Beranda blog Halaman 2950

Percepatan Pembangunan Madina dengan Memperkuat Daya Saing Daerah

14 tahun Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dimekarkan dari kabupaten induk, Tapanuli Selatan (Tapsel), bukanlah usia yang muda. Jika diibaratkan manusia, sudah memasuki usia remaja. Pada usia ini, sudah mulai paham bagaimana menggapai suatu cita-cita. Nah, bila ini sebuah daerah, berarti seyogianya juga mampu mewujudkan kesejahteraan daerah itu sendiri.
Maka dari itu, sudah barang tentu jika suatu daerah otonom dimekarkan, akan ada kebanggaan yang bisa diandalkan. Begitu juga Kabupaten Madina yang daerahnya memiliki luas 662.070 Ha atau 9,24% dari wilayah Provinsi Sumut. Kabupaten Madina sendiri memiliki 23 kecamatan, 377 desa dan 32 kelurahan, dengan alam subur mulai dari pertanian, perkebunan, perikanan serta memiliki panjang garis pantai mencapai 170 Km.Pada awal berdirinya kabupaten ini dinakhodai Amru Daulay SH selama dua priode dengan membawa konsep menjadikan Madina yang Madani. Kemudian dari pemilihan kepala daerah berikutnya HM Hidayat Batubara SE bersama Dahlan Hasan Nasution, mendapat kepercayaan dari hampir 72% rakyat untuk memimpin daerah tersebut. Sehingga di pundak pemimpin Madina inilah rakyat menggantungkan harapan dalam pencapaian kesejahteraan dari tahun-tahun sebelumnya.

Konsep yang dibawakan pemimpin Madina dengan tiga visi menciptakan lapangan kerja baru, pendidikan gratis dan kesehatan geratis.  Dari 1,6 tahun kepemimpinan Hidayat-Dahlan, arah pencapaian visi misi mulai terlihat. Seperti pendidikan dengan membagikan beasiswa terhadap mahasiswa berprestasi, pemberian seragam sekolah, BOS untuk tingkat SLTA. Kesehatan dalam APBD tahun ini dianggarkan seluruh masyarakat akan berobat gratis pada rumah sakit daerah, Puskesmas buka 24 jam. Sedang untuk lapangan kerja baru akan dibuat MoU dengan perusahan- perusahan yang ada di daerah untuk mempekerjakan tenaga kerja lokal.

Nah berkaitan Sumber Daya Alam yang cukup kaya, dengan bermodalkan itu saja rasanya belum cukup dalam pencapaian suatu kepuasan kesejahteraan rakyat. Akan tetepi perlu ditopang konsep-konsep maupun program matang bagaiman supaya kekayaan alam itu berdaya guna dan bisa dikelola dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Sehingga dengan demikian, perlu pemetaan daerah apa yang ada di dalam kekayaan alam itu untuk perkuatan daya saing daerah, antara lain;

Sektor Pertanian/Perkebunan
Sebagaimana diketahui, hampir 60% masyarakat daerah ini menggantungkan mata pencahariannya dalam menghidupi keluarga dari sektor pertanian perkebunan. Sehingga Pemkab Madina terus berupaya mengembangkan sektor ini dengan  membuka lahan-lahan tidur, agar bisa diusahai tanpa harus melanggar peraturan tentunya. Misalnya dengan perluasan lahan persawahan, sudah dalam beberapa tahun ini terus digalakkan pembukaan atau percetakan sawah baru, pembagian bibit bermutu dan lain sebaginya.

Kedua sektor ini bisa menjadi unggulan daerah Madina, mengingat potensi yang terkandung di dalamnya untuk perkuatan daya saing daerah. Bukan berarti mengecilkan potensi-potensi lainnya. Hanya saja, pemerintah perlu menciptakan iklim investasi yang baik agar percepatan pembangunan semakin cepat tercapai.

Dengan iklim investasi inilah pemerintah bersama stakeholder lainnya bisa menjual berbagai produk local. Dengan artian, jika saja daya saing daerah sudah mencapai pada level dikenal oleh luar Madina, tentunya akan mudah bagi daerah memasarkan kepada investor. Tujuannya tidak terlepas kesejahteraan masyarakat.
Budaya Kerja Keras
Pemkab Madina sudah pernah mencanangkan budaya kerja keras sehingga dengan begitu bisa juga dikaitkan dengan perkuatan daya saing daerah. Dimana dalam pencapaiannya ada lima elemen yang harus menjadi perhatian, yaitu bagaimana menjaga iklim ekonomi di daerah, bagaimana kualitas sumber daya manusia dan ketenagakerjaan, menjaga iklim usaha kondusif, ketersedian infrastruktur SDA dan lingkungan.

Menjaga iklim ekonomi daerah tanpa budaya kerja keras hal itu tidak akan bisa tercapai. Begitu juga empat poin lainnya. Dimana konsekuensi logis dari pelaksanaan otonomi daerah adalah meningkatkan upaya masing-masing pemerintah daerah dalam memanfaatkan dan mengembangkan potensi lokal yang bisa menjadi kunci keberhasilan pembangunan saat ini.

Otonomi memberikan pemerintah daerah kewenangan sangat besar untuk menciptakan tata kelola ekonomi daerah untuk berinteraksi dengan pelaku usaha untuk mengambil kebijakan mendukung pengembangan sektor swasta. Dan tata kelola ekonomi merupakan satu faktor penting yang dipercaya dapat menciptakan iklim usaha yang sehat dengan tetap menjadikan produk lokal tuan rumah sendiri dan menjadi kebanggaan kita bersama.

Maka dengan perpaduan budaya kerja keras untuk perkuatan daya saing daerah ditambah inovasi kreasi aparatur pemerintah daerah Kabupaten Mandailing Natal dibawah pimpinan Hidayat – Dahlan  juga merupakan kunci keberhasilan pembangunan didaerah, tentunya akan membangun pigur pemimpin lokal efektif, efisien, dan fropesional.

Maka dari itu, melalui Hari Jadi Kabupaten Madina yang ke 14 ini, harus bisa menjadi momentum untuk percepatan pembangunan dengan kerja keras, persatuan kesatuan antara masyarakat, pemerintah, akan tercipta suasana kondusif di Kabupaten Madina yang kita cintai ini, dengan begitu perkuatan daya saing daerah akan lebih mudah kita capai. Dengan begitu, akan terwujudlah masyarakat sejahtera, mandiri dan pemerintahnya pun akan bisa dengan mudah melaksanakan programnya.(moc/dn)

Atlit Taekwondo Siak Tewas Mengenaskan

Tim Identifikasi polres Siak lakukan pemeriksaan
Tim Identifikasi polres Siak lakukan pemeriksaan

Tualang (SegmenNews.com)– Pembunuhan disertai dengan perampokan terjadi di Kabupaten Siak. Jumat (22/3/13), jasat seorang atlit taekwondo Siak yakni Jeriadi (23) ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di perkebunan sawit, selain itu ternyata korban diketahui juga menjabat sebagai Kepala Urusan Pemerintah Desa (Kaur Pemdes) Desa Muara Bungkal,Kecamatan Sungai Mandau.

Penemuan mayat korban pertama kali sekitar pukul 10.30 WIB, Tempat Kejadian Perkara (TKP) Penemuna korban kebun karet milik orang tua (alm) Kepala Desa Pinang Sebatang Barat (Kades Ps. Barat) Kecamatan Tualang.

Saat itu korban pertama kali di temukan seorang warga, dan menghubungi Kepala Desa Ps. Barat dan memberikan info tersebut ke Polsek Tualang.

Mendapatkan informasi tersebut, jajaran Polres Siak yakni Polsek Tualang langsung turun ke TKP. Korban diduga korban pembunuhan atau Pencurian dengan kekerasan (Curas) karena sepeda motor yg dikendarai korban Honda Tiger warna Merah BM 5475 S dan 1 unit HP tidak ditemukan di TKP dan korban mengalami luka robek dikepala bagian belakng dan dua luka robek di kepala bagian depan, dan luka lecet pd bagian pinggang.

Keterangan Kapolsek Tualang Kompol Wawan bahwa, penemuan mayat korban ditemukan warga di kebun sawit. Saat ini polisi masih melakukan proses penyelidikan penyebab kematian korban, mayat korban dibawa ke Puskesman Tualang untuk dilakukan visum.

“Kita mendapatkan informasi, dan kita langsung ke TKP. Dilihat dari kondisi korban, ditemukan keganjilan seperti luka robek dibagian kepala dan barang-barang milik korban hilang, sementara kita menduga korban dibunuh, untuk itu mayat korban di bawa ke Puskesmas,” terang Kapolsek.

Selain itu polisi mengamankan beberapa barang milik korban yang ditemukan di TKP yakni tas hitam merk iger yang berisikan 1 unit laptop merk zyrex, carger, mose dan flas dich,kartu Keluarga An. Sarinah, 1 helai celana jin biru,1 helai baju kaos putih biru 1 helai baju batik, 1 pelatik hitam yg berisi bungkusan kertas kado biru.

Selain itu 1 Cd Foto, Sepasang baju karate warna putih, Buku tabungan BNI An. Jefriyadi, Stempel Desa Muara Bungkal. Dengan adanya kejadian tersebut, polisi telah meminta keterangan dari beberapa saksi-saksi.

Selain itu keterangan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Sungai Mandau Tengku Mutasar di TKP bahwa, korban diketahui salah seorang Kaur Pemdes di Desa Muara Bungkal, Kecamatan Sungai Mandau. Selain itu korban juga diketahui salah seorang atlit taekwondo Siak.

“Sepengetahuan saya, korban menjabat sebagai Kaur Pemdes Desa Muara Bungkal, dan juga seorang atlit taekwondo Siak,” ungkap Tengku Mutasar. (rinto)

Pulau Penyu Terdapat Penyu Berusia 40 tahun

Penyu (int)
Penyu (int)

Pekanbaru (SegmenNews.com)– Wisata penyu di pulau penyu Nusa Dua Bali, sangat menarik bagi wisatawan Manca negara dan lokal.
Karena di kawasan ini di sajikan penangkaran Penyu hijau, dan penyu sisik yang berusia 40 tahun.

Selain tua ukurannya cukup besar sebesar tudung saji. Kami dan rombongan yang menggunakan 3 boad, tiba di lokasi di taman
pulau penyu genteng ijo, Kutai Selatan sekitar pukul 10.00 wita.

“Di pulau ini Ada ratusan penyu sisik dan penyu hijau,” ujar Puthu Nase, Jum’at (22/3) di taman pulau penyu genteng ijo,
Kutai Selatan. Katanya, ada ratusan penyu yang di tangkar di pulau ini. Mulai dari yang baru menetas hingga yang tua berusia
40 tahun.

“Ada satu ekor yang berusia 40 tahun beratnya mencapai 15 kilogram ada juga bayi penyu,” terangnya. Selain penyu ternyata ada
juga burung rangkok asal Kalimantan, burung pendet, ada iguana, “Burung rangkok ada 2 ekor .

Ular piton, semua binatang ini di lestarikan dan dilindungi. Bagi wisatawan yang datang bisa berfoto dan memang semua
binatang di dampingi oleh pemandu,” urainnya.

Ia menambahkan perharinya ada sekitar 200 boat yang datang ke pulau Penyu. Tiap boat memuat maksimal 10 orang penumpang.
Sekali berlayar di kenai biaya Rp750 ribu.(rn/ur)

Empat Kandidat Inhu Maju di Pilgubri 2013

pilgubri intRengat (SegmenNews.com)– Empat nama terbaik mewakili kabupaten Indragiri Hulu maju dalam pilgubri 2013. Empat nama tersebut
yaitu HR Mambang Mit, Isjoni dan Tengku Mukhtaruddin.

Namun siapa yang berpeluang mewakili Inhu dan akan dipilih warga Inhu? Dari tingkat kekenalan, ternyata Mambang Mit jauh
lebih dikenal dan besar kemungkinan juga akan dipilih orang Inhu jika berhasil mendapatkan perahu partai.

Kiprah Mambang Mit dinilai lebih dekat ke masyarakat Inhu dibandingkan Isjoni yang kini menjabat sebagai Ketua PGRI Riau
maupun Tengku Mukhtaruddin yang merupakan pejabat dari Kepulauan Riau.

“Kami lebih mengenal Mambang Mit, kalau yang dua lagi, kami hanya dengar-dengar saja, kami tidak begitu kenal mereka,”ujar
Masrini, salah seorang warga Rengat didampingi beberapa rekannya, Sabtu (23/3/2013).

Karena tidak begitu mengenal, Masrini mengakui kalau seandainya, pemilihan gubernur dilaksanakan hari ini, tentu dia akan
memiliki Mambang Mit.

“Kalau Pilgubri hari ini, kami tentu akan pilih Pak Mambang. Saya rasa, kawan-kawan saya juga begitu. Kalau yang dua lagi
kita dengar memang orang Inhu juga, tapi baru dengar aja,”ujarnya sambil diamini oleh beberapa rekannya.

Meski tidak kenal begitu jauh dengan Mambang Mit, namun Masrini mengatakan mengenal Mambang karena dia adalah orang Inhu yang
kini menjadi Wakil Gubernur Riau dan pernah menjadi pejabat di Inhu. “Ya, karena kami orang Inhu, tentunya kami pilih Pak
Mambang,”tambahnya.

Sementara itu Said Asmar Zen seorang warga Inhu lainnya mengatakan bahwa Mambang Mit itu adalah putra Inhu yang banyak
berkiprah di Provinsi Riau.

“Mambang Mit adalah birokrat yang sudah malang melintang di Riau apalagi pernah menjabat jabatan tertinggi di Pegawai Negeri
Sipil (PNS) di Provinsi Riau, ini adalah prestasi yang patut dijadikan pertimbangan bagi masyarakat, khususnya orang Inhu,”
jelasnya. (jpr/snc)

Perkara Korupsi P2TA, Mantan Kadishutbun Inhil di Tahan

koruptorPekanbaru (SegmenNews.com)-Jajaran penyidik Pidana Khusu (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jumat (22/3/13) sekitar
pukul 09.00 Wib, menahan mantan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Syafrinal
Hedi.

Syafrinal merupakan tersangka dugaan korupsi pekerjaan Trio Tata Air dan Pengaturan Tata Air (P2TA). Syafrinal diduga telah
merugikan negara Rp5 milyar lebih.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Andri Ridwan kepada wartawan menegaskan, penahanan Syafrinal karena penyidik menyatakan
berkasnya sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa penuntut.

“Selain itu, penyidik sudah menemukan bukti yang cukup dan dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri. Karena itu, yang
bersangkutan kita lakukan penahanan,”papar Andri sumber di kutip riauplus.com.

Sebelum ditahan, sambung Andri, tersangka tidak ada menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan kerugian negara. Akhirnya,
penyidik menilai penahanan dapat dilakukan.

“Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan, di Lapas Kelas II A Pekanbaru. Mulai dari tanggal 22 Maret sampai 10 April.
Selanjutnya akan diajukan perpanjangan penahanan, jika penyidikan belum selesai,”ujar Andri.

Masih kata Andri, pada tahun 2008 Dishutbun Inhil berencana mengendalikan kerusakan lahan dan hutan akibat perembesan air
laut, dengan nama proyek P2TA. Proyek ini dianggarkan Rp10 milyar, dengan realisasi Rp9 milyar.

Ternyata, dalam perjalanannya proyek ini memang selesai. Namun, berdasarkan penyidikan, tanggul yang dibangun tidak bertahan
lama, karena dibangun tidak sesuai kontrak.

Berdasarkan audit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau, ditemukan kerugian negara
mencapai Rp5 milyar dalam proyek ini.

Akibat perbuatan tersangka ini, penyidik menjeratnya dengan pasal 2 dan 3 ayat 1 Undang Undang nomor 31 tahun 1999 tentang
pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU nomor 20 tahun 2001 junto pasal 55 ayat 1 ke 1
KUHP. (rpc)

Pengunduran Jadwal ISG Belum Pasti

Mambang Mit
Mambang Mit

Pekanbaru (SegmenNews.com)– Wakil Ketua II Panitia Daerah ISG III Riau, Emrizal Pakis mengaku bahwa panitia Daerah Islamic
Solidarity Games (ISG) hingga saat ini belum memastikan jadwal pengunduran iven internasional tersebut. Pasalnya, semua
keputusan pengunduran jadwal itu masih menunggu keputusan dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo.

Emrizal tidak menampik, jika dalam rapat antara panitia daerah dan panitia pusat (INAISGOC) baru-baru ini yang dihadiri
Sekretaris Menpora (Sesmenpora) RI Yuli Mumpuni, bahwa peserta rapat menyepakati jadwal ISG diundur dari Bulan Juni menjadi
Oktober 2013.

“Hasil rapat itu belum menjadi suatu keputusan mutlak, sebelum adanya persetujuan Menpora,” terangnya, Jum’at (22/03).

walaupun belum diketahui jadwal pengunduran iven olahraga yang melibatkan negara-negara Islam Se-dunia ini, Emrizal mengaku,
pihaknya sejauh ini terutama Panitia Daerah terus melakukan persiapan-persiapan demi suksesnya iven internasional itu.

“Kita tidak terpengaruh ya. yang jelas kita terus melakukan persiapan-persiapan, hingga adanya keputusan Menpora. Artinya,
sampai sekarang pengunduran itu belum menjadi sebuah keputusan,” papar Em. (rn/ur).

Bupati Siak Launching Pajak Bumi dan Bangunan P2

launching-pbb-p2-siak5Siak (SegmenNews.com)– Bupati Siak Drs. H. Syamsuar, M. Si membuka launching Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Siak (Kamis (21/3). Launching yang digelar di halaman Kantor Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) tersebut juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bupati Siak dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Riau dan Kepri.

Dalam acara Launching PBB-P2 Kabupaten Siak ini terlihat hadir sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak. Hadir pula para Camat se-Kabupaten Siak, Kepala Desa, para pengusaha, dan sejumlah pejabat Bank yang ada diwilayah Kabupaten Siak.

Sekapur sirih yang disampaikan Bupati, dalam kurun waktu 3 Tahun di Kabupaten Siak telah terjadi peningkatan penerimaan PBB sebesar 7,21 persen. Pada Tahun 2009 penerimaan PBB pedesaan dan perkotaan mencapai Rp.6.312.616.695. Pada Tahun 2010 angka ini meningkat menjadi Rp.6.979.124.958. Sementara untuk tahun 2011 mencapai Rp.8.353.236.327.

Melalui pengalihan PBB pedesaan dan perkotaan ke daerah, diharapkan ada peningkatan Pendapatan Asli Daerah bagi Kabupaten Siak. Dengan berlakunya UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Rertibusi Daerah, tentunya segala urusan yang terkait dengan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan sebagian besar akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah, dalam hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

“Sesuai pasal 2 UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan merupakan jenis pajak daerah kabupaten/kota, oleh sebab itu Kabupaten/Kota perlu segera melakukan persiapan-persiapan dalam realisasi amanat Undang-Undang tersebut,” kata Bupati Siak. (rin)

Pemkab Siak Buat Aturan Pinjaman tanpa Agunan

launching-pbb-p2-siak8-300x200Siak (SegmenNews.com)- Terkait niat Pemerintah Daerah Kabupaten Siak untuk memberikan pinjaman tanpa anggunan kepada masyarakat, Pemkab Siak saat ini sedang menggodok produk hukum penyaluran pinjaman tanpa agunan ke masyarakat tersebut. Pinjaman tanpa agunan ini merupakan realisasi program dan visi misi Bupati Siak Drs. Syamsuar, M. Si sebelum terpilih menjadi Bupati.

Kabag Ekonomi Sekdakab Siak Drs. HM. Arifin, M. Si, Kamis (21/3) mengatakan, sebelum pinjaman tanpa agunan ini disalurkan, maka perlu dibuat aturan dan ketentuan main terlebih dahulu.

“Pemkab sedang berupaya membuat Peraturan Bupati Siak yang akan mengatur tentang penyaluran kredit tanpa angunan ke masyarakat tersebut, Pemkab membetuk tim kecil untuk membahas masalah kredit tanpa angunan ini,” kata Arifin saat menghadiri Launching PBB-P2 di Kantor Dinas PPKAD Kabupaten Siak.

Kata Arifin, jika melihat peraturan penyaluran kredit pada perbankan, maka apa yang akan dilakukan ini tidak sesuai dengan peraturan. Oleh sebab itu Pemkab Siak harus membuat aturan Perbupnya terlebih dahulu. “Saat ini sedang disusun ketentuan untuk menggulirkan kredit tanpa agunan itu,” ujar Kabag Ekonomi Sekdakab Siak ini.

Lebih lanjut ia mengatakan, kredit tanpa anggunan ini dilakukan guna memberi kemudahan bagi masyarakat dalam membuka usaha nantinya. (rin)

Bupati Siak Syamsuar Launching Pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)

launching-pbb-p2-siak1-300x200Siak (SegmenNews.com) – Pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Kabupaten diharapkan dapat mewujudkan kemandirian daerah, pengelolaan yang baik diharapkan dapat meningkatkan penghasilan daerah
Hal ini sebagaiman disampaikan Bupati Siak Syamsuar pada Launching Pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Dari Pemerintah Kabupaten Siak, Kamis (21/3) di halaman kantor DPPKAD Kabupaten Siak. Menurut Syamsuar, kepercayaan yang diberikan pemerintah pusat pada daerah untuk memungut PBB-P2 harus di jaga, perlu dilakukan kontrol yang baik agar pendapatan dari pajak yang dimaksud bisa lebih meningkat dari sebelumnya
“Hendaknya kita bisa menjaga kepercayaan ini, satu hal yang penting, kujujuran harus menjadi perhatian. Kami berharap pengelolaannya bisa lebih baik sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa meningkat,” ungkap Syamsuar
“Kepercayaan ini berarti mendekatkan pelayanan pada masyarakat, yang mana selama ini masyarakat harus ke Pangkalan Kerinci, sekarang bisa langsung berurusan di Siak,” imbuh Syamsuar
Selain itu bupati optimis hal ini akan berhasil, terkait SDM yang ada sudah belajar di STAN dan kemampuannya sudah diuji langsung oleh Kakanwil. Agar informasi ini bisa sampai pada wajib pajak hingga ke pelosok desa, diharapkan kepala desa dapat menyampaikan informasi ini pada warganya.
Turut Hadir pada kesempatan tersebut Kakanwil Dijen Pajak Riau Kepri Edi Selamet Irianto, Direktur Dana dan Jasa Nizam, seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Siak.(adv)

Bupati Siak Buka Karya Tulis PPL

sekdakabsiakSiak (SegmenNews.com)– Bertempat di Hotel Winaria Jalan Datuk Bendahara Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak, Selasa (19/3) kemarin Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Drs. H. Amzar, M. Si mewakili Bupati Siak membuka Pelatihan Penulisan Karya Tulis Populer bagi Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).

Sekapur sirih yang disampaikan oleh Bupati Siak Drs. H. Syamsuar, M. Si yang disampaikan Sekdakab menyebutkan, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang mengikuti pelatihan ini agar dapat mengikuti pelatihan ini dengan baik, karena dengan pelatihan ini banyak manfaat yang dapat diterapkan di lapangan kelak.

Kata Sekda, sebagaimana amanat Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (SP3K) dinyatakan bahwa penyelenggaraan penyuluhan menjadi wewenang dan tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah. Ini penting karena, wewenang pemerintah tersebut diwujudkan antara lain dengan menyelenggarakan revitalisasi penyuluhan pertanian yang meliputi aspek-aspek penataan kelembagaan, ketenagaan, penyelenggaraan sarana dan prasarana, serta pembiayaan penyuluhan.

Oleh sebab itu, untuk mendukung tuntutan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tersebut, di Kabupaten Siak telah dibentuk Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 15 Tahun 2012 tanggal 7 November 2012 termasuk di dalamnya Kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Badan di 7 Kecamatan.

Untuk pemenuhan kebutuhan penyuluhan pemerintah Kabupaten Siak telah menempatkan 119 orang tenaga penyuluh/PPL di 131 desa/kelurahan yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Siak.Kebijakan revitalisasi penyuluhan pertanian tidak cukup hanya mengandalkan kuantitas tenaga penyuluh, tetapi juga harus didukung dengan kualitas intelektual dan dedikasi terhadap pelaksanaan tugas sesuai dengan tuntutan pembangunan pertanian saat ini.

Oleh sebab itu, untuk mewujudkan hal tersebut, kedepan perlu diupayakan peningkatan kualitas penyuluh melalui pendidikan, pelatihan fungsional (pelatihan dasar fungsional, pelatihan alih jenjang), pelatihan profesi dan pelatihan agribisnis, dengan demikian penyuluh bukan saja sebagai jabatan fungsional akan tetapi juga sebagai profesi.

Selajutnya lanjut Sekda, Pemerintah Daerah berharap dengan peningkatan kapasitas aparatur penyuluh yang diberikan mampu memberikan nilai tambah dan dampak terhadap peningkatan produktivitas dan pendapatan pelaku utama dan pelaku usaha pertanian termasuk upaya penguatan ketahanan pangan nasional khususnya di Kabupaten Siak.

Saya berharap melalui Pelatihan Penulisan Karya Tulis Populer yang diberikan kepada Penyuluh ini, dapat meningkatkan kemampuan Penyuluh dalam menulis yang sesuai dengan kaidah-kaidah penulisan, sehingga tujuan penulisan ini dapat tercapai, mudah dimengerti dan dapat dipahami. Dankarya tulis yang dibuat hendaknya bertemakan ilmu-ilmu terapan yang dapat langsung diaplikasikan di lapangan oleh sipembaca.

Disampaikan Sekda, kegiatan Menulis, dalam pengertian yang sesungguhnya adalah pekerjaan yang sering disebut gampang-gampang susah, artinya gampang dilakukan jika ada hasrat dan kemauan, dan susah jika tidak ada kemauan. Biasanya sulit untuk memulai tetapi mudah jika sudah terbiasa. Bahkan kalau orang sudah terbiasa menulis, terasa resah kalau ia tidak menulis. (rin/hms)