Beranda blog Halaman 2965

Pengunduran Jadwal ISG Belum Pasti

Mambang Mit
Mambang Mit

Pekanbaru (SegmenNews.com)– Wakil Ketua II Panitia Daerah ISG III Riau, Emrizal Pakis mengaku bahwa panitia Daerah Islamic
Solidarity Games (ISG) hingga saat ini belum memastikan jadwal pengunduran iven internasional tersebut. Pasalnya, semua
keputusan pengunduran jadwal itu masih menunggu keputusan dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo.

Emrizal tidak menampik, jika dalam rapat antara panitia daerah dan panitia pusat (INAISGOC) baru-baru ini yang dihadiri
Sekretaris Menpora (Sesmenpora) RI Yuli Mumpuni, bahwa peserta rapat menyepakati jadwal ISG diundur dari Bulan Juni menjadi
Oktober 2013.

“Hasil rapat itu belum menjadi suatu keputusan mutlak, sebelum adanya persetujuan Menpora,” terangnya, Jum’at (22/03).

walaupun belum diketahui jadwal pengunduran iven olahraga yang melibatkan negara-negara Islam Se-dunia ini, Emrizal mengaku,
pihaknya sejauh ini terutama Panitia Daerah terus melakukan persiapan-persiapan demi suksesnya iven internasional itu.

“Kita tidak terpengaruh ya. yang jelas kita terus melakukan persiapan-persiapan, hingga adanya keputusan Menpora. Artinya,
sampai sekarang pengunduran itu belum menjadi sebuah keputusan,” papar Em. (rn/ur).

Bupati Siak Launching Pajak Bumi dan Bangunan P2

launching-pbb-p2-siak5Siak (SegmenNews.com)– Bupati Siak Drs. H. Syamsuar, M. Si membuka launching Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Siak (Kamis (21/3). Launching yang digelar di halaman Kantor Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) tersebut juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bupati Siak dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Riau dan Kepri.

Dalam acara Launching PBB-P2 Kabupaten Siak ini terlihat hadir sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak. Hadir pula para Camat se-Kabupaten Siak, Kepala Desa, para pengusaha, dan sejumlah pejabat Bank yang ada diwilayah Kabupaten Siak.

Sekapur sirih yang disampaikan Bupati, dalam kurun waktu 3 Tahun di Kabupaten Siak telah terjadi peningkatan penerimaan PBB sebesar 7,21 persen. Pada Tahun 2009 penerimaan PBB pedesaan dan perkotaan mencapai Rp.6.312.616.695. Pada Tahun 2010 angka ini meningkat menjadi Rp.6.979.124.958. Sementara untuk tahun 2011 mencapai Rp.8.353.236.327.

Melalui pengalihan PBB pedesaan dan perkotaan ke daerah, diharapkan ada peningkatan Pendapatan Asli Daerah bagi Kabupaten Siak. Dengan berlakunya UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Rertibusi Daerah, tentunya segala urusan yang terkait dengan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan sebagian besar akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah, dalam hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

“Sesuai pasal 2 UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan merupakan jenis pajak daerah kabupaten/kota, oleh sebab itu Kabupaten/Kota perlu segera melakukan persiapan-persiapan dalam realisasi amanat Undang-Undang tersebut,” kata Bupati Siak. (rin)

Pemkab Siak Buat Aturan Pinjaman tanpa Agunan

launching-pbb-p2-siak8-300x200Siak (SegmenNews.com)- Terkait niat Pemerintah Daerah Kabupaten Siak untuk memberikan pinjaman tanpa anggunan kepada masyarakat, Pemkab Siak saat ini sedang menggodok produk hukum penyaluran pinjaman tanpa agunan ke masyarakat tersebut. Pinjaman tanpa agunan ini merupakan realisasi program dan visi misi Bupati Siak Drs. Syamsuar, M. Si sebelum terpilih menjadi Bupati.

Kabag Ekonomi Sekdakab Siak Drs. HM. Arifin, M. Si, Kamis (21/3) mengatakan, sebelum pinjaman tanpa agunan ini disalurkan, maka perlu dibuat aturan dan ketentuan main terlebih dahulu.

“Pemkab sedang berupaya membuat Peraturan Bupati Siak yang akan mengatur tentang penyaluran kredit tanpa angunan ke masyarakat tersebut, Pemkab membetuk tim kecil untuk membahas masalah kredit tanpa angunan ini,” kata Arifin saat menghadiri Launching PBB-P2 di Kantor Dinas PPKAD Kabupaten Siak.

Kata Arifin, jika melihat peraturan penyaluran kredit pada perbankan, maka apa yang akan dilakukan ini tidak sesuai dengan peraturan. Oleh sebab itu Pemkab Siak harus membuat aturan Perbupnya terlebih dahulu. “Saat ini sedang disusun ketentuan untuk menggulirkan kredit tanpa agunan itu,” ujar Kabag Ekonomi Sekdakab Siak ini.

Lebih lanjut ia mengatakan, kredit tanpa anggunan ini dilakukan guna memberi kemudahan bagi masyarakat dalam membuka usaha nantinya. (rin)

Bupati Siak Syamsuar Launching Pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)

launching-pbb-p2-siak1-300x200Siak (SegmenNews.com) – Pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Kabupaten diharapkan dapat mewujudkan kemandirian daerah, pengelolaan yang baik diharapkan dapat meningkatkan penghasilan daerah
Hal ini sebagaiman disampaikan Bupati Siak Syamsuar pada Launching Pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Dari Pemerintah Kabupaten Siak, Kamis (21/3) di halaman kantor DPPKAD Kabupaten Siak. Menurut Syamsuar, kepercayaan yang diberikan pemerintah pusat pada daerah untuk memungut PBB-P2 harus di jaga, perlu dilakukan kontrol yang baik agar pendapatan dari pajak yang dimaksud bisa lebih meningkat dari sebelumnya
“Hendaknya kita bisa menjaga kepercayaan ini, satu hal yang penting, kujujuran harus menjadi perhatian. Kami berharap pengelolaannya bisa lebih baik sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa meningkat,” ungkap Syamsuar
“Kepercayaan ini berarti mendekatkan pelayanan pada masyarakat, yang mana selama ini masyarakat harus ke Pangkalan Kerinci, sekarang bisa langsung berurusan di Siak,” imbuh Syamsuar
Selain itu bupati optimis hal ini akan berhasil, terkait SDM yang ada sudah belajar di STAN dan kemampuannya sudah diuji langsung oleh Kakanwil. Agar informasi ini bisa sampai pada wajib pajak hingga ke pelosok desa, diharapkan kepala desa dapat menyampaikan informasi ini pada warganya.
Turut Hadir pada kesempatan tersebut Kakanwil Dijen Pajak Riau Kepri Edi Selamet Irianto, Direktur Dana dan Jasa Nizam, seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Siak.(adv)

Bupati Siak Buka Karya Tulis PPL

sekdakabsiakSiak (SegmenNews.com)– Bertempat di Hotel Winaria Jalan Datuk Bendahara Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak, Selasa (19/3) kemarin Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Drs. H. Amzar, M. Si mewakili Bupati Siak membuka Pelatihan Penulisan Karya Tulis Populer bagi Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).

Sekapur sirih yang disampaikan oleh Bupati Siak Drs. H. Syamsuar, M. Si yang disampaikan Sekdakab menyebutkan, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang mengikuti pelatihan ini agar dapat mengikuti pelatihan ini dengan baik, karena dengan pelatihan ini banyak manfaat yang dapat diterapkan di lapangan kelak.

Kata Sekda, sebagaimana amanat Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (SP3K) dinyatakan bahwa penyelenggaraan penyuluhan menjadi wewenang dan tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah. Ini penting karena, wewenang pemerintah tersebut diwujudkan antara lain dengan menyelenggarakan revitalisasi penyuluhan pertanian yang meliputi aspek-aspek penataan kelembagaan, ketenagaan, penyelenggaraan sarana dan prasarana, serta pembiayaan penyuluhan.

Oleh sebab itu, untuk mendukung tuntutan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tersebut, di Kabupaten Siak telah dibentuk Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 15 Tahun 2012 tanggal 7 November 2012 termasuk di dalamnya Kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Badan di 7 Kecamatan.

Untuk pemenuhan kebutuhan penyuluhan pemerintah Kabupaten Siak telah menempatkan 119 orang tenaga penyuluh/PPL di 131 desa/kelurahan yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Siak.Kebijakan revitalisasi penyuluhan pertanian tidak cukup hanya mengandalkan kuantitas tenaga penyuluh, tetapi juga harus didukung dengan kualitas intelektual dan dedikasi terhadap pelaksanaan tugas sesuai dengan tuntutan pembangunan pertanian saat ini.

Oleh sebab itu, untuk mewujudkan hal tersebut, kedepan perlu diupayakan peningkatan kualitas penyuluh melalui pendidikan, pelatihan fungsional (pelatihan dasar fungsional, pelatihan alih jenjang), pelatihan profesi dan pelatihan agribisnis, dengan demikian penyuluh bukan saja sebagai jabatan fungsional akan tetapi juga sebagai profesi.

Selajutnya lanjut Sekda, Pemerintah Daerah berharap dengan peningkatan kapasitas aparatur penyuluh yang diberikan mampu memberikan nilai tambah dan dampak terhadap peningkatan produktivitas dan pendapatan pelaku utama dan pelaku usaha pertanian termasuk upaya penguatan ketahanan pangan nasional khususnya di Kabupaten Siak.

Saya berharap melalui Pelatihan Penulisan Karya Tulis Populer yang diberikan kepada Penyuluh ini, dapat meningkatkan kemampuan Penyuluh dalam menulis yang sesuai dengan kaidah-kaidah penulisan, sehingga tujuan penulisan ini dapat tercapai, mudah dimengerti dan dapat dipahami. Dankarya tulis yang dibuat hendaknya bertemakan ilmu-ilmu terapan yang dapat langsung diaplikasikan di lapangan oleh sipembaca.

Disampaikan Sekda, kegiatan Menulis, dalam pengertian yang sesungguhnya adalah pekerjaan yang sering disebut gampang-gampang susah, artinya gampang dilakukan jika ada hasrat dan kemauan, dan susah jika tidak ada kemauan. Biasanya sulit untuk memulai tetapi mudah jika sudah terbiasa. Bahkan kalau orang sudah terbiasa menulis, terasa resah kalau ia tidak menulis. (rin/hms)

 

Polres Rohul Musnahkan 39,44 gram sabu Disita dari Oknum Polres Natuna

Polres Rohul Musnahkan Sabu yang disita dari Oknum Polres Natuna
Polres Rohul Musnahkan Sabu yang disita dari Oknum Polres Natuna

Rokan Hulu (SegmenNews.com)– Polisi Resor Kabupaten Rokan Hulu musnahkan barang sitaan Narkotika golongan satu jenis sabu seberat 39,44 gram senilai Rp67 juta, Kamis (21/3/13) di Mapolres Rohul.

Barang haram tersebut disita dari tangan oknum Polres Natuna Okto Zuzandi (37) beserta istri, Dewi (34) di Wisma Putri Melayu Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu pada tanggal 23 Januari pukul 22:00 Wib.

Pemusnahan dilakukan Kapolres Rohul AKBP Yudi Kurniawan, Ketua MUI Rohul Hasbih Abduh, Kasi Pidum Kejari Pasirpangaraian Andre, Pengadilan Negeri, dan perwakilan dari Dinas Kesehatan Rohul.

Dua warga Tampan Pekanbaru tersebut ditangkap pihak kepolisian saat berada di rumah pemilik wisma, sedangkan barang bukti sabu ditemukan didalam tempat sabun yang ada di kamar mandi miswa. Tersangka melanggar pasal 112 ayat (2) JO pasal 114 ayat (2)UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Disampaikan Kapolres Rohul bahwa pemusnahan ini adalah suatu bentuk sosialisasi kepada masyarakat agar menjauhi narkotika yang merugikan orang banyak dan diri sendiri. Pemusnahan ini juga diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi masyarakat yang menggunakan narkoba.

Anggota Polres menunjukkan sabu dan oknum Polres natuna beserta istrinya
Anggota Polres menunjukkan sabu dan oknum Polres natuna beserta istrinya

“Pihak MUI Rohul, tokoh masyarakat, pemuda dan lainnya telah banyak melakukan audiensi tentang peredaran Narkotika sudah sangat meresahkan. Kita minta kepada masyarakat agar melaporkan jika ada penguna maupun pengedar narkotika di sini,” sampai Kapores.

Sementara itu menurut kasat Narkoba, Zulbakri SH bahwa terhitung Januari hingga Maret 2013 saja di Kabupaten Rokan Hulu telah menangani 32 kasus Narkotika, sementara sepanjang tahun 2012 lalu hanya 69 kasus yang kita tangani. Hal itu menunjukkan tahun 2013 peredaran narkotika semakin tinggi.

Zulbakri menargetkan satu minggu kedepan pihaknya akan menangkap bandar besar peredaran narkotika di Kabupaten Rokan Hulu. (r4n)

HM Harris : Aparatur Pemerintah Maksimalkan Layanan

Bupati Pelalawan HM Harris
Bupati Pelalawan HM Harris

Pelalawan (SegmenNews.com)– Bupati Pelalawan HM. Harris menghimbau kepada seluruh aparatur pemerintah harus memberikan pelayanan yang baik dan dan memkasimalkan layanan serta mengetahui apa yang dibutuhkan masyarakat.

“Aparatur pemerintah harus siap melayani masyarakat dimanapun, kapanpun dan apapun kepentingan masyarakat yang menjadi kewajiban pemerintah,” tegas Bupati Pelalawan HM. Harris, saat melantik kepala desa Terantang Manuk kecamatan Pangkalan Kuras, selasa (19/3/2013).

Menurut Bupati, untuk mewujudkan hal tersebut peran kepala desa dan perangkatnya sangatlah penting. Kepala Desa selaku perpanjangan tangan pemerintah berkewajiban menjamin terselenggaranya setiap program pembangunan yang ada didesanya.
“Peran ini harus mampu dijalankan oleh kepala desa sebagai abdi pelayan masyarakat,” kata Harris.

Pemerintah daerah kabupaten Pelalawan, kata Harris, sedang berusaha keras untuk mewujudkan beberapa program pembangunan unggulan pemkab Pelalawan.

Program Pelalawan Terang, dimana saat pada bulan April mandatang akan dilakukan lounching PLTG Langgam, program Pendidikan Gratis, kawasan teknopolitan, Wisata Bono dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan sebagainya, merupakan program-program unggulan pemkab Pelalawan.

“Butuh dukungan dan partisipasi seluruh pihak, agar program dan kegiatan tersebut bisa terwujud,” kata Bupati Harris. Dimasa mendatang, sebut Harris, pemerintah daerah dan masyarakat kabupaten Pelalawan harus melakukan perubahan dan mandiri, untuk menjadi penentu kemajuan daerah.

Harris juga mengingat Bakri, kepala desa Terantang Manuk yang baru, untuk mengedepan musyawarah dan mendengarkan masukan dan keluhan masyarakat.

“Kepala desa harus turun langsung ke masyarakatnya. Rangkul semua elemen masyarakat, baik kalangan pemuda, tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk bersama-sama membangun desa,” pinta Harris.

Kepada masyarakat Terantang Manuk, Bupati Harris juga berpesan untuk selalu mendukung dan bekerjasama dengan kepala desa yang baru.

“Jika saat pemilihan ada pro dan kontra terhadap dukungan, kini hendaknya kembali bersatu dalam membangun desa ini,” harap Harris. (adv/ur/dn)

Arkeolog Temukan Struktur Bangunan Diduga Candi Kuno di Medan

arkeologMedan (SegmenNews.com)– Tim arkeolog menemukan struktur bangunan yang diduga candi kuno dalam penggalian di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Lokasi penemuan itu berada di Lingkungan VII, Kelurahan Paya pasir, Kecamatan Medan Marelan.

Penggalian itu dilakukan Ecole Francaise d’Extreme-Orient (EFEO/Pusat Penelitian Timur Jauh Prancis), dan Pusat Arkeologi Nasional, didukung Balai Arkeologi Medan dan melibatkan tenaga lapangan dari Pusat Studi Ilmu Sosial dan Ilmu Sejarah (Pussis) Universitas Negeri Medan (Unimed). Proses penggalian sudah berlangsung sejak 14 hari lalu dan Rabu (20/3/2013) merupakan hari terakhir.

Struktur bangunan yang terbuat dari bata kuno ini ditemukan dalam kotak penggalian di kedalaman sekitar dua meter. Susunan bata yang menjadi dinding bangunan itu tebalnya sekitar 40 cm. Sedangkan panjang dan struktur utuhnya belum bisa diketahui karena berada di dalam tanah dan tembus ke lantai rumah warga.

Saat penggalian hari terakhir berlangsung Rabu sore, arkeolog Daniel Perret yang berasal dari EFEO bersama Heddy Surachman peneliti dari Pusat Arkeologi Nasional yang juga ketua tim, terlihat berhati-hati melakukan penggalian di areal eskavasi seluas 250 meter persegi itu. Bagian demi bagian tanah di lokasi galian diiris dengan sekrap. Seterusnya mereka membuat catatan dan memotret bagian-bagian tersebut. Keramik maupun fragmen yang ditemukan dibersihkan dengan air, lalu dikodefikasi.

Kepada wartawan Heddy Surachman menyatakan, penggalian yang dilakukan ini merupakan kerjasama Indonesia dan Prancis dalam upaya mengetahui bagaimana jejak permukiman masa silam di tempat ini. Kawasan yang dikenal dengan sebutan Kota Cina ini, masih menyisakan banyak pertanyaan, termasuk struktur bangunan yang ditemukan kali ini yang kemungkinan merupakan candi.

“Sangat mungkin. Tetapi masih terlalu dini untuk disimpulkan karena yang terlihat baru sebagian kecil saja. Kita masih belum mengetahui berapa panjang dan lebarnya dan belum dapat mengkonstruksi bentuk bangunannya seperti apa,” kata Surachman didampingi Perret.

Tim juga belum menemukan arca secara utuh, yang merupakan benda penting di suatu bangunan sakral seperti candi. Memang ada ditemukan beberapa fragmen arca dari batu granit, tetapi belum bisa menjadi pedoman.

“Arca merupakan benda yang moveable, mudah dipindah-pindahkan, jadi kita belum bisa cepat-cepat menyimpulkan,” kata Surachman.

Untuk memastikan struktur bangunan yang ditemukan itu candi atau tidak, perlu lebih banyak penggalian yang dilakukan. Namun karena keterbatasan waktu maka penggalian tahap awal ini hanya dilakukan sampai di sini.

Sementara Daniel Perret menyatakan, diperlukan setidaknya waktu lima atau enam tahun lagi untuk menggali di sekitar lokasi untuk mengetahui seperti apa Kota Cina itu dahulu.

“Ini merupakan salah satu tahap baru dalam penelitian situs pemukiman kuno di Sumatera Utara. Sesudah tiga tahun melakukan penggalian di sini, kita mendapatkan temuan yang luar biasa, baik tulang, artefak dan bahan organik lainnya. Hampir tidak ada situs lain di Sumatera Utara yang memiliki kekayaan temuan seperti ini,” kata Perret. (dtc)

Polsek Kandis Siak Dipraperadilankan

IMG00054-20130319-1118Siak (SegmenNews.com)– Kerja jajaran Polri diperiksa, saat ini Polsek Kandis jajaran Polres Siak di praperadilankan Bakti Surbakti Cs pemilik kebun sawit di Kandis ke Pengadilan Negeri (PN) Siak. Dalam sidang pertama Penasehat Hukumnya (PH) yakni Karina Surbakti membacakan gugatan tentang proses penangkapan yang dilakukan Polsek Kandis atas kliennya Bakti Surbakti Cs.

Selain itu ia juga mengatakan bahwa sebenarnya kliennya tersebut telah menangkap seorang pencuri sawit dikebunnya dan diserahkan ke Polisi guna proses hukum selanjutnya, akan tetapi dalam hal ini kliennya malah ditangkap dan ditahan di Mapolsek Kandis.

Untuk itu, PH Bakti Surbakti meminta ke hakim yang meminpim persidangan untuk dapat mengabulkan permohonannya yakni membebaskan kliennya dan memulihkan kembali nama baik kliennya.

Setelah mendengarkan gugatan dari PH Bakti Surbakti, maka hakim mempersilahkan ke Polsek Kandis sebagai tergugat untuk mengajukan pembelaan atau replik. Dalam kesempatan tersebut, dibacakan Kapolsek Kandis Kompol Suparno didampingi dua anggotanya bahwa sesungguhnya penahanan terhadap Bakti Surbakti, Albaini A.Ginting tersebut sudah sesuai prosedur dan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu penahanan terhadap mereka berdasarkan Laporan Polisi (LP) dari istri korban yakni Misri yang mana suaminya Wendi telah di aniaya dengan cara dikeroyok Bakti Surbakti dan Albaini A.Ginting, selain itu juga telah mengamankan barang bukti serta keterangan saksi-saksi atas kejadian tersebut.

Setelah mendengarkan pembelaan dari tergugat atau Polsek Kandis, maka hakim sidang mempersilahkan kepada penggugat atau PH Bakti Surbakti Cs untuk menanggapi pembelaan tergugat. Akan tetapi penggugat belum menyiapkan tanggapannya dan meminta persidangan ditunda besok.

Atas permintaan dari penggugat dan tergugat, maka persidangan ditunda hingga besok dengan agenda mendengarkan tanggapan atas pembelaan tergugat dan tanggapan atas tanggapan penggugat. (rinto)

Ratusan Massa “Serbu” Warung Prostitusi di Siak

Massa Rubuhkan warung prostitusi
Massa Rubuhkan warung prostitusi

KOTOGASIB (SegmenNews.com)– Ratusan masyarakat Kecamatan Kotogasib, Kabupaten Siak, Rabu (20/3/13) “serbu” warung remang-remang yang diduga tempat maksiat dan tempat tingga para pelacur.

Penyerbuan tersebut disertai dengan pembongkaran paksa warung remang-remang yang juga dihadiri oleh salah seorang anggota DPRD Siak Robi Cahyadi, Camat Kotogasib Arlisman, Kakansatpol PP Hadi Sanjoyo, Kapolsek Lubuk Dalam AKP Pridolin N, Kasubsektor Pol Kotogasib Aiptu Jepri Purba, tokoh masyarakat dan tokoh alim ulama, serta perwakilan ibu-ibu Kecamatan Kotogasib.

Pembongkaran paksa dilakukan masyarakat secara sepontan, karena sudah beberapa kali diperingatkan, namun pemilik warung tak menggubrisnya, begitu juga surat teguran dari kecamatan. Akhirnya membuat masyarakat gerah dan melakukan pembongkaran paksa.

Dikatakian tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengaku gerah dengan aktivitas di warung tersebut. Mereka tidak menginginkan daerah mereka dijadikan ‘sarang’ prostitusi dengan berbagai modus dan kedok mereka.

“Kami ingin warung remang-remang ini tidak ada lagi di daerah kami, karena ini dapat mencoreng nama baik daerah dan juga citra kami,” kesalnya.

Sementara itu Anggota DPRD Siak Dapil Kotogasib dan juga mewakili tokoh pemuda yakni Robi Cahyadi di lokasi mengungkapkan dukungannya tindakan masyarakat. Sebab dirinya juga menilai pemilik warung remang-remang itu membandel walaupun telah beberapa kali diingatkan namun tidak pernah ditanggapi, malah makin banyak.

“Saya mendukung tindakan atau aksi masyarakat yang ingin nama baik daerahnya terjaga dari aksi-aksi prostitusi, dan juga sebagai putra daerah, saya juga tidak ingin prostitusi merajalela didaerah saya ini, dan pembongkaran tidak ada tebang pilih,” ungkap Robi.

Kaum ibu-ibu juga ikut geram terhadap warung prostitusi
Kaum ibu-ibu juga ikut geram terhadap warung prostitusi

Kapolsek Lubuk Dalam AKP Pridolin N mengaku bahwa aksi tersebut spontan saja dilakukan masyarakat, mereka berkumpul dan langsung menuju ke warung remang-remang yang diduga tempat prostitusi dan langsung dibongkar, untungnya dalam hal ini tidak terjadi korban jiwa, penjarahan, serta pembakaran. Aksi berjalan damai.

Ditengah perjalanan aksi pembongkaran, Kapolsek tiba-tiba menghentikan pembongkaran dan akan kembali lagi berkoordinasi dengan kecamatan untuk pembongkaran selanjutnya.

Masyarakat berjanji jika pemilik warung remang-remang yang lain tidak membongkarnya sendiri, maka masyarakat akan membongkarnya dengan massa yang lebih banyak lagi. (rinto)