Beranda blog Halaman 2809

Menangis, Tersangka Korupsi PJU Protes Pimpinannya tak Terlibat

Barang bukti hasil korupsi PJU
Barang bukti hasil korupsi PJU

Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)– Tersangka korupsi pembayaran tagihan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) PT PLN ranting Pangkalan Kerinci, Ali Marzboy tak kuasa menahan tangis saat dirinya beserta barang bukti dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan.

Dia merasa telah di dzolimi, sebab hanya dirinya yang di tuduh korupsi, sedangkan pimpinannya sama sekali tidak terlibat. Dirinya yang tidak melakukan Korupsi malah jadi tersangka dan ditahan.

“Saya ini PNS, dan telah di zolimi. Kenapa harus sendiri di tuduh melakukan korupsi sedangkan pimpinan saya tidak ikut terlibat, dan harus di tahan seperti ini,” keluh Ali Marzboy dengan uraian air mata saat penyerahan dirinya oleh Unit penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Pelalawan kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Delmawati SH, M Amin SH dan Doly SH, Jum’at pagi kemarin.

Tim penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Pelalawan juga menyerahkan barang bukti berupa seperangkat komputer beserta printer, uang tunai sebesar Rp109 juta dari pemotongan gaji yang disita dari PT PLN, uang penganti lahan yang diberi dari hasil dugaan korupsi Rp95 juta, satu kapling lahan  KKPA di kecamatan Kerumutan, enam kapling lahan perumahan di Jalan Lingkar. (fin)

Pengurusan Izin, Diskes Rohul Turunkan Tim ke RS Surya Insani

dr Wildan Asfan Hasibuan, MKes
dr Wildan Asfan Hasibuan, MKes

Rokan Hulu (SegmenNews.com)– Direncanakan Minggu depan Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Rokan Hulu bakal menurunkan tim penilai ke Rumah Sakit Surya Insani di KM 4 jalan Lingkar, Kecamatan Rambah.

Hal itu disampaikan oleh Kadiskes Rokan Hulu, dr Wildan Asfan Hasibuan, MKes kepada SegmenNews.com, Jum’at (20/9/13) diruang kerjanya usai ekspos RS Surya Insani di aula Diskes. Katanya penurunan tim penilai tersebut menyusul pengurusan perizinan operasional Rumah Sakit tersebut.

Menurut Wildan, tim akan mengecek kebenaran dari ekspos yang di sampaikan pihak RS Surya Insani itu. Untuk perizinan dan persyaratan pengoperasian juga harus sesuai dengan Permenkes.

Tim yang turun yakni, dari Diskes, Badan Lingkungan Hidup, Bagian Hukum dan Badan Perizinan.

“Pihak RS Surya Insani sudah melakukan ekspos, kita hanya tinggal menurunkan tim penilai kelapangan mengecek kebenaran dan penyesuaian persyaratan dalam pengurusan izinnya,” papar Wildan.

Dalam ekspos, Kata Wildan, RS Surya Insani adalah rumah sakit klas D yang memiliki satu dokter spesialis lengkap dengan fasilitasnya dan pembuangan limbah.

“Kita mendorong klinik maupun Rumah Sakit Swasta berkembang di Kabupaten Rokan Hulu, sebab masyarakat akan lebih banyak pilihan untuk berobat,” imbuhnya.

Dijelaskannya, RS Surya Insani adalah Rumah sakit ke-6 dibangun di Rokan Hulu, lainnya yakni RS swasta di Ujung batu Al-Zahra, Awal bros, Torganda, sedangkan Rumah sakit BUMN di PTPN 5 Sei Rokan dan milik Pemerintah RSUD. (r4n)

Pemilik Anjing di Rohul Banyak Tolak Vaksin Rabies

raRokan Hulu (SegmenNews.com)– Dinas Pertanian dan Peternakan (Disnakkan) Kabupaten Rokan Hulu terus melakukan penekanan penyebaran virus rabies terhadap binatang jenis anjing. Hingga saat ini tercatat Disnakkan telah memaksin sebanyak 3 ribu
ekor anjing.

Namun menurut Kadisnakkan, marjoko melalui Keswan dan Pengawasan, Drh Zainal Abidin, Jum’at (20/9/13) bahwa pemberian vaksin masih terkendala pemilik anjing yang khawatir terhadap Vaksin rabies tersebut, dengan alasan akan berpengaruh terhadap tenaga anjing dan kesehatannya.

Sehingga tak jarang ditemukan dilapangan para pemilik anjing menyembunyikan anjing-anjing mereka saat tim melakukan sosialisasi dan pemberian vaksin tersebut. Padahal, sebutnya, anjing yang divaksin akan lebih sehat dan terhindar dari penyakit yang berbahaya tersebut.

“Pemilik anjing banyak yang tidak mau anjing mereka di beri vaksin rabies, bahkan mereka menyembunyikan anjingnya. Mereka beralasan, jika anjing mereka di vaksin maka anjing mereka akan lemah tidak kuat lagi. Tapi kenyataanya tidak begitu. Bahkan anjing mereka akan lebih sehat setelah di vaksin,” ungkap Zainal.

Sementara itu, Daerah yang sudah di jalani tim pemberi vaksin yakni, di Kecamatan Tambusai sebab disana terjadi satu anjing rabies menggigit 9 orang dan juga di Kecamatan Kabun dan Tandun.

“Kita terus berupaya sosialisasi dan pemberian vaksin agar virus rabie tidak menyebar,” imbuhnya.(r4n)

Ujian Nasional Lemah Sejak Perencanaan

 

ilustrasi
ilustrasi

SegmenNews.com– Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) 2012 dan 2013 menunjukkan adanya kelemahan dalam perencanaan penyelenggara UN.

Anggota BPK RI, Rizal Djalil menjelaskan, pemeriksaan tersebut ditujukan untuk menilai kesesuaian proses perencanaan dan pelaksanaan UN dengan tujuan UN yaitu menguji kompetensi siswa di tingkat SD dan sekolah menengah. Kemudian, pemeriksaan juga menilai kepatuhan penyelenggara UN terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan masih adanya kelemahan dalam perencanaan. Terutama kelemahan penyelenggara UN dalam mengantisipasi pengaruh perubahan jumlah varian soal dari lima varian soal di tahun 2012 menjadi 20 varian soal di tahun 2013, terhadap rentang waktu yang diperlukan untuk melakukan pencetakan dan distribusi naskah soal UN ke lokasi pelaksanaan UN yang tersebar di seluruh Indonesia,” ujarnya pada konferensi pers tentang hasil pemeriksaan BPK atas penyelenggaraan UN, Kamis (19/9/2013).

Rizal memaparkan, pengawasan terhadap proses pencetakan dan distribusi naskah UN juga tidak optimal, yakni dalam memberi peringatan dini terhadap keterlambatan pencetakan dan distribusi.

“Kondisi ini mengakibatkan terjadinya kekisruhan penyelenggaraan UN tahun 2013 di sekurang-kurangnya 11 provinsi. Dengan akibat lebih lanjut adanya tambahan biaya fotokopi UN dan lembar jawaban UN, biaya pengawasan, serta terlambatnya proses pemindaian dan scoring hasil UN,” ucapnya. (rfa)(okz)

Pil KB dan Rokok Jamaah Haji Disita di Madinah

pemeriksaan_tas_jamaah_hajiSegmenNews.com– Ribuan tablet berbagai obat dan rokok milik seorang calon jamaah haji Indonesia disita di Bandara Madinah, Rabu (18/9/2013).

“Dirjen haji menyesalkan kejadian jamaah yang membawa barang-barang yang melebihi jumlah ketentuan keimigrasian dan kepabeanan,” ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Anggito Abimanyu, Kamis (19/9/2013) seperti dilansir antaranews.

Menurutnya, seorang jamaah asal Kloter JKG 11 (Jakarta) bernama Ngaliman Marzuki Abdul Latif dengan no Paspor A5802615BS telah disita barang bawaannya oleh pihak kepabeanan Madinah.

Barang bawaan tersebut berupa rokok 225 boks, urat madu 2.000 tablet, kuat lelaki 260 tablet, paracetamol 4.100 tablet, Kuku Bima 940 tablet, Nafacin 376 tablet, Ibuprafen 2240 tablet, Ekstrajoss 1440 sachet dan pil KB puluhan ribu tablet. Atas kejadian tersebut, Anggito meminta agar jamaah tidak membawa barang bawaan yang berlebihan.

“Jumlah yang sangat banyak tersebut diindikasi bahwa yang bersangkutan akan melakukan perdagangan,” katanya.

Ia juga meminta agar jamaah datang ke Tanah Suci dengan tujuan hanya untuk berhaji bukan yang lainnya.

Dirjen haji meminta agar ketelitian pada proses kepabeanan di embarkasi Tanah Air ditingkatkan. “Jangan sampai kejadian tersebut terulang lagi,” katanya.

Anggito juga mengatakan akan menelusuri latar belakang pembawa ribuan obat tersebut. (**)

Pileg 2014, DPT di Pekanbaru Meningkat

Pekanbaru (SegmenNews.com)– Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum Legislatif meningkat menjadi 660.827 ,jika dibandingkan dengan jumlah DPT Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 4 September 2013 lalu yang hanya 587.479. Dengan adanya penambahan jumlah DPT ini maka secara otomatis jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pun diperbanyak.

Demikian disampaikan Anggota Komisi Pemilihan Umum (Kota Pekanbaru) Fachri Yasin, Rabu (18/9/2013), Menurut Fachri, TPS untuk Pileg mencapai 1.827.”Ya, kalu DPT bertambah dan lebih banyak makan TPS juga pasti ikut bertambah,” katanya.

Seperti diektahui setiap TPS maksimal menampung sebanyak 500 orang pemilih.” Untuk jumlah pemilih dibatasi maksimal sapai 500 orang pemilih,” lanjutnya.

Sementara itu, untuk jumlah DPT ini berkemungkinan bisa menambah atau berkurang. Pasalnya nanti 13 Oktober akan kembali ditetapkan lagi.” Bisa saja berkurang atau bertambah,” tutupnya. (war)

Rugikan Negara Rp 1,1 miliar, Jaksa Bidik Pejabat PU Bengkalis

ilustrasi
ilustrasi

Bengkalis (SegmenNews.com)-  Setelah melakukan pengumpulan barang bukti dan menyita harta milik tersangka dugaan korupsi uang muka proyek kegiatan peningkatan jalan Suka Tani, Dusun Murni, Desa Sepahat, Kecamatan Bukitbatu dan peningkatan jalan Poros Desa Teluk Rhu-Tanjung Punak, kecamatan Rupat Utara melalui APBD Bengkalis tahun 2012.

Kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis yang telah menahan tiga tersangka masing-masing WY alias Jakek (40),  MH (29) dan EP (43) selaku Direktur Direktur PT Edi Cipta Coindo  dan  Direktur CV Alif Kurnia, giliran penyidik Jaksa membidik pejabat dilingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU).

“Semua yang terkait dalam kasus ini sudah selesai menjalani pemeriksaan, termasuk para pejabatnya. Rencananya dalam waktu dekat kita akan gelar ekpose,” kata Kepala Kejari Bengkalis Mukhlis melalui Kasi Pidana Khusus Arjuna Meghanada kepada wartawan, Kamis (19/9) digedung Kejari Bengkalis, Jalan Pertanian.

Menurut Arjuna, pihaknya juga sudah menyita mobil mewah milik tersangka WY, dan rencananya setelah putusan inkrah. Mobil mewah jenis Outlander Sport itu akan dilelang. “Mobilnya akan kita lelang rencananya, jika kasusnya sudah inkrah,” katanya lagi.

Menyinggung siapa tersangka baru dalam dugaan korupsi uang muka proyek ini. Arjuna sedikit memberi gambaran, hanya saja masih merahasiakan identitas tersangka lainnya. ”Nanti, tunggu dulu. Belum waktunya,” katanya.

Sebelumnya, tim penyidik Kejari Bengkalis telah menetapkan tersangka dua proyek tahun anggaran 2012 lalu. Diprediksi kasus korupsi tersebut merugikan uang negara sebesar Rp 1,1 miliar lebih.

Jaksa juga menahan WY alias Zake sejak 20 Juni 2013 lalu, atas sangkaan sebagai aktor utama yang paling bertanggungjawab atas uang muka proyek 2 kegiatan fisik Peningkatan jalan Suka Tani dusun Murni desa Sepahat Kec. Bukitbatu dan Peningkatan Jalan poros desa Teluk Rhu – Tanjung Punak Kec. Rupat Utara. (war/ur)

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Puskesmas Pelalawan

Kondisi Puskesmas yang ambruk di Pelalawan
Kondisi Puskesmas yang ambruk di Pelalawan

Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)– Setelah melakukan pemeriksaan secara marathon terhadap para saksi, akhirnya unit Tipikor Sat Reskrim Polres Pelalawan menetapkan dua orang tersangka yakni Direktur PT Indra Adanmar berinisial IP dan kontrator pelaksana DM. Dalam dugaan korupsi proyek pembangunan Puskesmas Teluk Meranti.

“Dari hasil penyelidikan dugaan korupsi proyek pembangunan puskesmas di kecamatan Teluk Meranti. Kita telah menetapkan dua orang tersanka yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi,” ujar Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Aryo Tejo SIK melalui Kasat Reskrim AKP Bimo Ariyanto SH SIK, Kamis (19/9/13).

Menurutnya penetapan dua tersangka tersebut baru tahap awal, namun diyakini masih ada tersangka lainnya yang akan ditetapkan lagi, pada korupsi Puskesmas yang dianggarkan dua kali dari APBD Riau tahun 2008 dan 2010 untuk proyek pembanguan  puskesmas rawat inaf tersebut sebesar Rp3 miliar lebih. (fin)

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Pelalawan Sebar Brosur Tatib Lantas

Kasat Lantas Pelalawan, AKP Afrizal
Kasat Lantas Pelalawan, AKP Afrizal

Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)– Untuk menekan angka kecelakaan, Satlantas Polres Pelalawan melakukan sosialisasi aman di jalan raya dengan menyebar brosur tentang aman berkendara, Kamis (19/9).

Brosur-brosur tersebut disebar di pusat-pusat perbelanjaan, sekolah-sekolah, SPBU dan di keramaian lainnya.

”Kami membagikan brosur berisi beberapa tips aman untuk berkendaraan, kepada masyarakat. Agar dapat meminimalisir angka kecelakaan semaksimal mungkin yang terjadi khususnya di wilayah kabupaten Pelalawan.” papar Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Aryo Tejo SIK melalui Kasat Lantas AKP Afrizal.

Brosur tersebut mengingatkan agar pengendara selalu melengkapi surat kendaraan sebelum bepergian, mematuhi rambu lalulintas dan tidak ugal-ugalan serta menggunakan helm standar untuk keamanan. (fin)

KadisKan Bengkalis Dibunuh Karena Sebut “Dukun Duit Receh”

sidang perdana Purwanto dan Cak dul selaku pembunuh Kadis perikanan Bengkalis
sidang perdana Purwanto dan Cak dul selaku pembunuh Kadis perikanan Bengkalis

Siak (SegmenNews.com)- Dua tersangka kasus pembunuhan Kepala Dinas (Kadis) Perikanan Kabupaten Bengkalis yakni Purwanto alias Pur dan Abdul Kolik alias Cak Dul diancam pasal berlapis pada pembacaan dakwaan JPU, Endah di PN Siak, Rabu (18/9/13).

Dalam dakwaan masing-masing terdakwa diketahui bahwa terdakwa Pur berkenalan dengan Ahmad Ramli. Pur yang diduga bisa mengobati penyakit secara tradisional atau dukun ternyata tersinggung dengan perkataan korban yang menyebutnya “Dukun duit receh”.

Saat itu terdakwa Pur menyimpan dendam, dan akhirnya merencakan pembunuhan dengan terdakwa Cal Dul. Saat itu terdakwa Cak Dul menyiapkan kampak yang didapatnya di dek kapal, dan diberikan ke terdakwa Pur. Kampak pun disimpan terdakwa Pur dan saat berangkat ke Pekanbaru, korban mengajak terdakwa Pur.

Ajakan tersebut merupakan kesempatan terakhir bagi terdakwa untuk melepaskan dendamnya, dengan cara menghabisi nyawa korban. Setelah mereka berangkat bersama dari Bengaklis ke Pekanbaru dan melintasi Kabupaten Siak, setibanya di Jalan Pemda Lintas Siak-Buatan Kecamatan Kotogasib, terdakwa menyuruh korban untuk menghentikan mobilnya dengan alasan terdakwa Pur ingin buang air kecil.

Saat itu terdakwa Pur keluar mobil dan sempat buang air kecil, dan tak lama kemudian korbanpun keluar dengan maksut yang sama, setelah itu terdakwa Pur yang lebih awal selesai buang air langsung ke mobil dan mengambil kampak yang telah disiapkannya. Korbanpun dipukul dengan kapan hingga terjatuh, dan saat itu korban sempat mencoba bangkit tetapi terdakwa Pur kembali menghantamkan kampak tersebut berkali-kali sehingga korban kembali terjatuh dan tak bergerak lagi.

Atas kejadian tersebut, JPU mendakwa kedua terdakwa dengan pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP Jo 55 dan pasal
365 KUHP ayat 4, serta pasal 338 KUHP. Adapun ancaman hukuman dalam pasal-pasal tersebut minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara dan bisa hukuman mati atau seumur hidup.

Setelah JPU membacakan dakwaan para terdakwa, maka majelis hakim menunda persidangan tersebut hingga 2 Oktober mendatang dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi-saksi dalam perkara tersebut. (rinto)