuat Speedboat bocor hingga masuk air,” jelas Kapolres Meranti.

Masih informasi di kepolisian, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu Speedboat Kepau Jaya Express bertolak dari Dermaga Desa Kepau Baru dengan tujuan ke Selatpanjang.

Selanjutnya sekira pukul 09.00 WIB tepatnya di perairan Anak Ayam Desa Sungai Tohor Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Speedboat menabrak sekeping papan ukuran 2,8 inc dan papan tersebut tersangkut di bagian Mesin sehingga Body Speedboat miring ke kiri.

Hal tersebut menyebabkan 7 orang penumpang yang berada di atas terjatuh ke laut dan air laut masuk kedalam speedboat melalui jendela.

Selanjutnya Nakhkoda Speedboat mematikan mesin untuk menstabilkan posisi kemiringan body Speedboat.

Kemudian ABK speedboat melakukan pertolongan dengan cara menaikan para penumpang yang jatuh ke atas speedboat. Setelah dinaikan, Speedboat diarahkan ke kilang sagu milik Ahyan yang terletak di Perairan Anak Ayam Desa Sungai Tohor.

Setelah mendapatkan laporan tentang terjadinya dugaan laka laut, Sat Polair Polres Meranti, Dit Polair Polda Riau KP 1004, Kapolsek Tebing Tinggi beserta POS AL Selatpanjang menuju ke TKP dan setibanya di TKP, dilakukan pengecekan terhadap seluruh penumpang dan setelah dinyatakan seluruhnya selamat.

Speedboat Kepau Jaya Express dibawa ke selatpanjang dengan cara dikawal oleh tim gabungan hingga Speedboat bersandar di dermaga Kedai kopi Harum Sari.***(Gus)

Tiga Dokter dan Satu Perawat RSUD Rohul Positif Covid-19

Tiga Dokter dan Satu Perawat RSUD Rohul Positif Covid-19

Rohul(SegmenNews.com)-  Tiga Dokter dan Satu Perawat di RSUD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) terkonfirmasi Covid 19, hal ini Keterangan Direktur RSUD Rohul dr. Novil Raykel ke wartawan.

dirinya membenarkan informasi tersebut, Kini keempat tenaga medis yang positif Covid-19 sudah diisolasi di RSUD Rohul.

Dikatakan Novil, empat tenaga medis diketahui terkonfirmasi positif, sesuai hasil Swab PCR dari Laboratorium Biomolekuler Pekanbaru, Senin (5/10/2020).

“Swab dilaksanakan dua hari lalu,  hasilnya kita terima hari ini, empat  tenaga medis kita terkonfirmasi positif COVID-19, 1 dokter spesialis, 2 dokter umum dan 1 lagi Perawat,” ujar Novil.

Disebut Novil, dengan adanya 4 tenaga medis terkonfirmasi positif COCID 19 akan menganggu pelayanan baik dari sisi psikis petugas medis yang bertugas dan juga masyarakat datang ke RSUD.

Kemudian Upaya menghilangkan keraguan petugas medis dan masyarakat dan juga dalam memutus mata rantai penularan, maka pihak RSUD Rohul mulai Selasa (6/10/2020), rencananya akan melakukan swab terhadap unit layanan di RSUD

“Selasa kita akan swab 24 petugas di UGD, selama menunggu swab keluar maka UGD akan tutup 2 hari atau hingga hasil Swab tenaga medis keluar. Nantinya selama ditutup, maka untuk layanan UGD dialihkan ke Rumah Sakit terdekat,” ungkapnya.

Swab akan dilakukan di unit lainnya, seperti poliklinik dan rawat inap. Selama menunggu hasil pemeriksaan swab layanan akan ditutup sementara.

“Target seminggu ini kita fokus melakukan tes swab masal ke tenaga medis. Bila ada yang positif maka akan langsung dilakukan Isolasi, maka kita harapkan minggu depan RSUD sudah beroperasi seperti biasanya,” kata Novil.

Pada kesempatan tersebut Pjs Bupati Rohul Masrul Kasmy mengatakan, dengan adanya tenaga medis terkonfirmasi positif COVID-19, itu jadi kode keras ke seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan.

“Hal ini sebagai kode keras, agar seluruh masyarakat. Karena dokter saja yang safety bisa kena COVID 19, apalagi kita masyarakat biasa. Untuk itu mari bersama tingkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan, disiplin pakai masker, Jaga Jarak dan Menerapkan Pola Hidup bersih dan sehat,” himbau Masrul Kasmy.

Masrul Kasmy mengajak mensupport tim medis,  dengan selalu melindungi diri kita dan orang lain. Dengan mematuhi dan disiplin serta agar selalu menerapkan protokol kesehatan. BIla masyarakat kita disiplin, maka akan sangat membantu tenaga medis, karena angka kasus menurun. (pr/fit)

Wah! Dana Kampanye Awal Paslon Bupati Meranti Cuma Rp100 ribu

Meranti(SegmenNews.com)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti telah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari ketiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil bupati Kepulauan Meranti.

Berdasarkan data KPU Kepulauan Meranti, LAPDK Paslon paling rendah hanya Rp100 ribu untuk pasangan Muhammad Adil- Asmar Rp 100 ribu.
Sementara pasangan Mahmuzin- Nuriman Rp 500 ribu dan Paslon Heri Saputra – Muhammad Khozin Rp50 juta.

Data tersebut berdasarkan jadwal penyampaian LADK setiap paslon yang disampaikan pada 26 September 2020 lalu.

Sementara pasangan Said Hasyim -Abdul Rauf untuk laporan dana kampanye nya masih ditunda. Hal itu dikarenakan belum ditetapkan sebagai pasangan calon.

Komisioner KPU Kepulauan Meranti Bidang Parmas dan SDM, Hanafi SSos
mengatakan, masing-masing paslon sudah menyampaikan dana kampanye mereka pada tahap pertama. Disebutkan, untuk laporan dana kampanye dilaporkan selama tiga kali. Laporan bulan pertama, kedua dan terakhir.

“Untuk dana kampanye awal sudah dilaporkan 3 dari 4 calon yang akan maju dalam Pilkada Kepulauan Meranti.
Dana kampanye masing-masing Paslon bisa bertambah, mengingat waktu kampanye yang masih lama,” ujar Hanafi.

Dikatakan ada tiga laporan yang harus dilakukan oleh paslon atau timsesnya. Yakni Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan Laporan Penerimaan dan Penggunaan Dana Kampanye (LPPDK),”

Pemasukan dana kampanye bisa berasal tiga sumber pendapatan. Yakni, pertama dari pasangan calon itu sendiri atau dari gabungan partai politik pengusung paslon. Kedua, dana kampanye berasal dari sumbangan perorangan. Dan ketiga, sumbangan dari badan hukum swasta.

Sesuai prosedur, semua dana kampanye yang ada harus masuk ke rekening paslon terlebih dahulu.

Menurut Hanafi, hal itu bertujuan untuk mengetahui pemasukan dana kampanye, sekaligus pengawasan dana kampanye yang ada.

“Setelah itu, masing-masing paslon baru bisa menggunakannya untuk kegiatan kampanye. Jadi seluruh dana kampanye yang ada berapa akan terlihat. Selain itu dana di rekening tersebut digunakan untuk apa saja. Maka Bawaslu dan KPU bisa mengawasinya,” kata Hanafi.

Adapun besaran sumbangan dan kampanye yang diizinkan kepada masing-masing pasangan Paslon, disebutkan Hanafi, dalam peraturan KPU sumbangan dana kampanye yang berasal dari badan swasta dan partai maksimal sebesar Rp 750 juta. Sedangkan sumbangan dari pihak perseorangan maksimal sebesar Rp 75 juta.

“Kalau dana dari pribadi masing-masing pasangan calon tidak terbatas, sesuai dengan kemampuan mereka,” ujarnya.

Dikatakannya, secara keseluruhan dana kampanye masing-masing Paslon dibatasi sebesar Rp16,6 milliar. Bila melebihi batas yang sudah ditentukan, menurut dia, secara otomatis harus ada pengembalian ke kas negara dengan batas waktu yang telah ditentukan.

Untuk selanjutnya KPU akan menunjuk KAP (Kantor Angkutan Publik) untuk mengaudit laporan dana kampanye masing-masing Paslon.

“Laporan dana kampanye dari masing-masing pasangan nanti akan kami audit, jika ada yang bertentangan dengan aturan yang berlaku bisa didiskualifikasi,” pungkasnya.

Jika melihat dana kampanye yang dilaporkan berbanding terbalik dengan LHKPN yang dilaporkan. Dimana pasangan Mahmuzin – Nuriman dengan total kekayaan Rp 5,8 miliar dengan rincian Mahmuzin Rp. 5.700.000.000 dan Nuriman Rp.196.000.000 juta.

Sementara itu kekayaan H Muhammad Adil Rp 4.825.161.552 miliar dan Asmar Rp.1.043.599.041 miliar. Dan selanjutnya Hery Saputra Rp.201.000.000 juta dan wakilnya Muhammad Khozin Rp.2.822.011.713 miliar.(Ags)

Kejati Riau Telaah Dugaan Korupsi Penerbitan IUP PT Agro Abadi

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Kejaksaan Tinggi Riau saat ini tengah menelaah dugaan korupsi pemberian Izin Usaha Perkebunan PT Agro Abadi di Kabupaten Kampar yang diduga melibatkan mantan Bupati Kampar.

Hal ini diungkapkan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau, Hilman Azazi SH MH, ketika dikonfirmasi wartawan, Senin 5 Oktober 2020. “Masih kita lakukan penelaahan,” ujarnya.

Dugaan korupsi penerbitan Izin Usaha Perkebunan PT Agro Abadi ini sebelumnya dilaporkan Aliansi Masyarakat Mahasiswa Anak Negeri Riau (AMMAN) ke Kejaksaan Tinggi Riau, Senin 29 September 2020. Laporan diserahkan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kejati Riau.

Menurut AMMAN, izin IUP PT Agro Abadi diterbitkan tahun 2006 oleh Bupati Kampar saat itu. Padahal menurut AMMAN seorang kepala daerah tidak berhak menerbitkan IUP, karena peralihan izin kawasan kehutanan kewenangan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

Karena itu, AMMAN menduga pemberian IUP dan izin lokasi PT Agro Abadi ini merupakan penyalahgunaan wewenang.***(Segmen01)

HUT TNI ke-75 Dilaksanakan Secara Virtual di Rumdis Bupati Rohul

HUT TNI ke-75 Dilaksanakan Secara Virtual di Rumdis Bupati Rohul

Rohul(SegmenNews.com)- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke 75 tahun 2020, berjalan dengan sukses dan kondusif, bertempat di Pendopo Rumah Dinas Wakil Bupati Rokan Hulu, Senin (05/10/2020) pukul 09.00 WIB.

Pada HUT tersebut dilaksanakan upacara secara virtual dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ditengah Pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia.

Turut hadir dalam giat itu, PJS Bupati Rokan Hulu Drs. Masrul Kasmy.M.Si, Kapolres AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat,SIK,MH, Ketua DPRD Novliwanda Ade Putra, ST, KA PN Pasir Pengaraian Sunoto, SH,MH, Pabung Kapten Inf Yuhardi, Kajari di Wakili Oleh Kasubbag Bin Hardianto,SH, Kalapas di Wakili Oleh Ka KPLP Parlin HS,SH,M.Si, Kepala BPBD Zulkifli, Para Danramil Se Kabupaten Rokan Hulu dan Perwakilan Babinsa.

Upacara itu dihiasi berbagai rangkaian acara yang diawali dengan Pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia Andika Bhayangkari dan salam Kebangsaan.

Disampaikan Paur humas polres rohul Totok Nurdianto acara dilanjutkan dengan sapa menyapa oleh Bapak Presiden RI dengan Satgas – Satgas TNI yang bertugas di Perbatasan dan Luar Negeri.

“Selama giat  berlangsung dengan baik dengan situasi aman dan kondusif,” tulis Totok.(fit)

Mundur Dari Jabatan, Kades di Meranti Terancam Diberhentikan Sementara

Meranti(SegmenNews.com)- Sejumlah Ketua Rukun Tetangga (RT) di Desa Tanjung Kulim, Kecamatan Merbau, Kepulauan Meranti meminta dukungan masyarakat menuntut kepala desanya Azman Hisyam untuk segera mundur dari jabatannya karena dianggap tidak mampu menyelesaikan persoalan masyarakat.

Tuntutan ini demi kepentingan masyarakat dan tidak dilakukan dalam bentuk unjuk rasa karena masih dalam suasana pandemi, melainkan dilakukan dalam bentuk surat mosi tidak percaya yang dilengkapi dengan tanda tangan warga.

Alasan sejumlah ketua RT ini juga dipicu oleh sikap kepala yang dinilai telah melakukan hal semena-mena terhadap pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) dimana salah satunya gaji perangkat desa yang tidak dibayarkan selama berbulan-bulan.

“Semua RT bergerak ke rumah-rumah warga untuk minta persetujuan apakah kepala desa ini harus digantikan, dan ini sebetulnya permintaan warga juga. Kalau terkait masalah penggantian kepala desa kami siap mendukung. Ada beberapa hal yang membuat dia harus diganti yang pertama kepala desa selalu tidak berada ditempat, apa segala urusan masyarakat dia tidak mau tau dan selanjutnya itu gaji kami tahun 2020 ini baru dua bulan dibayarkan, jadi masyarakat sudah tidak tahan,” kata salah seorang RT di Desa Tanjung Kulim yang tidak ingin disebutkan namanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pemerintahan Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kepulauan Meranti, Darwis S.IP MM mengatakan dukungan masyarakat yang dikumpulkan oleh para ketua RT itu tidak bisa membuat seseorang gugur dari jabatannya sebagai kepala desa. Namun hal itu akan diproses jika Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaporkan langsung hal tersebut kepada Camat ataupun Bupati.

“Dukungan warga untuk memberhentikan kepala desanya itu tidak kuat, namun jika BPD melaporkan hal ini ke Camat ataupun Bupati memuat kasus yang dialami oleh kepala desa yang bersangkutan itu baru bisa. Dan ini diatur dalam Permendagri nomor 66 tahun 2017, dimana dalam salah satu pointnya disebutkan Kades diberhentikan jika tidak dapat melaksanakan kewajibannya 6 bulan berturut-turut atau tidak diketahui keberadaannya,” kata Darwis, Senin (5/10/2020).

Dikatakan Darwis, sebelum adanya dukungan warga Desa Tanjung Kulim yang meminta kepala desanya mundur, pihaknya juga telah memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali dan kepala desa tersebut pun terancam diberhentikan sementara.
Hal itu karena yang bersangkutan diduga telah melakukan pelanggaran terkait dengan pelaksanaan APBDes.

“Jauh sebelumnya adanya dukungan warga untuk memberhentikan Kades ini, kami dari PMD juga telah lima kali turun ke desa tersebut untuk berkoordinasi terkait laporan pelanggaran yang dilakukan, karena sudah bertemu dan terkesan menghindar, kami juga sudah mengeluarkan SP3 kepada yang bersangkutan. Dan jika melihat dari kondisinya, dia akan di berhentikan sementara,” kata Darwis.

Ditambahkan Darwis, kepala desa tersebut tidak bisa diberhentikan definitif, melainkan harus melalui proses penyelidikan khusus (Diksus) yang dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Kepulauan Meranti terkait penyalahgunaan wewenang yang dilakukannya.

“Kami sudah meminta petunjuk dan berkoordinasi dengan pimpinan dalam hal ini Bupati Kepulauan Meranti. Petunjuknya terhadap Kades tersebut akan dilakukan Diksus oleh Tim APIP. Dia tidak bisa diberhentikan langsung secara definitif, namun jika sudah terbukti terhadap maladministrasi yang dilakukannya, baru diberhentikan defenitif, yang bersangkutan juga sudah ada dalam pantauan kami. Dan untuk sementara desa dipegang oleh Plh. Dan berdasarkan Plh nya adalah sekretaris desa,” pungkas Darwis.(Ags)

BPN Meranti Buka Inovasi Pembebasan Lahan Gambut

Meranti(SegmenNews.com)-Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau membuka layanan inovasi pembebasan lahan gambut. Hal ini dilakukan mengingat akhir-akhir ini zonasi Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB) sangat meresahkan dinamika masyarakat khususnya dinamika perekonomian masyarakat khususnya di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kepala BPN Kepulauan Meranti, Budi Satria SSi MSi mengungkapkan bahwa dalam menyikapi banyak keluhan dari masyarakat karena tanahnya tidak dapat disertifikatkan, kemudian bagi yang sudah punya sertifikat tidak dapat melakukan permohonan layanan derivative di Kantor Pertanahan seperti jual-beli, hibah, lelang, hak tanggungan dan lainnya.

“Layanan ini merupakan inovasi dari kami diluar 38 layanan BPN Kepulauan Meranti yang sudah ada. Ini bertujuan untuk membantu mempermudah masyarakat, dalam layanan ini juga kita harus terbuka dan transparan,” ungkap Budi, Senin (5/10/2020).

Budi juga menjelaskan presiden telah mengeluarkan Instruksi Presiden nomor 5 tahun 2019 tentang Penghentian Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut, yang ditindaklanjuti dengan terbitnya SK Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (LHK) nomor SK 7099/MENLHK-PKTL/IPSDH/PLA.1/8/2019 Tanggal 28 Agustus 2019 Tentang Penetapan Peta Indikatif Pemberian Izin Baru (PIPPIB) Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut Tahun 2019 (Revisi XVI).

“Setelah kami lakukan analisa secara spasial hanya sekitar 4,9 persen dari seluruh wilayah Kabupaten Meranti terdapat areal arahan penggunaan lain yang tidak terkena peta PIPPIB. Artinya sebagian besar wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti ini terdiri dari kawasan hutan dan zonasi PIPPIB. Tentunya hal ini sangat berdampak pada aktivitas perekonomian masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti,” ujarnya.

Dibeberkan Budi, saat ini pihaknya dihadapkan pada dua kondisi yakni dinamika kegiatan perekonomian masyarakat mesti tetap berjalan terutama dimasa sulit pandemi virus Corona atau Covid-19 saat ini, disisi lain pelestarian ekosistem gambut juga perlu mendapat perhatian.

“Untuk itu kita mesti dapat menyikapi kondisi ini secara bijaksana dan tidak menyalahi atau melawan aturan. Lahan yang terkena Peta PIPPIB ini tidak dapat dilakukan layanan pertanahan pertama kali seperti penerbitan sertifikat hak atas tanah dan juga layanan pertanahan derivatif seperti jual beli, hibah, lelang, hak tanggungan, dan lainnya. Inilah yang saat ini sangat banyak dikeluhkan oleh masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti termasuk dari pihak perbankan maupun Notaris/PPAT,” bebernya.

Selanjutnya kata Budi, berdasarkan SK Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (LHK) nomor SK 7099/MENLHK-PKTL/IPSDH/PLA.1/8/2019 Tanggal 28 Agustus 2019 Tentang Penetapan Peta Indikatif Pemberian Izin Baru (PIPPIB) Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut Tahun 2019, yang pada butir ke 12 disebutkan bahwa masyarakat perseorangan dapat mengajukan permohonan klarifikasi terhadap Peta PIPPIB dan status lahannya kepada Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata lingkungan cq Direktur Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan.

“Artinya tanah masyarakat yang berada di dalam Peta PIPPIB masih dapat mengajukan permohonan klarifikasi PIPPIB atau dibebaskan dari Peta PIPPIB dengan tiga persyaratan. Pertama, dapat menunjukkan bukti riwayat kepemilikan tanah di bawah tahun 2011, kedua menyebutkan pemanfaatan dan penggunaan tanah, dan ketiga, melampirkan peta ploting areal dari Kantor Pertanahan. Sampai dengan saat ini belum ada juknis dari Kementerian ATR/BPN yang mengatur layanan klarifikasi terhadap peta PIPPIB.
Menindaklanjuti hal tersebut saat ini kami telah membuat inovasi layanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yakni Layanan Analisa Penggunaan Tanah untuk klarifikasi PIPPIB,” ujarnya lagi.

Kemudian tambah Budi, layanan ini terintegrasi dengan KKP Kantor Pertanahan masuk pada kategori pelayanan informasi. Persyaratan yang dibutuhkan adalah fotocopy KTP, KK, bukti kepemilikan tanah, surat keterangan riwayat tanah dibawah tahun 2011 dan tarif biaya PNBP layanan sebesar Rp75.000, dan jangka waktu pelayanan paling lama 3 hari kerja. Sementara transportasi dan akomodasi ditanggung pemilik.

“Produk layanan berupa Peta Analisis Penatagunaan Tanah dan Surat Pengantar Peta Analisis Penatagunaan Tanah. Saat ini sudah ada sejumlah 35 bidang yang dimohonkan kepada kami dan alhamdulillah semuanya telah selesai dilaksanakan dan semuanya diproses dibawah 3 hari kerja,” ungkapnya lagi.

Untuk itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti yang tanahnya berada dalam Peta PIPPIB untuk dapat memanfaatkan inovasi layanan ini dan selanjutnya dapat mengajukan permohonan klarifikasi PIPPIB kepada Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata lingkungan cq Direktur Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan.

“Apabila klarifikasi peta PIPPIB atas status lahannya telah didapatkan dari Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian LHK, maka selanjutnya semua layanan pertanahan dapat dilakukan di Kantor Pertanahan sebagaimana biasanya,” pungkasnya.(Ags)

Sidang Ditempat, 53 Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring di Pelalawan

Sidang Ditempat, 53 Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring di Pelalawan

Pelalawan(SegmenNews.com)- Hari pertama operasi gabungan, 53 warga Pelalawan terjaring razia masker oleh tim Satgas atau tim Hunter Bingal Covid-19 Kabupaten Pelalawan, Riau. Operasi hari ini dilaksanakan diwilayah hukum Kecamatan Pangkalan Kerinci dan Bandar Seikijang.

Adapun tim Hunter Bingal Covid-19 gabungan ini, terdiri dari Satpol PP, Polres Pelalawan, Dinas Perhubungan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, dan Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan.

“Hari ini di Pangkalan Kerinci dan Bandar Seikijang. Ada 53 warga yang terjaring razia. Sidang ditempat, hukumannya kerja sosial dan denda” ujar Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan, Abu Bakar FE, Senin, 5 Oktober 2020.

Tim Hunter Bingal Covid-19, yang menyasar dua kecamatan ini, kata Kasat Avu Bakar, dengan menggelar razia masker kepada warga pengguna jalan raya. Dan pelanggar di Kecamatan Bandar Seikijang ada 21 orang, sedangkan di Kecamatan Pangkalan Kerinci, terjaring 32 orang warga.

“Untuk di Pangkalan Kerinci 32 pelanggaran hukumannya denda uang Rp 100 ribu. Sementara di Bandar Seikijang 21 pelanggaran, 13 sanksi sosial dan 8 denda uang,” bebernya.

Kasat Abu Bakar menambahkan, bagi pelanggar sanksi sosial, pelanggar dihukum untuk membersih masjid atau kerja bakti.

Selama operasi tersebut, dilaksanakan selama lebih kurang 3 jam. Dan untuk giat selanjutnya akan di gelar kembali di beberapa Kecamatan lainnya di Kabupaten Pelalawan.

“Razia digelar sekitar 3 jam. Besok di Kecamatan Pangkalan Kuras dan Kecamatan Ukui,” pungkas Kasat Pol PP Abu Bakar, kepada SegmenNews.com.***(R.A)

Polres Meranti Beri Kejutan ke Markas Komando Rayon Militer 02 Tebing Tinggi dan Pos AL Selatpanjang

Polres Meranti Beri Kejutan ke Markas Komando Rayon Militer 02 Tebing Tinggi dan Pos Angkatan Laut Selatpanjang

Meranti(SegmenNews.com)-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-75 tahun 2020, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto H. SIK kunjungi Markas Komando Rayon Militer 02 Tebing Tinggi dan Pos Angkatan Laut Selatpanjang, Kabupaten kepulauan Meranti, Senin (05/10/2020).

Ikut serta dalam kunjungan tersebut Wakapolres Kepulauan Meranti, Kompol Nipwin Bonar Hutabarat SE Ak MH, Pejabat Utama Polres Kepulauan Meranti beserta sejumlah personil lainnya.

AKBP Eko Wimpiyanto saat dikonfirmasi media mengatakan, kunjungan kita hari ini dalam rangka memberikan ucapan selamat HUT TNI ke-75 kepada TNI sekaligus sebagai ajang silaturrahmi guna menjalin sinergitas antara TNI bersama Polri dalam rangka berkerjasama menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif khususnya di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Semoga silaturrahmi dan sinergitas TNI Polri bisa terus terjalin baik guna membantu Pemerintah dalam menjaga keamanan serta situasi Kamtibmas lebih kondusif kedepan sebagaimana yang kita harapkan bersama, pungkas orang nomor wahid di jajaran Polres Kepulauan Meranti tersebut.

Sementara itu Danramil 02 Tebing Tinggi, Mayor Bismi Tambunan dan Danposal Selat Panjang, Letda Laut (S) Jerry Hendra yang diwakili oleh masing-masing Personilnya dihadapan Kapolres beserta rombongan mengucapkan ribuan terima kasih atas kedatangan serta kejutan yang diberikan Kapolres bersama Pejabat utama Polres Kepulauan Meranti hari ini dalam rangka memberikan ucapan selamat ulang tahun TNI Ke 75 tahun 2020.

Awalnya kami merasa kaget dengan kehadiran bapak Kapolres pada hari ini dan merasa terharu atas kejutan serta perhatian baik dari bapak Kapolres beserta personil. Tentunya dalam hal ini kami sangat berterima kasih serta sebagaimana yang menjadi harapan kita bersama guna menciptakan dan menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti dapat terus dilakukan secara bersama dengan sinergitas TNI Polri ke depan lebih baik lagi, ungkapnya.

Untuk diketahui, dalam giat kali ini terlihat dilakukan secara bersama pemotongan tumpeng dalam memperingati HUT Tentara Nasional Indonesia ke 75 dan dilakukan penyerahan tumpeng secara simbolis kepada personil Koramil 02 Tebing Tinggi dan Personil Posal Selat Panjang yang berlangsung harmonis, kemudian kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama.(Ags)