Beranda blog Halaman 1565

Sukiman Segera Dilantik Jadi Bupati Rokan Hulu Definitif

Rohul(SegmenNews.com)- Gubernur Riau, Arsyad Juliandi Rachman secepatnya akan melantik Wakil Bupati Rokan Hulu, H Sukiman menjadi Bupati definitif, sisa masa jabatan 2016-2021.

Asisten III Setda Rohul Helfiskar, Selasa (13/2/18) menjelaskan, sesuai informasi dari Biro Pemerintahan Pemprov Riau, SK Pengangkatan Sukiman sebagai Bupati Rohul defenitif sekaligus pemberhentia sebagai Wabup Rohul, sudah diterbitkan Mendagri dan sudah di jemput Biro pemerintahan Provinsi Riau Selasa pagi.

“SK hari ini dibawa Biro Pemerintahan Setdapor Riau dari Jakarta, sekitar jam 10.00 Wib. Gubri juga sudah menghubungi pak Wabup untuk menghadap pagi ini ke Pekanbaru untuk membahas pelantikan besok,” jelas Helfiskar.

Walaupun sudah menerima kabar secara tidak tertulis dari Pemprov Riau, mantan Kabag Hukum Setda Rohul mengaku, saat ini pemkab Rohul belum menerima undangan resmi dari Pemprov Riau terkait jadwal dan tempat pelantikan.

Namun yang pasti, pelantikan akan dilaksankan di Pekanbaru, sebelum Gubri cuti kampanye.

“Kita masih menunggu undangan resmi dari pemerintah Provinsi Riau dalam hal ini Gubri, kapan waktu dan tempatnya kita masih tunggu,” tegasnya.

Kemudian, terlepas dari itu pejabat di lingkungan Pemkab Rohul  sambut suka cita atas akan dilantiknya Sukiman sebagai Bupati Rohul defenitif.

Seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Rohul, baik Sekretaris Daerah, Kepala Dinas, Badan Dan Kantor, Staf Ahli, para asisten dan tokoh masyarakat akan berangkat ke Pekanbaru untuk menghadiri pelantikan Bupati  Rohul yang baru.

“Diharapkan dengan telah defenitfnya jabatan bupati Rohul,  kita harapkan pemerintahan akan lebih berjalan optimal sehingga pembangunan di daerah kita bisa berjalan sesuai arah visi dan misinya,”  harap Helfiskar.*** (Adv/ Humas Pemkab Rohul)

Disperindag Janji Cabut Izin Distributor Ribuan Minol di Meranti

Meranti(SegmenNews.com)– Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskoperindag) dan UKM Kabupaten Meranti, berjanji akan mencabut izin sub distributor Minuman Beralkohol (Minol) CV Mitra Meranti Sukses.

CV Mitra Meranti Sukses sebelumnya kedapatan menerima ribuan minuman beralkohol tanpa mengantongi Surat Izin Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB).

Walaupun diberikan kesempatan mengurus SIUP-MB, namun surat izin yang telah diurus ternyata salah. SIUP-MB dikeluarkan tanggal 9 Februari 2018 dan berakhir tanggal 23 September 2017.

Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Kepulauan Meranti, M. Aza Fahroni menegaskan, pihak sub distributor dilarang mengedarkan Minol.

Baca Juga: Dewan Riau: Tangkap Penyalur Minol Tanpa Izin

Bahkan Diskoperindag akan mencabut semua izin CV Mitra Meranti Sukses milik Adi Sudarto, dan mengembalikan Minol ke pabriknya.

“Memang sebelumnya kita memberikan kesempatan satu minggu untuk menunjukkan SIUP-MB nya. Tapi nyatanya SIUP-MB yang mereka urus dari Kementerian Perdagangan memiliki kesalahan pada masa berlakunya. Kita akan ambil tindakan, seperti mencabut izin dan mengembalikan barang ke daerah asal,” tegasnya.***(Dham)

Polsek Batu Hampar Amankan 2 Pria Pemilik Sabu-sabu

Rohil(SegmenNews.com)- Polsek Batu Hampar mengamankan dua pria Hendi alias Acai tersangka pemilik narkotika jenis sabu-sabu. Kedua pria itu ditangkal di Jalan SMP N 2 Parit 4 Kepenghuluan, Sei Sialang Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir, Senin (12/2/2018).

Kapolsek Batu Hampar Ipda S. Sijabat menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan, aparat kepolisian berhasil mengamankan barang bukti sebuah kotak Rokok Sempoerna U Bold berisikan 1 bungkus plastik bening yang berisi butir kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, 4 batang rokok, 1 unit handphone merk nokia.

Setelah di interogasi, laki-laki dimaksud mengaku bernama Hendi alias Acai. Hendi alias Acai mengaku bahwa 1 paket plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu diperoleh dari Asun yang bertempat tinggal di Jl.Bintang Bagansiapiapi dan kemudian Hendi diamankan dan dibawa ke Polsek Batu Hampar guna pengusutan lebih lanjut.

Berdasarkan pengembangan kasus dan pengakuan Hendi alias Acai tersebut, anggota Polsek Batu Hampar langsung bergegas ke Jalan Bintang Bagan Siapiapi Kecamatan Bangko.

Bersama dengan aparat setempat Sunyoto dan David Yereminia langsung ke TKP di Jalan Bintang. Dan pada saat Tim Opsnal Polsek Batu Hampar memasuki rumah Pelaku Sutikno alias Asun (39) pelaku sedang bersama Sardiman alias Dirman (41).

Kemudian dilakukan penggeledahan rumah dan badan, ternyata  saat dilakukan penggeledahan di kamar tepatnya di belakang lemari kain, ditemukan tempat bedak dan kemudian diperiksa dan disaksikan oleh saksi-saksi di temukan barang bukti, yakni 2 paket plastik bening berisikan butiran kristal yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu dan ada juga puluhan plastik bening yang kosong, 1 buah Timbangan Digital Merk Profesial Mini, 1 unit HandPhone merk Oppo, Unit Hand Phone merk Samsung lipat, uang tunai sebesar Rp 545.000, 1buah Mancis, 2Lembar KTP An. Sukitno, 1 lembar Kartu ATM Bank Mandiri Syariah, 1 buah buku Rekening Bank Mandiri Syariah An. Sutikno, 50 batang pipet Plastik, 2 buah kaca Pirex, 1 buah kotak rokok Merk Sempoerna, 50  lembar Plastik bening les merah dalam keadaan kosong,1 buah Gunting, 1 buah Isolasi bening, 1 buah Kaleng  rokok Gudang Garam warna merah, 1 buah Dompet kosong.

Pelaku mengaku, bahwa plastik bening yang berisikan butiran kristal tersebut dan barang bukti itu adalah miliknya. Pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Mapolsek Batu Hampar guna penyelikan lebih lanjut.***(Chan)

Opss…Distributor Ribuan Minol Tanpa SIUP-MB di Meranti Tak Disanksi

Meranti(SegmenNews.com)- Ternyata setelah ketahuan, penyalur minuman beralkohol tanpa memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB) tidak menerima sanksi apapun dari Diskoperindag Kabupaten Meranti.

Kasi Dalam dan Luar Negeri Diskoperindag Kop dan UKM Meranti, Hariadi

Padahal, pihak distributor yang diketahui memasukkan ribuan dus minuman beralkohol golongan A Minggu lalu, telah mengakui belum memiliki SIUP-MB. Pihak distributor hanya diberi kesempatan untuk mengurusnya.

Baca Juga: Asyik…Tunggu Ketahuan Baru Urus Izin SIUP-MB

Dari informasi, pihak distributor ini beberapa kali lolos menyalurkan Minol di Selatpanjang, walaupun tanpa SIUP-MB.

Kapal pengangkut minuman beralkohol di Selatpanjang

Kasi Dalam dan Luar Negeri Diskoperindag Kop dan UKM Meranti, Hariadi mengakui, seharusnya distributor Minol tersebut menerima sanksi administrasi.

Baca Juga: Dewan Riau: Tangkap Penyalur Minuman Beralkohol Tanpa Izin

“Ya, sebenarnya ini memang salah karena belum mengantong izin sudah memasukkan barang. Seharusnya diberikan sanksi administrasi. Tetapi kita punya atasan, sekarang SIUP-MBnya sudah ada diruangan pak Kadis,” ungkapnya.

Hariadi mengakui kelemahan pengawasan mereka, menyebabkan pihak distributor sudah beberapa kali menyalurkan Minol tanpa SIUP-MB.

Baca Juga: Minuman Beralkohol Bebas Masuk di Selatpanjang

“Beberapa kali mereka memasukkan batang kami tidak tau. Yang kami tau mereka memasukkan 1,113 kes/kotak minuman alkohol golongan A. Mungkin disitu kelemahan kita untuk melakukan pengawas,” akunya.

Untuk pengawasan jelas Hariadi, sesuai dengan Undang-undang 23 tahun 2014 tentang pengawasan minuman alkohol. Tupoksi itu telah diambil alih ke Provinsi Riau.

“Disitu kendalanya, untuk bidang pengawasan kita telah diambil alih provinsi dan kita hanya melakukan koordinasi saja,” imbuhnya.***(Dham)

Ini Nomor Urut Paslon Gubri dan Wagubri 2018-2023

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggelar rapat pleno terbuka, pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2018-2023, Selasa (13/2/18) di hotel Arya Duta Pekanbaru.

Ini Nomor Urut Paslon Gubri dan Wagubri 2018-2023

Ke empat pasangan melakukan pencabutan nomor urut.
Nomor urut:
1- Syamsuar-Edi Natar Nasution
2- Lukman Edy-Hardianto
3- Firdaus-Rusli Efendi
4- Arsyadjuliandi Rahman-Suyatno.

Pencabutan nomor urut tersebut berlangsung meriah dan aman. Prosesi pleno diakhiri dengan penandatanganan, berita acara penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau oleh Ketua KPU dan anggota.***(ran)

Dana Beasiswa Dipotong Rp5 Juta Untuk Sekda Kuansing

Pekanbaru(SegmenNews.com)-Dana beasiswa yang diterima oleh penerima beasiswa tahun 2015 lalu, ternyata dipotong Rp5 juta untuk Sekda Kuansing tahun 2015, Muharman, yang saat ini diajukan ke pengadilan Tipikor Pekanbaru dalam perkara korupsi bea siswa.

Dana Beasiswa Dipotong Rp5 Juta Untuk Sekda Kuansing

Hal ini terungkap pada persidangan yang digelar, Senin (12/2/2018). Di persidangan, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Kuansing, mengajukan empat orang saksi dari bagian keuangan, sekaligus anggota TAPD dan penerima beasiswa.

Empat saksi tersebut yakni, Martono, Pedrik, Rozi dan Musliadi. Kepada majelis hakim yang diketuai Toni Irfan SH, saksi Martono mengatakan memperoleh dana beasiswa pendidikan sebesar Rp45 juta.

Namun dipotong Rp5 juta sengan alasan untuk pimpinan, yakni Sekda, saat itu dijabat terdakwa Muharman.

Ketika mencairkan uang tersebut, saksi Martono juga memberikan Rp2,5 juta yang telah disiapkannya sebagai bukti terima kasih.

Namun belakangan lanjut Martono, ada pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan dan menemukan adanya penyimpangan pemberian dana bea siswa sebeaar Rp 1 miliar lebih.

Dari hasil tindak lanjut temuan BPK tersebut, saksi Martono diwajibkan mengembalikan uang Rp45 juta. Martono terpaksa mengembalikan Rp45 juta tersebut, meskipun dirinya hanya menerima Rp40 juta dan telah menyerahkan Rp2,5 juta saat pencairan.

“Saya bayar Rp45 juta, yang Rp5 juta dan Rp2,5 juta itu saya iklaskan saja,” ujarnya.

Terhadap keterangan Martono ini, terdakwa Muharman mengatakan tidak percaya.***(ran)

Sidang Korupsi di Dispenda. Kadispenda Minta Dana tak Tercantum di DPA ke Tumino

Pekanbaru (SegmenNews.com)-Kelakuan mantan Kadispenda Riau ketika menjabat, sedikit demi sedikit mulai terkuak di sidang perkara korupsi di Dispenda Riau tahun 2015-2016, dengan terdakwa Deyu, mantan Kasubag Keuangan.

Jhoni Irwan dan Masperi disumpah sebelum memberi kesaksian

Seperti halnya pada persidangan yang kembali digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Senin (12/2/2018), yang digelar mulai pukul 20.00 WIB. Mantan Kadispenda Riau tahun 2013 hingga April 2015, mengakui ada meminta dana kepada Tumino, Bendahara Pembantu, untuk kegiatan yang tak tertera pada Daftar Penggunaan Anggaran.

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Sulhanuddin SH, saksi Jhoni Irwan mengakui ada meminta kepada Tumino, Bendahara Pembantu, untuk membayarkan listrik, telepon dan perlengkapan ruangan. Jhoni Irwan mengakui bahwa poin tersebut saat itu tidak ada di DPA.

Ketika ditanya penasehat hukum Deyu, dari mana sumber dana yang diminta Jhoni Irwan ke Tumino tersebut, apakah berasal dari pemotongan 10 persen uang persediaan, ganti uang dan SPPD, Jhoni Irwan mengaku tidak mengetahuinya.

Hal ini menimbulkan pertanyaan bagi penasehat hukum, karena Jhoni Irwan berkali-kali mengatakan tidak pernah memerintahkan pemotongan dan tidak tahu ada pemotongan, tetapi meminta dana yang tidak tersedua dalam DPA dinas.

Jhoni Irwan, mengaku ada memanggil Deliana (berkas terposah), yang merupakan Sekretaris Dinas saat itu. Ia hanya mengatakan bahwa UP dan GU sudah bisa dicairkan dan agar dipergunakan sebaik-baiknya sesuai ketentuan.***(segmen02)

Bupati Wardan Hadiri Gerakan 1000 Telur di Tanah Datar

Tembilahan(SegmenNews.com)- Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menghadiri Gerakan 1000 telur ke – XIII (Ketiga Belas) di Pendopo Kantor Camat Tanah Merah, Senin (5/2/2018) kemarin.

Kegiatan ini turut dihadiri pula oleh Ketua Muslimat NU Kabupaten Inhil, Hj Zulaikhah Wardan, Ketua Komisi I (Satu) DPRD Inhil, Yusuf Said dan sejumlah pejabat eselon II (dua) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.

Kegiatan ini mengusung tema ‘Melalui gerakan 1000 telur 1439 H pererat silaturahmi dan ukhuwah islamiyah dalam menyongsong serta menyukseskan pilkada serentak tahun 2018’.

Bupati Inhil, HM Wardan dalam sambutannya menyebutkan, meski penyelenggaraan Gerakan 1000 telur sedikit terlambat, namun kegiatan yang bernuansa Islami ini dapat tetap dilaksanakan.

“Dari tahun ke tahun kegiatan yang ditaja di Tanah Merah ini semakin ada peningkatan, terutama kaum iby yang rajin menghadiri,” ujar Bupati yang turut bangga dengan antusiasme warga setempat.**(Advertorial/Diskominfo)

Abdul Haris Ditunjuk Jabat Plt Kadis PMPD Rohul

Rohul(SegmenNews.com)- Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, menunjuk H.Abdul Haris SSos MSi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD).

Abdul Haris juga menjabat Staf Ahli Bupati Rohul, menggantikan almarhum Ir Jufri Msi.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Rohul, M Zaki SSTP MSi, Senin (12/2/2018) mengatakan, penunjukan H Abdul Haris SSos M.Si sebagai Plt Kepala Dinas PMPD Rohul, sesuai dengan terbitnya Surat Keputusan Wakil Bupati Rohul H Sukiman tertanggal 2 Februari 2018.

M Zaki menyatakan, tugas Plt Kadis PMPD Rohul nantinya akan melaksanakan tugas dan kewenangan di dinas tersebut, hingga sampai dilantiknya pejabat defenitif.

Dijelaskan Zaki, pihaknya dalam tahun ini akan melaksanakan seleksi terbuka untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Dinas PMPD Rohul dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. Namun anggarannya sudah tersedia di Dokumen Pelaksaan Anggaran (DPA) Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Rohul  di APBD Rohul 2018.

‘’Namuni kapan akan dibukanya pelaksanaan seleksi terbuka JPT Pratama Dinas PMPD Rohul itu, menunggu arahan dari pimpinan,’’ terangnya.

Kemudian, ditanya pengganti Direktur RSUD Rohul yang sebelumnya dijabat Dr Paisal Harahap yang diberhentikan kemudian menunjuk Plt Dr Bambang Triono , dari penilaian Tim Penilai Kinerja Kabupaten Rohul.

Dr Bambang Triono juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rohul, untuk melaksanakan tugas dan kewenangan di RSUD Rohul hingga dilantiknya pejabat defenitif.

‘’Penggantian Direktur RSUD Rohul dr Faisal sesuai dengan penilaian dari Tim Penilai Kinerja Kabupaten Rohul,’’ tambah Zaki.***(fit)

Polantas Rohul Sosialisasi UU Lalin di SMK Terpadu Terpadu Insan Mandiri

Rohul(SegmenNews.com)- Unit Dikyasa Polantas Polres Rokan Hulu (Rohul), gelar kegiatan “Police Goes To School” untuk mensososialisasikan UU Lalu lintas (Lalin) di SMK Terpadu Insan Mandiri, di Desa Suka Maju Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rohul.

Kegiatan yang dilaksanakan Senin (12/2/2018) mulai pukul 08.30 hingga 11.00 Wib, dilaksanakan Unit Dikyasa bersama dengan RSDC Pekanbaru, dipusatkan aula lapangan SMK Mandiri Suka Maju. Kecamatan Tambusai.

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto.S.Ik melalui Kasat Lantas AKP Risnan Aldino, S.Ik mengatakan, kegiatan tersebut sama dengan kegiatan yang sudah digelar dan dilaksanakan di sejumlah sekolah di Rohul.

“Inti kegiatan sama, dan kita berharap ini akan terus dilaksanakan sehingga kedepannya timbul rasa kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas, yang kita mulai dari sekolah-sekolah, sebagai pelopor ketertiban berlalu lintas,” terang Kasat Lantas.

Dari kegiatan yang dilaksanakan, dihadiri Kanit Dikyasa Ipda Abuzar, Bripka Jones SH, Brigadir Lisna SH, Yono beserta team RSDC Pekanbaru, yang juga dihadiri Kepala Sekolah, majelis guru beserta staff/karyawan dan 250 siswa-siswi SMK Terpadu Mandiri Suka Maju.***(fit)