Beranda blog Halaman 2664

KPU Rokan Hulu Dilaporkan ke Panwaslu

politikRokan Hulu (SegmenNews.com)- Sejumlah Saksi Partai Politik (Parpol)  melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Rokan Hulu, kepada Pengawas Pemilu (Panwaslu) karena tidak dilibatkan atau diundang dalam melakukan pengecekan suara yang dilaksanakan di aula Kantor KPU Rohul, Minggu (27/4/14).

Sesuai laporan mereka kepada Panwaslu yang diterima oleh staf sekretariat Panwaslu Rokan Hulu, Tasmid, diantaranya 1. KPU Rokan Hulu, tidak mengundang Partai; ini sudah melanggar peraturan KPU No 27 tahun 2013 tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Kedua, peserta pleno KPU/Kota terdiri dari; ayat 2: peserta rapat dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. Saksi partai politik, b. Calon anggota DPD dan/ atau saksi calon Anggota DPD dan/ atau saksi calon angota DPD; c. Panwaslu Kabupaten/Kota dan PPK.

Ketiga, pelanggaran yang dilakukan KPU Rokan Hulu tentang peraturan KPU nomor 25 tahun 2013 penyelesaian pelanggaran administrasi Pemilu, pasal 4 kategori pelanggaran administrasi Pemilu. Dan keempat, meminta Panwaslu Rokan Hulu agar menindaklanjuti pelanggaran sesuai dengan pasal 22 ayat 2: jenis sanksi sesuai pada ayat (1).

Sebelumnya diketahui rekomendasi dari Banwaslu Provinsi Riau kepada KPU Rokan Hulu melalui surat, tertanggal 24 April 2014 Nomor: 120/Bawaslu-Riau/IV/2014 yang bersifat sangat segera dan perihal Rekomendasi yang berdasarkan Undang-undang (UU) RI Nomor 15 tahun 2011 tentang penyelenggara pemilu dan UU RI Nomor 8 tahun 2012 tentang pemilihan umum anggota DPR, DPD dan DPRD.

Sehubungan dengan hal tersebut, berdasarkan hasil pengawasan Panwaslu Kabupaten Rokan Hulu, ditemukan adanya dugaan pelanggaran. Adapun rekomendasi yang disampaikan Bawaslu Provinsi Riau saat itu yakni, penyimpangan dan/atau kesalahan oleh anggota PPS Desa Pendalian, anggota PPS Desa Suligi dan anggota PPK Kecamatan Pendalian IV Koto, dalam melakukan rekapitulasi penghitungan perolehan suara di Kecamatan Pendalian IV Koto.

Seperti di Kecamatan Pendalian IV Koto tepatnya di Desa Pendalian dan Desa Suligi ditemukan rekapitulasi yang menambah perolehan suara Caleg DPRD Rohul, nomor urut 7 asal partai Demokrad berinisial Nhs, dengan rincian dan berdasarkan rekapitulasi dari nodel C1 TPS 01, 02, 03, 04, 05, 06 desa pendalian Kecamatan Pendalian IV Koto, perolehan suara Nhs, berjumlah 486 suara. Dan berdasarkan rekapitulasi dari Model C1 TPS 01, 02, 03, 04, 05, Desa Suligi, perolehan suara Nhs, berjumlah 226 suara.

Kemudian dalam rincian lampiran DA1 PPK Kecamatan Pendalian IV Koto, perolehan suara Nhs, di Desa Pendalian ditambah menjadi 1.060 suara dan dari Desa Suligi ditambah menjadi 474. Dalam rincian lampiran Model DB1 KPU Rohul, untuk dugaan pelanggaran, penyimpangan dan atau kesalahan oleh anggota PPS Desa Pendalian, Anggota PPS Desa Suligi dan Anggota PPK Kecamatan Pendalian.

Dengan adanya temuan tersebut, Banwaslu Riau merekomendasikan kepada KPU Riau agar melakukan pembetulan data melalui pengecekan atau rekapitulasi ulang terdahap suara dua Caleg tersebut.

Sedangkan mengenai sanksi administratif dan atau menonaktifkan sementara KPU Kabupaten Rokan Hulu yang terbukti melakukan tindakan yg mengakibatkan terganggunya tahapan penyelenggaraan Pemilu (tahapan rekapitulasi) sesuai dimaksud Undang-Undang 15 tahun 2011 tentang penyelenggaraan Pemilu pasal 9 ayat (2) huruf i. Dan yang terakhir agar menindak lanjuti dengan segera rekomendasi Bawaslu Provinsi Riau.

Dalam hal ini, pengamat politik Rokan Hulu, Ramlan, menyayangkan banyaknya pelanggaran Pemilu di beberapa TPS di Rokan Hulu. Dari awal pelaksanaan dia sudah mencium adanya keganjilan dalam Pemilu. Dia menilai pelaksanaan Pemilu tidak transparan.

“Kita usulkan kepada Panwaslu RI dan KPU RI agar melakukan Pemilu ulang di sejumlah TPS bermasalah di Rokan Hulu karna tidak ada ketransparansian, kejujuran. Nampaknya ada kepentingan,” tegas Ramlan.

Dia menyebutkan sejumlah pelanggaran tersebut seperti pencoblosan 9 surat suara di Desa Pematang Berangan, Dusun Sialang Jaya, dan selisih perolehan suara di Pendalian Rokan IV Koto, Kecamatan Tambusai Utara.

Sementara itu Ketua KPU Rokan Hulu, Fahrizal mengaku rapat kali ini bukan rekapitulasi ulang surat suara, melainkan pengecekan suara yang difokuskan ke dua Desa dimana kelebihan suara dua Caleg tersebut. Karena ada saksi Parpol yang mengajukan mandat untuk mengikuti rapat, maka rapat akan dilanjutkan pukul 14:00 wib dengan mengundang para saksi Parpol.***(acce)

Hardiknas, Disdik Pelalawan Gelar Perlombaan

Pelalawan (SegmenNews.com)- Dalam rangka menyambut Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pelalawan akan menggelar sejumlah rangkaian kegiatan acara gebyar pendidikan selama tiga hari, mulai 29 April-2 Mei 2014 bertempat di lapangan Pangkalan Kerinci.

Sejumlah rangkaian kegiatan acara gebyar pendidikan tersebut seperti gerak jalan sehat, pentas seni dan pameran pendidikan yang setiap tahunya selalu rutin digelar untuk memeriahkan Hardiknas yang jatuh pada 2 Mei.

Salah satu makna dari sekian banyak makna peringatan Hardiknas adalah bagaimana kita memprespektifkan apa yang telah dan sedang dilakukan untuk masa depan yang lebih baik, sebagaimana diamanatkan dalam sistem perundangan, dalam upaya mencerdaskan bangsa secara utuh. Pada titik ini, maka Hardiknas bukan hanya diperingati untuk kegiatan seremonial belaka, tapi justru untuk lebih memompa semangat.

Minggu (27/4), Kadisdik Pelalawan, MD Rizal melalui Kasi Sarana dan Prasarana TK, SD, SLB Disdik Pelalawan Sahrial mengatakan, Ditetapkannya 2 Mei sebagai Hardiknas diambil dari tanggal dan bulan kelahiran Ki Hajar Dewantara atau Raden Mas Soewardi Soerjaningrat yaitu 2 Mei 1889. Ditetapkan tanggal 2 Mei sebagai Hardiknas oleh pemerintah pada tahun 1959, setahun setelah Ki Hajar Dewantara meninggal dunia (29 April 1958) dan dasar pertimbangannya adalah jasa Ki Hajar Dewantara selaku pahlawan nasional dan sebagai pelopor pendidikan bagi kaum pribumi Indonesia di zaman penjajahan Belanda.

Sahrial juga mengatakan, untuk pameran pendidikan nanti akan diikuti oleh 12 kecamatan yang ada. Setiap kecamatan akan dikoordinasi oleh UPTD Disdik Kecamatan masing-masing. Sebelum dilakukan pembukaan pameran pendidikan, pada pagi harinya akan dimulai dengan acara kegiatan gerak jalan sehat yang diikuti oleh sekitar 15 ribu siswa dari seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Pelalawan.

“Setelah acara gerak jalan sehat, acara dilanjutkan dengan pembagian doorprize bagi peserta dan selanjutnya dilakukan acara pembukaan pameran pendidikan oleh Bupati Pelalawan,”ungkapnya.

Sahrial juga menambahkan, acara tersebut bertujuan untuk memeriahkan Hardiknas, maka semua pesertanya adalah siswa dari sejumlah sekolah yang ada di Pelalawan. Peringatan Hardiknas tahun ini diharapkan bisa menjadi momen peningkatan mutu pendidikan dan terciptanya insan-insan berprestasi khususnya peserta didik di wilayah Pelalawan.

“Oleh karena itu diharapkan seluruh satuan pendidikan dilingkungan kabupaten kutai kartanegara dapat mendukung dan berpartisipasi aktif,”jelasnya.***(fin)

Door…Tiga Sindikat Sabu Diringkus

 

Tersangka sabu
Tersangka sabu

Pelalawan (SegmenNews.com)- Tim Sat Narkoba Polres Pelalawan berhasil meringkus tiga sindikat sabu-sabu di dua lokasi berbeda. Setelah sempat melepaskan tembakan peringatan saat berusaha kabur. Namun ketiga pelaku berhasil ditangkap yakni Amri Nasution (27), Ismanto (83) dan bandarnya Mistar (41).

Kapolres Pelalawan AKBP A Supriyadi SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP Edi Yasman, Minggu (27/4) kemarin membenarkan adanya penangkapan tiga sindikat narkoba jenis sabu-sabu tersebut. ”Para tersangka ini telah jadi terget operasi (TO) setelah mendapat informasi dari masyarakat,” ujar Kasat Narkoba.

Namun untuk menangkap pelaku ini terbilang sulit, hingga saat mengetahui dua warga desa kesuma, kecamatan Pangkalan Kuras Amri dan Is akan melakukan transaksi berhasil ditangkap, Jumat (18/4) pekan lalu lalu. Dengan barang bukti dua paket sabu siap jual.

Kemudian kedua tersangka digiring ke Mapolres Pelalawan, dari hasil pemeriksaan Is mendapat barang haram itu dari Mistar pemilik kafe di daerah Logas, Tanah Datar, kebupaten Kuansing. Lalu tersangka Is diminta untuk menghubungi Mistar melalui telpon seluler.

Tidak mengira kalau kaki tanganya telah ditangkap polisi, akhirnya Mistar kembali datang ke Pangkalan Kuras untuk membawa pesanan sabu-sabu dengan mengendarai mobil truk cold disel BM 85554 TK yang bisa digunakan mengangkut buah sawit bersama dengan temannya. Ketika akan melakukan transaksi di simpang Bunut tersangka Mistar di sergap polisi, Selasa (23/4) malam silam.

Menyadari ada polisi yang ingin menangkapnya Mistar langsung kabur lari ke dalam perkebunan sawit. Melihat burunya kabur polisi langsung melepaskan tembakan ke udara, door…., tapi tidak menciutkan nyali tersangka Mistar untuk kabur. Dalam malam hari akhirnya bandar sabu berhasil melarikan diri.

Walau Mistar berhasil kabur, tapi supir truk berinisial An tersebut berhasil diamankan. Ketika digeledah di dalam mobil ditemukan tas berisi sabu-sabu sebanyak enam paket besar. Dari pengakuan supir truk kalau tas berisi sabu itu milik Mistar sedangkan dirinya hanya menemani untuk membeli sawit.

“Karena supirnya tidak mengetahui, kalau tersangka Mistar membawa sabu, jadi sementara kita tetapkan sebagai saksi, untuk memancing tersangka keluar dari persembunyiannya setelah berhasil kabur saat akan ditangkap,” papar Edi.

Maka saat mengetahui tersangka bandar sabu telah pulang ke rumah, Sat Narkoba Polres Pelalawan langsung melakukan koordinasi dengan Polsek Tanah Datar dan Sat Narkoba Polres Kuansing. Mendapat informasi ada DPO bandar sabu berada di Tanah Datar, Polsek dan Sat Narkoba Polres Kuansing langsung menangkap Mistar.

Tanpa perlawanan berarti Mistar berhasil ditangkap, Jumat (25/4) lalu dan Sabtu (26/4) tim Sat Narkoba Polres Pelalawan langsung menjemput tersangka di Polres Kuansing. Dengan wajah tertunduk lemas, pemilik warung remang-remang di Logas digiring ke Mapolres Pelalawan, untuk mempertanggung jawabnya atas kepemilikan sabu-sabu sebanyak 6 paket seharga Rp38 juta tersebut.

Ketika ditangkap Polsek Tanah Datar bersama Polsek Kuansing tidak ditemukan BB sabu lainnya, tapi hasil tes urine positif dan diakui kalau 6 paket dalam tas itu adalah miliknya yang tertinggal dalam mobil truk,” tambah Kasat Narkoba.***(fin)

Wabup Hadiri Acara Silaturahmi Ulama

Pelalawan (SegmenNews.com)- Ukhuwah merupakan salah satu ajaran islam mengenai konsep persaudaraan. Kata Ukhuwah serigkali dirangkaikan dengan islamiyah menjadi ukhuwah silamiyah, kata itu merupakan pengertiannya bahwa persaudaraan tersebut dibangun atas dasar prinsip.

Tentunya sebagai umat yang beriman lebih mengerti bahwa persaudaraan dalam rangka kemajemukan bukan ketunggalan. Karena pada hakikatnya sifat alamiah manusia yang berbeda-beda sesuai dengan Sunnatullah, maka hal tersebut sangatlah logis bahwa ajaran Allah tentang persaudaraan berdasarkan iman, diberikan dalam kerangka kemajemukan (pluralitas), bukan ketunggalan
(monolitika).

Disamping itu, ukhuwah merupakan perintah agama, sehingga setiap umatnya harus menjalankan perintah tersebut. Tanpa perlu adanya niat untuk melakukan sesuatu hal, ukhuwah merupakan suatu kebutuhan yang sering dilakukan, selama ada waktunya.

Acara silaturahmi ulama se Kabupaten Pelalawan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Pelalawan Drs Marwan Ibrahim,Ketua umum MUI Kabupaten Pelalawan H Iswadi M Yazid Lc MSy, puluhan ulama se Kecamatan Pelalawan.

Usai acara pembukaan silaturahmi ulama se-Kabupaten Pelalawan, Sabtu (26/7), Wakil Bupati Kabupaten Pelalawan Drs Marwan Ibrahim mengatakan, ukhuwah islamiyah adalah sebuah resep yang paling ampuh untuk mengatasi persoalan yang sering kali terjadi dikalangan umat islam. Apalagi umat islam diseluruh muka bumi yang sering kali lalai dan
lengah akan indahnya ukhuwah islamiyah.

Dengan melihat didataran muka bumi dari umat islam sendiri yang masih tetap berjalan dengan jalannya masing-masing. Namun tidak dipungkiri bahwa sejalan dengan kenyataan islam adalah agama yang paling pesat dan luas menyebar diantara umat manusia dalam tataran keagamaan, persaudaraan berdasarkan iman (ukhuwah islamiyah) adalah sangat sentral, dan tentu tepat sekali jika diyakini sebagai obat mujarab berbagai penyakit umat.

Marwan juga mengatakan, dengan terjalin ukhuwah islamiyah ulama se Kabupaten Pelalawan bisa membangun dan membantu pemerintah Kabupaten untuk mengembangkan suatu daerah lebih maju lagi. Disamping itu dengan sudah maju Kabupaten ini,maka tingkat kenalan remaja semakin bertambah,berharap ulama bisa membantu untuk mengawasi.

” Dengan adanya acara silaturahmi ulama ini, dapat menjalin dengan baik dan dapat membantu meringankan pemerintah daerah membangun dan mengawasinya dengan baik,”ungkapnya.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua umum MUI Kabupaten Pelalawan H Iswadi M Yazid Lc MSy mengatakan, di Indonesia ukhuwah pernah menjadi ikoonya negeri-negeri dengan sistem kesultanan,akan tetapi semua berubah setelah penjajahan, politik adu domba yang dilakukan penjajah antara lain kaum adat dan ulama, kaum tua dan kaum muda, serta menjauhkan ulama dari
pemerintahan.

Iswandi juga mengatakan, pentingya acara ini dilaksanakan, agar pemahaman dan organisasi yang berbeda tidak menyebabkan rapuhnya ukhuwah islamiyah. Kalau tidak bersatu banyak orang lain bertepuk tangan. ” Mudah-mudahan acara silaturahmi ulama akan memberikan satu semangat baru untuk membangun kebersamaan diantara kita,”ungkapnya.***(fin)

Saksi Parpol dan Wartawan Dilarang Ikuti Pengecekan Suara di KPU Rohul

politikRokan Hulu (SegmenNews.com)- Terkait dugaan kelebihan suara di dua Desa yakni, Pendalian dan Desa Suligi di Kecamatan Pendalian IV Koto yakni, Caleg untuk DPRD Rokan Hulu dari Partai Demokrat nomor urut 7 atas nama Nurhasni, MPd dan Caleg Gerindra, Alaidin SE,MSi.

Berdasarkan surat rekomendasi Banwaslu kepada KPU Riau agar melakukan pengecekan ulang suara dua Caleg tersebut. KPU Rohul melakukan pengecekan ulang, Minggu (27/4/14) sekitar pukul 10:15 wib, namun para saksi dari Parpol dan juga wartawan tidak diperbolehkan mengikuti rapat tersebut.

Saat para wartawan berada di pintu masuk ruangan, di meja tamu yang jaga oleh aparat kepolisian melarang melakukan peliputan, namun setelah dijelaskan, polisi mempersilahkan meliput hanya diluar ruangan, sebab pintu ruangan terbuka.

Namun setelah rapat dimulai, pintu ruangan rapat ditutup rapat begitu juga dengan seluruh jendela ruangan. Sehingga wartawan hanya menunggu diluar ruangan.

“Saya kecewa atas pelarangan peliputan pengecekan ulang suara itu. Seharusnya pengecekan suara ini transparansi tak perlu ada yang ditutup-tutupi,” kesal, Agus, wartawan Haluan Riau.

Sementara para saksi Parpol yang kecewa tidak dibenarkan mengikuti rapat pengecekan suara, walaupun mereka telah membawa surat mandat dari ketua Parpol. Mereka lantas membuat laporan ke Panwaslu Rokan Hulu yang diterima oleh staf Panwaslu, Tasmid.

“Kami tidak di perbolehkan mengikuti rapat, padahal kami sudah menyampaikan surat mandat. Kami kecewa, seharusnya rapat tersebut di hadiri para saksi dari Parpol,” keluhnya.

Saksi Parpol lainnya, Masril merupakan Sekretaris Partai PKPI juga merasa kecewa, sebab KPU Rohul tidak mengundang mereka. Menurutnya, seharusnya 12 saksi Parpol diundang dan dilibatkan dalam rapat tersebut.

Sementara Ketua KPU, Fahrizal yang dikonfirmasi usai rapat mengatakan, bahwa sesuai diskusi dengan KPU Riau, rapat pengecekan ulang suara itu hanya diikuti oleh saksi parpol yang bersangkutan.

Dia berkilah rapat tidak tertutup. Padahal jelas-jelas saat rapat dimulai pintu dan jendela ditutup rapat. Dan saksi Parpol yang sudah meyampaikan surat mandat untuk mengikuti rapat dan juga wartawan tertahan di pintu masuk, walaupun sudah menandatangani buku tamu.

“Kita bukan melarang, tapi hasilnya nanti akan disampaikan usai rapat,” kilahnya.

Disebabkan adanya kekecewaan dan laporan para saksi Parpol ke Panwaslu, maka KPU Rohul menunda rapat hingga pukul 14:00 wib. Dan menyebutkan sudah menyampaikan surat kepada saksi Parpol.

Namun para saksi Parpol yang sudah terlanjur kecewa dengan tindakan KPU Rohul, mengancam tidak akan datang pada rapat pukul 14:00 wib nanti.

“Saya tidak akan datang rapat pukul 2 siang nanti, seharusnya mereka menyampaikan surat sehari sebelum rapat dimulai,” kesal, saksi Parpol PBB, Sudirman AS.***(r4n/acce)

KPU Rohul Tuding Surat Rekomendasi Bawaslu Riau Salah Sasaran

Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Ketua KPU Rokan Hulu, Fahrizal menuding surat rekomendasi terkait adanya selisih suara di dua Desa yakni, Pendalian dan Desa Suligi di Kecamatan Pendalian IV Koto salah sasaran atau tidak cermat.

Dua Caleg yang direkomendasi Bawaslu Riau untuk dilakukan pengecekan ulang yakni, Caleg untuk DPRD Rokan Hulu dari Partai Demokrat nomor urut 7 atas nama Nurhasni, MPd dan Caleg Gerindra untuk DPRD Provinsi Riau, Alaidin SE,MSi.

Sementara kata, Fahrizal, dari pengecekan mereka, Caleg Partai Gerindra tersebut bukan untuk DPRD Provinsi Riau melainkan untuk DPRD Kabupaten Rokan Hulu.

“Setelah kita cek ternyata, Caleg dari Partai Gerindra yang di rekomendasikan Bawaslu tersebut bukan untuk DPRD Provinsi Riau, tapi DPRD Rokan Hulu. Rekomendasi ini salah sasaran atau tidak tepat sasaran,” tukasnya.***(acce)

Bawaslu Riau: Usut Penggelembungan Suara di Rokan Hulu

banasluPekanbaru (SegmenNews.com) – Badan Pengawas Pemilu meminta Komisi Pemilihan Umum Riau menindaklanjuti dugaan penggelembungan suara Pemilu Legislatif 2014 di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Ketua Bawaslu Riau Edi Syarifudin, mengatakan rekomendasi itu telah dibacakan langsung pada Rapat Pleno Rekapitulasi Suara KPU Provinsi Riau di Pekanbaru pada 24 April lalu. Rekomendasi itu tertuang dalam Surat Nomor 120/Bawaslu-Riau/IV/2014 yang bersifat “Sangat Segera”.

“Rekomendasi ini dikeluarkan karena berdasarkan hasil pengawasan Panwaslu Kabupaten Rokan Hulu, ditemukan dugaan adanya pelanggaran, penyimpangan dan atau kesalahan oleh anggota PPS Desa Pendalian, anggota PPS Desa Suligi dan anggota PPK Kecamatan Pendalian dalam melakukan rekapitulasi penghitungan perolehan suara,” kata Edi kepada wartawan.

Ia menjabarkan, dugaan pelanggaran di Kecamatan Pendalian IV Koto, yaitu di Desa Pendalian dan Desa Suligi ditemukan data rekapitulasi yang menambah perolehan suara Calon Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu Nomor Urut tujuh asal Partai Demokrat atas nama Nurhasni.

Berdasarkan rekapitulasi dari Model C1 di enam TPS Desa Pendalian Kecamatan Pendalian IV Koto, perolehan suara Nurhasni berjumlah 486 suara, dan berdasarkan rekapitulasi dari Model C1 di lima TPS Desa Suligi Kecamatan Pendalian IV Koto perolehannya 226 suara.

Namun, dalam rincian lampiran Model DA1 PPK Kecamatan Pendalian IV Koto perolehan suara Nurhasni dari Desa Pendalian bertambah jadi 1.060 suara, dan dari Desa Suligi menjadi 474.

“Bila dibandingkan jumlah perolehan suara dalam lampiran Model D1 PPS dari Desa Pendalian dan Desa Suligi dengan rincian lampiran Model DA1 PPK Pendalian IV Koto, dan rincian lampiran Model DB1 KPU Kabupaten Rokan Hulu untuk Kecamatan Pendalian IV Koto, maka suara Nurhasni telah ditambah sebanyak 822 suara,” katanya.

Masih di Kecamatan Pendalian IV Koto, lanjutnya, di Desa Pendalian dan Desa Suligi juga ditemukan data rekapitulasi yang menambah perolehan suara Calon Anggota DPRD Provinsi Riau Daerah Pemilihan Riau 4 (Kabupaten Rokan Hulu) Nomor Urut (tiga) asal Partai Gerindra atas nama Alaidin.

Menurut dia, berdasarkan rekapitulasi dari Model C1 di enam TPS Desa Pendalian Kecamatan Pendalian IV Koto perolehan suaranya hanya berjumlah 181 suara, dan berdasarkan rekapitulasi dari Model C1 di lima TPS Desa Suligi Kecamatan Pendalian IV Koto perolehan suaranya hanya berjumlah 40 suara.

Namun, dalam rincian lampiran Model DA1 PPK Kecamatan Pendalian Pendalian IV Koto perolehan suara Alaidin dari Desa Pendalian ditambah menjadi 600 suara, dan dari Desa Suligi ditambah menjadi 178.

Bahkan, dalam rincian lampiran Model DB1 KPU Kabupaten Rokan Hulu untuk Kecamatan Pendalian IV Koto perolehan suara Alaidin jadi berjumlah 835 suara.

“Diduga ada penggelembungan suara sebanyak 557 suara,” katanya.

Ia mengatakan, Panwaslu setempat sudah memberikan surat rekomendasi agar masalah tersebut diselesaikan dengan perhitungan ulang namun tidak ditindaklanjuti oleh KPU Rohul.

Karena itu, Bawaslu Riau mengeluarkan rekomendasi kepada KPU Provinsi Riau agar melakukan pembetulan data melalui pengecekan atau dengan rekapitulasi ulang yang termuat pada sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara untuk KPU Kabupaten Rohul untuk dua caleg tersebut dari lampiran Model D1 Desa Pendalian dan Desa Suligi serta Model DA1 Kecamatan Pendalian IV Koto.

Bawaslu Riau juga meminta KPU Riau untuk mengevaluasi kinerja KPU Rohul. “KPU Riau agar mengenakan sanksi administratif dan menonaktifkan sementara anggota KPU setempat yang terbukti melakukan tindakan yang mengakibatkan terganggunya tahapan penyelenggaraan Pemilu,” ujarnya.***

 

Red: Son
Sumber : antara

Wou, Uang Rakyat Bakal Tersedot Rp 200 Miliar Untuk Proyek Bangunan di Rohul

Salah satu proyek pembangunan yang kembali dikerjakan tahun 2014
Salah satu proyek pembangunan yang kembali dikerjakan tahun 2014

Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Pemda Rokan Hulu bakal menyedot uang rakyat dari APBD Rohul tahun anggaran 2014 sebesar Rp 200 Miliar lebih, untuk tujuh proyek bangunan lanjutan dan kegiatan fisik bangunan lainnya.

Kegiatan bakal dilaksanakan oleh Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (TRCK) Rohul.

Kepala Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (TRCK) Rohul, Drs. Yusri, MSi mengatakan tujuh proyek pembangunan lanjutan tersebut yakni, pembangunan Gedung Palang Merah Indonesia (PMI), Badan Lingkungan Hidup (BLH), Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BMPD), Badan Pelayanan Terpadu Perizinan dan Penanaman Modal (BPT2PM), Masjid Agung Madani Islamic Centre Pasir Pangaraian Pasir Pengaraian dan Gedung DPRD Rohul.

“Untuk tujuh bangunan ini kita prediksi lebih dari Rp 200 miliar. Untuk satu bangunan paling rendah Rp 3 M, bahkan ada yang sampai puluhan Miliar,” ungkap Yusri, kepada wartawan, Jumat (25/4/14).

Sementara bangunan yang akan direhab adalah, kantor kepala desa, Kantor camat, kantor Lembaga Kerapatan Adat (LKA) dan beberapa kantor lainnya.

Sedangkan pembangunan tahap perencanaan yakni kantor-kantor pemerintah yang belum selesai, Kantor Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Rohul, Markas Komando (Mako) Koramil dan lainnya.

Saat ini pihaknya masih menunggu ferivikasi APBD 2014 oleh Provinsi.

“Setelah ferivikasi, kita tinggal menyampaikan mata anggaran dan kegiatan untuk dibahas dan lelang di Unit Layanan Pengadan (ULP) yang akan dilakukan dengan sistem Lembaga Pengadaan secara elektronik (LPSE),” imbuhnya.***(r4n)

Mandi Malam Penyebab Paru-paru Basah?

paruSegmenNews.com– Sebenarnya, istilah paru-paru basah merupakan istilah yang amat rancu, karena tidak dikenal istilah ini dalam dunia media. Dari gejala yang sering diasosiasikan oleh khalayak sebagai paru-paru basah, dapat disimpulkan bahwa paru-paru basah merupakan kondisi pneumonia atau radang paru-paru akibat infeksi jamur, bateri, atau virus.

Orang yang menderita pneumonia biasanya mengalami gejala batuk berdahak yang tidak kunjung sembuh dan disertai demam, sesak napas, serta nyeri pada dada.

Mengingat bahwa penyakit pneumonia merupakan penyakit yang disebabkan oleh infeksi, mandi malam-malam bukanlah salah satu penyebabnya.

Namun, jika Anda memiliki kebiasaan mandi malam, hal ini dapat memperburuk infeksi yang sudah ada karena sifatnya yang dapat menurunkan daya tahan tubuh penderita pneumonia. Selalu jaga daya tahan tubuh dan periksakan diri ke dokter untuk pengobatan yang tepat. Semoga bermanfaat.
dr. Yunisa Astiarani
sumber : www.meetdoctor.com

48 Jasad Perempuan Ditemukan di Kabin Kapal Feri Sewol

Operasi penyelamatan penumpang di kapal feri Sewol di lepas pantai Jindo, Korea Selatan. (REUTERS/Kim Kyung-Hoon)
Operasi penyelamatan penumpang di kapal feri Sewol di lepas pantai Jindo, Korea Selatan. (REUTERS/Kim Kyung-Hoon)

SegmenNews – Tim SAR gabungan yang berupaya mengevakuasi jasad penumpang kapal feri Sewol terkejut, karena menemukan 48 jasad perempuan masih mengenakan jaket penyelamat.
Pemandangan miris ini menjadi bukti nyata, betapa mereka mematuhi perintah anggota kru untuk tetap diam dan mengenakan jaket penyelamat.

Dilansir dari stasiun berita CNN, Jumat 25 April 2014, jasad mereka ditemukan di Laut Kuning. Sebanyak 48 jasad itu ditemukan berada di satu ruangan yang sebenarnya hanya mampu memuat 30 orang.

Kendati kecil kemungkinan masih ada penumpang yang selamat, namun satgas penyelam masih tetap memilihara harapan itu.

Tapi upaya mereka untuk mengevakuasi jasad terhalang tumpukan objek melayang, pintu-pintu yang tertutup karena adanya tekanan air yang besar dan arus yang menarik tabung gas para penyelamat.

Salah satu penyelam dari kalangan sipil, Chun Kwan-geung, mengatakan salah satu penyelamat terpaksa bekerja dalam keadaan air yang keruh, memecahkan kaca untuk bisa menuju ke dek kapal di bagian bawah. Saat ini dek bagian bawah berada di dasar lautan yang kedalamannya mencapai 73 meter.

“Upaya penyelamatan kian melambat,” ujar Kapten Angkatan Laut, Kim Jin-hwang, komandan dalam operasi penyelamatan.

Para penyelam, lanjut Jin-hwang, telah mencari ke seluruh area kapal yang dapat diakses.

“Namun, tim penyelam memperkirakan pencarian akan bertambah sulit karena adanya kenaikan ombak dan cuaca kian memburuk. Tetapi, AL tidak akan berhenti hingga jasad terakhir ditemukan,” tutur Jin-hwang.

Kini, para penyelam Jin-hwang tengah berupaya menemukan jalan menuju sebuah ruangan yang mirip dengan asrama. Di sana diduga terdapat 50 jasad pelajar perempuan yang terjebak saat kapal mulai tenggelam.

Otoritas Korea Selatan juga memperkarakan hukum peristiwa ini. Akibatnya, polisi menahan kapten kapal dan lebih dari puluhan anggota kru.

Selain itu, para penuntut di Mopko, Korsel, tengah menyelidiki apa yang menyebabkan kapal tenggelam. Sejauh ini, teori yang berkembang termasuk perubahan yang membuat kapasitas kapal feri dan kargo terus meningkat.
Fasilitas Rusak
Penyelidik juga memeriksa kapal lainnya yang dioperasikan perusahaan itu. Kapal bernama Ohamana ternyata memiliki 40 fasilitas kapal penyelamat tidak berfungsi.

Jalur untuk berseluncur agar para penumpang dapat turun dengan selamat, tidak berfungsi dan peralatan untuk mengikat mobil serta kargo tidak ada.

Seperti kapal Sewol, kapal Ohamana telah dimodifikasi untuk lebih banyak agar banyak penumpang.

Kapal itu tiba di Incheon pada tanggal 16 April 2014, haru yang sama di mana Sewol tenggelam. Pejabat Korsel lainnya masih belum menyimpulkan hal itu.

Hingga saat ini tim SAR gabungan telah mengevakuasi 185 jenazah. Sementara 117 penumpang dinyatakan hilang. Walaupun hingga saat ini belum ada jenazah lainnya yang berhasil dievakuasi.***

 

Red: Son/has
sumber: © VIVA.co.id