Beranda blog Halaman 1559

Aksi Demo, Suku Sakai Sebut Ivo Mas Tunggal Penjajah

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Masyarakat suku Sakai Kandis, Kabupaten Siak kesal dengan sikap perusahaan PT.Ivo Mas Tunggal yang di klaim menguasai tanah Ulayat seluas 6 ribu hektare lebih. Mereka menyebut PT Ivo Mas Tunggal penjajah.

Salah satu orator masyarakat suku Sakai di DPRD Riau

Ketidakpuasan masyarakat suku Sakai tersebut sudah disampaikan beberapa kali dalam aksi unjuk rasa. Bahkan masyarakat suku Sakai berunjukrasa kembali di Polda dan DPRD Provinsi Riau, Senin kemarin (19/2/18).

Aksi unjuk rasa ini berbeda dari sebelumnya, unjuk rasa ini diikuti masyarakat suku sakai lebih banyak dari sebelumnya.

Baca Juga: Suku Sakai Blokir Jalan Raya

Dalam unjuk rasa yang di koordinator Rangga Saputra, Iwan Saputra, Rian Gustian, M Azwar dan Satria Kesuma, mengajak masyarakat suku Sakai bersatu, dan tidak mudah dipecah belah oleh PT.Ivo Mas Tunggal.

“Kubu ini dan itu memintakkan lahan jugo. Kita sudah terpecah belahkan oleh perusahaan kapitalis Ivo Mas. Semakin banyak Ivo mas menyebarkan isu isu, semakin semangat kita memperjuangkan hak kita, Ivo Mas Penjajah,” teriak koordinator lapangan.

Baca Juga: Pimpinan DPRD Riau Janji Fasilitasi Persoalan Suku Sakai dan Ivo Mas

Mereka berjanji akan merampas kembali tanah ulayat yang dikuasai Ivo Mas. Untuk itu mereka meminta anggota DPRD Riau sebagai wakil mereka, membantu persoalan yang sudah terjadi bertahun tahun lamanya.

Dalam aksi unjuk rasa ini sempat terjadi kericuhan, mulai saling dorong suku Sakai dengan polisi di pintu gerbang gedung DPRD Riau, hingga pemblokiran jalan raya.***(ran)

Musim Kemarau, Plt Bupati Siak Imbau Masyarakat Waspada Karhutla

Siak(SegmenNews.com)- Berdasarkan informasi yang di rilis Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah Riau, menyebutkan memasuki musim kemarau ini agar mewaspadai terhadap bencana yang terjadi. Hal itu dikatakan oleh Plt. Bupati Siak Drs H Alfedri MSi saat apel bersama dihalaman Kantor Bupati Siak, Senin (19/02/2017) kemarin.

Selaku pejabat daerah Alfedri mengigatkan, agar seluruh komponen masyarakat maupun korporasi (Perusahaan) untuk menjaga bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). “Tahun 2017 yang lalu Kabupaten Siak menim Hot Spot (titik api), hanya beberapa titik saja,” kata Alfedri.

Pemkab Siak selalu mengingatkan masyarakat tentang karhutla ini, apa lagi memasuki musim kering saat ini. Tentu kita tidak mengharapkan adanya titik api yang muncul dimana-mana, yang mengakibatkan timbulnya kabut asap.

Lebih lanjut Alfefri mengatakan,  mengingatkan kepada seluruh Camat, agar tak bosan-bosannya menyampaikan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan, serta sangsi keras yang di timbulkan terhadap si pembakar hutan dan lahan kepada masyarakatnya. Dirinya juga mengingatkan kepada Damkar dan BPBD agar mengecek peralatannya.

“Kepada Damkar dan BPBD agar mengecek peralatannya, jika ada yang rusak di perbaiki secepatnya, kemudian kepada masyarakat sadar api untuk mengecek mesin portabelnya. Hal ini sangat penting untuk  mengantisipasi jika terjadi karhutla, peralatan damkar kita siap untuk digunakan,” terang Alfedri.

Dijelaskannya, daerah yang perlu di waspadai karhutla adalah, seperti Kecamatan Mandau, Mempura, Bungaraya tepatnya di Kampung Tuah Indrapura, Jati baru, Tambusai dan Kampung lainnya yang sangat rawan terjadinya kebakaran.

“Mari kita berkerjasama dengan baik, begitu juga aparat dan pemerintah yang ada di kecamatan seperti Camat, Babinkamtibmas,  Kepolisian,  Damkar, Masyarakat Peduli Api (MPA), Satgas Kampung serta perusahaan agar dapat mengedukasi masyarakatnya tentang bahaya Karhutla. Sehingga dapat meminimalkan kecil terjadinya angka kebakaran hutan dan lahan di kabupaten Siak,” pungkasnya.***(rls)

Tiga Kabupaten di Riau Berpotensi Hujan Disertai Petir

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Dari data BMKG Pekanbaru, tiga Kabupaten di Provinsi Riau masih berpotensi terjadi hujan dengan intensitas sedang yang dapat disertai kilat atau petir dan angin kencang.

Tiga Kabupaten tersebut, adalah Kabupaten Kampar, Kuansing dan Kab. Rokan Hulu.

Prakiraan cuaca ini berlaku, Selasa (20/2/18), mulai pukul 10 hingga pukul 12.00 WIB.***(BMKG)

Bupati Irwan Buka Festival Perang Air di Selatpanjang

Meranti(SegmenNews.com) – Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si bersama Asisten I Sekdaprov Riau H. Ahmad Syaharofie, membuka secara resmi Festival Perang Air (Cian-Cui), di Kabupaten Kepulauan Meranti, pembukaan Festival terunik di dunia yang telah masuk dalam agenda wisata Nasional itu, dipusatkan dijalan Diponegoro, Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Senin (19/2/2018).

Turut bergembira menikmati sensasi Cian Cui Meranti, Asisten I Sekdaprov Riau H. Ahmad Syaharofie, Sekdakab. Meranti Yulian Norwis SE MM, Kapolres Meranti AKBP. La Ode Proyek, Kepala Dinas Pariwisata Meranti H. Ismail Arsyad, Camat Tebing Tinggi Rizki Hidayat, sejumlah Pejabat Eselon II Kabupaten Kepulauan Meranti, Anggota DPRD Meranti Linda Wati, Darwin Susandi dan puluhan ribu warga juga wisatawan yang menikmati Cian Cui.

Seperti diketahui Perang Air atau yang lebih dikenal dengan sebutan Cian Cui oleh masyarakat Selatpanjang, merupakan salah satu ivent terunik di dunia, Cian Cui adalah satu-satunya di Indonesia dan hanya ada dua didunia, Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti dan Thailand. Hebatnya lagi, jika di Thailad hanya berlangsung satu hari, di Meranti digelar hingga satu minggu penuh yang dimulai sejak perayaan Imlek atau tahun baru cina.

Dalam Perang Air, seluruh masyarakat Selatpanjang baik suku Tiong Hoa, Melayu atau lainnya, turut terlibat dalam kegiatan yang sudah menjadi tradisi sejak puluhan tahun lalu itu. tak pandang bulu baik tua-muda larut dalam kegembiaraan. Dalam perang Air itu kelompok warga ada yang berkeliling kota menggunakan becak motor dan ada juga yang menanti korbanya dipinggir-pinggir jalan protokol sambil menyandang senjata air seperti jalan Ponegoro, Kartini, Imam Bonjol dan Teuku Umar.

Tak ayal lagi siapapun yang melewati jalan tersebut tak luput dari sasaran tembak warga lainnya hingga basah kuyup, hebatnya tak ada dendam dalam ivent ini kelompok warga maupun perorangan yang melakukan aksi itu sudah siap untuk ditembak dan menembak, hebatnya lagi semakin basah kuyup suasana menjadi semakin seru dan semarak.

Seperti dijelaskan Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, kegiatan itu merupakan kegiatan kegembiraan seluruh warga Kepulauan Meranti, baik yang berasal dari suku Melayu atau Suku Tiong Hoa dan suku lainnya. Semuanya berbaur menjadi satu berhembira menikmati suasana Perang Air yang hanya dilaksanakan sekali dalam setahun.

“Perang Air ini tidak ada kaintannya dengan agama apapun apakah Budha, Konghucu, Perang Air merupakan kebiasaan warga Selatpanjang yang dimainkan pada dua hari raya yakni Idul Fitri dan Imlek namun seiring dengan berjalannya waktu Perang Air pada perayaan Imlek jauh lebih meriah dan tiap tahun semakin ramai,” jelas Bupati.

Harapan Pemda sendiri, dengan adanya Perang Air yang telah masuk dalam ivent Pariwisata Kabupaten Kepulauan Meranti bisa memberikan kesempatan kepada masyarakat khususnya Tiong Hoa bisa lebih bergembira, selain itu juga sebagai daya tarik bagi masyarakat Tiong Hoa diluar negeri dan daerah lainnya untuk datang ke Meranti.

Seperti diketahui sedikitnya jumlah kunjungan pada kegiatan Cian Cui ini tiap tahunnya di Meranti bisa mencapai 20 ribuan orang.

Lebih jauh dikatakan Bupati Meranti Drs. H. Irwan M.Si, selain menikmati suasana Perang Air para wisatawan yang datang ke Meranti juga dapat menikmati berbagai kuliner olahan Sagu khas Meranti yang juga sudah dikenal oleh para wisatawan lokal maupun manca negara, sebut saja Sempolet (Sop Sagu), Mie Sagu dan lainnya.

Kedepan agar kegiatan ini semakin semarak, Pemda Meranti sendiri berkomitmen untuk mengemas Cian Cui semakin baik dari wakru kewaktu baik dari segi keamanan, kebersihan, kenyamanan dan tarif angkutan becak yang murah sehingga wisatawan yang pulang kampung semakin hepy dan terus kembali.

Untuk diketahui kegiatan Perang Air atau Cian-Cui di Kota Selatpanjang, Kabuoaten Kepulauan Meranti, dimulai pada sore hari tepatnya pukul 16.00 Wib, pada saat itu ribuan warga Selatpanjang, sudah mempersenjatai diri dengan senapan air berbagai jenis, termasuk yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa agar dapat menyemprotkan air sebanyak mungkin.

Di pinggir jalan juga terlihat ember ember besar berisi air sudah dipersiapkan pula oleh sekelompok warga untuk menyiram setiap orang yang melewati mereka. Aksi tembak menembak dan siram siraman airpun terjadi, tak peduli tua muda bahkan anak-anak dengan penuh semangat terlibat dalam perang-perangan air ini. Meskipun badan telah basah kuyup dan kulit wajah memerah kepedihan terkena siraman air namun hati tetap gembira.

Setiap tahunnya, warga keturunan Tiong Hoa dari berbagai daerah di Indonesia bahkan manca negara berbondong bondong mendatangani Kota Selatpanjang untuk mengikuti Cian-Cui atau hanya sekedar untuk menyaksikan ivent terunik di dunia ini.

Dari informasi dari Dinas terkait jumlah wisatawan yang datang ke Meranti saat Ivent itu mencapai 20 ribuan orang. Biasanya para wisatawan yang sudah pernah mengikuti perang air di Selatpanjang tak akan melewati ivent ini ditahun tahun berikutnya. (Humas Meranti/Advertorial)

Pansus RPIK DPRD Meranti Gelaran Rapat Bersama Dikoperindagkop

Meranti(SegmenNews.com)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti gelar rapat Pansus RPIK dengan Disperindagkop & UKM. Senin (19/02/18) diaula kantor DPRD jalan dorak, dalam rapat tersebut Dedi Putra SHi sebagai Ketua Pansus.

Dalam rapat awal pembahasan mengenai rencana pembangunan industri Kabupaten Kepulauan Meranti,  Dedi Putra menyampaikan  terdapat beberapa pasal yang harus dirubah kemudian juga melengkapi dokumen pendukung Ranperda tersebut.

Sementara itu, Darsini selaku Wakil Ketua Pansus mempertanyakan ada berapa industri di Meranti dan Konsep yang disajikan dalam pengembangan industri berupa sagu, kopi,  perikanan, sementara menurut dia masih banyak yang lain yang harus ditumbuh kembangkan.

Pernyataan itu dijelaskan

Di lain kesempatan taufiek selaku anggota pansus mempertanyakan pasal 11 (2) harus di hapus

(-) infrastruktur pendukung harus disiapkan

(-) jangan sampai Ranperda di sahkan namun konsep PIK belum di siapkan.

Dalam hal ini juga, Asmawi mempertanya kan kaitannya RT/RW dengan rancangan PIK bagaimana agar dinas perindustrian dan dinas terkait harus pada waktu studi banding mengingat pertanyaan tentang RT/ .

Pria  akrab di sapa pak azza menanggapi nya :

1. Rencana kedepan 1 tahun selesai 1 program pembangunan

2. Semua konsep dokumen sudah di siapkan.

3. Contoh rencana 2017/2018 fokus ke tebingtinggi timur berkaitan dengan central perikanan.

Dan juga persiapan insfrastruktur sudah berjalan,  konsep sudah disiapkan berupa Naskah Akademis dan konsep RPIK.

Dan kadis perindag menerangkan bahwa

Dengan situasi seperti apapun harus tetap dilaksanakan dengan cara komitmen dan kesanggupan di awal kontrak

Aza Fahroni Kadis Perindagkop & UKM Kepulauan Meranti dalam penyampaiannya mengatakan bahwa Ranperda PIK Diajukan sebagai amanah dari UU No.3/2017 dan berdasarkan rencana induk pembangunan industri nasional dan kebijakan industri nasional.

Selain itu agar menetapkan Rencana Pengembanhan  Sentra Industri di setiap kecamatan. Dengan adanya PERDA PIK akan mendorong bantuan keuangan dari pemda provinsi dan pusat, mendorong masuknya investasi

“Kaitan dengan RT/RW tidak menjadi masalah karena terkait dengan struktur ruang, namun masalah pasti terjadi pada pola ruang. Agar singkron dengan rencana provinsi maka konsep dari meranti sudah disiapkan dan dilaporkan ke provinsi. Kedepan akan dibangun sentra yang lain  contohnya sentra sagu, kopi, perikanan dan lain lain,” terang Aza.

Dijelaskannya, Ranperda PIK Diajukan sebagai amanah dari UU No.3/2017 dan berdasarkan rencana induk pembangunan industri nasional dan kebijakan industri nasional. Selain itu agar menetapkan Rencana Pengembanhan  Sentra Industri di setiap kecamatan.

“Dengan adanya PERDA PIK akan mendorong bantuan keuangan dari pemda provinsi dan pusat, mendorong masuknya investasi,” tutupnya

Sementara, Dedi putra ,SHi selaku Ketua Pansus membuat kesimpulan dari acara rapat tersebut :

1. Akan diadakan rapat lanjutan berkaitan dengan analisa Naskah Akademis, RAPIN, KIN

2. Penghapusan pasal 11 ayat 2

3. Dinas terkait dalam ranperda ini harus dihadirkan atau di panggil

4. Agar pemda bisa menjelaskan secara rinci gambaran keunggulan Meranti.***(Dham/Sekwan)

Polda dan Kejati “Gigit Jari”, Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan PT Hutahaean

Pekanbaru(SegmenNews.com) – Pengadilan Negeri Pekanbaru mengabulkan gugatan praperadilan PT Hutahaean terkait penetapan tersangka dan kelengkapan berkas dugaan perambahan lahan di luar izin Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Hakim menyatakan penetapan tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan kelengkapan berkas oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tidak sah.

Bos PT Hutahaean ketika di Polda Riau

Putusan dibacakan hakim tunggal, Martin Ginting, di PN Pekanbaru, Senin sore (19/2/2018).

“Mengabulkan sebagian permohonan pemohon. Menyatakan, penyidikan termohon 1 (Polda Riau) tidak sah dan tidak berkekuatan hukum mengikat,” ujar Martin.

Dengan tidak sahnya penetapan tersangka, otomatis tindakan termohon II (Kejati Riau) yang menyatakan berkas terhadap PT Hutahaean dengan Direktur Utama, Harangan Wilmar (HW) Hutahaean juga tidak sah dan tidak punya kekuatan hukum mengikat.

Martin dalam putusannya menyebutkan tindakan termohon II, menyatakan berkas lengkap adalah tindakan yang tidak berdasarkan hukum. Dengan putusan itu, otomatis penetapan tersangka terhadap PT Hutahaean gugur.

Bupati Inhil Kukuhkan Desk Pilkada

Tembilahan(SegmenNews.com)- Dalam rangka menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada bulan Juli mendatang, Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengukuhkan Dukungan Elemen Satuan Kinerja (Desk) Pilkada yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, H Said Syarifuddin, Tembilahan, Sabtu (10/2/2018) siang.

Desk Pilkada Kabupaten Inhil yang dikukuhkan terdiri dari beberapa bidang yang dipimpin oleh seorang koordinator dan sejumlah anggota.

Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan selaku Aparatur Sipil Negara mengharapkan peran aktif dari Desk Pilkada dalam ajang pilkada serentak, seperti langkah sosialisasi penyelenggaraan Pilkada kepada masyarakat.

Dalam sambutan yang diberikan, Bupati menekankan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Inhil untuk menjaga netralitas pada penyelenggaraan Pilkada sebagai bentuk profesionalisme kerja.

Tujuan tersebut diantaranya, melakukan pemantauan pelaksanaan Pilkada, mengidentifikasi dan mengantisipasi permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan Pilkada, memberikan saran sebagai solusi atas permasalahan Pilkada yang teridentifikasi serta melaporkan informasi terkait pelaksanaan Pilkada yang diperoleh kepada Menteri Dalam Negeri.

“Desk Pilkada merupakan kerja sama atau bentuk dukungan dari beberapa satuan kerja, baik dari instansi Pemerintahan Daerah maupun lembaga vertikal, seperti TNI dan Polri,” jelas Said Syarifuddin.

Said Syarifuddin mengatakan, setidaknya, terdapat 5 poin pokok yang menjadi dasar tugas dari Desk Pilkada, yakni Keamanan, penganggaran, data dan kependudukan, informasi dan dokumentasi serta pengawasan netralitas ASN.***(Advertorial/Diskominfo)

Dua Murid SDIT Permata Selatpanjang Ikuti Lomba Tahfiz Al-Qur’an di Pekanbaru

Meranti(SegmenNews.com)- Dua murid Sekolah Dasar Islam Terpadu Permata Selatpanjang mengikuti lomba Tahfiz Al-Qur’an se-Riau di Pekanbaru,16-18 februari 2018 lalu.

Walaupun belum bisa meraih juara, namun Ahmad Wildan dan M.Alfi Faturrasyid bikin bangga sekolahnya.

Muhamad Nursyahid, Kepala Sekolah SDIT Permata Selatpanjang, Senin (19/2/18) menjelaskan dua muridnya itu mengikuti lomba dalam rangka Musyawarah Wilayah (Muswil) Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) selama 5 tahun sekali.

“Alhamdulillah, walaupun tahun ini belum bisa menjadi juara karena persaingan yang ketat. Tetapi kami bangga dengan anak kami karna mampu tampil dengan baik. Dan kepada  bapak kepala sekolah dan guru kami ucapkan terima kasih yang telah membimbing anak kami dengan sabar dan tabah untuk menghafal al-quran di SDIT Permata ini,semoga SDIT Permata ini menjadi tempat yang melahirkan generasi yang hafal al-quran Tutur pak sulman salah satu orang tua murid,” sampai Muhamad Nursyahid.

Ia  juga menyampaikan terimakasih, atas dukungan orangtua maupun guru terhadap program sekolah.

Diakuinya, kerjasama orangtua dan guru harus selalu sejalan untuk mencapai kemajuan sekolah serta anak didik untuk melahirkan generasi-generasi yang qurani.***(Dham)

VIDEO: Kericuhan Suku Sakai Demo PT.Ivo Mas Tunggal di DPRD Riau

Ratusan masyarakat suku sakai berunjurasa di depan gedung DPRD Provinsi Riau, Senin (19/2/18). Aksi ini sempat ricuh, masyarakat terlibat aksi dorong-dorongan dengan kepolisian yang berjaga di depan gerbang DPRD.

Massa juga sempat memblokir jalan raya, mengakibatkan lalulintas macet. Masyarakat suku sakai menuntut tanah ulayat yang digarap oleh PT.Ivo Mas Tunggal.

Berikut Videonya:

Sidang Pemalsuan Surat. Hinsatopa tak Pernah Bawa Penjual Tanah ke Lokasi

Pekanbaru(SegmenNews.com)-Sidang pemalsuan tanda tangan pada SKGR dengan Poniman, digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Di persidangan, saksi mengatakan, Hinsatopa selaku pimpinan terdakwa tidak pernah membawa penjual tanah ke lokasi sengketa.

Saksi disumpah sebelum memberi kesaksian

Hal ini diungkapkan Boy Desfina Salam, selaku saksi pelapor, Senin (19/2/2018). Lebih lanjut diungkapkan Boy, dihadapan majelis hakim yang diketuai Bambang Myanto SH, pemalsuan tanda tangan yang dilakukan terdakwa Poniman, bermula ketika saksi membeli tanah di Rumbai Pesisir dari Yusfi Tanjung tahun 2016 lalu.

Ketika itu Yusfi Tanjung dan anggotanya Supri, menunjukkan lokasi tanahnya di lapangan untuk pengurusan surat SKGR. Setelah dipastikan tanah dan suratnya, saksi Boy menimbun lokasi tersebut. Namun tiba-tiba ada pihak Hinsatopa Simatupang yang komplain, menyebutkan bahwa lokasi tersebut miliknya.

Saksi Boy, kemudian meminta kepada Supri dan Yusfi Tanjung menyelesaikan persoalan tersebut. Lemudian dilakukan pertemuanndan mediasi berkali-kali bersama Hinsatopa dan terdakwa Poniman. Hinsatopa memawa SKGR atasnama Lamsa Sirait, yang menyatakan lokasinya di Kelurahan Lembah Sari. Namun setelah diteliti, ternyata alas haknya menyebutkan di Kelurahan Lembah Damai.

Pada pertemuan tersebut juga disepakati dilakukan survei ke lapangan. Masing-masing pihak diminta untuk membawa penjual tanah masing-masing. Namun ternyata pihak Hinsatopa tiga kali ke lapangan tidak pernah membawa si penjual ke lokasi. Sementara saksi Boy, membawa Yusfi Tanjung ke lokasi tanah.

Sehingga tidak terjadi kesepakatan dalam beberapa kali mediasi tersebut.

Karena mediasi tidak tercapai, maka Yusfi Tanjung dan saksi Boy membawa plang nama dan memasangnya di lokasi tanah tersebut. Namun dirusak oleh pihak Hinsatopa. Pihak Hinsatopa kemudian melaporkan Boy ke Polresta Pekanbaru.

Laporan tetsebut ditindak lanjuti oleh Polresta, bahkan Kapolrrsta Pekanbaru ikut memediasi, namun kembali gagal. Akhirnya, laporan pihak Hinsatopa tersebut tidak dapat ditindak lanjuti oleh penyidik Polresta karena salah objek.

Kemudian, Atuk, salah satu sempadan tanah pihak Hinsatopa datang mengatakan dirinya tidak pernah menandatangani surat sempadan lahan Lamsana Sirait. Berdasarkan itu, saksi bersama manajemen melaporkan ke Mabes Polri, perihal pemalsuan tandatangan sempadan.***(segmen02)