Beranda blog Halaman 2655

Senin Depan Pendaftaran Jalur SBMPTN UNRI Dibuka

INRIPekanbaru (SegmenNews.com)– Pendaftaran calon mahasiswa baru jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negri (SBMPTN) Universitas Riau (Unri) mulai dibuka, Senin (12/5/2014).

Dingan dibukanya jalur ini maka kesempatan untuk masuk ke Universitas Riau kembali terbuka bagi calon-calon mahasiswa dan mahasiswi yang memiliki keinginan untuk menuntut ilmu di Univeritas Riau.

Demikian disampaikan Biro Administrasi Akademis Kemahasiswaaan (BAAK) Drs Afrinaldi, Rabu (7/5/2014) diruang kerjanya. ” Untuk pendaftaran 12 Mei sampai 6 Juli,” jelasnya.

Sedangkan untuk ujian tertulis menurutnya akan dilakukan 17 Juli 2014. “Kemudian untuk ujian keterampilan akan dilakukan tanggal 18 dan 19 Juli. Dan ini biasanya untuk jurusan Penjas. Karena ada ujian keterampilan,” paparnya.

Seperti diketahui pada tahun 2014 ini terbuka kesempatan bagi yang ingin melanjutkan pendidikan ke Universitas Riau masih terbuka untuk 8.519 calon mahasiswa baik jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negri (SBMPTN) dan jalur lainya.

Sementara itu, untuk jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMPTN) yang sudah dilakukan beberapa waktu lalau akan diumumkan pada 16 Juli mendatang.***(ARD)

Besok, Tiga Petinggi PT Adei Jalani Sidang

hukumPelalawan (SegmenNews.com)- Rencana Kamis (8/5) siang, tiga petinggi PT Adei yakni Danesuvaran KR Singam selaku General Manejer (GM), Goh Tee Meng Presiden Direktur dan Tan Kei Yong Direktur, akan menjalani sidang perdana kasus pengelolaan lahan pola KKPA di desa Batang Nilo Kecil, kecamatan Pelalawan tanpa izin.

Maka setelah berkas acara pemeriksaan (BAP) dan ketiga tersangka di limpahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci ke Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan. Kini dua tersangka yakni Goh Teen Meng dan Tan Kei Yong telah ditahan di Rutan Pekanbaru. Sedangkan Danesuvaran sebagai tahanan kota PN Pelalawan.

“Kedua terdakwa kini ditahan di Rutan Pekanbaru selama 30 hari, sedangkan terdakwa Danesuvaran tidak dilakukan penahanan, karena statusnya tahan kota dalam perkara lain,” ujar Humas PN Pelalawan A Rico H Sitanggang SH MKN.

Kemudian lanjut Rico, setelah menerima pelimpahan ketika petinggi PT Adei, Ketua PN Pelalawan langsung menujuk majelis hakim untuk memeriksa dan mengadili ketiga perkara tersebut yakni A Rico H Sitanggang selaku ketua majelis hakim didamping dua hakim anggota Bangun S Rambe SH, dan Ria Ayu Rosalny SH.

“Atas perbuatan ketiga terdakwa di jerat pasal 46 ayat 1 junto 17 ayat 1 Undang-Undang nomor 18 tahun 2004 tentang perkebunan dan junto pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun dan denda Rp2 miliar,” papar Rico.

Sementara terdakwa Danesuvaran juga sedang menjalani sidang dalam kasus pembakaran hutan dan lahan (Kahutlah), bersama dengan Tan Kei Yong mewakili pihak perusahaan selaku terdakwa kasus korporasi. Dengan agenda sidang yang digelar Rabu (7/5) mendegarkan saksi adecat atau yang meringankan terdakwa.

Sedangkan lahan pola KKPA seluas 541 dikelola tanpa izin usaha Budi Daya Tanaman Perkebunan tahun 2013 tersebut dan mulai mencuat saat dari fakta persidangan yang disampaikan para saksi. Hingga kasusnya ditindak lanjuti tim gabungan Sat Reskrim Polda Riau dan Mabes Polri.

Hingga akhirnya kembali menyeret tiga warga negara asal Malaysia yakni GM PT Adei bersama Presiden Direktur dan Direktur Utama ikut terlibat. Sedangkan perkara Kahutlah kini belum rampung disidang di PN Pelalawan, yang telah minyita waktu dua bulah lebih tersebut.***(fin)

SPBU Bandar Seikijang Belum Miliki Amdal Lalin

Pelalawan (SegmenNews.com)– Setelah banyak menuai kritikan dan penolakan terhadap Bangunan Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) di Jalan Lintas Timur, desa Seikijang, kecamatan Bandar Sekijang. Ternyata izinya juga belum lengkap, salah satunya izin Amdal Lalin dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Pelalawan.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dishubkominfo Pelalawan, Tengku Ridwan Mustafa SH. Setelah pembangunan SPBU di Sekijang berada di jalan tikungan dinilai telah menyalahi aturan.

“Seharusnya membangun SPBU yang berada di pinggir jalan, harus memiliki izin Amdal. Tapi sampai sekarang pengelola belum mengurus izin Amdal lalin ke kita,” ujar Kadishubkominfo Pelalawan.

Dijelaskan Tengku Ridwan, bahwa Amdal Lalin atau Analisis Dampak Lingkungan Lalu Lintas perlu sebagai syarat berdirinya bagunan yang ada ditepi jalan. Apalagi dengan kondisi lalu lintas di sekelilingnya sangat ramai, ditakutkan menjadi potensi rawan kecelakaan lalu lintas.

Namun hingga sekarang, izin itu belum diurus padahal salah satu syarat beroperasinya SPBU yang sedang dalam tahap pembangunan yang kini hampir rampung. Sementara arus lalin setiap hari padat di lalui berbagai kenderaan yang melintas antar Provinsi tersebut.

Sementara stasiun pengisian minyak yang dibangun ditepi jalan tikungan tajam dan sekaligus pendakian. Irnonisnya, standar pelayanan sebuah SPBU seharusnya memiliki lapangan yang luas untuk parkir dan antrian kendaraan hendak mengisi bahan bakar.

Selain itu, lalulintas keluar masuknya kendaraan sangat berpengaruh terhadap kelancaraan pengguna jalan yang tidak mengisi minyak. Setelah beroperasi nanti yang akan berdampak kemacetan dan rawan menimbulkan kecelakaan lalulintas yang selama ini dikenal rawan.

Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BP2TPM) Pelalawan, Tengku Mukhtaruddin, menjelaskan pihaknya telah memberikan izin kepada pengelola SPBU tersebut. Seluruh izin yang berkaitan mulai dari izin prinsip hingga operasional, telah diterbitkan pihaknya.

“Penerbitan izin usaha diberikan pada pimpinan sebelum saya. Tapi apa ada kekurangan saya kurang tahu, karena hanya melihat sekilas saja yang diurus sebelum saya menjabat,” tambah Mukhtaruddin.***(fin)

Hasil Rekapitulasi Ulang KPU Riau, Budi Suroso Yakin Lolos ke DPRD Rohul

Budi Suroso, Caleg DPRD Kabupaten Rohul Dapil II
Budi Suroso, Caleg DPRD Kabupaten Rohul Dapil II

Tambusai (SegmenNews.com)- Budi Suroso, Calon legislatif (Caleg) dari partai PDI-P Dapil II, nomor urut 1 saat ini mengaku lega setelah pengaduan penghitungan suara ulang ke Bawaslu Pusat, dikabulkan. Sesuai hasil penghitungan ulang yang dilaksanakan pada Sabtu (3/5/14) oleh KPU Provinsi Riau, Budi Suroso dipastikan lolos sebagai Caleg, setelah suara yang diduga digelembungkan dikembalikan ke posisi semula.

“Sesuai hasil rekapitulasi penghitungan suara ulang yang dilakukan KPU Provinsi Riau sabtu kemarin, alhamdulillah saya lolos. Karena suara yang diduga digelembungkan ke salah seorang caleg sesama partai PDI-P telah dikembalikan seperti semula. Jumlah suara saya saat ini paling tinggi dari caleg lainnya yakni, 1.410,” sampai Budi Suroso, Selasa (6/5/14).

Dijelaskannya, dugaan penggelembungan suara tersebut diketahui setelah terjadinya selisih suara antara C1 dengan DA-1. Atas kejadian tersebut Budi Suroso, langsung melaporkan kejadian itu kepada Bawaslu Pusat bernomor No. 128/Bawaslu-Riau/5/2014 mengeluarkan rekomendasi untuk segera dilakukan rekapitulasi ulang atau pembentulan data.

Ditempat terpisah, Ketua KPU Rohul, Fahrizal, membenarkan hal itu. Disampaikannya, sesuai hasil rekapitulasi penghitungan suara ulang lalu memang terjadi pergeseran suara. “Meski pergeseran tersebut terjadi namun belum bisa ditentukan siapa suara terbanyak. Yang jelas ada perubahan karena belum kita hitung,” katanya.

Diakui Fahrizal lagi, rekapitulasi penghitungan suara ulang itu dilakuan untuk menindak lanjuti rekomendasi Bawaslu Provinsi atas laporan Budi Soruso. “Perbedaan suara itu memang terjadi, namun untuk saat ini kita belum menghitung siapa suara terbanyak karena belum dilakukan penghitungan,” kata Fahrizal, ST, MT.***(r4n)

MTQ Rohul Ditetapkan 20 Juni 2014

Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Kab Rohul tahun 2014, yang akan diikuti 16 kafilah kecamatan se Rohul, dilaksanakan pada tanggal 20 s/d 24 Juni 2014 yang akan datang, bertempat di purna MTQ Riau Kota Pasir Pengaraian.

Demikian salah satu butir hasil kesepakatan dalam rapat Panitia MTQ ke 14 Tingkat Kab Rohul Tahun 2014, yang dipimpin oleh Bupati Rohul diwakili oleh Asisten II H Syaiful Bahri S Sos MSi dan Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supatrdi Hasibuan MA, Selasa (6/5/2014) bertempat di aula lantai tiga Kantor Bupati Rohul, Pasir Pengaraian.

Hadir dalam rapat tersebut, Kapolres Rohul, Kepala Badan/Dinas/.Kantor terkait di lingkungan Pemkab Rohul, Pengurus LPTQ Kab Rohul, Kabag Kesra H Fathanalia Putera SSTIP, Camat se Rohul, Ka KUA se Rohul, Panitia pelaksana MTQ Tingkat Kab Rohul Tahun 2014.

H Syaiful Bahri SSos MSi menyatakan bahwa pelaksanaan MTQ ini seharusnya dilaksanakan awal bulan Juni ini, namun karena pengesahan APBD Rohul masih dalam proses dan diperkirakan baru selesai akhir Juni, maka pelaksanaan MTQ kita undur menjadi minggu ketiga atau akhir bulan Juni 2014 ini.

Syaiful Bahri, mengharapkan kepada seluruh panitia dan dinas/badan/kantor terkait, agar mempersiapkan sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing, sehingga tidak ada kendala lagi dalam pelaksanaannya nanti. Kepada seluruh Camat dan semua Kepala Dinas/Badan/Kantor agar menyiapkan pawai ta’aruf dan pameran pembangunan.

Kakan Kemenag Rohul yang juga Ketua Harian LPTQ Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, menyatakan bahwa pelaksanaan MTQ ini hendaknya tidak mengalami pengunduran lagi, sebab akhir bulan Juni kita Puasa Ramadhan, mengikuti agenda nasional yaitu Pilpres dan lain sebagainya.

Ahmad Supardi lebih lanjut menyatakan bahwa mata lomba yang akan dipertandingkan adalah Tilawatil Quran yang meliputi Tilawah anak-anak Pa Pi, Tilawah Remaja Pa Pi, Tilawah Dewasa Pa Pi, Tartil Quran Pa Pi, Cacat Netra Pa Pi, dan Qiroah Sabaah Pa Pi.

Selain itu adalah Tahfizh Quran 1 Juz dan Tilawah Pa Pi, 5 Juz dan Tilawah Pa Pi, 10 Juz Pa Pi, 20 Juz Pa Pi, dan 30 Juz Pa Pi. Selain itu, Tafsir Alquran Bahasa Arab Pa Pi, Bahasa Inggris Pa Pi dan Bahasa Indonesia Pa Pi. Juga Fahmil Quran beregu, Kaligrafi Dekorasi Pa Pi, Kaligrafi Naskah Pa Pi, Kaligrafi Hiasan Mushaf Pa Pi. Dan juga Syarhil Quran beregu, serta M2IQ Pa Pi.***(acce)

Wow, Tukang Parkir ‘Naik Pangkat’ Jadi Polisi

 

Bripda Isal
Bripda Isal

Jakarta (SegmenNews.com) – Bagi sebagian orang, menjadi anggota polisi adalah hal yang sulit. Di samping proses seleksi yang ketat, apalagi katanya ada upaya sogokan dan faktor jaringan, menjadi salah satu ‘saingan’ terberat bagi para calon peserta saat mengikuti kompetisi tersebut. Tidak terkecuali bagi Bripda Noer Isal Rizky.

Isal adalah satu dari sekian ribu peserta yang lolos dalam pendaftaran Brigadir Polisi Tahun Ajaran 2013 silam. Namun, tanpa harus mengeluarkan uang dan mengandalkan jaringan, Isal lolos melewati semua tahapan seleksi dari awal hingga akhir.

“Menjadi polisi memang cita-cita saya. Saya bangga bisa menjadi polisi. Bagi saya polisi adalah tugas yang mulia yaitu mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat,” ujar Isal kepada detikcom, Selasa (6/5/2014).

Sebelum menjadi anggota polisi, Isal bekerja serabutan sebagai juru parkir di depan kantor leasing WOM Finance di Jl HOS Cokroaminoto, Ciledug Raya, Tangerang Selatan, yang tidak jauh dari rumahnya. Putra dari pasangan suami-istri Iskandar (49) dan Badriah (41) ini sudah 2 tahun menjadi juru parkir.

Mengisi waktu senggangnya, pemuda tamatan SMAN 12 Tangerang tahun 2010 itu menjadi juru parkir untuk mencari tambahan uang jajan. Isal menjadi juru parkir sejak kelas 3 SMA. Sebelum akhirnya jadi polisi, Isal sempat nganggur selama 1 tahun.

“Saya kan masuk sekolah kadang pagi, kadang siang. Kalau masuk pagi, saya markirin seusai pulang sekolah. Tapi kalau masuk siang, sebelum berangkat sekolah saya kerja,” terang pemuda kelahiran 12 Mei 1986 itu.

Keinginan pemuda berusia 20 tahun sebagai anggota polisi ini awalnya disangsikan oleh pihak keluarga. Keluarga menganggap, Isal tidak akan lolos menjadi polisi karena hanya berasal dari keluarga yang berkecukupan. Kedua orangtua Isal, tidak memiliki uang untuk ‘memuluskan’ putranya itu dalam proses seleksi. Ayah Isal adalah seorang tukang ojek, sementara Ibunda berjualan nasi.

“Awalnya waktu itu saya lagi di warung ibu saya, lagi bantu-bantu. Kebetulan di samping warung ibu itu ada anaknya yang jadi polisi. Sy bilang sama ibu ‘Ma, kapan ya saya bisa kayak gitu (jadi polisi)’, terus kata ibu saya ngimpi kali, duit dari mana,” kenang Isal.

Mendengar jawaban ibunda yang tidak memberikan dukungan saat itu, tak membuat pemuda asal Tangerang itu berkecil hati. Hingga suatu hari, ia menemani temannya mendaftarkan diri menjadi anggota polisi di Polres Tangerang. Usai menemani temannya mendaftar, Isal lalu pulang dengan membawa brosur.

“Pas waktu itu dibuka pendaftaran di Polres Tangerang di situ ada tulisan tanpa dipungut biaya. Lalu saya bilang lagi sama orangtua kalau pendaftarannya nggak ada pungutan biaya alias gratis,” cetusnya.

Mendengar hal itu, orangtua Isal pun memberikan restu bagi Isal untuk mendaftar Brigadir Polisi. Juni 2012, Isal mendaftarkan diri ke Polres Tangerang. Sebelum menjalani proses seleksi, anak kedua dari empat bersaudara itu mempersiapkan diri.

Isal mempersiapkan fisiknya untuk menjalani tes kesehatan, hingga persiapan akademik. Hingga akhirnya, Juli 2012 pengumuman kelulusan. Isal pun dipanggil untuk menjalani serangkaian tes mulai dari tes kesehatan pertama, tes psikologi, tes kesehatan kedua hingga tes akademik.

“Alhamdulilah, setelah ada pengumuman kelulusan ternyata saya lulus. Rasanya percaya nggak percaya saya lulus,” kata Isal menggambarkan kegembiraannya saat itu.

Setelah pengumuman kelulusan, pemuda yang asal Larangan Utara, Tangerang itu pun mengikuti pendidikan di Lido Sukabumi pada tanggal 1 Agustus 2012. Selama 7 bulan Isal mengikuti pendidikan di Lido Sukabumi dengan ketekunannya. Sebagai salah satu siswa Lido 38 BSD (Bara Satya Darma), Isal kembali menunjukkan kemampuannya sebagai peserta didik terbaik. (den/detik)

Farhat Abbas Dituduh Memperkosa

 

E, wanita yang mengaku diperkosa Farhat Abbas
E, wanita yang mengaku diperkosa Farhat Abbas

Jakarta (SegmenNews.com) – Farhat Abbas diterpa masalah lagi dengan adanya munculnya E yang mengaku diperkosa olehnya. Di tengah terpaan masalah, Farhat membela diri.

Dalam pembelaannya, pengacara kontroversial itu juga sedikit membanggakan diri. Menurut Farhat semua orang hanya melihat dirinya dari sisi negatif. 

“Hanya ada orangtua saya yang masih melihat kebaikan saya,” kata Farhat saat berbincang detikHOT, Selasa (6/5/2014).

Farhat membela diri saat dikonfirmasi mengenai pengakuan E yang mengklaim telah diperkosa. Sayangnya setelah membanggakan diri, Farhat sendiri menjelek-jelekan E.

Farhat telah melaporkan balik E ke Polres Jakarta Selatan. Farhat melaporkan E beserta pengacaranya dengan tuduhan pencemaran nama baik.(den/detik)

Buntut Penipuan Uang Puluhan Juta, Ustad Guntur Bumi Ditahan 20 Hari

 

Ustad Guntur Bumi
Ustad Guntur Bumi

Jakarta (SegmenNews.com) – Sebelum membuka praktik pengobatan, Ustad Guntur Bumi dikenal sebagai salah satu anggota tim pemburu hantu. Bisa jadi akibat acara tersebut hingga kini namanya begitu tenar. Tapi gara-gara tudingan penipuan uang puluhan juta, UGB kini harus ditahan Polda Metro Jaya.

Hingga kini, belum ada yang mengajukan surat penangguhan penahanan atas UGB. Suami Puput Melati itu pun terancam ditahan selama 20 hari selama masa pemeriksaan.

“Ditahan 20 hari. Kalau diperpanjang bisa 40 hari,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Selasa (6/5/2014).

Selain dugaan penipuan, ada beberapa laporan pengaduan yang juga harus dihadapi UGB. Tapi, hingga kini hanya perkara dugaan penipuan saja yang tengah diproses.

“Dalam kaitan laporan Abdul Azis dan Irfani soal penipuan. Dia berobat diberikan paket sapi, tapi tidak sembuh. Ada yang Rp 76 juta dan Rp 15 juta,” tutur Rikwanto.

UGB ditangkap di kediamannya di kawasan Bintaro pada Senin (5/5/2014). Semalam mendekam di tahanan, UGB juga mengeluh sakit lambung. Kini setelah kondisinya membaik, ia pun kembali melanjutkan pemeriksaan.(den/detik)

Curi Sawit Milik PT. PSJ, Buruh Tani ini Ditangkap

int
int

Langgam (SegmenNews.com)– Satu dari dua pelaku pencurian buah sawit milik PT Peputra Supra Jaya (PSJ) berinisial AS (31) berhasil ditangkap sekuriti bersama pihak kepolisian, saat mengangkut sawit yang diduga hasil curian di Sub Langgam Inti Blok gg, Areal PT PSJ, desa Segati, kecamatan Langgam, kabupaten Pelalawan.

Kini tersangka As yang sehari-hari bekerja sebagai buruk tani telah diamankan di Mapolres Pelalawan, bersama motor tanpa nomor polisi yang membawa keranjang penuh dengan buah sawit. Sementara rekannya Sm berhasil melarikan diri, setelah mengetahui akan ditangkap sekuriti, Minggu (4/5) malam selitar pukul 22.45 WIB.

Informasi menyebutkan bahwa aksi itu diketahui saat sekuriti PT PSJ melakukan pengamanan di pintu keluar areal perkebunan sawit di bantu oleh personil Polres Pelalawan. Setelah aksi pencurian sawit marak terjadi.

Maka pengawasan tiap ada orang melintas ditingkatkan, termasuk saat dua orang pengendara motor membawa keranjang penuh dengan buah sawit. Petugas sekuriti yang curiga lalu mencoba mendekatinya. Tetapi salah satu pelaku langsung tancap gas melarikan diri.

Sedangkan rekannya berhasil diamakan, saat diintograsi awalnya mengaku sawit itu diambli dilahan majikannya. Tetapi sekuriti curiga, karena sekitar lokasi itu tidaka ada sawit warga yang ada milik PT PSJ. Sehingga pelaku yang mulai terdesak saat di intograsi akhirnya mengaku kalau sawit sekitar 200 kilo di panen di araal PT PSJ.

Kemudian pelaku digiring ke Mapolres Pelalawan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, setelah rekannya sempat dikejar, tapi berhasil melarikan diri di tengah kegelapan malam dengan mengendarai sepeda motor bermuatan sawit yang diduga hasil curian.

Kapolres Pelalawan AKBP A Supriyadi SIK MH melalui Paur Humas Ipda Edy Haryanto, kemarin membenarkan adanya penangkapan satu orang tersangka pencuri sawit di areal PT PSJ tersebut. ”Kini satu tersangka bersama barang bukti hasil curian telah diamakan, sedangkan rekannya yang telah dikantongi identitasnya sedang dalam penyelidikan,” ujar Puar Humas.***(fin)

Dua Tersangka Korupsi Puskesmas Teluk Meranti Kembali Diperiksa

korupsiPelalawan (SegmenNews.com) Tipikor Sat Reskrim Polres Pelalawan, Selasa (6/5) pagi kembali memeriksa dua tersangka korupsi proyek Puskesmas Teluk Meranti yakni, Endang Khitop selaku konsultan perencanaan dan Azmi ST pengawas lapangan dari CV Media Konsultan.

Namun satu tersangka lagi Drs Lukman selaku kontraktor pelaksana tahun 2010 tidak dapat hadir dengan alasan sedang sakit, akibat musibah kecelakaan yang menimpanya pekan lalu dan harus mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Kapolres Pelalawan AKBP A Supriyadi SIK MH melalui Paur Humas Ipda Edy Haryanto,membenarkan adanya pemeriksaan dua tersangka dugaan korupsi proyek Puskesmas Teluk Meranti.

“Tiga orang tersangka yang dipanggil, tapi dua hadir, dan satu orang sakit dengan bukti keterangan dokter. Jadi di jadwalkan kembali pemanggilannya, setelah kondisinya sehat,” ujar Paur Humas.

Sementara kedua tersangka terduga korupsi proyek Puskesmas Teluk Meranti senilai Rp3 miliar lebih itu datang didampingi penasehat ke ruang penyidik Tipikor Polres. Guna melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP) atas petunjuk jaksa usai di kembalikan ke penyidik.

Dalam pemeriksaan kedua warga Pekanbaru itu terlihat santai, saat memberikan keterangan pada penyidik. Walau statusnya tersangka, tapi belum dilakukan penahanan, hingga kasus yang membelitnya terkesan tak menjadi beban baginya, terutama Endang Khotip.

Sehingga pemeriksaan yang berjalan selama 6 jam berlangsung aman, dan keterangan yang dianggap perlu juga telah dituangkan ke BAP lanjutan. Setelah itu baru ditandatangan kedua tersangka, sebagai bukti juga sudah diperiksa penyidik Tipikor Polres.

Seluruh tersangka korupsi Puskesmas yang telah ditetapkan oleh penyidik akan diperiksa lanjutan setiap hari. Selain melengkapi berkas dan sekaligus mengembangkan adanya kemungkinan tersangka baru yang dinilai ikut terlibat di dalamnya,” tambah Edy.***(fin)