Beranda blog Halaman 669

Pj Sekdaprov Kepri Sampaikan Jawaban Pemerintah Terkait Pandum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Retribusi Daerah

Kepri(SegmenNews.com)- Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Eko Sumbaryadi secara langsung menyampaikan jawaban pemerintah Provinsi Kepri atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kepri terhadap perubahan ketiga perda nomor 1 tahun 2012 tentang retribusi daerah.

Rapat paripurna yang dipimpin ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak SH dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kepri Dompak, Jumat (04/03/2022).

Dalam penyampaian,Pj Sekdaprov Kepri Eko Sumbaryadi mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh fraksi di DPRD Kepri atas pandangan umumnya kepada Ranperda Retribusi Daerah ini.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi yang mendukung dan menyambut baik Ranperda tentang Retribusi Daerah khususnya tentang undang-undang cipta kerja dan Penggunaan Tenaga Kerja Asing PTKA di Provinsi Kepri,” ujar Eko Sumbaryadi yang hadir mewakili Gubernur Provinsi Kepri H Ansar Ahmad.

Pj Sekdaprov Kepri juga mengatakan saat ini keberadaan Tenaga Kerja Asing di Provinsi Kepri dan Indonesia tidak bisa dihindari. Mengingat era globalisasi saat ini, keberadaan TKA ini sangat diperlukan didunia investasi dan industri di Provinsi Kepri.

“Apalagi kondisi geografis Kepri yang berbatasan langsung dengan negara Tetangga Singapura dan Malaysia, menjadi kawasan strategis perekonomian yang menjadi daerah tujuan utama para TKA,” kata Eko.

Untuk itu melalui Ranperda Perubahan Ketiga Perda Nomor 1 tahun 2012 tentang Retribusi Daerah ini, Penggunaan Tenaga Kerja Asing PTKA di Provinsi Kepri juga dikenakan retribusi yang menjadi Pendapatan Asli Daerah PAD Kepri.

“Yangmana, target kita saat ini Provinsi Kepri memiliki sebanyak 417 orang TKA dan setiap TKA akan dikenakan pajak sebesar U$100/perbulannya,” jelas Eko.

Sehingga lanjut Eko, pemerintah Provinsi Kepri akan mendapatkan  sebesar ± Rp 6,8 Miliar lebih untuk Retribusi Daerah yang berasal dari PTKA ini.

“Sedangkan untuk nomenklatur dan pelaksanaan teknis pemungutan retribusi daerah PTKA ini nantinya akan dibuatkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur hal-hal yang lebih rinci tersebut,” jelas Eko menjawab pandangan umum fraksi PDIP, Golkar,Nasdem dan PKS/PPP.

Eko Sumbaryadi juga mengharapkan agar Ranperda perubahan ketiga perda nomor 1 tahun 2012 tentang Retribusi Daerah khususnya tentang PTKA dapat segera rampung dan dapat dilaksanakan.

“Sehingga Retribusi PTKA ini segera di pungut dan dapat disetorkan, tak lagi ke kas Negara melainkan ke kas daerah sebagai sumber pendapatan baru di Provinsi Kepri,” tegas Eko Sumbaryadi kembali.

Dalam paripurna DPRD Kepri ini hadir secara langsung 10 Anggota DPRD Kepri,15 anggota DPRD Kepri hadir via online, juga sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.(As)

Komisi IV DPRD Riau Rapat Dengar Pendapat Dengan Dinas ESDM Riau

Pekanbaru(SegmenNews.com)– Komisi IV DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau, terkait evaluasi kegiatan anggaran tahun 2021 dan kegiatan yang tertinggal di tahun 2022, serta kegiatan yang akan dilakukan untuk tahun 2023, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Jumat (4/3/2022).

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Riau Almainis, didampingi oleh Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau lainnya, yaitu Nurzafri, Syafrudin Iput, Tumpal Hutabarat, Adam Syafaat, Yuyun Hidayat, Piter H. Marpaung, Farida H. Saad, dan Sahidin.

Turut hadir dalam rapat ini Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau Evarefita, Kabid Ketenagalistrikan Yuda Patricia, Kabid EEBT Baharu Fahmi, Kabid Mineral dan Batubara Ismon Diondo Simatupang beserta jajaran lainnya.

Evarefita menjelaskan tentang kinerja di 2021. Capaian kinerja 2021 dengan rasio sekitar 92%, masih jauh dari RE nasional.

“Nasional memaksakan kita 99% menjadi target, yang teraliri listrik PLN melihat perkabupaten ini masuk kepada rasio listrik, dan itu masih rendah. Ketika menjadi infrastruktur, kita tidak bisa melaksanakannya dan jika tidak bergabung dengan PLN pasti sangat sedikit sekali. Capaian kinerja kami bauran energi PLN struktur itu dibantu APBN di tahun 2021 kami meminta di DPRD, Gubernur dan RS Petala Bumi.

Farida H. Saad mengatakan terkait banyak sekali pengaduan dari desa-desa yang tidak berlistrik.

“Di Dusun Kulim Desa Sungai Meranti, banyak sekali masyarakat yang mengharapkan listrik. Jadi kalau bisa kami minta anggaran ini dimasukkan ke 2022 sehingga bisa terealisasikan,” ucapnya.

Syafrudin Iput juga menambahkan di Kabupaten Rokan Hilir sekitar 17000 desa tidak mendapat listrik. Harapannya adanya pengadaan tiang listrik di Kabupaten Rohil dan pengadaan cabang kantor listrik didaerah tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Eva mengatakan di tahun 2022 akan merencanakan rencana fisik, yaitu pembangunan terkait ketenagalistrikan yang memiliki alokasi anggaran yang sangat terbatas hanya mampu melistriki sekitar 2000-3000 rumah tangga dalam setahun.

Lebih lanjut, Eva menjelaskan terkait Kepmendagri 050/2021 menyatakan konservasi energi bukan kewenangan provinsi. Sehingga kegiatan yang berkaitan dengan konservasi energi saat ini tidak dapat dianggarkan. Saat ini Permendagri sedang merancang Perpres pelimpahan pelaksanaan konservasi energi kewenangan provinsi.

Kemudian, Eva juga mengatakan perencanaan kegiatan fisik yang akan dilakukan ESDM ditahun 2022 yaitu 31 KMS pengadaan dan pemasangan tiang listrik dan jaringan, 2 unit pembangunan PLTS terpusat di Kabupaten Inhu dan Kabupaten Inhil, pembangunan jaringan listrik dan instalasi rumah tangga tepat sasaran, dan juga pemasangan Solar Home System (SHS) di Kabupaten Inhil dan Kabupaten Inhu.

Diakhir rapat, Almainis mengatakan intinya aspirasi yang diberikan oleh Komisi IV DPRD Provinsi Riau itu untuk masyarakat. Jadi harapannya agar dilaksanakan secepat mungkin sehingga tampak kinerjanya, dan nanti dalam waktu kedepan ESDM dan PLN akan dipanggil kembali terkait kerjasama.***(ADV DPRD Riau)

Meranti Kerjasama dengan RSUD Indrasari Rengat

Bupati Meranti, H.Muhammad Adil menandatangani nota kesepakatan

Inhu(SegmenNews.com)- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, Jumat (4/2/2022) menandatangani nota kerjasama terkait pelayanan kesehatan bagi warga Meranti cukup menggunakan KTP.

Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Bupati Indragiri Hulu itu, dilakukan langsung oleh Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil dan Bupati Indragiri Hulu Rezita Meylani. Kemudian juga ikut menandatangani Plt. Kepala Dinas Kesehatan Meranti M. Fahri dan Direktur RSUD Indrasari Rengat dr. M. Sobri.

Bupati Indragiri Hulu Rezita Meylani menjelaskan saat ini kabupaten yang dipimpinnya memiliki 3 rumah sakit dan 20 Puskesmas yang terbagi dalam 14 kecamatan.

“Memang agenda kita hari ini masuk dalam visi misi kami untuk meningkatkan pelayanan kesehatan untuk masyarakat Inhu. Termasuk warga Meranti yang berada di sini,” kata Rezita.

Dia berharap dari kesepakatan tersebut membawa kebaikan bagi kedua belah pihak, baik itu masyarakat Meranti maupun masyarakat Indragiri Hulu. Dia juga berkomitmen untuk meningkatkan layanan dan peralatan di RSUD Indrasari Rengat, termasuk melayani dengan baik warga Meranti yang datang untuk berobat.

Meranti Kerjasama dengan RSUD Indrasari Rengat

“Harapan kita semoga kerjasama ini berjalan lancar dan memudahkan masyarakat Meranti di Inhu. Kami tidak membedakan, mau masyarakat Inhu ataupun masyarakat dari daerah lain,” sebutnya.

Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil menjelaskan bahwa warganya banyak tersebar di berbagai daerah di Riau maupun provinsi lainnya. Salah satu alasan penyebabnya untuk mencari kerja ataupun menuntut ilmu.

“Ditambah wabah Covid ini, ada ribuan warga Meranti yang tidak bekerja akibat ditutupnya pintu masuk Malaysia,” sebutnya.

Sebagai salah satu upaya membantu masyarakat, Pemkab Kepulauan Meranti terus menjalin kerjasama di bidang kesehatan dengan berbagai pemerintah kabupaten/kota di dalam ataupun di luar provinsi Riau. “Termasuk di Indragiri Hulu ini, banyak warga Meranti yang bekerja di sini,” kata Bupati Adil.

Untuk itu dia berharap dari kerjasama yang baru ditandatangani tersebut, warga Meranti yang berada di Inhu bisa ditangani oleh RSUD Indrasari Rengat.

“Pokoknya jika ada warga kami memerlukan layanan kesehatan, tolong dilayani dengan baik. Soal biaya akan ditangani oleh Pemkab Meranti,” ujar mantan Anggota DPRD Riau itu.

Turut hadir mendampingi Bupati Adil, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti M. Fahri

Plt. Kepala Dinas Perhubungan Piskot Ginting, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Fitria Negsih, Kepala Bidang Diskes M. Sardi, Kepala Bagian Umum Setdakab Alfian, Kepala Bagian Kesra Hasan dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Afrinal Yusran.

dan sejumlah kepala OPD dan pejabat Kepulauan Meranti lainnya. (Prokopim)

Bupati Asahan Hadiri Peresmian Mal Pelayanan Publik Kota Tebing Tinggi

Asahan(SegmenNews.com)-Bupati Asahan H. Surya, BSc didampingi Sekdakab Asahan Drs. John Hardi Nasution, MSi, Kepala DPMPPTSP H. Darwin Idris, SH, MAP, Inspektur Kab. Asahan Zulkarnain Nasution, SH, Kepala Dinas Kominfo Syamsuddin, SH, MM, Kabag Umum Adi Putra Parlaungan, SAP, MAP hadiri Undangan Peresmian Mal Pelayanan Publik Kota Tebing Tinggi, bertempat di Balai Kartini Convention Center Kota Tebing Tinggi, Rabu (02/03/2022).

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi bersama Wakil Walikota Tebing Tinggi Ir. H. Oki Doni Siregar,MM, Bupati Asahan H. Surya, BSc dan beberapa Bupati/Walikota yang hadir meresmikan Mal Pelayanan Publik Kota Tebing Tinggi, Peresmian ini turut disaksikan MENPANRB yang diwakili Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Prof. Dr. Diah Natalisa,MBA.

Gubsu juga membubuhkan tanda tangannya di prasasti peresmian MPP Kota Tebing Tinggi ini.

Usai peresmian MENPANRB yang di wakili Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Prof. Dr. Diah Natalisa,MBA. memberikan penghargaan kepada Walikota Tebing Tinggi yang di terima Wakil Walikota Ir. H. Oki Doni Siregar, MM atas hadirnya MPP di Kota Tebing Tinggi, Selanjutnya, Deputi Menteri beserta rombongan berkesempatan untuk meninjau sejumlah gerai pelayanan di MPP Kota Tebing Tinggi.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Langkat, Walikota Binjai, Walikota Medan ( mewakili), Bupati Deli Serdang, Bupati Sergei, Bupati Batu Bara, Walikota Tg Balai, Walikota Pematang Siantar, Bupati Simalungun, Bupati Labura, Bupati Karo dan Undangan Lainnya.(ric)

Sabtu, Zulfahrianto Akan Dilantik Jabat Waka APDESI Provinsi Riau

Zulfahrianto,SE

Rohul(SegmenNews.com)-Ketua Asosiasi Perangkat Desa se Indonesia(APDESI) Kabupaten Rokan Hulu Zulfarianto SE akan dilantik sebagai Wakil Ketua APDESI Provinsi Riau, Sabtu(5/03/2022)siang.

Pelantikan tersebut yakni Rahman Chan sebagai Ketua dan Zulfarianto SE sebagai wakil yang akan diselenggarakan di Hotel Grand Elit Pekanbaru oleh Gubernur Riau Drs.H.Samsuar Msi Periode 2022-2027 untuk menggantikan pengurus yang lama yang di Ketuai Sutejo dari hasil Musyawarah Daerah(musda) satu bulan yang lalu.

Zulfarianto yang juga sebagai Kepala Desa Sontang Kecamatan Bonai darusdalam itu menyampaikan dengan telah terpilih dirinya menjadi pengurus Apdesi Provinsi Riau untuk mendampingi Ketua Rahman Chan dengan Aklamasi membuat beban tugasnya dengan Ketua terpilih semakin berat.

Dimana selama ini yang diurus hanya Kepala Desa se Kabupaten Rohul,sedangkan nantinya akan mengurus Kepala Desa se Provinsi Riau atau 12 Kabupaten.

,”Kalau tidak ada aral melintang besok saptu pengurus APDESI Provonsi Riau akan dilantik oleh Gubernur Riau di Hotel Grand Elit Pekanbaru,”Ungkap Zulfarianto yang akrap dipanggil Anto itu

Anto meghimbau seluruh Kepala Desa se Riau yang berkesempatan supaya hadir pada acara tersebut dan juga bekerja sama untuk mendukung Program yang akan disusun oleh Apdesi Provinsi Riau sehingga beban berat itu bisa di pikul bersama didalam penyelaraan Pembangunan

Disamping itu juga pihaknya akan berkoordinasi dengan eksekutif, legislatif, yudikatif.dan Pihaknya juga menekankan APDESI harus bisa meningkatkan indeks pembangunan manusia dan kesejahteraan masyarakat-(yus)

Polres Rohul Operasi Keselamatan LK 2022, fokus Gakum Prokes

Rohul(SegmenNews.com)-Apel gabungan Operasi Keselamatan Lancang Kuning (LK) 2022, didepan Masdjid Agung Islamic Center kamis(3/3/2022)Polres Rohul berfokus kepada penegakan Hukum(Gakum) penerapan Protokol Kesehatan (Prokes).

Kegiatan apel tersebut dipimpin Kasat Lantas Polres Rokan AKP Bagus Harry Priyambodo SIK bersama dengan Kasat Binmas AKP Hermawan, di dampingi Kanit Patroli Sat Lantas IPDA Ilop.

Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Paur Humas AIPDA Mardiono P SH, menyampaikan dalam Operasi Keselamatan LK 2022, dengan giat Operasi Yustisi gabungan Covid – 19 Kabupaten Rohul, dalam pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Gakkum Prokes).

“Maka dilibatkan 18 Personel Gabungan Polres Rohul, Satu Pleton Sat Pol PP dan Damkar Rohul dan Satu Tim Urkes Polres Rohul,” sebut AIPDA Mardiono P SH.

Lanjutnya, adapun target kegiatan operasi Yustisi ini, pengendara yang belum divaksin Dosis 1, 2 dan Lanjutan (Booster), pengendara yang tidak menggunakan Masker.

“Terutama pengendara yang tidak melengkapi perlengkapan kendaraan dan tidak menggunakan Helm,” tegas Paur Humas.

Masih Paur Humas menjelaskan, sesuai himbauan Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, agar semua elemen, Pemangku kepentingan di Kabupaten Rohul agar bisa saling bahu-membahu dalam mengendalikan Covid-19 apalagi dengan adanya Varian Omicron.

“Sayangi diri sendiri dan keluarga beserta orang lain dengan tidak menularkan Covid 19,” tuturnya.

” Untuk itu mari bersama-sama mengendalikan Covid-19 dengan cara taat Prokes dan mengikuti Vaksinisasi, baik Dosis Satu, Dua dan Booster,” pungkasnya mengakhiri (yus)

Dua Kali Juara 1 Turnamen, Kapten: Alhamdulillah, Kembalinya Marwah Bunut FC

Pelalawan(SegmenNews.com)- Turnamen antar kecamatan atau tarkam dalam sepak bola sering menjadi cerita menarik dalam suatu daerah, terutama juga dalam mencari bibit dan bobot pemain sepak bola di daerah tersebut. Seperti hal yang terjadi di turnamen sepek bola di Desa Beringin Indah, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan ini.

Dalam akhir turnamen sepak bola berlangsung, pada sub lomba yang mengadakan pertandingan sesi senior atau dewasa dan sesi U13-U16 atau maksimal berumur 16 Tahun ini. Tak ayal kedua klub Bunut FC asal Kelurahan Bunut, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan ini berhasil melaju ke babak final baik dari klub senior maupun U16.

Dari informasi yang dirangkum, pertandingan dalam turnamen sepak bola yang menghadirkan berbagai klub-klub dari lingkup Kabupaten Pelalawan ini, dari klub senior Bunut FC berhasil memenangkan juara 1 dengan adu finalti melawan klub Surya Indah FC yang juga asal dari tuan rumah tempat turnamen diadakan.

Namun, yang tak kalah seru terlihat dalam permainan U13-U16 pada Kamis, 3 Maret 2022 sore kemarin. Dalam pertandingan sengit itu, klub Bunut FC yang bertemu final dengan klub SKB FC sama-sama mengeluarkan permainan terhebat kedua klub mereka.

Alhasil pada menit ke 10 (sepuluh) klub Bunut FC berhasil merubah kedudukan skor menjadi 1-0 atas keunggulan Bunut FC dari SKB FC. Sampai peluit turun minum berbunyi, kedua tim masih bertahan dalam keadaan skor 1-0. Pada saat babak kedua dimulai, kedua klub masih bertahan dalam skornya masing-masing dengan adu skill para pemain yang semakin menyemarakkan turnamen pada sore menjelang senja itu.

Hingga peluit akhir pertanda pertandingan selesai, skor tetap bertahan menandakan kemenangan atau juara 1 (satu) dalam final turnamen Beringin Indah ini di raih oleh klub U16 Bunut FC.

“Alhamdulillah, dengan kemenangan ini, setidaknya kami bisa mengembalikan marwah klub Bunut FC,” ungkap M. Bimo, Kapten klub U16 Bunut FC kepada SegmenNews.com, usai bertanding.

Selain itu, sebagai pecinta pesepak bola tanah air Bimo, sapaan akrab kapten sekaligus pemain tengah senior, ini berharap dengan minimnya sarana dan prasarana sepak bola khususnya di Ibu Kota Kecamatan Bunut. Tentunya hal ini agar bisa jadi perhatian pemerintah daerah (Pemda) Pelalawan, agar perkembangan kegiatan positif pemuda makin digalakkan.

Sementara itu Lurah Bunut, Wardiantar S.pd, saat dimintai keterangan mengungkapkan apresiasinya atas dedikasi yang diberikan oleh pemuda kelurahan khususnya klub sepak bola Bunut FC. Dengan hal ini pihaknya juga akan terus mendukung kegiatan positif pemuda khususnya di kelurahan Bunut.

“Sebagai perintah kelurahan kita sangat mengapresiasi karena telah mengharumkan nama kelurahan. Tentu kedepannya kita akan terus mensupport kegiatan-kegiatan positif pemuda yang seperti ini,” tegas Lurah mengungkapkan.

Untuk diketahui, selain merebut juara 1 dari klub senior dan klub U13-U16, klub Bunut FC juga meraih piala penghargaan dari Top Score (Jumlah gol terbanyak), dan Best Player (Pemain terbaik) selama turnamen berlangsung. ***(Ikii)

Polsek Rambah Hilir Ringkus Dua Pemuda di Gubuk Perkebunan Karet

Rohul(SegmenNews.com)- Jajaran Polsek Rambah Hilir, Polres Rokan Hulu dipimpin IPTU Sudarto S Sos, Selasa 1 Maret 2022 lalu, mengamankan dua pria didalam gubuk kosong di perkebunan karet. Kedua pria tersebut diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis ganja.

Kedua tersangka tersebut yakni
Tersangka SAH (19), warga Desa Galian Tanah Kecamatan Kepenuhan Hulu Kabupaten Rohul dan KA (21), juga Desa Galian Tanah Kecamatan Kepenuhan Hulu.

Kronologis penangkapan berawal ketika Kanit Reskrim Polsek Rambah Hilir AIPDA Suprayanitno, SH MH, Minggu 27 Februari 2022, mendapat informasi dari masyarakat di Dusun Teluk Riti Desa Rambah Hilir Tengah marak peredaran Narkoba.

Kemudian, sering dilakukan transaksi dan pesta Narkoba di sebuah Gubuk Kosong yang terdapat di dalam Kebun Karet.

Atas informasi tersebut, Kanit Reskrim melaporkan kepada Kapolsek Rambah Hilir IPTU Sudarto, S Sos.

Kemudian, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim bersama Tiga Anggota lainnya untuk melakukan lidik di lapangan.

Selanjutnya, dengan menggunakan jasa informan, dilakukan pemesanan ganja dan disepakati tempat transaksinya di gubuk kosong.

Kapolres Rohul melalui Paur Humas Mardiono P. SH. Jumat (04/3/2022) m embenarkan peristiwa tersebut dan mengatakan setelah mempastikan keberadaan mereka rabu 2 Maret 2022 sekitar pukul 11.00 Wib, Kanit Reskrim AIPDA Suprayitno, SH MH bersama BRIPKA Zainuddin, BRIPTU Nediser P Sinaga, SH dan BRIPDA Candro Widodo Sijabat, SH melakukan pengintaian di sekitar gubuk kosong yang biasa dijadikan tempat transaksi serta pesta narkoba.

Kemudian sekitar pukull 13.30 Wib datang tiga laki-laki yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diperoleh langsung masuk ke dalam Gubuk.

Selanjutnya, langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan dua laki-laki yang mengaku inisial SAH dan KA.

Sedangkan satu orang lagi inisial MA melarikan diri dari lobang dinding papan gubuk.

Kemudian dari saku celana SAH ditemukan, satu paket diduga narkotika jenis ganja dibungkus kertas timah rokok dan Satu Unit Handphone Android merk Vivo warna Gold dengan SIM Card Nomor 0852-1127-29xx

Sedangkan dari Saku Celana KA ditemukan Satu Unit Handphone Android merk Vivo Y12 warna Hitam dengan SIM Card No. 0812-6699-95xx dan dari ventilasi pintu ditemukan Satu Paket diduga Narkotika jenis Ganja dibungkus plastik warna Hitam

Kemudian dari pengakuan kedua orang tersebut kalau ganja itu milik mereka berdua.

“Selanjutnya kedua Pelaku berikut Barang Bukti dibawa ke Polsek Rambah Hilir,” pungkas Paur Humas Mardiono P SH mengakhiri.(yus)

Jaksa Bebaskan Tersangka Pencurian Sawit Untuk Beli Beras

Jaksa Bebaskan Tersangka Pencurian Sawit Demi Beli Beras

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pelalawan menghentikan perkara pencurian buah kelapa sawit di PT Mitra Unggul Perkasa sekaligus membebaskan tersangka. Pembebasan tersangka dari jeratan hukum tersebut karena dinilai dari aspek hukum dan aspek kemanusiaan.

Tersangka Murdani Bin Taslam dinyatakan bebas, Rabu (2/3/2022). Dari pemeriksaan sebelumnya, aksi pencurian buah sawit yang dilakukan tersangka Murdani dipicu lantaran tersangka tidak mempunyai uang sama sekali untuk membeli beras menghidupi keluarganya.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), Riki Syaputra SH MH, secara rinci mengungkapkan proses penghentian penuntutan terhadap perkara tersangka Murdani dilakukan berdasarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Perkara pencurian ini berawal pada hari Rabu tanggal 22 Desember 2021 sekira pukul 11.00 WIB, ketika itu Tersangka sedang tidak memiliki uang untuk membeli beras dan memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

Kemudian terlintas difikiran Tersangka untuk mengambil buah kelapa sawit milik PT. Mitra Unggul Pusaka (PT. MUP) yang jarak kebunnya sekitar 20 (dua puluh) meter dari pondok tempat tinggal Tersangka.

Sambil membawa egrek dan karung goni, Tersangka lalu berangkat menuju ke Afdeling III areal kebun kelapa sawit milik PT. MUP di Desa Penarikan Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan.

Setibanya di lokasi tersebut, Tersangka memanen buah kelapa sawit tersebut dengan menggunakan egrek sehingga terkumpul sebanyak 40 (empat puluh) tandan dan Tersangka memasukkan 40 (empat puluh) tandan buah kelapa sawit tersebut ke dalam karung goni dan menyimpannya tidak jauh dari lokasi Tersangka memanen buah kelapa sawit tersebut, setelah itu Tersangka kembali ke pondok tempat tinggalnya.

Keesokan harinya, Kamis 23 Desember 2021 sekira pukul 10.00 WIB, Tersangka mendatangi lokasi tempat Tersangka menyimpan buah kelapa sawit tersebut dan melangsirnya ke pinggir jalan.

Ketika Tersangka sedang melangsir, perbuatan Tersangka diketahui oleh Karyawan PT. MUP yang sedang melakukan patroli di areal kebun.

Kemudian Tersangka beserta dengan barang bukti diamankan oleh Saksi Suhendra Syahputra dan Saksi Adrianus P. Nainggolan untuk selanjutnya dilaporkan kepada pihak Kepolisian.

Bahwa akibat perbuatan Tersangka yang telah mengambil 40 (empat puluh) tandan buah kelapa sawit milik tanpa seizin dari PT. MUP mengakibatkan PT. MUP mengalami kerugian materil senilai lebih kurang Rp 3.525.500,- (tiga juta lima ratus dua puluh lima ribu lima ratus rupiah).

Bahwa tujuan Tersangka mengambil buah kelapa sawit milik PT. MUP sejumlah 40 (empat puluh) tandan tersebut adalah untuk dijual dan hasilnya akan digunakan oleh Tersangka untuk membeli beras dan memenuhi kehidupan keluarganya sehari-hari, karena pada saat itu Tersangka sedang tidak punya uang.

Bahwa Tersangka sebelumnya tidak pernah dipidana dan Tersangka juga baru kali ini melakukan pencurian buah kelapa sawit milik PT. MUP.***(rn)

Gubernur Ansar Buka Rakor Kesbangpol Tahun 2022

Batam(SegmenNews.com)- Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad membuka secara resmi Kegiatan Rapat Koordinasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Se-Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022 diHotel Ibis Style Nagoya, Batam, Rabu (02/03/2022).

Dalam sambutannya yang disampaikan melalui tapping video, Gubernur Ansar berharap acara yang bertemakan “Sinkronisasi Sinergitas Program Kegiatan Pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Se-Provinsi Kepulauan Riau dan rencana Kerja Kementerian dan Lembaga” ini dapat memberikan kontribusi dalam pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau.

“Semoga acara ini dapat memberikan manfaat demi menjamin eksistensi keberagaman di Negeri tercinta, khususnya Kepulauan Riau ini, sebagai bonus demografi yang dapat kita gunakan sebagai kekuatan untuk membangun Kepulauan Riau yang lebih baik,” ujarnya.

Ansar menceritakan bahwa awal mulanya Kepulauan Riau ini merupakan wilayah yang didiami oleh orang Melayu, tetapi karena masyarakat Kepri sangat terbuka dan merupakan wilayah perdagangan sejak zaman kerjaan Riau-Lingga sehingga banyak suku bangsa yang menetap disini.

Sehingga terciptalah masyarakat Kepri sangat heterogen dengan berbagai agama, suku etnis dan berbagai status sosial dsn ekonomi tetapi tetap dapat hidup rukun dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

“Oleh sebab itu diperlukan upaya untuk menjaga toleransi, harmonisasi, kedamaian dan keadilan dalam kehidupan sosial masyarakat. Melalui langkah-langkah terpadu dan sinergis antara instansi, lembaga pemerintah daerah, dengan instansi vertikal, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan dan lain-lain elemen kemasyarakatan,” harapnya.

Kerukunan umat beragama menurut Ansar adalah keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai, kesetaraan dalam pengamalan ajaran agama dan kerjasama dalam kehiduoan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945.

“Pembinaan kehidupan kerukunan beragama di Kepri dapat dikategorikan baik hal ini dapat dilihat, jika dilihat dari indeks Kerukunan Umat Beragama Provinsi Kepulauan Riau tahun 2021 masuk 10 besar NAsional dari 34 Provinsi di Indonesia dengan skor 75,5 dan masih berada diatas skor nasional yaitu 72,73,” jelasnya.

Pencapaian tersebut lanjut Ansar, tidak lepas dari peran Kesbangpol Provinsi, Kabupaten/Kota, Forkompinda dan elemen masyarakat yang hidup dalam berbagai forum sebagai mitra yang membantu kesbangpol dalam membantu pelaksanaan tugas dan fungsi.

“Terimakasih kami ucapkan kepada berbagai Forum kemasayarakatan antara lain Forum kEwaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Kerukunan Umat Beraga (FKUB), Forum Pembauran Kebangsaan (FKP), Forum Komunikasi Pencegahan Terorisme (FKPT) dan elemen masyaraat lainnya yang ikut membantu Pemerintah menjaga kerukunan di Kepulauan Riau,” pungkasnya.

Tampak hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Dr. Imran, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau Taba Iskandar, Kepala Kesbangpol Provinsi Kepulauan Riau Lamidi, Kepala Kesbangpol Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau, perwakilan FKUB, FKDM, FKPT dan FKP.(As)